Tentang Asuransi Mobil Garda Oto

loader

Berdiri pada tanggal 12 September 1956, Asuransi Astra merupakan anak perusahaan Astra International Tbk yang bergerak di bidang asuransi umum. Sebagai pemimpin pasar dalam industri asuransi umum di Indonesia, Astra terus berinovasi untuk memberikan produk asuransi terbaik agar dapat memenuhi kebutuhan setiap pelanggan di Indonesia seperti produk asuransi kendaraan bermotor, kesehatan, dan berbagai produk asuransi komersial. 

Asuransi Astra sudah terdaftar dan pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan izin usaha bernomor S.6364/LK/1995 dari Departemen Keuangan Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Lembaga Keuangan. Hingga pada 1995, perusahaan meluncurkan produk baru yaitu asuransi mobil Garda Oto.

Garda Oto terus berkembang dan meningkatkan pelayanannya dengan menyediakan fitur tambahan seperti:

  1. Home Survey dan Pickup Delivery Service.
  2. Fasilitas perbaikan di seluruh jaringan bengkel Garda.
  3. Bantuan darurat 24 jam berupa mobil gendong, derek, dan mobil seperti butuh jumper, ban kempis, motor, hingga kecelakaan.
  4. Call Center 24 Jam.
  5. Garansi hasil kerja pada bengkel.
  6. Jaminan suku cadang asli.
  7. Cepat dan terintegrasi. Polis elektronik Anda akan terbit 1x24 jam setelah proses persetujuan survei.

Sebagai salah satu perusahaan asuransi terbaik, untuk mendapatkan polis asuransi mobil Garda Oto, Anda harus mempersiapkan dokumen-dokumen penting seperti:

  • KTP/KITAP/KITAS.
  • STNK/BSTB.
  • SIUP/NPWP untuk perusahaan.
  • Dokumen lain yang mengacu pada jenis perlindungan yang dipilih (sesuai permintaan pihak perusahaan asuransi).
  • Hasil survei kondisi mobil.

Setelah menyetujui persyaratan-persyaratan diatas calon nasabah akan membayar premi asuransi mobil ke perusahaan asuransi mobil yang bersangkutan untuk mendapatkan perlindungan sesuai dengan biaya asuransi mobil dan jenis perlindungan yang terdapat di dalam polis tersebut.

Asuransi mobil Garda Oto memiliki 3 jenis asuransi mobil untuk menjaga agar mobil Anda tetap aman, diantaranya adalah:

  • Asuransi Mobil Comprehensive atau All Risk
  • Asuransi Mobil TLO Garda Oto

Berikut adalah beberapa prosedur dari Garda Oto untuk mengajukan klaim asuransi mobil:

Prosedur Klaim Garda Oto:

Untuk mengajukan klaim asuransi kendaraan Garda Oto, ikuti prosedur ini:

  • Laporkan kejadian belalui aplikasi myGarda dan kirim laporan kerugian melalui fitur Garda Oto.
  • Petugas akan melakukan survei kerusakan.
  • Hasil survei akan diproses dan pelanggan mendapatkan Surat Perintah Kerja (SPK)
  • Bengkel melakukan pengerjaan.

Kelengkapan Dokumen Klaim:

  • Klaim Partial Loss:
    • Foto KTP pemegang polis
    • Foto SIM asli.
    • Foto STNK asli.
    • Surat keterangan dari kepolisian setempat (jika kerugian diakibatkan oleh perbuatan jahat orang lain atau melibatkan pihak ketiga).
    • Surat tuntutan (jika mendapatkan tuntutan dari pihak ketiga).
  • Klaim Total Loss:
    • Foto SIM asli.
    • Foto STNK asli.
    • Surat keterangan dari kepolisian setempat (untuk bahan pertimbangan).
    • Surat Keterangan Kaditserse Kendaraan Hilang dari Polda setempat (untuk kendaraan hilang).
    • Surat pemblokiran STNK (untuk kendaraan hilang).
    • Formulir bersedia disurvei dan diinterview (untuk kendaraan hilang).

