2 Tipe Perlindungan Asuransi Mobil
Asuransi mobil menawarkan 2 tipe perlindungan:
- All Risk: Memberikan jaminan atas mobil Anda untuk segala jenis kerusakan, mulai dari kerusakan ringan, rusak berat, hingga kehilangan kendaraan
- TLO (Total Loss Only): Memberikan jaminan atas mobil Anda bila terjadi kehilangan atau kerusakan senilai lebih dari 75% dari harga mobil tersebut
Fitur Utama
- Jaringan bengkel luas di seluruh Indonesia
- Gratis derek
- Sistem pembayaran premi: Full
- Untuk Asuransi All Risk: Usia maksimal kendaraan 10 tahun
- Untuk Asuransi TLO (Total Loss Only): Usia maksimal kendaraan 15 tahun
Dokumen & Informasi yang Diperlukan
- Informasi nomor polisi, rangka dan mesin mobil
- KTP
- Foto mobil (tampak depan, belakang, sisi kiri, sisi kanan, dashboard dan ban cadangan) - 6 foto