Tentang Bayar Tagihan Listrik PLN dan Cek Tagihan Listrik PLN
PLN adalah singkatan dari Perusahaan Listrik Negara, sebuah badan usaha milik negara (BUMN) di Indonesia yang bertugas untuk menyediakan kebutuhan listrik bagi masyarakat. PLN memiliki tanggung jawab utama dalam pembangkitan, distribusi, dan pengelolaan infrastruktur listrik.
PLN memiliki visi menjadi perusahaan global terkemuka dan pilihan utama pelanggan dalam solusi energi, dengan misi menyediakan layanan kelistrikan yang memuaskan pelanggan, mendukung kualitas hidup masyarakat, mendorong kegiatan ekonomi, dan berwawasan lingkungan. Dengan moto "Listrik untuk Kehidupan yang Lebih Baik", PLN bertujuan menyediakan listrik berkualitas bagi kepentingan umum, mendukung pembangunan, dan menjalankan usaha sesuai prinsip Perseroan Terbatas.
Layanan penyedia listrik di Indonesia diawali pada masa kolonial Belanda. Di akhir abad ke-19, penduduk pada masa kolonial Belanda menciptakan generator tenaga listrik pertama di Indonesia.
Pada awalnya, generator tenaga listrik tersebut hanya difungsikan untuk memberikan listrik pada pabrik teh dan gula. Seiring berjalannya waktu, muncullah perusahaan listrik yang mendistribusikan listrik ke banyak sektor lainnya.
Hingga masuk masa kolonial Jepang dan kekalahannya di Perang Dunia kedua, para pekerja di perusahaan listrik berupaya untuk menjadikan perusahaan tersebut sebagai milik Republik Indonesia. Sampai akhirnya tanggal 27 Oktober 1945, Presiden Soekarno membuat Jawatan Listrik dan Gas yang mampu memproduksi listrik dan memiliki kapasitas hingga 157.5 MW.
Pada tahun 1961, Jawatan Listrik dan Gas diubah menjadi Badan Pemimpin Umum Perusahaan Listrik Negara atau BPU-PLN. Berselang 4 tahun, BPU-PLN dipisah dan menjadi PLN dan Perusahaan Gas Nasional. Hingga saat ini, PLN telah berkembang dan dapat memberikan pasokan listrik yang dibutuhkan oleh masyarakat di Indonesia.
Dengan memiliki gambar petir dengan latar belakang kotak warna kuning, logo PLN ternyata memiliki makna yang cukup mendalam. Penggambaran misi serta visi PLN nyatanya telah disimbolkan melalui logo yang dimilikinya.
Memiliki bentuk persegi panjang, logo PLN tersebut menggambarkan sebuah perusahaan yang terorganisir dengan baik. Warna kuning yang cerah menggambarkan misi PLN dalam menyalurkan listrik kepada seluruh masyarakat yang bisa memberikan cahaya. Warna tersebut juga melambangkan semangat perusahaan dalam melakukan tugasnya.
Simbol petir pada logo PLN memiliki makna sebagai perusahaan yang menyediakan pasokan listrik sebagai jasa utamanya. Warna merah pada lambing petir tersebut melambangkan kedewasaan serta kedinamisan perusahaan dalam menghadapi tantangan zaman yang berkembang dengan pesat.
Adanya tiga gelombang dibalik lambang petir memiliki makna sebagai rambatan listrik yang menyalurkan sumber daya tersebut ke masyarakat. Ketiga gelombang tersebut juga menandakan PLN sebagai perusahaan pembangkit serta penyalur listrik. Jadi, di balik logo PLN, terdapat makna yang dapat menyiratkan misi serta visi dari perusahaan tersebut.
-
Cermati menyediakan layanan cek tagihan listrik PLN online sesuai dengan kebutuhan Anda. Berikut ini adalah langkah-langkahnya:
Cek tagihan listrik PLN lewat website Cermati:
- Buka situs Cermati.
- Pilih menu "Listrik PLN".
- Pilih menu "Tagihan".
- Masukkan nomor Meter/ID Pelanggan.
- Informasi Tagihan Listrik Anda akan tampil di layar checkout.
