Uang Saku Jemaah Haji, Begini Kegunaan hingga Cara Mendapatkannya

Saat tiba jadwal keberangkatan, calon jemaah haji akan mendapatkan uang saku. Besaran uang saku jemaah haji ini sekitar Rp 1.500 riyal atau setara Rp 5,8 juta untuk setiap calon jemaah yang diberikan sebelum keberangkatan. Meski haji merupakan ibadah wajib, tetapi banyak yang belum mengetahui tentang uang saku tersebut.

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bekerja sama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) dipercaya untuk mengelola dana haji, termasuk terkait uang saku jemaah haji. Uang saku ini merupakan dana yang dikelola dari pendaftaran para jemaah untuk kemudian dikembalikan sebagian sebagai uang saku.

Lalu, apa saja kegunaan serta bagaimana cara mendapatkan uang saku jemaah haji?

Baca Juga: Penghasilan Bukan Halangan, Ini Cara Menabung untuk Umrah dan Simulasi Perhitungannya

Kegunaan Uang Saku Jemaah Haji

loader

Setiap memasuki bulan haji setiap tahunnya, umat muslim bersiap di seluruh dunia, termasuk Indonesia bersiap menunaikan ibadah haji di Tanah Suci. Ibadah ini memiliki waktu tunggu cukup panjang serta biaya pendaftaran yang tidak sedikit.

Oleh sebab itu, bagi kamu yang berkesempatan berangkat haji di tahun ini akan mendapatkan uang saku jemaah haji sebelum keberangkatan. Pada artikel ini akan dijelaskan kegunaan atau manfaat dari uang saku ini saat proses ibadah nanti.

Berikut adalah beberapa kegunaan dan manfaat uang saku jemaah haji yang perlu kamu ketahui.

1. Operasional Ibadah Sunnah

Saat haji, jemaah berada di Arab Saudi selama lebih kurang 40 hari. Biasanya, jemaah dibagi dalam beberapa kloter keberangkatan. Ada yang datang jauh sebelum waktu ibadah haji ada pula yang datang dekat dengan waktu ibadah.

Sebagaimana diketahui, waktu mengerjakan rangkaian proses ibadah haji dimulai pada 8 sampai 13 Zulhijjah. Selepas itu, jemaah bisa melakukan berbagai ibadah sunnah, yakni umrah.

Nah, bicara tentang ibadah sunnah, uang saku jemaah haji bisa dimanfaatkan untuk itu. Jemaah bisa menggunakan sebagai operasional, seperti transportasi Makkah ke Madinah atau sebaliknya, serta operasional lain.

2. Mencicipi Kuliner Arab Saudi

Selama ibadah haji, jemaah sudah disediakan makanan oleh tim khusus pengurus jemaah haji dari masing-masing negara. Tak terkecuali jemaah dari Indonesia yang jumlahnya mencapai ribuan hingga jutaan, tergantung pada kuota yang diberikan pemerintah atau kerajaan Arab Saudi.

Meski demikian, jemaah boleh saja membeli makanan sendiri dengan uang saku jemaah haji yang sudah diberikan. Dengan begitu, jemaah bisa mencicipi kuliner khas Arab Saudi yang mungkin tidak ditemui di Indonesia.

3. Membayar Denda atau Dam

Haji terdiri dari beberapa rangkaian proses yang wajib dikerjakan dengan syarat dan aturan. Nah, jika ada rangkaian dengan hukum wajib yang tertinggal, maka jemaah diminta membayar dam atau denda. Salah satu jenis haji, yakni haji tamattu juga diwajibkan membayar dam nusuk, yaitu bukan disebabkan oleh kesalahan proses haji.

Ada pula beberapa hal yang dilarang selama ibadah haji dan wajib membayar dam jika melanggar, di antaranya memakai wewangian, mencukur rambut dan memotong kuku, berhubungan badan antara suami dan istri, serta membunuh binatang. Dam yang dibayarkan pun beragam, mulai dari menyembelih hewan kurban, bersedekah makanan pokok, hingga melakukan puasa.

Untuk membayar dam berupa menyembelih hewan kurban, bisa menggunakan uang saku jemaah haji. Biasanya biayanya sekitar 450 riyal atau Rp 1,8 juta.

4. Membeli Oleh-oleh

Uang saku jemaah haji memang diperuntukan mencukupi kebutuhan serta keperluan jemaah selama menjalani ibadah di Tanah Suci. Meski demikian, uang ini juga boleh digunakan untuk membeli oleh-oleh yang akan diberikan kepada keluarga di Indonesia.

Meski jumlah uang saku jemaah haji tidak terlalu besar, tetapi cukup untuk membelikan keluarga di rumah makanan atau benda yang berkesan dari Arab Saudi. Perlu diketahui pula bahwa jemaah memang tidak diperbolehkan membawa barang terlalu banyak saat kembali dari haji. Oleh sebab itu, belilah oleh-oleh secukupnya saja.

Itulah beberapa kegunaan atau manfaat dari uang saku jemaah haji yang didapatkan sebelum keberangkatan.

Cara Mendapatkan Uang Saku Jemaah Haji

Uang saku jemaah haji didapatkan dari Kementerian Agama melalui BPKH yang juga merupakan setoran biaya haji para jemaah. Uang saku ini berikan kepada jemaah yang sudah tiba waktu keberangkatan di asrama haji sebelum berangkat ke Arab Saudi.

