Apa Itu Kartu Kredit Pemerintah? Ini Manfaat dan Cara Pengajuannya
Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah Indonesia terus berinovasi dalam pengelolaan keuangan negara, terlebih di era serba digital ini. Salah satu langkah signifikan yang dilakukan adalah dengan menghadirkan Kartu Kredit Pemerintah (KKP). Cara ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam belanja negara.
Dengan KKP, proses pembayaran menjadi lebih praktis dan aman, mengurangi ketergantungan pada uang tunai yang rentan terhadap penyalahgunaan. Program ini juga diluncurkan sebagai bentuk adaptasi pemerintah atas metode cashless transaction yang memang sudah marak digunakan.
Nah, sebagai masyarakat umum mungkin kita jarang mendengar istilah KKP tersebut dan ingin mengetahui apa sih Kartu Kredit Pemerintah itu? dan bagaimana cara kerjanya?
Apa Itu Kartu Kredit Pemerintah?
Kartu Kredit Pemerintah adalah jenis kartu kredit yang diterbitkan oleh bank-bank tertentu atas kerja sama dengan Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb). KKP digunakan oleh Satuan Kerja (Satker) untuk melakukan pembayaran atas belanja yang dapat dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Transaksi ini meliputi belanja operasional, belanja modal, dan perjalanan dinas jabatan.
Dasar hukum penggunaan KKP diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 196/PMK.05/2018 yang kemudian diperbarui dengan PMK No. 97/PMK.05/2021. Peraturan ini menetapkan tata cara pembayaran dan penggunaan KKP, termasuk jenis belanja yang diperbolehkan dan batasan nilai transaksi.
Selain itu, terdapat dua jenis KKP yang umum digunakan.
- KKP untuk Belanja Operasional dan Modal: Digunakan untuk pembelian keperluan kantor, pemeliharaan gedung, sewa kendaraan, dan belanja modal lainnya.
- KKP untuk Perjalanan Dinas Jabatan: Digunakan untuk membiayai perjalanan dinas pejabat atau staf pegawai, termasuk akomodasi, tiket perjalanan, dan konsumsi.
Contoh Kartu Kredit Pemerintah adalah Kartu Kredit Pemerintah bank Mandiri dan bank BNI.
Manfaat Kartu Kredit Pemerintah
-
Meningkatkan Efisiensi dan Transparansi
Kartu Kredit Pemerintah (KKP) menyederhanakan proses belanja negara dengan sistem elektronik yang cepat dan transparan. Transaksi tak lagi membutuhkan proses manual yang rumit karena semua tercatat otomatis, sehingga mempermudah pelaporan, mempercepat penyaluran dana, dan mengurangi risiko penyalahgunaan anggaran.
-
Mengurangi Penggunaan Uang Tunai
Salah satu hal yang cukup merepotkan dalam keuangan negara adalah penggunaan uang tunai. Selain rawan kehilangan dan pencurian, pengeluaran tunai juga membuat proses pelacakan menjadi susah. Dengan KKP, pemerintah bisa mengurangi penggunaan tunai secara signifikan. Semua pembayaran bisa dilakukan langsung melalui kartu, baik untuk pembelian barang, jasa, atau perjalanan dinas.
-
Mendukung Inklusi Keuangan
Tahukah kamu bahwa masih banyak wilayah di Indonesia yang belum mempunyai akses memadai ke sistem keuangan formal? Nah, lewat pemanfaatan KKP, instansi pemerintah bisa ikut mendorong pertumbuhan inklusi keuangan, terutama di daerah-daerah yang selama ini belum terlalu tersentuh layanan perbankan. Jadi, kalau pemerintah di daerah terpencil mulai rutin pakai KKP, itu berarti mereka sekaligus menggerakkan roda ekonomi lokal juga.
Selain itu, ketika vendor lokal atau pelaku usaha kecil dilibatkan dalam transaksi lewat KKP, mereka akan mulai terbiasa dengan sistem pembayaran digital. Hal ini bagus sekali untuk adaptasi teknologi di level UMKM. Ke depannya, pelaku usaha lokal bisa naik kelas karena sudah terbiasa bertransaksi secara non-tunai dan terdokumentasi rapi. Jadi manfaat KKP bukan cuma untuk birokrasi saja, tetapi juga untuk masyarakat sekitar.
