Ciri-Ciri Perusahaan Asuransi yang Bermasalah

Asuransi merupakan proteksi penting yang perlu dimiliki semua orang. Fungsinya adalah menghindari diri dari kerugian yang akan menghantui di saat-saat yang tidak terduga. Oleh karena itu, memilih perusahaan asuransi yang kredibel dan terpercaya merupakan sebuah keharusan.

Namun bagaimana bila asuransi tidak dapat melindungimu dari kerugian? Hal ini disebabkan perusahaan asuransi yang bermasalah. Sudah rutin bayar premi namun tidak ada jaminan proteksi saat ada pengajuan klaim, rugi sekali bukan? Agar hal ini tidak terjadi, simaklah ciri-ciri perusahaan asuransi yang bermasalah berikut ini!

Bingung cari asuransi kesehatan terbaik dan termurah? Cermati punya solusinya!
Pilih Jenis Perlindungan
Pilih Jenis Kelamin
Pilih Tanggal Lahir
Pilih Bulan Lahir
Pilih Tahun Lahir
Pilih Tipe Asuransi

loader

  1. Perusahaan Asuransi Tidak Terdaftar di OJK

    Kamu perlu berhati-hati bila ditawarkan produk asuransi dari perusahaan yang tidak terdaftar OJK. Pasalnya, OJK selalu mengimbau masyarakat untuk menggunakan jasa perusahaan asuransi yang memiliki izin dari OJK. Perusahaan asuransi yang sudah terdaftar di OJK dipastikan legal dan memiliki agen asuransi bersertifikasi.

    OJK juga memiliki peran sebagai pengawas apabila ada perusahaan asuransi yang tidak memenuhi persyaratan dan berpotensi merugikan masyarakat. Bila terjadi seperti itu, maka OJK akan memberikan sanksi dan membekukan operasional perusahaan asuransi tersebut.

  2. Harga Premi yang Terlalu Murah

    Memang betul semua orang pasti mencari premi yang paling murah dengan perlindungan yang mumpuni. Akan tetapi kamu harus waspada bila harga premi yang ditawarkan sangat murah, namun proteksinya berlimpah.

    Premi akan berkaitan erat dengan uang pertanggungan (UP), jadi, makin besar premi maka makin besar UP sehingga proteksinya makin beragam. Nah bila ada perusahaan asuransi yang menawarkan premi yang sangat murah namun proteksinya besar, maka kamu perlu berhati-hati karena bisa saja biaya klaimnya sangat besar.

  3. Perlindungan yang Ditawarkan Kurang

    Inti dari membeli asuransi adalah mendapatkan perlindungan. Jadi ketika memilih asuransi, pastikan kamu mendapatkan perlindungan yang sekiranya dibutuhkan. Apabila perusahaan asuransi menawarkan perlindungan yang kurang memuaskan sebagai contoh kamu masih harus “menalangi” atau UPnya rendah, sebaiknya hindari perusahaan tersebut.

    Pilihlah perusahaan asuransi yang menawarkan perlindungan yang dibutuhkan tanpa harus “menambah” dengan uang sendiri. Misalnya asuransi kesehatan yang hanya memiliki limit pertanggungan yang sedikit, sehingga kamu masih harus menambah biaya kamar dengan uang pribadi.

  4. Reputasi Perusahaan yang Buruk

    Saat memilih perusahaan asuransi, cobalah untuk melihat review yang ditinggalkan nasabahnya. Bila review dari perusahaannya buruk, maka hindari perusahaan tersebut. Bila perlu tanyakan juga keluhan dari nasabah yang pernah menggunakan asuransi dari perusahaan tersebut.

    Riwayat yang buruk sudah cukup untuk memberi kamu tanda agar berhati-hati bila ingin memilih perusahaan asuransi. Jangan sampai salah pilih!

  5. Proses Klaim yang Sulit

    Untuk mendapatkan jaminan perlindungan saat terjadi kerugian, nasabah perlu mengajukan klaim. Biasanya persyaratan pengajuan klaim cukup sederhana, namun bila perusahaan asuransi bertele-tele saat mengajukan klaim maka kamu bisa pertimbangkan untuk ganti asuransi.

  6. SDM atau Agen yang Tidak Mumpuni

    Agen asuransi akan membantu nasabah akan hal yang tidak dimengerti. Bila agen tidak aktif membantu nasabah, maka ada baiknya untuk berpindah perusahaan asuransi. Terlebih lagi jika call center atau customer service nya sulit dihubungi. Bayangkan saja sudah sulit klaim dan butuh informasi, namun call center perusahaan asuransi tersebut tidak bisa dihubungi.

  7. Nilai RBC di Bawah 120 Persen

    RBC atau Risk Based Capital merupakan cerminan dari kondisi keuangan perusahaan asuransi. Ini adalah metode perhitungan kesehatan perusahaan asuransi yang diwajibkan oleh OJK. Rasio minimal yang diwajibkan OJK adalah 120%, artinya perusahaan asuransi harus memiliki aset bebas minimal 120% dari risiko yang dihadapinya.

  8. Kantor Pemasaran yang Tidak Jelas

    Perusahaan asuransi terpercaya harus memiliki lokasi kantor yang jelas. Bila tidak memiliki alamat kantor yang jelas maka kamu perlu berhati-hati. Pasalnya, tidak jarang perusahaan asuransi palsu yang menyamarkan alamatnya. Maka dari itu, pastikan lokasi kantor perusahaan asuransi jelas.

Jangan Sampai Tertipu Perusahaan Asuransi yang Bermasalah

loader

Itulah beberapa ciri perusahaan asuransi yang bermasalah. Bila kamu menemukan hal-hal ini saat memilih perusahaan asuransi, ada baiknya untuk menghindari perusahaan tersebut. 

Namun bila kamu sudah mengalami hal-hal tersebut, sebaiknya segera pindah ke perusahaan asuransi yang terpercaya dan terdaftar di OJK. Semoga informasi ini membantu!