Tentang Asuransi Perjalanan Zurich

loader

Zurich Insurance Group adalah sebuah perusahaan penyedia jasa asuransi terkemuka di dunia yang telah melayani para nasabahnya di berbagia pangsa pasar baik itu lokal maupun global. Didukung oleh lebih dari 55.000 karyawan, Zurich berkomitmen untuk memberikan layanan dna produk asuransi umum dan asuransi jiwa yang lengkap untuk para nasabahnya.

Zurich memiliki berbagai jenis nasabah seperti nasabah perorangan, usaha kecil dan menengah, perusahaan besar, serta perusahaan multinasional yang tersebar di lebih dari 170 negara di seluruh dunia. Berdiri dejak tahun 1872 di Swiss, Zurich Insurance Group Ltd (ZURN) telah terdaftar di bursa SIX Swiss Exchange dan telah mendapat level 1 American Depositary Receipt program.

Zurich group memiliki posisi yang kuat di area Amerika Utara dan Eropa untuk produk asuransi perorangan, komersial, serta korporasi yang terus berkembang di Asia Pasifik, Timur Tengah dan Amerika Latin. Di Indonesia, Zurich melebarkan sayapnya dengan nama PT Zurich Insurance Indonesia sebagai sebuah perusahaan asuransi umum yang terdaftar mdan berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan Indonesia. Zurich telah hadi di Indonesia sebagai perusahaan asuransi umum patungan sejak tahun 1991. Dengan membawa visi dan misi sebagai perusahaan asuransi terbaik, Zurich Insurance Indonesia berkomitmen untuk melayani nasabah individu, UKM dan korporat dengan memberikan solusi asuransi umum yang sesuai dengan kebutuhan nasabah.

Zurich Insurance Group memiliki 3 bisnis inti yaitu:

  • General Insurance:
    Menyediakan berbagai produk dan jasa asuransi untuk kendaraan bermotor serta tempat tinggal baik untuk perorangan, badan usaha, dan perusahaan besar.
  • Global Life:
    Layanna penggerak pertumbuhan bisnis yang meliputi layanan perencanaan keuangan masa depan para nasbahnya melalui asuransi jiwa, tabungan, investasi, dan solusi untuk masa pensiun.
  • Farmers:
    Layanan Farmers Management Services yang didalamnya memberikan jasa pengelolaan on-klaim kepada perusahaan Farmers Exchange (tidak dimiliki Zurich), FOremost dan 21st Century di Amerika Serikat dan juga Farmers Re.

Asuransi Zurich memiliki 2 jenis asuransi perjalanan untuk menjaga agar Anda dan keluarga tetap aman selama bepergian yaitu:

  • Asuransi Perjalanan Individu Zurich
  • Asuransi Perjalanan Kelompok Zurich

Dengan predikat sebagai salah satu perusahaanasuransi terbaik di Indonesia, Zurich memiliki komitmen untuk menyediakan berbagai produk asuransi perjalanan yang bagus untuk para nasabahnya yaitu:

Zurich Domestic Travel:
Zurich Domestic Travel adalah produk asuransi perjalanan dari Zurich yang memberikan perlindungan yang lengkap untuk Anda dan keluarga yang bepergian di dalam negeri. Asuransi ini memberikan perlindungan dan ganti rugi biaya pengobatan akibat sakit dan kecelakaan, evakuasi medis, perlindungan bagasi, pembatalan perjalanan, dll tanap batasan usia dan menyediakan asuransi untuk sekali perjalanan (maksimal 180 hari) dan untuk perjalanan tahunan (maksimal 90 hari).

Manfaat dan Perlindungan yang disediakan oleh Zurich Domestic Travel ini antara lain adalah:
  • Ganti rugi biaya pengobatan akibat penyakit dan kecelakaan hingga 10 juta rupiah.
  • Dukungan evakuasi medis darurat hingga 40 juta rupiah.
  • Layanan pemulangan medis darurat hingga 40 juta rupiah.
  • Layanan pemulangan jenazah hingga 40 juta rupiah.
  • Memberikan perlindungan kecelakaan diri hingga 50 juta rupiah.
  • Perlindungan untuk bagasi pribadi.
  • Ganti rugi penundaan perjalanan.
  • Ganti rugi pembatalan perjalanan.
  • Ganti rugi kehilangan atau kerusakan terhadap peralatan golf.
  • Pemberian biaya hiburan sehubungan dengan Hole-in-one.
Zurich Passport:
Zurich Passport adalah sebuah produk asuransi perjalanan dari Zurich yang memberikan perlindungan terhadap perjalanan Anda dan keluarga Anda di luar negeri. Zurich Passport menyediakan layanan medis yang lengkap yang didalamyna termasuk biaya pengobatan di luar negeri, santunan tunai harian untuk rawat inap di luar negeri, sampai dengan pemulangan medis darurat. Asuransi ini juga terseida untuk sekali perjalanan (maksimal 180 hari) dan untuk perjalanan tahunan (maksimal 90 hari) tanpa batasan usia.