Pengecualian risiko kerusakan atau kerugian asuransi mobil Garda Oto melibatkan kejadian-kejadian yang disebabkan oleh:

  • Kendaraan digunakan untuk:
    • Menarik atau mendorong kendaraan atau benda lain, memberi pelajaran mengemudi
    • Ikut serta dalam perlombaan, latihan, penyaluran hobi kecakapan atau kecepatan, karnaval, pawai, kampanye, dan aksi unjuk rasa
    • Melakukan tindak kejahatan
    • Penggunaan selain dari yang dicantumkan dalam Polis
    • Penggelapan, penipuan, hipnotis dan sejenisnya
    • Perbuatan jahat yang dilakukan oleh:
      • Tertanggung sendiri
      • Suami atau istri, anak, orang tua atau saudara sekandung Tertanggung
      • Orang yang disuruh tertanggung, bekerja pada tertanggung, orang yang sepengetahuan atau seizin tertanggung
      • Orang yang tinggal bersama tertanggung
      • Pengurus, pemegang saham, komisaris atau pegawai, jika tertanggung merupakan badan hukum
      • Kelebihan muatan dari kapasitas kendaraan yang telah ditetapkan pabrikan
  • Pertanggungan ini tidak menjamin kerugian yang ditimbulkan oleh:
    • Kerusuhan, pemogokan, penghalangan bekerja, tawuran, huru-hara, pembangkitan rakyat, pengambil-alihan kekuasan, revolusi, pemberontakan, kekuatan militer, invasi, perang saudara, perang dan permusuhan, makar, terorisme, sabotase, penjarahan.
    • Fenomena dan bencana alam seperti banjir, badai, gempa bumi, letusan gunung berapi, angin topan, tsunami, hujan es, dan tanah longsor.
    • Reaksi nuklir, termasuk tetapi tidak terbatas pada radiasi nuklir, ionisasi, fusi, fisi atau pencemaran radio aktif.
  • Pertanggungan ini tidak menjamin kerugian akan tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga jika:
    • Disebabkan oleh tindakan sengaja tertanggung dan atau pengemudi.
    • Kendaraan Bermotor dikemudikan oleh seseorang yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
    • Dikemudikan oleh seorang yang berada di bawah pengaruh minuman keras, obat terlarang atau sesuatu bahan lain yang membahayakan.
    • Dikemudikan secara paksa walau keadaan kendaraan sudah tidak layak.
    • Memasuki atau melewati jalan tertutup, terlarang, tidak diperuntukkan untuk kendaraan bermotor atau melanggar rambu-rambu lalu-lintas.

Asuransi mobil Garda Oto memiliki beberapa jenis jaminan perluasan yang bisa ditambahkan ke dalam premi asuransi nasabah seperti:

  • Huru-hara, terorisme, dan sabotase (SRCC).
  • Tanggung Jawab Hukum (TJH) kepada Pihak Ketiga (Third Party Liability).
  • Kecelakaan Pribadi (Personal Accident) pengemudi dan penumpang.
  • Bencana Alam (Act of God) berupa banjir, angin topan, badai, tanah longsor, gempa bumi, tsunami, dan letusan gunung berapi.

Berikut adalah beberapa keuntungan mengapa penting agar Anda memiliki asuransi mobil terbaik seperti Garda Oto:

  • Perlindungan kendaraan maksimal: Dapatkan fasilitas perlindungan apabila terjadi kecelakaan dengan memiliki asuransi mobil.
  • Ganti rugi kerugian: Jaminan ganti rugi kendaraan dari risiko kerusakan, kehilangan, atau pencurian. Perusahaan asuransi akan memberikan ganti rugi dengan jumlah sesuai dengan persetujuan premi di polis Anda sehingga kerugian yang diderita dapat diminimalisir.
  • Investasi perawatan: Memiliki asuransi kendaraan akan membuat kendaraan terawat dari kerusakan-kerusakan kecil. Hal ini akan meningkatkan harga jual karena mobil Anda memiliki asuransi.
  • Layanan bantuan darurat: Layanan Garda Siaga untuk Emergency Roadside Assistance (ERA) yang dilengkapi 3 jenis armada berupa mobil derek, mobil gendong, dan sepeda motor.
  • Garda Akses 24 jam: Contact center yang siap sedia membantu terkait informasi produk, kliam, renewal, dan layanan darurat.
  • Garansi hasil kerja: Garansi 6 bulan untuk setiap hasil pengecatan.

