Tentang Asuransi Perjalanan Simas Insurtech

loader

Simas Insurtech atau PT. Asuransi Simas Insurtech telah mendapatkan izin untuk beroperasi di Indonesia dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tanggal 21 Oktober 2014. Simas Insurtech hadir sebagai solusi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat modern akan layanan asuransi yang bisa diakses secara online. Baik melalui website atau aplikasi di perangkat ponsel Anda.

Simas Insurtech sendiri adalah anak perusahaan dari PT Asuransi Sinar Mas dengan kepemilikan saham 99% dan 1% oleh PT Sinar Mas Multi Artha. Asuransi Simas Insurtech sendiri menyediakan berbagai macam produk asuransi untuk para nasabahnya. Misalnya asuransi kendaraan bermotor, asuransi kecelakaan diri, asuransi kesehatan, dan asuransi perjalanan. Produk yang bermacam-macam ini kemudian dipasarkan secara online melalui partner bisis dan kanal distribusi penjualan langsung. Dengan jajaran produk asuransi yang lengkap untuk memenuhi berbagai kebutuhan nasabah, Simas Insurtech siap bersaing di wilayah Indonesia maupun ASEAN sebagai salah satu perusahaan asuransi terbaik.

Sebagai bentuk komitmen pelayanan yang maksimal, Simas Insurtech memberikan kemudahan akses untuk para nasabah dan partner bisnis melalui website, customer care 24-jam, dukungan call center dan lain-lain. Selain itu, lepas dari inovasi produk dan layanan teknologi informasi, Simas Insurtech juga memiliki dukungan reasuransi sebagai wujud komitmen perusahaan untuk memberikan kepuasan kepada para nasabahnya yang didukung oleh perusahaan reasuransi nasional dan internasional.

Asuransi Simas Insurtech memiliki 2 jenis asuransi perjalanan untuk menjaga Anda dan keluarga tetap aman selama bepergian yaitu:

  • Asuransi Perjalanan Individu Simas Insurtech
  • Asuransi Perjalanan Kelompok Simas Insurtech

Sebagai jajaran perusahaanasuransi terbaik di Indonesia, Simas Insurtech memiliki komitmen untuk menyediakan berbagai produk asuransi perjalanan yang bagus untuk para nasabahnya yaitu:

Asuransi Travel Domestik:
Asuransi Travel Domestik adalah sebuah prdoduk asuransi kesehatan dari Simas Insurtech yang memberikan perlindungan terhadap perjalanan dalam Negeri. Bila Anda sering bepergian di wilayah Indonesia, maka asuransi ini bisa Anda jadikan alternatif untuk perlindungan perjalanan Anda. Nikmati akses 24-jam untuk bantuan medis dan darurat. Asuransi perjalanan ini juga menjamin keterlambatan bagasi, biaya repatriasi untuk memastikan perjalanan Anda tetap aman dan nyaman.

Asuransi Travel Domestik dari Simas Insurtech memiliki berbagai macam keunggulan seperti:
  • Pertanggungan kecelakaan diri yang meliputi risiko meninggal dunia, kehilangan anggota tubuh atau pengelihatna, atau cacata tetap total selama perjalanan.
  • Pertanggungan biaya perawatan medis akibat kecelakaan.
  • Ganti rugi biaya repatriasi.
  • Ganti rugi keterlambatan bagasi.
Asuransi Travel Overseas:
Asuransi Travel Overseas Simas Insurtech adalah sebuah produk asuransi perjalanan yang memberikan perlindungan untuk Anda yang bepergian keluar negeri. Dalam asuransi perjalanan ini, Anda bisa memilih berbagai macam paket perlindungan untuk memastikan perjalanan Anda tetap nyaman. Risiko yang dijamin dalam polis asuransi ini antara lain adalah ganti rugi biaya kecelakaan diri (risiko meninggal dunia dan cacat tetap akibat kecelakaan), biaya perawatan medis akibat kecelakaan, biaya repatriasi, dan keterlambatan bagasi.