Cek tagihan listrik PLN lewat aplikasi Cermati:
- Unduh aplikasi cermati di Play Store atau App Store.
- Pilih menu "PLN".
- Pilih menu "Tagihan".
- Masukkan nomor Meter/ID Pelanggan.
- Informasi Tagihan Listrik Anda akan tampil di layar checkout.
Untuk bayar tagihan PLN online, ada 2 macam cara yang bisa Anda lakukan, yaitu lewat website atau aplikasi Cermati.
Bayar PLN online lewat website Cermati:- Buka situs Cermati.
- Pilih menu "Listrik PLN".
- Pilih menu "Tagihan".
- Masukkan nomor Meter/ID Pelanggan.
- Pastikan informasi nama pemilik ID, nomor meter/ID pelanggan, dan jumlah tagihan yang tertera sudah sesuai di halaman checkout, lalu klik tombol "Beli Sekarang".
- Masukkan kode promo (bila ada).
- Pilih metode pembayaran yang diinginkan.
- Lakukan proses pembayaran.
- Unduh aplikasi cermati di Play Store atau App Store.
- Pilih menu "PLN".
- Pilih menu "Tagihan".
- Masukkan nomor Meter/ID Pelanggan.
- Pastikan informasi nama pemilik ID, nomor meter/ID pelanggan, dan jumlah tagihan yang tertera sudah sesuai di halaman checkout, lalu klik tombol "Beli Sekarang".
- Masukkan kode promo (bila ada).
- Pilih metode pembayaran yang diinginkan.
- Lakukan proses pembayaran.
Bagi para pengguna yang menggunakan layanan pembayaran tagihan listrik PLN di Cermati, kami menganggap bahwa Anda telah menerima, memahami, dan menyetujui seluruh syarat dan ketentuan penggunaan layanan di bawah (syarat dan ketentuan layanan pembayaran tagihan listrik PLN di Cermati bisa berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu). Apabila tidak setuju, Cermati mempersilakan Anda untuk tidak lagi menggunakan layanan pembayaran tagihan listrik online.
Syarat dan ketentuan layanan pembayaran tagihan listrik PLN di Cermati:- Pastikan nomor meter/ID Pelanggan yang Anda masukkan benar dan sudah terdaftar sebagai pengguna layanan PLN masih aktif.
- Pastikan Anda sudah memiliki akun Cermati. Pembayaran tagihan PLN hanya bisa dilakukan oleh pengguna akun Cermati.
- Apabila Anda belum memiliki akun Cermati bisa langsung melakukan proses registasi dan verifikasi agar bisa langsung digunakan.
- Pastikan sebelum membayar tagihan listrik Anda sudah melakukan verifikasi nomor telepon.
- Cermati tidak akan bertanggung jawab apabila terjadi kesalahan pengisian nomor meter/ID pelanggan.
- Pembeli hanya bisa melakukan pembayaran listrik 1 kali dalam 1 transaksi sebelum melakukan proses pembayaran. Apabila ingin melakukannya kembali, Anda harus menyelesaikan transaksi dan pembayaran sampai selesai.
- Cermati tidak pernah meminta informasi PIN atau kode OTP akun Anda. Jangan pernah beritahukan informasi akun Anda ke pihak manapun.
Cermati berkomitmen untuk melindungi dan merahasiakan data pribadi Anda. Seluruh data atau informasi yang Anda masukkan selama proses pengajuan dilindungi menggunakan teknologi enkripsi dan keamanan termutakhir sehingga terlindungi dengan baik.
