Asuransi Kesehatan: Perhatikan 12 Hal Ini Sebelum Membeli
Dewasa ini, memiliki asuransi kesehatan sangat penting. Terutama untuk melindungi sektor finansial kamu di masa mendatang dari risiko sakit, dan semacamnya.
Biaya berobat saat ini semakin mahal. Apalagi kalau sampai di rawat di rumah sakit karena menderita penyakit berat dan sudah akut. Bukan cuma dompet yang terkuras, tabungan dan aset berharga pun bisa amblas untuk membiayai pengobatan tersebut.
Maka dari itu, pentingnya sedia payung sebelum hujan. Mempersiapkan asuransi kesehatan sebelum terlambat. Jika amit-amit kamu sakit parah, biaya pengobatan dapat ditanggung perusahaan asuransi.
Sekarang sih ada yang namanya BPJS Kesehatan. Program jaminan kesehatan nasional dari pemerintah. Kamu bisa mendaftarkan diri sebagai peserta mandiri dengan premi sesuai kebutuhan dan kemampuan keuangan.
Tetapi bagi karyawan, biasanya sudah didaftarkan langsung oleh perusahaan tempatmu bekerja. Iuran BPJS Kesehatan akan dipotong dari gajimu setiap bulan.
Jika dirasa kurang atau ingin tambahan perlindungan terhadap penyakit tertentu, kamu bisa melengkapinya dengan asuransi kesehatan swasta. Pilih yang sesuai kebutuhan dan kondisi finansial agar tidak menjadi beban keuanganmu.
Sebelum membeli asuransi kesehatan, sebaiknya perhatikan beberapa hal berikut ini:
Baca Juga: Punya Asuransi Kesehatan dari Kantor? Begini Cara Memaksimalkan
1. Nama Produk Asuransi
Nama Produk Asuransi via watchdogwire.com
Setiap produk asuransi memiliki nama beragam. Setiap nama memiliki manfaat perlindungan yang berbeda. Tentunya juga diimbangi dengan besaran premi yang berbeda pula.
Jadi, kamu harus mengetahui terlebih dahulu produk-produk asuransi kesehatan. Kemudian pilih yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan keuangan.
2. Memilih Perusahaan Penyedia Asuransi Kesehatan
Memilih Perusahaan Penyedia Asuransi Kesehatan via bobwolfgramagency.com
Pilih perusahaan asuransi dengan rekam jejak (track record) yang bagus atas produk dan pelayanan yang prima. Salah satu ciri perusahaan asuransi yang baik adalah memiliki banyak cabang.
Untuk mengetahuinya, kamu dapat mencari informasi melalui media internet atau surat kabar. Agar lebih yakin, minta penilaian dari rekan atau sanak saudara yang menjadi nasabah sebuah perusahaan asuransi.
Selanjutnya bandingkan semuanya. Pilih perusahaan asuransi yang bukan saja punya nama besar dan kredibilitas oke, seperti tak pernah ada masalah dalam proses klaim, tetapi juga memberi banyak keuntungan atau benefit bagi nasabah.
Lagi dan lagi, sesuaikan dengan isi dompet. Tak perlu memaksakan diri mengambil asuransi mahal jika manfaatnya sama saja dengan asuransi yang preminya terjangkau.
3. Baca Polis Asuransi Kesehatan
Ketentuan Asuransi Kesehatan via blogspot.com
Pelajari terlebih dahulu manfaat apa yang ditawarkan perusahaan asuransi pada produk-produknya. Baca syarat dan ketentuan, dan pahami pasal demi pasal secara mendetail.
Sebab biasanya ada pasal yang sangat sulit dipahami karena menggunakan bahasa atau kalimat yang bias maknanya. Bisa saja menurut kamu maknanya A, tetapi sebenarnya B.
Jadi jangan ragu untuk bertanya dan meminta penjelasan dari agen maupun perusahaan asuransi. Agar kamu tidak merasa tertipu ke depannya.
Pastikan bahwa polis asuransi telah mencakup biaya kesehatan yang kamu inginkan, seperti biaya rumah sakit, dokter, obat, dan biaya operasi.
4. Jaminan atau Coverage-nya
Jaminan Asuransi Kesehatan via springcreekdentistry.com
Setiap nasabah memiliki pikiran sama agar asuransi yang dibelinya bisa memenuhi kebutuhan secara maksimal. Maksudnya, melindungi dari berbagai risiko penyakit maupun berbagai masalah kesehatan di masa yang akan datang.
Kamu perlu mengetahui risiko apa saja yang dijamin asuransi. Selain itu, perhatikan apakah ada batasan usia maksimal yang bisa ditanggung asuransi. Serta berapa banyak anggota keluarga yang dapat dicakup oleh asuransi tersebut.
Baca Juga: Cara Beli Kacamata yang Ditanggung BPJS Kesehatan
5. Nilai Klaim per Tahun
Nilai Klaim per Tahun via cloudfront.net
Pada umumnya, agen asuransi akan memberikan tabel nilai klaim per tahunnya yang akan diterima nasabah ketika sakit. Sebagai contoh, nilai klaim atau uang pertanggungan biaya pemeriksaan dokter umum, dokter spesialis, obat-obatan, biaya opname, biaya operasi, dan lainnya. Ketika maksimal nilai klaim sudah terlampaui, selebihnya biaya pengobatan ditanggung sendiri.