Zurich Passport memiliki berbagai keunggulan dan manfaat seperti:
  • Ganti rugi biaya pengobatan di luar negeri hingga USD 100.000.
  • Layanan pelayanan medis lanjutan di Indonesia hingga USD 2.500.
  • Pemberian santunan tunai harian untuk rawat inap di luar negeri.
  • Layanan evakuasi medis darurat.
  • Layanan pemulangan medis darurat.
  • Layanan pemulangan jenazah.
  • Layanan kunjungan anggota keluarga dalam bentuk 1 tiket pulang pergi kelas ekonomi.
  • Layanan akomodasi untuk kunjungan anggota keluarga sebesar USD 200 per hari, hingga maksimal USD 1400.
  • Layanan pemulangan anak di bawah umur dalam bentuk 1 tiket kembali kelas ekonomi.
  • Layanan perlindungan bagasi pribadi.
  • Ganti rugi kehilangan uang pribadi.
  • Ganti rugi kehilangan dokumen perjalanan.
  • Ganti rugi kehilangan atau kerusakan terhadap peralatan golf.
  • Ganti rugi kehilangan isi rumah akibat pencurian.
  • Ganti rugi penundaan perjalanan.
  • Ganti rugi pembatalan perjalanan hingga USD 5.000.
  • Ganti rugi pengurangan perjalanan hingga USD 5.000.
  • Layanan perlindungan kecelakaan diri hingga USD 100.000.
  • Pemberian jaminan santunan tunai kematian.
  • Layanan perjalanan kunjungan kematian.
  • Perlindungan tambahan lainnya seperti: tanggung gugat pribadi, biaya pengobatan darurat untuk pihak ketiga, perlindungan kartu kredit dan terorisme.
Zurich Umrah dan Haji:
Zurich Umrah dan Haji adalah sebuah produk asuransi perjalanan yang memberikan perlindungan bagi Anda dan keluarga selama menunaikan ibadah Umrah dan Haji. Produk ini berupa asuransi perjalanan kelompok sehingga hanya berlaku untuk grup beranggotakan minimal 10 orang dengan batas usia 1-80 tahun.

Zurich Umrah dan Haji memiliki berbagai manfaat dan keunggulan sebagai berikut:
  • Perlindungan asuransi kecelakaan diri sampai dengan USD 10.000.
  • Ganti rugi biaya pengobatan hingga USD 10.000..
  • Layanan evakuasi medis darurat.
  • Layanan repatriasi medis darurat.
  • Layanan pemulangan jenazah.
  • Layanan kunjugan anggota keluarga berupa 1 tiket kelas ekonomi.
  • layanan akomodasi untuk kunjungan anggota keluarga (tidak termasuk makan, minum, dan pelayanan lainnya) berupa ganti rugi biaya hotel, USD 150/hari maksimal 5 hari berturut-turut.
  • Layanan pemulangan anak di bawah umur dalam bentuk 1 tiket kembali kelas ekonomi.
  • Layanan perlindungan bagasi pribadi hingga USD 500.
  • Pemberian santunan tunai kematian hingga USD 500.
  • Ganti rugi kehilangan dokumen pribadi hingga USD 100.
  • Ganti rugi kehilangan uang pribadi hingga USD 100.
  • Ganti rugi keterlambatan perjalanan USD 30 per jam, maksimal 3 jam.
  • Ganti rugi keterlambatan bagasi USD 30 per jam, maksimal 3 jam.
  • Ganti rugi pembatalan perjalanan hingga USD 500.
Zurich Holy Land:
Zurich Holy Land adalah sebuah produk asuransi perjalanan dari Zurich yang menawarkan perlindungan untuk perjalanan Anda dan keluarga selama berada di Holy Land. Produk ini berupa asuransi perjalanan kelompok sehingga hanya berlaku untuk grup beranggotakan minimal 10 orang dengan batas usia 1-80 tahun.