Agar keamanan data pribadi Anda tetap selalu terjaga, berikut beberapa tips dan hal yang perlu diperhatikan:
- Jangan Sembarangan Memberikan Informasi Pribadi
Jangan pernah sembarangan memberikan informasi pribadi kepada siapa pun di luar situs/aplikasi Cermati. Data pribadi yang dimaksud antara lain adalah informasi pribadi, KTP, Foto Selfie, NPWP, hingga PIN dan kode OTP dll. - Jaga Kerahasiaan Kode OTP
Jangan memberikan kode OTP yang masuk melalui SMS/WhatsApp/email kepada siapa pun termasuk pihak-pihak yang mengatasnamakan diri sebagai Cermati. - Jangan Berkomentar Sembarangan
Jangan pernah mempublikasikan data pribadi Anda di kolom komentar media sosial mana pun agar tetap aman. - Waspada Terhadap Akun Media Sosial Palsu
Hati-hati terhadap segala informasi yang diberikan oleh akun palsu yang mengatasnamakan diri sebagai Cermati. Berikut akun media sosial cermati yang terverifikasi: - Gunakan Aplikasi Resmi Cermati di Play Store dan App Store
Unduh aplikasi resmi Cermati melalui Play Store atau App Store. Hindari mengunduh aplikasi Cermati dari website atau link lain. - Waspada Terhadap Link Mencurigakan
Website resmi Cermati hanya bisa diakses pada domain https://www.cermati.com/. Mohon hati-hati apabila Anda menerima pesan atau informasi dari seseorang untuk mengakses/mengeklik link tertentu di luar website atau akun media sosial resmi Cermati. - Perhatikan Alamat Email Resmi Cermati
Penyampaian informasi promo, pengajuan, dan informasi lainnya via email hanya dilakukan lewat alamat email resmi Cermati berikut ini:- @cermati.com
- @newsletter.cermati.com
- @info.cermati.com
- Selalu Perbarui PIN Akun Cermati Anda
Supaya akun tetap aman, perbarui PIN akun Cermati Anda setiap 3 bulan sekali. Pembaruan PIN bisa dilakukan melalui menu akun saya dan pilih Ubah PIN. Apabila lalai atau merasa akun Anda tidak aman, segera lakukan pergantian PIN akun Cermati Anda supaya akun tetap aman.
Tarif Dasar Listrik (TDL )/ Tarif Tenaga Listrik (TTL) adalah tarif harga jual listrik yang ditetapkan oleh pemerintah untuk para pelanggan PLN. Untuk tarifnya sendiri bervariasi sesuai dengan jumlah daya listrik yang dimiliki. Pembagian Tarif Dasar Listrik (TDL) ini digolongkan berdasarkan tarif subsidi dan non subsidi. Berikut adalah rincian tarif daftar listrik subsidi berdasarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 28 Tahun 2016 tentang TARIF TENAGA LISTRIK YANG DISEDIAKAN OLEH PT PERUSAHAAN LISTRIK NEGARA (PERSERO) dan tarif listrik non-subsidi berdasarkan data Tariff Adjustment April-Juni 2024 dari PLN .
No | Gol Tarif | Batas Daya | Reguler | Prabayar (Rp/kWh) |
|
---|---|---|---|---|---|
Biaya Beban (Rp/kVA/bulan) |
Biaya Pemakaian (Rp/kWh) |
||||
1 | R-1/TR | 900 VA-RTM | * ) | 1.352,00 | 1.352,00 |
2 | R-1/TR | 1.300 VA | *) | 1.440,70 | 1.440,70 |
3 | R-1/TR | 2.200 VA | *) | 1.440,70 | 1.440,70 |
4 | R-2/TR | 3.500 s.d. 5.500 VA | *) | 1.699,53 | 1.699,53 |
5 | R-3/TR | 6.600 VA ke atas | *) | 1.699,53 | 1.699,53 |
6 | B-2/TR | 6.600 VA s.d. 200 kVA | *) | 1.440,70 | 1.440,70 |
7 | B-3/TM | di atas 200 kVa | **) |
Blok WBP = K x 1.035,78 Blok LWBP = K x 1.035,78 kVarh = K x 1.114,74 ****) |
- |
8 | I-3/TM | di atas 200 kVa | **) |
Blok WBP = K x 1.035,78 Blok LWBP = K x 1.035,78 kVarh = K x 1.114,74 ****) |
- |
9 | I-4/TT | 30.000 kVa ke atas | ***) |
Blok WBP dan Blok LWBP = K x 996,74 kVarh = K x 996,74 ****) |
- |
10 | P-1/TR | 6.600 VA s.d. 200 kVA | *) | 1.699,53 | 1.699,53 |
11 | P-2/TM | di atas 200 kVA | **) |
Blok WBP = K x 1.1415,01 Blok LWBP = K x 1.415,01 kVarh = K x 1.522,88 ****) |
1.699,53 |
12 | P-3/TR | - | - | 1.699.53 | 1.699,53 |
13 | L/TR, TM, TT | - | - | 1.644.52 | 1.644.52 |
*)Diterapkan Rekening Minimum (RM):
RM1 = 40 (Jam Nyala) x Daya tersambung (kVA) x Biaya Pemakaian.