6. Jaringan Rumah Sakit dan Sistem Reimbursement
Jaringan Rumah Sakit yang Luas via melanomainternational.org
Semakin banyak rumah sakit yang bekerja sama dengan perusahaan asuransi, berarti makin bagus. Terlebih, jika hampir semua rumah sakit menerima asuransi kesehatan tersebut. Tentunya kamu akan merasa nyaman.
Cukup dengan menunjukkan kartu asuransi, kamu bisa mendapatkan layanan pengobatan sesuai dengan nilai pertanggungan. Jadi, kamu tidak perlu mengeluarkan uang lebih dahulu untuk biaya pengobatan tersebut.
Tetapi ada pula yang berlaku sistem reimbursements. Kamu nalangin di awal untuk biaya pengobatan, setelah itu di reimburse ke perusahaan asuransi. Untuk skema ini, nasabah wajib melampirkan resep dan formulir diagnosis yang telah ditandatangani oleh dokter.
7. Prosedur Rawat Inap dan Jalan
Tanggungan Perawatan Asuransi via valuefoc.com
Pada asuransi kesehatan, ada dua jenis perawatan yang ditanggung, yakni rawat inap (in-patient treatment) dan rawat jalan (out-patient treatment). Kamu perlu memeriksa apakah asuransi menyediakan tanggungan rawat inap atau rawat jalan.
Untuk rawat jalan, kamu perlu bertanya bagaimana perusahaan asuransi akan memberikan penggantian biaya pengobatan atau uji laboratorium sesuai yang dijanjikan dalam polis. Tentunya, jika kamu mengalami rawat inap atau rawat jalan di klinik atau rumah sakit.
Produk asuransi yang baik akan membuat nasabahnya nyaman karena tidak perlu repot mengurus administrasi rumah sakit. Kamu hanya cukup menunjukkan kartu asuransi dan tidak perlu menalangi terlebih dahulu.
Sementara untuk rawat inap, prosedurnya bergantung pada premi yang dibayarkan. Pihak rumah sakit akan memeriksa benefit asuransi yang disesuaikan dengan kelas layanan kesehatan.
Misalnya nominal yang diberikan perusahaan asuransi untuk biaya kamar adalah Rp 250.000. Harga tersebut setara dengan ruang inap kelas III. Dengan demikian, pihak rumah sakit akan mengarahkan kamu dirawat di ruang kelas III.
Bagaimana jika ruang kelas III penuh? Biasanya, pihak asuransi akan menaikkan fasilitasnya menjadi lebih tinggi. Tetapi hal ini hanya sementara waktu hingga tersedia ruang rawat inap kelas III dan pasien akan dipindahkan.
Jika kamu ingin naik kelas karena merasa kurang puas dengan fasilitas yang diperoleh, tinggal naik kelas secara mandiri. Caranya, dengan meminta “Surat Pernyataan Kesediaan Pembayaran Selisih Biaya” untuk diisi dan ditandatangani oleh pasien atau keluarga pasien.
8. Risiko Kecelakaan, Cacat Tetap, dan Meninggal
Penanggungan Asuransi Terhadap Kecelakaan via wikimedia.org
Pada produk asuransi kesehatan, terdapat dua jenis produk, yaitu murni dan tambahan (riders). Asuransi kesehatan murni hanya mencakup penggantian biaya pengobatan atau uji laboratorium ketika sakit.
Cakupan asuransi dapat diperluas jika calon nasabah menghendaki fasilitas riders ini sebagai asuransi tambahan. Riders adalah penggantian seluruh biaya rumah sakit karena kecelakaan, perawatan penyakit kritis, sampai pemberian santunan karena meninggal dunia.
Asuransi tambahan atau riders ini berfungsi untuk mengoptimalkan program asuransi utamanya. Namun demikian, kamu pasti bertanya-tanya untuk mendapat perluasan manfaat itu.
Apakah harus menambah premi lagi ataukah sudah termasuk dalam benefit dari produk tersebut? Jika belum mengerti benar manfaatnya, sebaiknya minta dibuatkan ilustrasi kejadian apa saja yang dijamin asuransi.
Ilustrasi itu misalnya kejadian kecelakaan di jalan raya akibat ditabrak kendaraan. Apakah asuransi akan menanggung semua pengobatan ataukah ada syarat lainnya yang perlu disiapkan.
Umumnya asuransi tambahan membutuhkan biaya atau tambahan premi lagi. Akan tetapi, kamu dapat bertanya langsung kepada agen agar mendapat jawaban lebih jelas.
Baca Juga: Punya BPJS Kesehatan? Gunakan Untuk Perawatan Gigi Anda
9. Premi
Premi Asuransi Kesehatan via politicalgeek.net
Poin ini terkait dengan kemampuan keuanganmu. Berapa banyak yang akan dikeluarkan untuk membayar asuransi. Pembayarannya dilakukan per bulan, per semester, atau per tahun?