-
Biaya Transaksi yang Lebih Rendah
Biasanya, setiap kali ada transaksi dalam jumlah besar, pasti ada potongan atau biaya administrasi yang harus dikeluarkan. Tetapi lewat kerja sama antara pemerintah dan bank penerbit, transaksi menggunakan KKP tidak dikenakan biaya untuk pihak pemerintah. Ini artinya, dana yang tersedia bisa digunakan secara maksimal tanpa harus khawatir kepotong biaya ini-itu.
Selain hemat biaya, efisiensi ini juga berdampak pada kecepatan proses pembayaran. Vendor atau penyedia barang dan jasa bisa menerima pembayaran lebih cepat, tanpa harus menunggu proses pencairan dana secara manual.
-
Mendorong Belanja Produk Dalam Negeri
Salah satu misi utama pemerintah lewat KKP adalah untuk mengutamakan pembelian produk dalam negeri. Artinya, KKP tidak hanya alat transaksi, tetapi juga alat bantu untuk mendukung industri lokal. Dengan mengarahkan belanja pemerintah ke produk-produk buatan Indonesia, kita bisa meningkatkan permintaan dan mendorong pertumbuhan sektor industri dan UMKM di dalam negeri.
Pemerintah juga mengatur agar penggunaan KKP diutamakan untuk e-katalog lokal atau penyedia yang sudah bekerja sama dan menjual barang/jasa dalam negeri. Jadi kalau kamu adalah pelaku usaha lokal, ini kesempatan emas untuk masuk ke pasar pemerintah. Selain membantu usaha kecil berkembang, kebijakan ini juga membuat uang negara tetap berputar di dalam negeri. Saling menguntungkan, bukan?
Cara Mengajukan Kartu Kredit Pemerintah
Bagi instansi pemerintah yang ingin menggunakan KKP, berikut langkah-langkah yang perlu dilakukan.
- Menyerahkan Dokumen: Siapkan dan serahkan dokumen seperti surat permohonan penerbitan KKP, perjanjian Kerja Sama (PKS), surat referensi, fotokopi SK penunjukkan KPA, fotokopi SK persetujuan besaran UP dari KPPN, formulir aplikasi KKP bank penerbit, fotokopi KTP dan NPWP.
- Penerbitan KKP: Setelah dokumen diperiksa dan disetujui, bank akan menerbitkan KKP untuk Satker. Setelah menerima KKP lakukan aktivasi kartu kredit di bank penerbit atau melalui layanan digital bank penerbit.
- Penggunaan KKP: KKP dapat digunakan untuk melakukan pembayaran atas belanja yang telah ditentukan, seperti belanja operasional dan perjalanan dinas.
- Verifikasi dan Pertanggungjawaban: Setiap transaksi yang dilakukan dengan KKP harus diverifikasi oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Bendahara Pengeluaran. Dokumen pendukung seperti bukti pembayaran dan faktur harus disiapkan untuk pertanggungjawaban.
- Pelunasan: Satker berkewajiban melakukan pelunasan kewajiban pembayaran kepada bank penerbit KKP sesuai dengan waktu yang disepakati.
Perlu dicatat bahwa penggunaan KKP memiliki batasan nilai transaksi. Untuk belanja operasional, batas maksimal per transaksi adalah Rp50 juta, sedangkan untuk perjalanan dinas jabatan sebesar Rp20 juta. Namun, limit ini dapat disesuaikan dengan persetujuan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
Langkah Maju dalam Pengelolaan Keuangan Negara
Kartu Kredit Pemerintah merupakan inovasi penting dalam pengelolaan keuangan negara. Dengan berbagai manfaat seperti efisiensi, transparansi, dan pengurangan penggunaan uang tunai, KKP membantu menciptakan sistem keuangan pemerintah yang lebih modern dan akuntabel. Selain itu, KKP juga mendukung pertumbuhan ekonomi nasional dengan mendorong belanja produk dalam negeri.
Bagi instansi pemerintah, mengadopsi KKP adalah langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran dan mendukung pembangunan nasional. Dengan sistem yang lebih transparan dan efisien, diharapkan penggunaan anggaran negara dapat lebih optimal dan tepat sasaran.