Apa Itu Appraisal? Berikut Penjelasan dan Tujuannya
Appraisal mungkin masih awam didengar oleh masyarakat. Namun, dalam kegiatan bisnis hal ini menjadi bagian yang tak boleh dilewatkan. Appraisal adalah kata yang berarti penilaian. Dalam dunia bisnis appraisal sering digunakan untuk menaksir harga suatu objek tertentu guna menentukan nilai sesungguhnya.
Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 28/POJK.04/2021 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Properti di Pasar Modal. Penilaian merupakan proses kerja untuk memberikan opini tertulis atas nilai ekonomi objek penilaian.
Kemudian, dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 101/PMK.01/2014 disebutkan bahwa appraisal adalah proses memberikan opini tertulis atas nilai ekonomi suatu objek berdasarkan Standar Penilaian Indonesia (SPI). Pemberian opini dilakukan oleh petugas berwenang yang merupakan ahli dan patuh terhadap ketetapan Kode Etik Penilaian Indonesia.
Jenis Aset yang Dilakukan Appraisal
Tidak semua aset bisa dilakukan penaksiran atau penilaian. Biasanya, appraisal dilakukan terhadap beberapa aset tertentu. Berikut jenis aset yang bisa dilakukan appraisal.
- Appraisal Bangunan.
- Appraisal Tanah.
- Appraisal Tanah dan Bangunan.
Itulah beberapa aset yang dapat dilakukan appraisal. Ada pula beberapa tujuan penggunaan appraisal. Yuk, simak informasi lengkapnya pada artikel ini!
Apa Tujuan Appraisal?
Tujuan daripada appraisal adalah memberikan estimasi akurat terhadap nilai pasar pada suatu aset. Berikut adalah beberapa tujuan spesifik appraisal.
-
Transaksi Jual Beli
Appraisal dibutuhkan dalam proses jual beli untuk membantu penjual dan pembeli menentukan harga atas sebuah aset. Dari sisi pembeli, uang yang dikeluarkan sesuai dengan kualitas objek yang didapatkan dan harga jual yang setara.
Sementara, bagi penjual, akan mendapat harga sepadan dengan kondisi aset yang dimiliki. Dengan demikian, tidak ada kecurangan dan kerugian atas kedua belah pihak dalam kegiatan jual beli tersebut.
-
Mengetahui Nilai Objek Pembiayaan
Appraisal juga digunakan oleh lembaga keuangan untuk menilai jaminan atau agunan yang akan digunakan debitur untuk mendapat pinjaman. Contohnya, proses saat mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
-
Menentukan Nilai Pertanggungan Asuransi
Menentukan nilai pertanggungan asuransi juga menggunakan appraisal. Dengan demikian, jika terjadi kerusakan atau kehilangan, maka pemilik aset akan mendapat kompensasi sesuai nilai sebenarnya.
Selain itu, perusahaan asuransi juga membutuhkan proses tersebut dalam menilai risiko atas aset sehingga dapat menetapkan premi yang sesuai.
-
Keperluan Pajak
Tujuan appraisal berikutnya adalah menentukan nilai aset untuk keperluan perpajakan. Hal ini memastikan nilai aset yang dilaporkan untuk keperluan perpajakan sudah akurat sesuai dengan nilai pasar. Dengan begitu, semua wajib pajak akan membayar pajak berdasarkan nilai yang akurat dan menghindari underreporting atau overreporting yang dapat menyebabkan kerugian bagi negara dan wajib pajak.
-
Penyelesaian Sengketa
Appraisal juga bertujuan untuk menyelesaikan sengketa dengan menyediakan nilai objektif yang dapat dipertanggungjawabkan atas suatu aset. Tujuan utama dari hal ini adalah memberikan dasar kuat dan objektif untuk argumen dalam pengadilan atau mediasi. Adanya appraisal juga membantu para pihak yang bersengketa mencapai kesepakatan adil sesuai penilaian objektif.
-
Pengelolaan Aset
Dalam pengelolaan aset, appraisal bertujuan untuk membantu individu maupun perusahaan mengelola dan merencanakan aset dengan lebih efektif. Dari sana, appraisal tentunya dapat membantu merencanakan anggaran, pengeluaran, dan strategi keuangan jangka panjang dengan lebih baik berdasarkan nilai aset yang dimiliki.
Itulah enam tujuan appraisal digunakan dalam suatu penilaian yang akurat. Lalu, adakah hal dalam menentukan analisis appraisal? Ya, tentu ada beberapa faktor pendukung yang perlu diperhatikan.
Faktor Pendukung Analisis Appraisal
Untuk mencapai tujuan appraisal tersebut, ada beberapa faktor pendukung yang perlu diperhatikan. Petugas yang menilai tidak melakukan secara sembarangan. Ada beberapa hal yang mempengaruhi hasil penilaiannya. Contohnya, dalam konteks appraisal KPR, berikut beberapa faktor yang mempengaruhi hasilnya.
- Lokasi rumah.
- Kondisi fisik rumah.
- Nilai jual objek pajak.
- Akses menuju lokasi rumah.
- Kondisi lingkungan sekitar rumah.
- Kelengkapan dokumen rumah.
Demikian contoh faktor pendukung appraisal dalam kegiatan KPR oleh perbankan. Dalam proses appraisal sendiri biasanya dibutuhkan beberapa syarat.
Syarat Pengajuan Appraisal
Sudah disebutkan sebelumnya bahwa tidak sembarang orang bisa melakukan penaksiran atau penilaian terhadap objek properti tertentu. Bila kamu ingin mengajukan penaksiran nilai appraisal saat mengajukan KPR, berikut persyaratan dokumen yang dibutuhkan.
- Fotokopi identitas diri seperti KTP/SIM/Paspor.
- Fotokopi NPWP.
- Fotokopi kartu keluarga.
- Fotokopi buku tabungan dan rekening.
- Fotokopi bukti pendapatan atau gaji 3 bulan terakhir.
- Fotokopi buku nikah, bila sudah menikah.
- Rekening listrik, air atau telepon selama 3 bulan terakhir.
- Akta kepemilikan atau surat hak milik tanah atau bangunan.
- Biaya appraisal yang dibutuhkan.
Demikianlah beberapa syarat dalam pengajuan appraisal KPR kepada perbankan. Biasanya, pihak bank memiliki tim khusus untuk melakukan penaksiran atau penilaian terhadap rumah yang di KPR.
Pentingnya Appraisal untuk Penilaian yang Tepat
Nah, dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa appraisal merupakan penilaian yang dilakukan atas suatu objek yang biasanya merupakan aset secara objektif. Dengan begitu, hasil penilaian akan menentukan harga yang tepat sehingga tidak merugikan pihak manapun. Misalnya, dalam hal jual beli, perpajakan, dan lain sebagainya.
Untuk kamu yang hendak melakukan jual beli tanah maupun bangunan, serta hal lainnya yang masih terkait dengan tujuan appraisal sebaiknya menggunakan penilaian ini agar lebih tepat dan objektif. Semoga artikel ini membantu kamu memberikan informasi yang lebih jelas terkait appraisal.