Zurich Holy Land memiliki berbagai manfaat dan keunggulan sebagai berikut:
  • Perlindungan asuransi kecelakaan diri sampai dengan USD 10.000.
  • Ganti rugi biaya pengobatan hingga USD 10.000..
  • Layanan evakuasi medis darurat.
  • Layanan repatriasi medis darurat.
  • Layanan pemulangan jenazah.
  • Layanan kunjugan anggota keluarga berupa 1 tiket kelas ekonomi.
  • layanan akomodasi untuk kunjungan anggota keluarga (tidak termasuk makan, minum, dan pelayanan lainnya) berupa ganti rugi biaya hotel, USD 150/hari maksimal 5 hari berturut-turut.
  • Layanan pemulangan anak di bawah umur dalam bentuk 1 tiket kembali kelas ekonomi.
  • Layanan perlindungan bagasi pribadi hingga USD 500.
  • Pemberian santunan tunai kematian hingga USD 500.
  • Ganti rugi kehilangan dokumen pribadi hingga USD 100.
  • Ganti rugi kehilangan uang pribadi hingga USD 100.
  • Ganti rugi keterlambatan perjalanan USD 30 per jam, maksimal 3 jam.
  • Ganti rugi keterlambatan bagasi USD 30 per jam, maksimal 3 jam.
  • Ganti rugi pembatalan perjalanan hingga USD 500.

Sebagai salah satu perusahaan asuransi perjalanan di Indonesia, mengajukan asuransi perjalanan terbaik melalui Zurich memiliki berbagai macam keuntungan seperti:

  • Tersedianya produk asuransi perjalanan yang beragam dan sesuai dengan kebutuhan nasabah.
  • Harga premi asuransi perjalanan yang terjangkau.
  • Proses klaim asuransi yang relatif cepat dan tidak sulit.
  • Pengajuan polis asuransi bisa dilakukan secara online.
  • Layanan bantuan nasabah 24 jam melalui 24 Hour Zurich Worldwide Travel HelpPoint.
  • Layanan asuransi domestik dan internasional.

Sebagai salah satu asuransi terbaik di Indonesia, untuk mendapatkan polis asuransi Perjalanan Zurich, Anda harus mempersiapkan dokumen-dokumen penting seperti:

  • Fotokopi KTP/SIM/KITAS.
  • Pas Foto 3x4.
  • Dokumen lain yang mengacu pada jenis perlindungan yang dipilih (sesuai permintaan pihak perusahaan asuransi).
Setelah dokumen-dokumen yang diperlukan dipersiapkan, langkah selanjutnya adalah mengisi formulir pendaftaran yang isinya meliputi:
  • Data pribadi (nama, tanggal lahir, no handphone, no paspor, dll).
  • Jenis perjalanan yang dilakukan (satu kali/tahunan).
  • Tanggal keberangkatan perjalanan Anda.
  • Tujuan perjalanan Anda.
  • Negara asal Anda.
  • Jenis pengajuan asuransi yang dipiih (asuransi pribadi/kelompok).

Setelah menyetujui persyaratan-persyaratan di atas calon nasabah akan membayar premi asuransi perjalanan ke perusahaan asuransi perjalanan yang bersangkutan untuk mendapatkan perlindungan sesuai dengan biaya dan jenis perlindungan yang terdapat di dalam polis tersebut.

Cermati.com berkomitmen untuk melindungi dan merahasiakan data pribadi Anda. Seluruh data atau informasi yang Anda masukkan selama proses pengajuan dilindungi menggunakan teknologi enkripsi dan keamanan termutakhir sehingga terlindungi dengan baik.

Agar keamanan data pribadi Anda tetap selalu terjaga, berikut beberapa tips dan hal yang perlu diperhatikan:

  • Jangan Sembarangan Memberikan Informasi Pribadi
    Jangan pernah sembarangan memberikan informasi pribadi kepada siapapun di luar situs Cermati. Data pribadi yang dimaksud antara lain adalah informasi pribadi, sandi (password), KTP, Foto Selfie, NPWP, dll.
  • Jaga Kerahasiaan Kode OTP
    Jangan memberikan kode OTP yang masuk melalui SMS / e-mail kepada siapapun termasuk pihak-pihak yang mengatasnamakan diri sebagai Cermati.
  • Jangan Berkomentar Sembarangan
    Jangan pernah mempublikasikan data pribadi Anda di kolom komentar media sosial manapun agar tetap aman.
  • Waspada Terhadap Akun Media Sosial Palsu
    Hati-hati terhadap segala informasi yang diberikan oleh akun palsu yang mengatasnamakan diri sebagai Cermati. Berikut akun media sosial cermati yang terverifikasi:
  • Gunakan Aplikasi Resmi Cermati di Play Store
    Unduh aplikasi resmi Cermati melalui Play Store. Hindari mengunduh aplikasi Cermati dari website atau link lain selain dari Google Play Store.
  • Waspada Terhadap Link Mencurigakan
    Website resmi Cermati hanya bisa diakses pada domain https://www.cermati.com/. Mohon hati-hati apabila Anda menerima pesan atau informasi dari seseorang untuk mengakses/mengklik link tertentu di luar website atau akun media sosial resmi Cermati.
  • Perhatikan Alamat E-mail Resmi Cermati
    Penyampaian informasi promo, pengajuan, dan informasi lainnya via e-mail hanya dilakukan lewat alamat e-mail resmi Cermati berikut ini:
    • @cermati.com
    • @newsletter.cermati.com
    • @info.cermati.com
    Abaikan apabila menerima e-mail lain dengan alamat berbeda yang mengatasnamakan diri sebagai pihak Cermati.
  • Selalu Perbarui Sandi Akun Cermati Anda
    Supaya akun tetap aman, perbarui sandi akun Cermati Anda setiap 3 bulan sekali. Pembaruan sandi bisa dilakukan melalui menu akun saya dan pilih ganti kata sandi. Apabila lalai atau merasa akun Anda tidak aman, segera lakukan pergantian sandi akun Cermati Anda supaya akun tetap aman.

Berikut ini adalah langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk klaim asuransi Perjalanan Zurich:

  • Nasabah harus segera melaporkan klaim yang dialami dalam waktu tidak lebih dari 5 hari kalender (120 jam) setelah terjadinya kerugian/kecelakaan ke:

    PT ZURICH INSURANCE INDONESIA
    Plaza Sentral, Lt. 5B
    Jl. Jend. Sudirman Kav. 47
    Jakarta 12910, Indonesia

    Hotline Klaim:
    Telp: (021) 255 35 255
    Fax: (021) 255 43 670
    Email: zii.hotline@zurich.com