**) Diterapkan Rekening Minimum (RM):
RM2 = 40 (Jam Nyala) x Daya tersambung (kVA) x Biaya Pemakaian LWBP.
Jam nyala : kWh per bulan dibagi dengan kVA tersambung.
***) Diterapkan Rekening Minimum (RM):
RM3 = 40 (Jam Nyala) x Daya tersambung (kVA) x Biaya Pemakaian WBP dan LWBP.
Jam nyala : kWh per bulan dibagi dengan KVA tersambung.
****) Biaya kelebihan pemakaian daya reaktif (kVArh) dikenakan dalam hal faktor daya rata-rata setiap bulan kurang dari 0,85 (delapan puluh lima per seratus).
K: Faktor perbandingan antara harga WBP dan LWBP sesuai dengan karakteristik beban sistem kelistrikan setempat (1,4 ≤ k ≤2), ditetapkan oleh Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara.
WBP = Waktu Beban Puncak.
Luar Waktu Beban Puncak.
Bagi Anda yang belum tahu, PLN memiliki dua jenis langganan layanan listrik yang berbeda. Kedua jenis langganan layanan listrik PLN tersebut adalah pascabayar dan prabayar. Sesuai dengan namanya, kedua jenis langganan layanan PLN ini memiliki sistem pembayaran yang berbeda.
- Listrik Pascabayar
Listrik pascabayar adalah sistem pembayaran listrik setelah menggunakan fasilitas listrik selama 1 bulan. Sebagai jenis layanan yang lebih dulu ditawarkan oleh PLN, sistem pembayaran pascabayar adalah jenis layanan yang dimiliki oleh mayoritas pelanggan PLN. Istilah simpelnya, pakai dulu baru bayar. Saat memiliki jenis langganan pascabayar, pelanggan PLN diharuskan untuk membayar tagihan listrik di akhir bulan sesuai dengan penggunaan listrik selama satu bulan tersebut.
Sistem listrik pascabayar inilah yang bisa dilihat tagihannya, sedangkan prabayar tidak. - Listrik Prabayar
Listrik prabayar adalah sistem pembayaran listrik dengan pulsa atau token. Mirip seperti isi pulsa pada handphone, setiap nominal pulsa yang tertera pada meteran listrik sudah mau habis, segera isi pulsanya. Berbeda dengan sistem pascabayar, pengguna PLN dengan sistem prabayar diharuskan untuk membeli token listrik terlebih dahulu sebelum dapat menikmati fasilitas yang diberikan oleh PLN. Karena sifatnya yang lebih praktis dalam menjaga pengeluaran agar tetap terjaga, tak sedikit pelanggan PLN pascabayar yang beralih ke sistem prabayar. Dengan begitu, pengeluaran bulanan mereka akan lebih mudah terjaga.
Tanda pulsa listrik sudah menipis adalah terdengarnya bunyi beep-beep pada meteran listrik sebagai pengingat untuk mengisi ulang listrik. Sistem ini terbilang baru, karena baru diperkenalkan oleh PLN di tahun 2010.
Membayar tagihan listrik adalah suatu hal yang bisa jadi terasa menjemukan. Selain harus berkunjung langsung ke kantor PLN, antrean yang panjang sering kali membuat waktu menjadi banyak terbuang.
Namun, pengalaman tersebut kini bisa tidak Anda alami lagi. Hal ini karena Anda dapat melunasi tagihan PLN secara online. Tentunya, membayar tagihan PLN secara online memiliki beragam keunggulan ketimbang membayarnya dengan cara konvensional.
Salah keuntungan yang bisa Anda dapatkan saat membayar tagihan PLN secara online adalah kemudahan dan kepraktisan. Karena dilakukan secara online, Anda tidak perlu lagi harus meluangkan waktu untuk datang ke kantor PLN dan mengantre saat akan membayar tagihan listrik.