Akan tetapi, yang paling penting adalah berapa lama bayarnya? Jarang sekali agen asuransi menginformasikan hal-hal seperti ini. Ada yang cukup bayar selama 10 tahun, tetapi manfaatnya sampai nasabah meninggal dunia.
Ada juga yang tetap bayar sampai nasabah berusia 80 tahun, bahkan ada yang seumur hidup harus bayar. Pastikan hal ini jelas karena menyangkut besaran uang yang kamu bayarkan.
10. Medical Check Up
Medical Check Up atau Perawatan Kesehatan via nydailynews.com
Ada asuransi yang menyediakan medical check up dan ada pula yang tidak. Jika terdapat medical check up, biasanya pihak asuransi ingin mengukur risiko kesehatan calon nasabah.
Jika nasabah terdiagnosis penyakit tertentu, bisa saja polis asuransinya ditolak. Atau kalaupun bisa, konsekuensinya harus membayar premi lebih.
Kebanyakan produk asuransi tidak memasukkan beban biaya medical check up sebagai yang ditanggung, atau dengan kata lain biayanya ditanggung oleh nasabah.
Kebijakan ini dimaksudkan agar tak disalahgunakan bagi mereka yang hanya ingin melakukan check up gratis. Jadi, kamu perlu memastikan sejak awal apakah ada medical check up atau tidak.
11. Mengetahui Cara Membatalkan Polis Asuransi
Pembatalan Asuransi Kesehatan via parade.com
Percaya atau tidak, biasanya agen asuransi sengaja menyembunyikan perihal ini. Padahal, kamu sebagai nasabah berhak untuk tahu juga.
Coba baca baik-baik polis asuransi yang ada ketentuan, ”Jika tidak setuju dengan isi polis, maka dalam waktu dua minggu sejak polis terbit, polis bisa dikembalikan dan uang yang disetor bisa dikembalikan ke nasabah.”
Artinya, calon nasabah punya waktu dua minggu untuk membatalkan polis yang disetujuinya. Atau dengan kata lain, calon nasabah diberikan waktu dua minggu untuk mempelajari polis tersebut.
Kalau tidak setuju, kamu bisa membatalkan sekaligus uang kembali. Jika telah lewat dari waktu yang telah ditetapkan, sama saja kamu setuju dengan isi polis tersebut.
12. Jika Pembayaran Premi Macet
Jika Pembayaran Premi Asuransi Macet via liveinsurancenews.com
Poin ini lebih pada segi antisipasi saja kalau di masa mendatang kamu gagal bayar premi. Masalahnya, hal ini menyangkut kepentingan nasabah yang khawatir jika gagal bayar sehingga dengan sendirinya tidak mendapat jaminan kesehatan dari asuransi.
Perhatikan apa kebijakan yang ditawarkan agen asuransi. Biasanya yang diberikan adalah masa tunggu. Artinya, kalau saat jatuh tempo bayar premi tidak bisa dilunasi, polis secara otomatis ditutup atau dibatalkan sepihak dari perusahaan asuransi.
13. Asuransi Berdasarkan Utmost Good Faith
Asuransi berdasarkan itikad baik
Utmost good faith ini merupakan prinsip dari produk asuransi dari kedua belak pihak, yaitu antara perusahaan dan nasabah. Keduanya harus saling memiliki itikad baik.
Perusahaan asuransi memberikan segala informasi mengenail asuransi mulai dari cara, syarat dan lainnya secara jelas kepada nasabah. Sementara nasabah memberikan informasi tentang kondisi diri dan keluarga secara terus terang.
14. Asuransi Berdasarkan Indemnity
Asuransi berdasarkan indemnity
Pada umumnya, perusahaan asuransi hanyalah membahas soal segudang keuntungan yang akan dirasakan oleh nasabah. Padahal memiliki asuransi kesehatan bukan hanya soal itu saja.
Pastikan kamu memilih perusahaan asuransi yang menerapkan prinsip indemnity, dimana perusahaan tersebut dapat membantu kamu dalam mengembalikan kondisi keuangan nasabah setelah mengalami risiko sebelumnya.
Memiliki Asuransi Kesehatan Sangat Penting
Asuransi kesehatan bisa menjadi bentuk perlindungan terbaik yang memberikan penggantian kerugian yang dialami akibat menderita sakit atau risiko kesehatan lainnya. Tetap perlu diingat, pastikan asuransi kesehatan yang diinginkan sesuai dengan kebutuhan dan pilih fasilitas kesehatan yang sesuai dengan anggaran.
Pastikan juga kamu membayar premi asuransi setiap bulannya, atau sesuai kesepakatan. Untuk itu, kamu bisa meminta salah satu anggota keluarga kamu untuk mengingatkan.
Jika kamu adalah seorang kepala keluarga, pastikan juga mendaftarkan asuransi untuk seluruh anggota keluarga. Berapapun usianya, kamu tidak akan tahu apa yang akan terjadi di masa yang akan datang.
Baca Juga: Daftar Layanan dan Penyakit yang Ditanggung dan Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan