Risiko Pencurian Makin Tinggi, Yuk Kenali Cara Lindungi Sepeda dengan Asuransi Sepeda

Seiring usia bertambah, banyak orang menyadari jika risiko terkena masalah tak akan bisa sepenuhnya dihindari. Walaupun telah melakukan beragam cara preventif, tetap saja risiko masalah bisa saja terjadi dan menimbulkan kerugian, entah secara materiil atau non materiil. Mengetahui hal tersebut, kesadaran akan memiliki asuransi agar mampu meminimalkan dampak kerugian dari terkena masalah kian tinggi di masyarakat. 

Layanan asuransi yang ditawarkan oleh perusahaan asuransi pun saat ini sudah banyak berkembang dan mencakup hampir segala risiko masalah. Salah satunya adalah asuransi sepeda yang mungkin belum luas dipahami oleh masyarakat karena layanannya masih tergolong baru ditawarkan oleh perusahaan asuransi.

Sesuai namanya, produk asuransi ini menawarkan manfaat perlindungan terhadap risiko yang mungkin terjadi pada sepeda, mulai dari kerusakan sampai kehilangan karena pencurian. Nah, jika kamu yang ingin memberi perlindungan terhadap sepeda melalui asuransi sepeda, pelajari dulu serba serbi layanannya, termasuk, manfaat, jenis, dan cara kerjanya berikut ini. 

Baca Juga: Rekomendasi Motor Listrik di Indonesia dan Tips Perawatannya

Bingung cari asuransi mobil terbaik dan termurah? Cermati punya solusinya!
Pilih Tahun Kendaraan
Pilih Merek Mobil
Pilih Model Mobil
Pilih Tipe Mobil
Pilih Plat Kendaraan
Pilih Tipe Asuransi
 

Apa Itu Asuransi Sepeda?

loader

Asuransi Sepeda

Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, asuransi sepeda adalah suatu inovasi produk asuransi dengan manfaat memberi jaminan ganti rugi pada pihak tertanggung atas risiko kerugian yang diakibatkan oleh kerusakan, baik total atau sebagian, serta kehilangan atas aset berupa sepeda yang diasuransikannya. 

Pemberian jaminan risiko pada asuransi sepeda ini disesuaikan dengan ketentuan pada polis, serta cakupannya bisa diperluas menyesuaikan kebutuhan pihak nasabah atau tertanggung. Misalnya, perluasan perlindungan pada asuransi sepeda adalah terhadap risiko pencurian sekaligus kekerasan, huru-hara atau kerusuhan, sabotase, sampai bencana alam. 

Pada dasarnya, layanan asuransi sepeda di Indonesia telah mulai dikenal sejak tahun 2020 lalu. Meski begitu, jika dibandingkan dengan asuransi kendaraan atau properti, produk asuransi ini mungkin belum terlalu luas dipahami oleh masyarakat. 

Padahal, asuransi sepeda juga menawarkan manfaat proteksi yang tak kalah lengkap dan penting dibanding jenis asuransi lainnya. Sehingga, bagi kamu yang ingin melindungi sepeda dari beragam risiko yang mampu menimbulkan risiko kerugian secara finansial, pengajuan asuransi sepeda ini menjadi hal yang penting untuk dilakukan. 

Manfaat Proteksi yang Diberikan Asuransi Sepeda

Selayaknya asuransi kendaraan, asuransi sepeda memberikan manfaat proteksi yang tidak jauh berbeda. Hanya saja, jenis aset yang diasuransikan oleh pihak nasabahnya berupa sepeda. 

Dengan mengajukan asuransi ini, kamu bisa mendapatkan manfaat perlindungan terhadap risiko kerugian karena kehilangan atau kerusakan, baik yang sifatnya ringan dan berat tergantung dari jenis produk yang dibeli. Selain itu, jika memang dibutuhkan, asuransi sepeda juga bisa diperluas manfaat proteksinya melalui asuransi tambahan atau rider. Beberapa contoh perluasan perlindungan yang bisa diajukan mencakup pencurian beserta kekerasan, huru-hara atau kekerasan, terorisme, sabotase, sampai bencana alam.

Jenis Layanan Asuransi Sepeda

Sama halnya dengan asuransi kendaraan, asuransi sepeda juga bisa dibedakan ke dalam 2 jenis, yaitu asuransi komprehensif atau all risk, dan asuransi TLO atau total loss only. 

Untuk jenis komprehensif, asuransi sepeda memberikan jaminan ganti rugi terhadap risiko kerusakan ringan ataupun berat.

Di sisi lain, untuk jenis TLO, manfaat perlindungan asuransi hanya mencakup ganti rugi akibat kerusakan berat dan risiko kehilangan pada sepeda. Baik asuransi komprehensif atau TLO keduanya juga memberi pertanggungan terhadap kerugian karena risiko kehilangan. 

Cara Kerja Asuransi Sepeda

Lalu, bagaimana cara kerja dari asuransi sepeda? Sejatinya, cara kerja dari produk asuransi ini sama persis dengan beragam jenis produk asuransi lain. Untuk bisa mendapat manfaat perlindungannya, nasabah diharuskan untuk membayarkan premi dengan nominal tertentu sesuai dengan ketentuan pada polis. Ketika rutin membayar premi dan memastikan polis asuransi aktif, nasabah bisa mendapat jaminan perlindungan terhadap berbagai macam risiko sesuai kesepakatan bersama perusahaan asuransi. 

Umumnya, risiko yang diberikan oleh asuransi sepeda adalah kerugian finansial akibat tabrakan, tergelincir, terjatuh, atau benturan hingga menyebabkan kerusakan parah. Selain itu, jaminan uang pertanggungan juga diberikan ketika nasabah mengalami kerugian akibat kehilangan atau pencurian. 

Tentunya, pengajuan klaim manfaat asuransi sepeda ini perlu dilakukan dengan tata cara dan prosedur tertentu menyesuaikan dengan ketentuan yang diberlakukan oleh pihak asuransi. Biasanya, pengajuan klaim asuransi ini dilakukan dengan cara membuat laporan klaim via layanan konsumen atau mendatangi langsung kantor asuransi secara langsung. 

Durasi pengajuan klaim tersebut pun tidak boleh terlalu lama, umumnya tidak boleh lebih dari 7 hari kalender pasca kejadian atau risiko dialami oleh nasabah. Jika lebih dari itu, pengajuan klaim asuransi berisiko ditolak karena menyalahi ketentuan yang berlaku pada polis. 

Kemudian, nasabah diharuskan untuk menyerahkan sejumlah dokumen persyaratan terkait pengajuan klaim asuransi. Setelah menerima dokumen persyaratan klaim tersebut, pihak perusahaan asuransi akan melakukan pengecekan dan verifikasi, sekaligus menentukan nominal uang pertanggungan yang akan diberikan. 

Apabila setelah dicek dan diverifikasi ternyata pengajuan klaim disetujui, maka proses pembayaran akan langsung dilakukan dan uang pertanggungannya bisa langsung diterima nasabah. Sebaliknya, jika diketahui ada hal yang janggal pada pengajuan klaim manfaat asuransi tersebut, pihak perusahaan asuransi akan menolaknya dan uang pertanggungan tak akan diberikan.

Baca Juga: Lebih Fleksibel Bayar Preminya, Yuk Kenali Apa Itu Asuransi Mobil Bulanan dan Sederet Keuntungannya

Syarat Umum Mengajukan Asuransi Sepeda

loader

Asuransi Sepeda

Tergantung kebijakan penyedia layanan atau perusahaannya, syarat untuk bisa mengajukan asuransi sepeda umumnya beragam. Tapi, biasanya, berikut adalah syarat yang perlu dipenuhi oleh calon nasabah yang ingin mengajukan asuransi sepeda. 

  • Sepeda yang bisa dijaminkan adalah sepeda orisinal atau resmi pabrikan dan maksimal usia sepeda adalah 2 tahun terhitung berdasarkan tahun pembuatannya. 
  • Periode atau jangka waktu asuransi sepeda adalah satu tahun.
  • Batas usia pihak pengendara sepeda ialah 17 sampai 60 tahun.
  • Nilai minimal harga pertanggungan didasarkan dari harga sepeda yang sebenarnya, dengan kisaran tertentu sesuai dengan kebijakan pihak penyedia asuransi. 

Sementara itu, untuk dokumen pendukung yang umum dilampirkan pada proses pengajuan klaim asuransi sepeda adalah:

  • Salinan identitas pemilik.
  • Salinan polis asuransi.
  • Kuitansi pembelian sepeda apabila dibutuhkan.
  • Nomor serial sepeda.
  • Perkiraan biaya perbaikan di bengkel.
  • Berita acara kepolisian maupun surat keterangan kelurahan setempat mengenai kronologi kejadian jika diperlukan.
  • Dokumen lainnya yang tercantum pada ketentuan polis asuransi. 

Pengecualian Proteksi Asuransi Sepeda

Perlu dipahami jika ada beberapa pengecualian yang bisa membuat pengajuan klaim proteksi asuransi sepeda dibatalkan, antara lain:

  • Penggunaan sepeda untuk menarik maupun mendorong kendaraan atau benda lain, memberi pelajaran untuk mengemudi, turut serta pada perlombaan, latihan, dan penyaluran hobi kecepatan atau kecakapan, serta karnaval, pawai, unjuk rasa, atau kampanye. 
  • Penggelapan, hipnotis, atau penipuan dan sejenisnya.
  • Pencurian maupun aksi kejahatan yang dilakukan pihak keluarga pihak tertanggung, seperti istri atau suami, anak, saudara, atau orang tua. 
  • Pertanggungan tak menjamin kerugian terhadap perlengkapan tambahan di luar ketetapan polis, velg, ban, serta perlengkapan lain yang tak disertai kerusakan di bagian sepeda, kecuali diakibatkan oleh risiko terjamin pada polis. 
  • Risiko lain yang tercantum di pengecualian polis yang disetujui nasabah dan perusahaan asuransi.

Contoh Perhitungan Premi Asuransi Sepeda

Agar lebih mudah memahami cara perhitungan premi asuransi sepeda, simak contohnya berikut ini.

Anggap saja kamu tinggal di Jakarta ingin memberi perlindungan asuransi kepada sepedanya. Untuk itu, kamu mengajukan asuransi sepeda yang memiliki nilai pertanggungan sejumlah 10 juta rupiah, dengan rincian besaran premi sesuai ketentuan dari pihak penyedia asuransi.

Dari contoh kasus tersebut, maka perhitungan biaya premi asuransi sepeda akan menjadi sebagai berikut.

  • Jaminan Kerugian Total: 2% x 10 juta = 200 ribu
  • Pencurian dengan Kekerasan: 0,3% x 10 juta = 30 ribu
  • Bencana Alam: 0,2% x 10 juta = 20 ribu
  • Kerusuhan : 0,06% x 10 juta = 6 ribu
  • Terorisme & Sabotase: 0,05% x 10 juta = 5 ribu
  • Biaya Polis: 20 ribu

Dari seluruh perincian biaya tersebut, maka besaran premi asuransi sepeda yang harus dibayarkan adalah 261 ribu.

Punya Sepeda Mahal? Pastikan Perlindungannya Terjamin dengan Asuransi Sepeda!

Itulah penjelasan tentang asuransi sepeda, manfaat, jenis, hingga contoh perhitungan biaya preminya. Intinya, selayaknya asuransi kendaraan, asuransi sepeda memberi jaminan proteksi dan ganti rugi terhadap risiko kerusakan dan kehilangan pada sepeda. Nah, bagi kamu yang mempunyai sepeda kesayangan dengan harga yang terbilang mahal, jangan lupa menjamin perlindungannya dengan asuransi sepeda ini, ya!

Baca Juga: Simulasi Asuransi Mobil: Ketahui Rumus, Jenis dan Faktor yang Mempengaruhinya!