Asuransi Travel Overseas dari Simas Insurtech ini memiliki berbagai macam keuntungan seperti:
  • Pertanggungan kecelakaan diri yang meliputi:
    • Ganti Rugi Meninggal Dunia & Cacat Tetap Akibat Kecelakaan.
    • Ganti Rugi Kehilangan Anggota Badan atau Kehilangan Penglihatan pada Sebelah Mata.
    • Ganti Rugi Kehilangan Dua atau Lebih Anggota Badan atau Penglihatan pada Kedua Belah Mata.
    • Ganti Rugi Cacat Tetap Total.
    • Ganti Rugi Penggantian Ganda Untuk Kecelakaan yang Terjadi di atas Pesawat.
  • Ganti rugi ketidaknyamanan perjalanan yang didalamnya termasuk:
    • Ganti Rugi Kehilangan atau Kerusakan Bagasi & Harta Benda Pribadi.
    • Ganti Rugi Keterlambatan Bagasi.
    • Ganti Rugi Keterlambatan Perjalanan.
    • Ganti Rugi Kehilangan Deposit dan Pembatalan Perjalanan.
    • Ganti Rugi Pengurangan Waktu Perjalanan.
    • Ganti Rugi Pembajakan Pesawat.
    • Ganti Rugi Kehilangan Dokumen Perjalanan.
    • Ganti Rugi Ketidaksesuaian Penerbangan Lanjutan.
  • Pemberian pelayanan medis dan santunan:
    • Pemberian Biaya Perawatan Medis karena Sakit dan Kecelakaan.
    • Ganti Rugi Biaya Perawatan Lanjutan.
    • Ganti Rugi Biaya Repatriasi & Evakuasi Medis Darurat (Sesuai Biaya Sebenarnya).
    • Ganti Rugi Biaya Kunjungan Perjalanan (Tiket Pesawat Kelas Ekonomi).
    • Ganti Rugi Biaya Pemulangan Anak (Tiket Pesawat Kelas Ekonomi).
    • Pemberian Santunan Tunai Harian 1500 (Di Luar Negeri).
    • Ganti Rugi Biaya Pemakaman.
  • Jaminan perluasan yang meliputi:
    • Tanggung Jawab Hukum Terhadap Pihak Ketiga.
    • Biaya – biaya Telepon Darurat.
    • Perlindungan Rumah.
    • Biaya Risiko Sendiri Sewa Kendaraan.
    • Santunan untuk Golf.

Sebagai salah satu perusahaan asuransi perjalanan di Indonesia, mengajukan asuransi perjalanan terbaik melalui Simas Insurtech memiliki berbagai macam keuntungan seperti:

  • Produk asuransi yang beragam dengan premi yang terjangkau untuk semua kalangan.
  • Layanan perlindungan asuransi domestik dan internasional.
  • Layanan bantuan nasabah dan klaim 24 jam.
  • Proses pengajuan dan klaim asuransi yang cepat.
  • Jaringan pelayanan rumah sakit ternama di seluruh dunia.

Sebagai salah satu asuransi terbaik di Indonesia, untuk mendapatkan polis asuransi Perjalanan Simas Insurtech, Anda harus memenuhi beberapa persyaratan seperti:

  • Berusia 17-70 tahun (travel domestic) atau 17-80 tahun (travel overseas).
  • WNI atau WNA yang memiliki KIMS/KITAS.
Nasabah juga diperkenankan untuk mempersiapkan dokumen-dokumen penting seperti:
  • Fotokopi KTP/SIM/KITAS.
  • Pas Foto 3x4.
  • Dokumen lain yang mengacu pada jenis perlindungan yang dipilih (sesuai permintaan pihak perusahaan asuransi).
Setelah dokumen-dokumen yang diperlukan dipersiapkan, langkah selanjutnya adalah mengisi formulir pendaftaran yang isinya meliputi:
  • Data pribadi (nama, tanggal lahir, no handphone, no paspor, dll)
  • Jenis perjalanan yang dilakukan (satu kali/tahunan).
  • Tanggal keberangkatan perjalanan Anda.
  • Tujuan perjalanan Anda.
  • Negara asal Anda.
  • Jenis pengajuan asuransi yang dipiih (asuransi pribadi/kelompok).

Setelah menyetujui persyaratan-persyaratan di atas calon nasabah akan membayar premi asuransi perjalanan ke perusahaan asuransi perjalanan yang bersangkutan untuk mendapatkan perlindungan sesuai dengan biaya dan jenis perlindungan yang terdapat di dalam polis tersebut.

Cermati.com berkomitmen untuk melindungi dan merahasiakan data pribadi Anda. Seluruh data atau informasi yang Anda masukkan selama proses pengajuan dilindungi menggunakan teknologi enkripsi dan keamanan termutakhir sehingga terlindungi dengan baik.

Agar keamanan data pribadi Anda tetap selalu terjaga, berikut beberapa tips dan hal yang perlu diperhatikan:

  • Jangan Sembarangan Memberikan Informasi Pribadi
    Jangan pernah sembarangan memberikan informasi pribadi kepada siapapun di luar situs Cermati. Data pribadi yang dimaksud antara lain adalah informasi pribadi, sandi (password), KTP, Foto Selfie, NPWP, dll.
  • Jaga Kerahasiaan Kode OTP
    Jangan memberikan kode OTP yang masuk melalui SMS / e-mail kepada siapapun termasuk pihak-pihak yang mengatasnamakan diri sebagai Cermati.
  • Jangan Berkomentar Sembarangan
    Jangan pernah mempublikasikan data pribadi Anda di kolom komentar media sosial manapun agar tetap aman.
  • Waspada Terhadap Akun Media Sosial Palsu
    Hati-hati terhadap segala informasi yang diberikan oleh akun palsu yang mengatasnamakan diri sebagai Cermati. Berikut akun media sosial cermati yang terverifikasi:
  • Gunakan Aplikasi Resmi Cermati di Play Store
    Unduh aplikasi resmi Cermati melalui Play Store. Hindari mengunduh aplikasi Cermati dari website atau link lain selain dari Google Play Store.
  • Waspada Terhadap Link Mencurigakan
    Website resmi Cermati hanya bisa diakses pada domain https://www.cermati.com/. Mohon hati-hati apabila Anda menerima pesan atau informasi dari seseorang untuk mengakses/mengklik link tertentu di luar website atau akun media sosial resmi Cermati.
  • Perhatikan Alamat E-mail Resmi Cermati
    Penyampaian informasi promo, pengajuan, dan informasi lainnya via e-mail hanya dilakukan lewat alamat e-mail resmi Cermati berikut ini:
    • @cermati.com
    • @newsletter.cermati.com
    • @info.cermati.com
    Abaikan apabila menerima e-mail lain dengan alamat berbeda yang mengatasnamakan diri sebagai pihak Cermati.
  • Selalu Perbarui Sandi Akun Cermati Anda
    Supaya akun tetap aman, perbarui sandi akun Cermati Anda setiap 3 bulan sekali. Pembaruan sandi bisa dilakukan melalui menu akun saya dan pilih ganti kata sandi. Apabila lalai atau merasa akun Anda tidak aman, segera lakukan pergantian sandi akun Cermati Anda supaya akun tetap aman.

Pada dasarnya, asuransi merupakan sebuah bentuk perjanjian, maka dengan demikian hal ini memiliki risiko batal atau dibatalkan jika tidak memenuhi syarat keabsahan perjanjian yang mengacu pada Pasal 1320 KUH Perdata. Namun di luar KUHD tersebut, perjanjian asuransi juga dibatalkan bila terjadi beberapa hal seperti:

  • Memuat keterangan yang keliru atau tidak benar atau bila tertanggung tidak memberitahukan hal-hal yang diketahuinya, di mana apabila hal tersebut disampaikan kepada penanggung akan berakibat tidak ditutupnya perjanjian asuransi tersebut (Pasal 251 KUHD).
  • Memuat suatu kerugian yang sudah ada sebelum perjanjian asuransi ditandatangani (Pasal 269 KUHD).
  • Memuat ketentuan bahwa tertanggung dengan pemberitahuan melalui pengadilan membebaskan si penanggung dari segala kewajiban yang akan datang (Pasal 272 KUHD).
  • Terdapat suatu akalan cerdik, penipuan, atau kecurangan si tertanggung (Pasal 282 KUHD).
  • Apabila objek pertanggungan menurut peraturan perundang-undangan tidak boleh diperdagangkan dan atas sebuah kapal baik kapal Indonesia atau kapal asing yang digunakan untuk mengangkut objek pertanggungan menurut peraturan perundang-undangan tidak boleh diperdagangkan (Pasal 599 KUHD).