Ada beberapa alasan mengapa Anda lebih baik membeli asuransi mobil Garda Oto secara online, yaitu:

  • Proses Dilakukan secara Online: Semua proses transaksi, aplikasi, update status, dan pengecekan dilakukan secara online (dalam sistem yang terintegrasi) sehingga dapat menghemat waktu Anda.
  • Biaya Polis Lebih Murah: Pengajuan asuransi secara online memakan biaya yang lebih murah dibanding secara offline karena pengurangan biaya distribusi dan infrastruktur sehingga pemegang polis mendapatkan asuransi dengan premi lebih rendah.
  • Banyak Produk yang Tersedia secara OnlineDalam konteks ini karena pengajuan asuransi dilakukan secara online maka calon nasabah dapat dengan leluasa memilih dan membandingkan banyak produk-produk asuransi yang tersedia dan tersebar di berbagai tempat. Hal ini akan membantu nasabah memahami lebih dalam berbagai produk asuransi yang tersedia sehingga calon nasabah dapat menjatuhkan pilihan ke produk yang tepat dibandingkan secara offline.
  • Portal Asuransi yang Menarik dan Lengkap: Sebagian besar website pengajuan asuransi memiliki tampilan yang menarik dan form yang lebih lengkap untuk diisi sehingga proses pengajuan bisa dilakukan dengan hanya meng-upload dokumen yang diperlukan dibandingkan harus menyiapkan secara offline.

Cermati.com berkomitmen untuk melindungi dan merahasiakan data pribadi Anda. Seluruh data atau informasi yang Anda masukkan selama proses pengajuan dilindungi menggunakan teknologi enkripsi dan keamanan termutakhir sehingga terlindungi dengan baik.

Agar keamanan data pribadi Anda tetap selalu terjaga, berikut beberapa tips dan hal yang perlu diperhatikan:

  • Jangan Sembarangan Memberikan Informasi Pribadi
    Jangan pernah sembarangan memberikan informasi pribadi kepada siapapun di luar situs Cermati. Data pribadi yang dimaksud antara lain adalah informasi pribadi, sandi (password), KTP, Foto Selfie, NPWP, dll.
  • Jaga Kerahasiaan Kode OTP
    Jangan memberikan kode OTP yang masuk melalui SMS / e-mail kepada siapapun termasuk pihak-pihak yang mengatasnamakan diri sebagai Cermati.
  • Jangan Berkomentar Sembarangan
    Jangan pernah mempublikasikan data pribadi Anda di kolom komentar media sosial manapun agar tetap aman.
  • Waspada Terhadap Akun Media Sosial Palsu
    Hati-hati terhadap segala informasi yang diberikan oleh akun palsu yang mengatasnamakan diri sebagai Cermati. Berikut akun media sosial cermati yang terverifikasi:
  • Gunakan Aplikasi Resmi Cermati di Play Store
    Unduh aplikasi resmi Cermati melalui Play Store. Hindari mengunduh aplikasi Cermati dari website atau link lain selain dari Google Play Store.
  • Waspada Terhadap Link Mencurigakan
    Website resmi Cermati hanya bisa diakses pada domain https://www.cermati.com/. Mohon hati-hati apabila Anda menerima pesan atau informasi dari seseorang untuk mengakses/mengklik link tertentu di luar website atau akun media sosial resmi Cermati.
  • Perhatikan Alamat E-mail Resmi Cermati
    Penyampaian informasi promo, pengajuan, dan informasi lainnya via e-mail hanya dilakukan lewat alamat e-mail resmi Cermati berikut ini:
    • @cermati.com
    • @newsletter.cermati.com
    • @info.cermati.com
    Abaikan apabila menerima e-mail lain dengan alamat berbeda yang mengatasnamakan diri sebagai pihak Cermati.
  • Selalu Perbarui Sandi Akun Cermati Anda
    Supaya akun tetap aman, perbarui sandi akun Cermati Anda setiap 3 bulan sekali. Pembaruan sandi bisa dilakukan melalui menu akun saya dan pilih ganti kata sandi. Apabila lalai atau merasa akun Anda tidak aman, segera lakukan pergantian sandi akun Cermati Anda supaya akun tetap aman.
  • Act of God: Kerugian yang disebabkan oleh peristiwa bencana alam.
  • Comprehensive: Asuransi mobil Comprehensive dapat diartikan asuransi ‘segala risiko’. Artinya, pihak asuransi akan membayar klaim untuk segala jenis kerusakan, mulai dari kerusakan ringan, rusak berat, hingga kehilangan.
  • ERA (Emergency Road Assistance): Pelayanan yang ditanggung dalam polis asuransi untuk mendatangkan montir ke tempat dimana pengemudi terjebak saat kendaraan mengalami kerusakan.
  • Harga Pasar: Harga kendaraan hasil penjualan apabila dijual di pasar bebas yang diperoleh dari tertanggung dengan merek, tipe, lokasi, dan tahun pembelian yang sama sebelum terjadi resiko kehilangan atau kerusakan.
  • Kendaraan Bermotor: Semua jenis, tipe , atau merek kendaraan berikut segala sesuatunya (perlengkapan, onderdil, dsb) yang ada maupun yang akan dimiliki di kemudian hari dan merupakan objek perjanjuan pembiayaan konsumen.
  • Masa Tenggang: Periode waktu setelah tanggal jatuh tempo premi dimana premi masih dapat dibayar tanpa dikenai bunga dan polis masih dapat dipertanggungjawabkan.
  • Masa Tunggu: Periode dimana setelah polis diterbitkan dimana pada periode ini polis asuransi tidak menanggung biaya kesehatan tertanggung sampai jangka waktu tertentu selain biaya.
  • Personal Accident: Kerugian yang disebabkan oleh kecelakaan kendaraan bermotor yang menyebabkan kematian atau keadaan cacat tetap kepada pengemudi atau penumpangnya. Penggantian atau ganti rugi akan dibayarkan sesuai dengan spesifikasi kendaraan yang ditentukan dalam polis asuransi.
  • Proposal: Kumpulan informasi yang diberikan oleh perusahaan asuransi mengenai manfaat polis yang akan diberikan ke calon nasabah. Proposal ini biasanya ditawarkan untuk memeberikan informasi produk yang akan diberikan seperti besarnya premi dan syarat-syarat pertanggungannya.
  • Polis: Polis adalah sebuah perjanjian yang mengikat dan disetujui oleh pihak perusahaan asuransi dan pemegang polis secara tertulis.
  • Premi: Uang yang harus dibayarakan pada jangka waktu tertentu sebagai kewajiban dari pemegang polis asuransi. Besarnya premi yang dibayarkan ditetapkan oleh kebijakan dan persetujuan dari pihak perusahaan asuransi sesuai dengan kondisi dari tertanggung.
  • Penanggung: Seseorang yang secara sah tercantum dalam polis asuransi untuk melakukan pembayaran premi atas polis yang tersebut.
  • Resiko Sendiri (Deductible): Nilai beban dari pihak tertanggung dalam tiap kerugian atau kerusakan yang dihitung berdasarkan jumlah ganti rugi.
  • SRCCTS (Strike Riot Civil Commotion Terrorism & Sabotage): Keruginan yang disebabkan oleh peristiwa huru-hara, kerusuhan, terorisme, dan sabotase).
  • Tertanggung: Seseorang yang tercantum secara sah tercantum dalam polis asuransi untuk menerima manfaat dari polis tersebut.
  • Total Loss Only: Asuransi ini hanya akan memberikan jaminan atas kehilangan (adanya pencurian terhadap mobil) atau kerusakan dengan nilai kerugian mencapai lebih dari 75% dari harga mobil seperti yang telah disebutkan di dalam polis.
  • Uang Pertanggungan: Harga beli sebuah kendaraan saat dimulainya masa pertanggungan dan tercatat dalam polis asuransi yang bersangkutan yang merupakan batas maksimum tanggung jawab dari penanggung dalam perjanjijan asuransi.