Risiko kesalahan input data juga makin kecil Anda alami karena informasi yang Anda tulis dapat dicek ulang. Dengan begitu, transaksinya pun dapat berjalan dengan lancar tanpa harus takut melakukan kesalahan pembayaran tagihan PLN.
Selain itu, membayar tagihan PLN secara online juga dapat Anda lakukan kapan pun dan di mana pun. Jadi, tidak perlu ribet menyiapkan uang dan membawanya ke kantor PLN karena pembayaran tagihan listrik secara online Anda lakukan dengan cashless atau tanpa uang tunai.
Meski telah mengenalkan sistem pembayaran yang baru yakni berupa token listrik atau sistem prabayar, kebanyakan pelanggan layanan PLN menganut sistem pembayaran pascabayar. Sesuai dengan namanya, sistem pembayaran pascabayar mengharuskan pelanggan untuk melunasi tagihan listrik sesuai dengan penggunaannya selama satu bulan.
Tentunya, dalam menghitung tagihan PLN, Anda perlu memahami segala perabotan elektronik yang digunakan di dalam rumah. Dengan mengetahui seluruh daya yang dibutuhkan untuk peralatan elektronik tersebut, barulah Anda dapat memperkirakan tagihan listrik yang harus dibayarkan nantinya.
Golongan listrik yang dipilih juga berpengaruh besar dalam penghitungan tarif listrik yang akan Anda terima. Umumnya, semakin besar daya listrik yang Anda pasang, makin besar pula biaya per kWH-nya.
Setelah semua informasi perabotan listrik serta daya yang digunakan Anda miliki, barulah Anda dapat menghitung tagihan listrik. Jika seluruh daya listrik yang dikonsumsi di rumah per hari adalah 16.500 watt dengan tarif per kWH 1400, maka tagihan listrik yang harus Anda bayarkan nanti adalah: 16.5 X 1400 X 30 hari = 693.000 rupiah.
Saat ingin berhenti langganan layanan PLN, Anda perlu membuat surat permohonan untuk pihak PLN. Melalui surat tersebut, Anda menuliskan penyebab Anda berhenti menggunakan layanan PLN, alamat, data pribadi, dan juga fotokopi KTP.
Jangan lupakan juga untuk melampirkan nomor pelanggan serta peta rumah bersamaan dengan surat permohonan tersebut. Setelah surat permohonan tersebut diterima, barulah PLN akan mengulasnya untuk menyetujui permohonan tersebut atau tidak.
Pendaftaran langganan layanan PLN dapat Anda lakukan dengan dua cara, konvensional dan online. Meski memiliki prosedur yang berbeda, kedua cara ini memiliki persyaratan yang tidak jauh berbeda.
Saat ingin mengajukan permohonan langganan layanan PLN, Anda perlu menyiapkan gambar denah dari tempat yang ingin dipasangkan aliran listrik. Selain itu, Anda juga harus membawa fotokopi KTP sebagai bukti identitas pihak pemohon pengajuan langganan layanan PLN.
Setelah kedua dokumen tersebut telah disiapkan, Anda akan diberikan pilihan mengenai daya listrik yang ingin dipasang. Semakin tinggi daya listrik yang dipilih, semakin besar pula biaya pemasangannya. Jadi, pilih daya listrik yang sesuai dengan kebutuhan agar pengeluaran Anda juga tidak semakin tinggi.
Nikmati juga layanan top up dan pembayaran tagihan lainnya dari Cermati:
- Beli Pulsa Online.
- Beli Paket Data Online.
- Bayar Tagihan Telepon Pascabayar (Postpaid).
- Bayar Tagihan PDAM.
- Bayar Tagihan Telepon Rumah Telkom.
- Beli Token Listrik PLN.
- Beli Voucher Game Online.
- Beli Voucher Streaming.
- Beli Paket Roaming Luar Negeri.
- Bayar Tagihan BPJS Ketenegakerjaan.
- Bayar Tagihan BPJS Kesehatan.
- Bayar Tagihan Internet dan TV Kabel.
- Bayar Angsuran Kredit.
- Bayar Zakat Profesi.
- Bayar Zakat Maal.
- Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Samsat Online.
- Bayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
- Bayar Tagihan Gas PGN.
- Top Up E-Wallet.