Nah, uang saku jemaah haji yang diberikan untuk memenuhi kebutuhan jemaah di luar tanggungan tim pengurus. Misalnya, berwisata kuliner, membeli oleh-oleh, dan lain sebagainya. Jemaah dapat memanfaatkan uang tersebut sebaik-baiknya, bahkan dapat digunakan untuk membayar dam atau denda. Meski mendapatkan uang saku dari pemerintah.

Setiap jemaah juga boleh membawa uang saku pribadi untuk berbagai kebutuhan yang tidak cukup dengan uang saku pokok yang didapatkan. 

Baca Juga: Bercita-Cita Naik Haji? Simak Dulu Tips Keuangan Seputar Persiapan Tabungan Haji dan Syarat Membuka Tabungan Haji

Mengelola Uang Saku Jemaah Haji

Berapa pun uang saku jemaah haji yang dibawa, tim pengurus tetap mengimbau jemaah pandai mengatur serta menjaga uang tersebut. Pasalnya, kebutuhan pokok para jemaah telah disediakan, termasuk makan sebanyak sebanyak 119 kali selama berada di Tanah Suci, mulai dari saat berada di Madinah, Jeddah, Mekkah, maupun saat proses puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.

Oleh sebab itu, uang saku jemaah haji pokok yang diberikan bisa cukup dimanfaatkan untuk keperluan di luar itu. Begitu pula dengan uang saku pribadi yang dibawa setiap jemaah haji. Bicara tentang uang saku pribadi, jemaah memang biasanya sudah menabung uang saku secara pribadi.

Sambil menunggu waktu keberangkatan yang cukup panjang, jemaah sedikit demi sedikit menyisihkan uang untuk dibawa ke Tanah Suci. Dalam menabung kamu mungkin sedikit kerepotan membagi antara tabungan haji dan uang saku haji. Nah, kamu bisa banget memanfaatkan sistem reksa dana syariah sebagai tabungan uang saku jemaah haji.

Dilansir dari situs resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), reksa dana syariah adalah pengelolaan dana masyarakat oleh badan hukum untuk diinvestasikan ke dalam surat berharga, seperti saham, obligasi, dan instrumen pasar uang yang sesuai dengan ketentuan dan prinsip syariah islam.

Investasi halal dan nyaman dengan Reksadana Syariah hanya di Cermati!

Mulai Berinvestasi Sekarang!  

Reksa Dana Syariah sebagai Tabungan Uang Saku Jemaah Haji

loader

Sebagai informasi, reksa dana syariah telah dijamin kesyariahannya oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS) yang dikelola oleh manajer investasi syariah. Adapun beberapa jenis reksadana syariah, di antaranya adalah Reksa Dana Syariah Pasar Uang, Reksa Dana Syariah Saham, Reksa Dana Syariah Campuran, Reksa Dana Syariah Pendapatan Tetap, dan Reksa Dana Syariah Terproteksi.

Memegang prinsip syariah, tentunya reksa dana ini tidak hanya memiliki manfaat menguntungkan. Berikut adalah beberapa manfaat penggunaan reksa dana syariah.

1. Sesuai Syariat Islam 

Sebagaimana telah disebutkan, reksa dana syariah menganut prinsip sesuai syariat islam yang bahkan diawasi oleh DPS. Semua pihak, seperti pemilik modal, manajer investasi, dan pengelola dana harus memahami syariat Islam dan saling terbuka sehingga tidak ada tindakan dalam transaksi yang melanggar.

Bahkan, laporan perkembangan investasi juga wajib disampaikan secara jujur agar pemilik modal bisa memberikan penilaian dan memperkirakan potensi keuntungan atau kerugian sebagai risiko dalam investasi.

2. Halal dan Bebas Riba

Sebagaimana diketahui, dalam islam mengatur halal dan haram suatu transaksi keuangan. Pada transaksi yang haram dapat menimbulkan adanya riba. Nah, investasi pada reksa dana syariah ini sendiri memilih jenis usaha yang tidak dilarang oleh Islam dalam mengelola uang.

Sementara reksa dana syariah menggunakan uang investor atau pemilik modal untuk jenis usaha yang membawa kemaslahatan umat. Bahkan nasabah bisa berkonsultasi terlebih dahulu dengan manajer investasi untuk memilih jenis usaha penempatan dari reksa dana tersebut.

3. Mengandung Nilai Sosial

Reksa dana syariah dapat dikembangkan sebagai modal usaha bagi pelaku yang membutuhkan. Terlebih jenis usaha yang diperbolehkan yang tidak dilarang dalam agama. Oleh sebab itu, jenis tabungan atau investasi ini sangat bermanfaat bagi kehidupan sosial.

Sebab, dana tersebut bisa saling membantu antar umat Islam dalam mengembangkan biaya dan meningkatkan perekonomian. Tentunya, seluruh pihak juga saling diuntungkan dari investasi ini.

4. Merasa Aman dan Nyaman

Memegang teguh prinsip syariat Islam tentunya membuat nasabah sebagai pemodal merasa aman dan nyaman. Keterbukaan serta kegunaan untuk jenis usaha yang baik akan membawa kebaikan bagi semua.

Rencanakan Uang Saku Jamaah Haji dengan Aman

Demikianlah informasi seputar reksa dana syariah yang bisa dimanfaatkan untuk menabung uang saku jemaah haji pribadi dengan lebih nyaman karena menganut prinsip syariah, tetapi tetap mendapatkan keuntungan. Ada pun informasi seputar uang saku jemaah haji pada artikel ini juga diharapkan dapat bermanfaat bagi calon jemaah haji tahun ini.

Baca Juga: Reksadana Pasar Uang Syariah: Manfaat, Risiko Hingga Cara Mulai Investasi