    Untuk Klaim Darurat Internasional, Anda bisa menghubungi Zurich HelpPoint 24 Jam: (+6221) 573 280. Dan untuk klaim di luar JABODETABEK dapat menghubungi Kantor Pemasaran PT Zurich Insurance Indonesia yang terdekat.
  • Sewaktu melaporkan klaim baik via telepon, fax, surat, atau email. Pelapor harus mencantumkan informasi-informasi berikut:
    1. Formulir Klaim yang telah ditandatangani.
    2. Fotokopi tiket penerbangan.
    3. Fotokopi paspor.
    Klaim akan dibayarkan kepada Tertanggung yang namanya tertera di Polis kecuali untuk pembayaran santunan kematian, akan dibayarkan kepada Ahli Waris.
Dokumen-dokumen klaim yang harus dipersiapkan antara lain adalah:
  • Klaim Biaya Pengobatan Lanjutan Santuan Tunai Harian:
    1. Laporan medis dari dokter yang merawat.
    2. Kwitansi Asli Biaya Pengobatan.
  • Klaim Santunan Tunai Kematian Kunjungan Kematian:
    1. Tiket Penerbanagan Asli.
    2. Kwitansi Asli Tagihan Hotel.
    3. Keterangan medis dari dokter yang merawat.
    4. Laporan Polisi (jika berkaitan dengan adanya kecelakaan).
    5. Asumsi kematian oleh pengadilan (berkaitan dengan kehilangan).
    6. Visum et repertum.
    7. Akta kematian.
  • Klaim Kehilangan Bagasi Pribadi:
    1. Property Irregularity Report (PIR) dari perusahaan penerbangan.
    2. Bukti penggantian dari perusahaan penerbangan (apabila bagasi hilang selama berada dalam tanggung jawab perusahaan penerbangan).
    3. Laporan polisi (apabila bagasi hilang ditempat umum).
    4. Kwitansi asli dari barang yang hilang/bukti kepemilikannya lainnya.
  • Klaim Kehilangan Dokumen:
    1. Laporan polisi.
    2. Kwitansi asli biaya membuat kembali dokumen perjalanan yang hilang.
  • Klaim Keterlambatan Bagasi:
    1. Asli surat pernyataan resmi dari perusahaan penerbangan/pengangkutan, lengkap dengan tanggal, waktu dan periode penundaan.
    2. Property Irregularity Report (PIR) dari perusahaan penerbangan atau laporan keterlambatan.
    3. Tanda terima pada saat bagasi diterima.
    4. Kwitansi pembelian darurat.
  • Klaim Tanggung Gugat Pribadi:
    1. Kronologis kejadian secara lengkap.
    2. Surat tuntutan dari pihak ketiga.
    3. Foto kerusakan.
    4. Dokumen lain yang berkaitan dengan kejadian.
  • Klaim Biaya Pengobatan Darurat untuk Pihak Ketiga:
    1. Kronologis kejadian lengkap.
    2. Kwitansi pengobatan asli berkaitan dengan kejadian.
  • Klaim Perlindungan Kartu Kredit:
    1. Tiket Penerbangan Asli.
    2. Akta kematian.
    3. Laporan Polisi (jika berkaitan dengan adanya kecelakaan).
    4. Asumsi Kematian oleh Pengadilan (berkaitan dengan kehilangan).
    5. Visum et repertum.
    6. Fotokopi tagihan yang menunjukan tanggal transaksi dan jumlah yang dilakukan dalam perjalanan.
    7. Kwitansi dan/atau bukti pembayaran atas transaksi.
  • Klaim Kecelakaan Diri, Manfaat Sebelum Keberangkatan & Sesudah Kedatangan:
    1. Laporan polisi.
    2. Laporan medis dari dokter yang merawat, termasuk keterangan mengenai tingkat cacat tetap.
    3. Akta kematian.
    4. Kwitansi asli biaya-biaya pengobatan.
  • Klaim Kehilangan Pendapatan:
    1. Surat sakit dari dokter yang merawat.
    2. Surat keterangan sakit dari perusahaan, termasuk catatan absensi.
  • Klaim Kehilangan Uang:
    1. Laporan polisi dilakukan dalam waktu 24 jam dari kejadian.
    2. Bukti penarikan uang atau dokumen lain yang dapat membuktikan jumlah uang yang hilang.
    3. Laporan pemberitahuan kehilangan kepada pihak yang mengeluarkan traveler’s cheque.
  • Klaim Penundaan Perjalanan, Biaya Hotel Tambahan, Biaya Tambahan Perjalanan Pengganti:
    1. Tiket asli.
    2. Fotokopi boarding pass.
    3. Surat pernyataan resmi dari perusahaan penerbangan dengan menyebutkan waktu, tanggal, lamanya penundaan dan alasan penundaan.
    4. Kwitansi asli yang berkaitan dengan kejadian.
  • Klaim Pembatalan Perjalanan, Penundaan Perjalanan:
    1. Tiket asli.
    2. Fotokopi Kartu keluarga (jika klaim berkaitan dengan keluarga dekat).
    3. Laporan medis dari dokter yang merawat.
    4. Akte Kematian.
    5. Bukti pengembalian/refund yang diterima.
  • Klaim Perlindungan Peralatan Golf:
    1. Foto kerusakan dari peralatan golf.
    2. Kwitansi untuk perbaikan/perbaikan peralatan golf yang rusak atau hilang.
    3. Surat konfirmasi dari klub golf professional bahwa telah terjadi hole-in-one.
    4. Kwitansi pembelian minuman kemenangan(jika terjadi hole-in-one).

Pada dasarnya, asuransi merupakan sebuah bentuk perjanjian, maka dengan demikian hal ini memiliki risiko batal atau dibatalkan jika tidak memenuhi syarat keabsahan perjanjian yang mengacu pada Pasal 1320 KUH Perdata. Namun di luar KUHD tersebut, perjanjian asuransi juga dibatalkan bila terjadi beberapa hal seperti:

  • Memuat keterangan yang keliru atau tidak benar atau bila tertanggung tidak memberitahukan hal-hal yang diketahuinya, di mana apabila hal tersebut disampaikan kepada penanggung akan berakibat tidak ditutupnya perjanjian asuransi tersebut (Pasal 251 KUHD).
  • Memuat suatu kerugian yang sudah ada sebelum perjanjian asuransi ditandatangani (Pasal 269 KUHD).
  • Memuat ketentuan bahwa tertanggung dengan pemberitahuan melalui pengadilan membebaskan si penanggung dari segala kewajiban yang akan datang (Pasal 272 KUHD).
  • Terdapat suatu akalan cerdik, penipuan, atau kecurangan si tertanggung (Pasal 282 KUHD).
  • Apabila objek pertanggungan menurut peraturan perundang-undangan tidak boleh diperdagangkan dan atas sebuah kapal baik kapal Indonesia atau kapal asing yang digunakan untuk mengangkut objek pertanggungan menurut peraturan perundang-undangan tidak boleh diperdagangkan (Pasal 599 KUHD).