Tentang Asuransi Perjalanan AXA

loader

Asuransi Perjalanan AXA adalah sebuah produk asuransi yang memberikan perlindungan selama Anda bepergian. Asuransi perjalanan AXA memastikan Anda bebas dari rasa khawatir selama dalam perjalanan untuk Anda dan keluarga Anda. Selain kelengkapan perlindungan selama perjalanan, Asuransi AXA juga menawarkan layanan klaim online untuk membantu Anda dimana saja dan kapan saja dengan cepat.
Berdiri pada tahun 1996, Asuransi Permata Selat Sunda yang telah berdiri sejak 1988 diakuisisi AXA SA bersama Arya Mitra (Kalbe group). Saat itu juga berdirilah PT Asuransi AXA Indonesia (AXA General Insurance) atau yang lebih dikenal dengan nama AXA Indonesia. OJK sebagai lembaga pengawas jasa keuangan telah memberikan izin kepada AXA Indonesia pada 16 Desember 1996.

Melalui jaringan operasi yang luas dan dukungan dari lebih 500 tenaga penjualan dan 8 kantor pemasaran, AXA Indonesia melayani kebutuhan masyarakat akan kebutuhan perlindungan/proteksi. Mulai dari asuransi kesehatan, perjalanan, kendaraan bermotor, rumah, sampai kecelakaan diri. AXA Indonesia juga meluaskan pelayanannya ke ranah bisnis dengan menyediakan asuransi mulai dari asuransi kesehatan, komersial (perlindungan aset), sampai marine (perlindungan pengangkutan barang).

Dalam memberikan pelayanan, AXA Indonesia berpegang pada tiga sikap: Selalu Ada, Perhatian, dan Dapat Dipercaya. AXA Indonesia ingin dikenal akan komitmennya untuk melakukan bisnis secara bertanggung jawab dan membangun hubungan yang didasari kepercayaan dengan para pemangku kepentingan (stakeholders). Hal-hal inilah yang menjadikan AXA sebagai salah satu perusahaan asuransi terbaik di Indonesia. Karena selain pilihan produk yang beragam dan berkualitas, AXA juga memiliki komitmen untuk selalu memberikan pelayanan terbaik kepada para nasabahnya.

Asuransi AXA memiliki 2 jenis asuransi perjalanan untuk menjaga Anda dan keluarga agar tetap aman selama bepergian yaitu:

  • Asuransi Perjalanan Individu AXA
  • Asuransi Perjalanan Kelompok AXA

Sebagai salah satu perusahaanasuransi terbaik di Indonesia, AXA memiliki komitmen untuk menyediakan berbagai produk asuransi kesehatan yang bagus untuk para nasabahnya yaitu:

AXA Smart Traveller:
AXA Smart Traveller adalah sebuah jenis produk asuransi perjalanan yang memberikan manfaat perlindungan dan ganti rugi selama Anda bepergian. Asuransi perjalanan ini memiliki berbagai macam paket ekonomis dengan manfaat luas yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan Anda. Manfaat yang dapat diperoleh antara lain adalah perlindungan barang pribadi, biaya pengobatan, penundaan perjalanan, serta keterlambatan bagasi.

AXA Smart Traveller memiliki berbagai macam keuntungan dan manfaat seperti:
  • Penggantian atas ketidaknyamanan keterlambatan pesawat dan bagasi.
  • Perlindungan terhadap barang-barang pribadi.
  • Pemberian ganti rugi terhadap kecelakaan diri.
  • Pemberian santunan tunai rawat inap akibat kecelakaan.
  • Pemberian ganti rugi biaya pengobatan, gigi dan bantuan kesehatan darurat.
  • Asuransi terhadap terorisme.

Sebagai salah satu perusahaan asuransi perjalanan di Indonesia, mengajukan asuransi perjalanan terbaik melalui AXA memiliki berbagai macam keuntungan seperti:

  • Produk asuransi perjalanan dengan manfaat yang luas dan paket yang sesuai dengan kebutuhan.
  • Premi asuransi perjalanan yang terjangkau.
  • Layanan bantuan nasabah dan call center 24 jam.
  • Proses klaim asuransi yang tidak berbelit-belit dan cepat.
  • Layanan asuransi perjalanan domestik dan internasional.
  • Layanan pembayaran premi yang lengkap melalui kartu kredit, transfer, dll.

Sebagai salah satu asuransi terbaik di Indonesia, untuk mendapatkan polis asuransi Perjalanan AXA, Anda harus mempersiapkan dokumen-dokumen penting seperti:

  • Fotokopi KTP/SIM/KITAS.
  • Pas Foto 3x4.
  • Dokumen lain yang mengacu pada jenis perlindungan yang dipilih (sesuai permintaan pihak perusahaan asuransi).
Setelah dokumen-dokumen yang diperlukan dipersiapkan, langkah selanjutnya adalah mengisi formulir pendaftaran yang isinya meliputi:
  • Data pribadi (nama, tanggal lahir, no handphone, no paspor, dll)
  • Jenis perjalanan yang dilakukan (satu kali/tahunan).
  • Tanggal keberangkatan perjalanan Anda.
  • Tujuan perjalanan Anda.
  • Negara asal Anda.
  • Jenis pengajuan asuransi yang dipiih (asuransi pribadi/kelompok).

Setelah menyetujui persyaratan-persyaratan di atas calon nasabah akan membayar premi asuransi perjalanan ke perusahaan asuransi perjalanan yang bersangkutan untuk mendapatkan perlindungan sesuai dengan biaya dan jenis perlindungan yang terdapat di dalam polis tersebut.

