Syarat dan Ketentuan
  1. Asuransi Perjalanan Kereta Api ini adalah produk asuransi dari PT Great Eastern General Insurance Indonesia (Great Eastern General Insurance) dan sudah mendapatkan ijin dan diawai Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan nama Asuransi Kecelakaan Diri
  2. Produk Asuransi ini hanya dapat dibeli melalui halaman tiket.com, m.tiket.com, dan aplikasi Tiket.com (iOS & Android).
  3. Produk Asuransi berlaku untuk perjalanan dengan menggunakan kereta api yaitu Perjalanan Sekali Jalan (One Way Trip) dan/atau Perjalanan Pulang-Pergi (Round Trip) dengan rute Domestik.
  4. Produk Asuransi berlaku untuk Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) dengan usia minimal 3 (tiga) bulan hingga maksimum 80 (delapan puluh) tahun pada saat tanggal keberangkatan.
  5. Untuk anak dengan usia di bawah 18 tahun harus dalam pendampingan keluarga atau orang yang mendapatkan wewenang untuk mendampingi anak tersebut saat melakukan perjalanan.
  6. Produk Asuransi menjamin kerugian yang menimpa Tertanggung selama berada dalam perjalanan langsung menuju stasiun, di dalam kereta api dan/atau di stasiun, dan perjalanan langsung dari stasiun pada tanggal keberangkatan. Untuk pembatalan perjalanan berlaku mulai 14 hari kalender sebelum tanggal berangkatan.
  7. Premi asuransi tidak dapat dikembalikan (non-refundable) dengan alasan apapun.
  8. Polis Asuransi akan dikirimkan dalam bentuk elektronik melalui email.
  9. Pelaporan klaim dapat dilakukan melalui webportal https://cermati.com/pusatklaim/tiketgegi/train
  10. Pihak yang berhak melaporkan klaim dan berhak atas pembayaran klaim adalah Tertanggung yang namanya tercantum didalam Polis Asuransi atau ahli warisnya.
  11. Pengajuan klaim harus diajukan dalam jangka waktu 7 (tujuh) hari kalender setelah tanggal kejadian atau sesegera mungkin setelah terjadinya kejadian disertai dokumen klaim dan/atau bukti lainnya yang dipersyaratkan oleh Great Eastern General Insurance untuk mempermudah proses verifikasi klaim. Segala biaya yang timbul untuk mendapatkan dokumen atau bukti tersebut merupakan tanggung jawab Tertanggung.
  12. Klaim akan dibayarkan oleh Great Eastern General Insurance kepada Tertanggung maksimal 7 (tujuh) hari kerja sejak dokumen klaim lengkap diterima dan klaim disetujui oleh Great Eastern General Insurance.
  13. com tidak melakukan pengelolaan terhadap premi dan hanya berperan sebagai perantara antara Pengguna tiket.com dengan Cermati Protect dan Great Eastern General Insurance sebagai perusahaan asuransi melalui situs web atau aplikasi.
  14. com berhak, tanpa pemberitahuan sebelumnya, melakukan tindakan-tindakan yang diperlukan apabila ditemukan tindakan kecurangan dari Pengguna.
  15. Dengan membeli Produk Asuransi ini, pengguna Tiket.com setuju dengan syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Great Eastern General Insurance, termasuk namun tidak terbatas pada keputusan Great Eastern General Insurance.
  16. Tertanggung disarankan untuk membaca dengan seksama semua penjelasan tentang jaminan dan pengecualian yang terkandung dalam Polis Asuransi Great Eastern General Insurance.
  17. Asuransi Perjalanan Kereta Api bukan produk Tiket.com sehingga Tiket.com tidak bertanggung jawab atas setiap dan semua klaim dan risiko yang timbul dari pengelolaan produk ini. Tiket.com tidak bertanggung jawab atas Polis Asuransi yang akan diterbitkan oleh Great Eastern General Insurance.