Cermati.com berkomitmen untuk melindungi dan merahasiakan data pribadi Anda. Seluruh data atau informasi yang Anda masukkan selama proses pengajuan dilindungi menggunakan teknologi enkripsi dan keamanan termutakhir sehingga terlindungi dengan baik.

Agar keamanan data pribadi Anda tetap selalu terjaga, berikut beberapa tips dan hal yang perlu diperhatikan:

  • Jangan Sembarangan Memberikan Informasi Pribadi
    Jangan pernah sembarangan memberikan informasi pribadi kepada siapapun di luar situs Cermati. Data pribadi yang dimaksud antara lain adalah informasi pribadi, sandi (password), KTP, Foto Selfie, NPWP, dll.
  • Jaga Kerahasiaan Kode OTP
    Jangan memberikan kode OTP yang masuk melalui SMS / e-mail kepada siapapun termasuk pihak-pihak yang mengatasnamakan diri sebagai Cermati.
  • Jangan Berkomentar Sembarangan
    Jangan pernah mempublikasikan data pribadi Anda di kolom komentar media sosial manapun agar tetap aman.
  • Waspada Terhadap Akun Media Sosial Palsu
    Hati-hati terhadap segala informasi yang diberikan oleh akun palsu yang mengatasnamakan diri sebagai Cermati. Berikut akun media sosial cermati yang terverifikasi:
  • Gunakan Aplikasi Resmi Cermati di Play Store
    Unduh aplikasi resmi Cermati melalui Play Store. Hindari mengunduh aplikasi Cermati dari website atau link lain selain dari Google Play Store.
  • Waspada Terhadap Link Mencurigakan
    Website resmi Cermati hanya bisa diakses pada domain https://www.cermati.com/. Mohon hati-hati apabila Anda menerima pesan atau informasi dari seseorang untuk mengakses/mengklik link tertentu di luar website atau akun media sosial resmi Cermati.
  • Perhatikan Alamat E-mail Resmi Cermati
    Penyampaian informasi promo, pengajuan, dan informasi lainnya via e-mail hanya dilakukan lewat alamat e-mail resmi Cermati berikut ini:
    • @cermati.com
    • @newsletter.cermati.com
    • @info.cermati.com
    Abaikan apabila menerima e-mail lain dengan alamat berbeda yang mengatasnamakan diri sebagai pihak Cermati.
  • Selalu Perbarui Sandi Akun Cermati Anda
    Supaya akun tetap aman, perbarui sandi akun Cermati Anda setiap 3 bulan sekali. Pembaruan sandi bisa dilakukan melalui menu akun saya dan pilih ganti kata sandi. Apabila lalai atau merasa akun Anda tidak aman, segera lakukan pergantian sandi akun Cermati Anda supaya akun tetap aman.

Berikut ini adalah langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk melakukan klaim asuransi Perjalanan AXA:

  • Tertanggung dapat melaporkan kejadian klaim melalui telepon, fax, atau e-mail.
  • Tertanggung dapat memberikan pemberitahuan secara lisan dapat dilakukan melalui Call Center AXA (1500-733).
  • Anda juga bisa memberikan laporan tertulis ke kantor Cabang AXA terdekat di kota Anda.
Dokumen-dokumen klaim asuransi perjalanan yang perlu disiapkan:
  • Formulir klaim asuransi perjalanan yang bisa di unduh dari website AXA secara online atau mengambil langsung dari kantor cabang AXA terdekat.
  • Boarding pass asli, tiket, atau itninerary.
  • Fotokopi paspor/KITAS.
  • Konfirmasi tertulis dari maskapai atau agen atas alasan dan lamanya keterambatan.
  • Buktu pembayaran asli untuk perubahan atau tambahan perjalanan.
  • Konfirmasi pengembalian uang muka dari pihak hotel, agensi travel, maskapai, atau pengangkutan barang.

Pada dasarnya, asuransi merupakan sebuah bentuk perjanjian, maka dengan demikian hal ini memiliki risiko batal atau dibatalkan jika tidak memenuhi syarat keabsahan perjanjian yang mengacu pada Pasal 1320 KUH Perdata. Namun di luar KUHD tersebut, perjanjian asuransi juga dibatalkan bila terjadi beberapa hal seperti:

  • Memuat keterangan yang keliru atau tidak benar atau bila tertanggung tidak memberitahukan hal-hal yang diketahuinya, di mana apabila hal tersebut disampaikan kepada penanggung akan berakibat tidak ditutupnya perjanjian asuransi tersebut (Pasal 251 KUHD).
  • Memuat suatu kerugian yang sudah ada sebelum perjanjian asuransi ditandatangani (Pasal 269 KUHD).
  • Memuat ketentuan bahwa tertanggung dengan pemberitahuan melalui pengadilan membebaskan si penanggung dari segala kewajiban yang akan datang (Pasal 272 KUHD).
  • Terdapat suatu akalan cerdik, penipuan, atau kecurangan si tertanggung (Pasal 282 KUHD).
  • Apabila objek pertanggungan menurut peraturan perundang-undangan tidak boleh diperdagangkan dan atas sebuah kapal baik kapal Indonesia atau kapal asing yang digunakan untuk mengangkut objek pertanggungan menurut peraturan perundang-undangan tidak boleh diperdagangkan (Pasal 599 KUHD).