Mengenal Asuransi Pan Pacific, Ini Produk dan Cara Klaimnya
Perusahaan asuransi Pan Pacific hadir puluhan tahun sejak tahun 90an. Perusahaan ini mendapatkan izin usaha pada 30 September 1997 dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Tidak hanya OJK, asuransi Pan Pacific juga mendapatkan izin dari Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI). Sebagai informasi, perusahaan asuransi ini awalnya bernama PT Asuransi Jaya Inti. Kemudian, pada 2008 berganti PT Pan Pacific Insurance karena berpindahnya kepemilikan saham mayoritas.
Sebagai salah satu perusahaan asuransi berumur di Indonesia. Pan Pacific memiliki motto 'Andalan Perlindungan Anda'. Adapun visi yang dipegang adalah "Menjadi Perusahaan Asuransi yang Handal dan Terbaik serta Mampu Berkembang secara Berkesinambungan".
Sementara, ada tiga misi yang dimiliki asuransi Pan Pacific. Pertama, Menjadi perusahaan yang memiliki kinerja sehat dan mampu bertumbuh secara berkesinambungan (Sustainable Growth).
Kedua, Berkomitmen tinggi dalam memberikan layanan dan nilai tambah kepada nasabah dan stakeholder melalui produk yang inovatif dan solutif. Ketiga, Meningkatkan kompetensi dan produktivitas sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas.
Baca Juga: Asuransi Jasindo: Mengenal Produk dan Cara Klaim
Nilai Perusahaan Asuransi Pan Pacific
Logo Asuransi Pan Pacific
Sebagai perusahaan yang sudah kompeten di bidang asuransi, Pan Pacific tentu memiliki nilai-nilai yang diterapkan perusahaan. Berikut lima nilai yang dijalankan Pan Pacific.
- Honesty, dimana Pan Pacific selalu bertindak jujur, transparan, dan menjunjung tinggi etika serta integritas dalam menangani pekerjaan dan bisnis.
- Customer Satisfaction, yaitu fokus terhadap kepuasan pelanggan melalui pelayanan yang tulus dan berkualitas.
- Excellent, merupakan upaya Pan Pacific yang berorientasi pada peningkatan kualitas untuk menghasilkan produk dan layanan yang inovatif dan solutif.
- Respect, merupakan sikap peduli dan rasa hormat kepada pelanggan dan stakeholder, serta menghargai keberagaman sesuai norma yang berlaku.
- Enthusiasm, memelihara lingkungan kerja yang sehat dan produktif dengan selalu bersemangat, saling berbagi kegembiraan, dan aktif memberikan energi positif dalam setiap aktivitas.
Itulah lima nilai perusahaan yang diterapkan Pan Pacific untuk menjaga integritas, berinovasi, serta membangun hubungan baik dengan nasabah.
Baca Juga: Mengenal Asuransi Unit Link yang Menawarkan Fitur Asuransi Sekaligus Investasi
Program Asuransi Pan Pacific
Pan Pacific memiliki beberapa program polis asuransi yang bisa dipilih nasabah. Simak beberapa program asuransi Pan Pacific berikut.
-
Asuransi Kendaraan Bermotor
Pan Pacific memiliki dua jenis asuransi kendaraan bermotor, yakni comprehensive all risk yang menjamin kerusakan sebagian maupun total pada kendaraan.
Kemudian, asuransi kendaraan bermotor total loss only yang menjamin kerusakan total pada kendaraan hingga risiko kehilangan.
Berikut adalah manfaat pertanggungan yang diberikan.
- Manfaat Pertanggungan Tanggung Jawab Hukum (TJH) terhadap pihak ketiga.
- Kecelakaan diri terhadap pengemudi dan atau penumpang maksimal sebesar 0,5 persen dari uang pertanggungan.
- Kerusakan kendaraan akibat kecelakaan.
- Jaminan tambahan kerusakan kendaraan akibat kerusuhan, pemogokan dan huru-hara.
- Memberikan jaminan tambahan kerusakan kendaraan akibat bencana alam, seperti gempa bumi, letusan gunung berapi, tsunami, angin topan, badai, hujan es, banjir, dan tanah longsor.
-
Pacific Healthcare
Produk Pacific Healthcare merupakan asuransi kesehatan yang ditujukan untuk memberikan perlindungan kesehatan pribadi, keluarga, maupun karyawan perusahaan. Beberapa manfaat pertanggungan yang diberikan sebagai berikut.
- Pertanggungan biaya rawat inap dan pembedahan.
- Biaya rawat jalan.
- Biaya rawat gigi
- Biaya persalinan.
- Biaya kacamata.
- Pertanggungan biaya jaminan pelayanan khusus (kacamata).
-
Pacific Home Care
Pacific Home Care adalah produk asuransi yang menjamin risiko kerusakan atau kehilangan harta benda. Berikut manfaat pertanggungan yang diberikan.
- Kerugian atau kerusakan harta benda/rumah tinggal akibat kebakaran, petir, ledakan, kejatuhan pesawat terbang, dan asap.
- Kerugian atau kerusakan harta benda/rumah tinggal akibat pemogokan, kerusuhan, huru-hara dan kerusuhan.
- Pertanggungan kerugian atau kerusakan harta benda/rumah tinggal akibat bencana alam badai, angin topan, dan banjir.
- Biaya pembersihan puing-puing maksimal sebesar 10% dari harga pertanggungan.
-
Pacific Marine Cargo
Marine Cargo merupakan produk asuransi pertanggungan terhadap risiko kerugian dalam pengiriman kargo. Berikut adalah beberapa manfaat pertanggungan yang diberikan.
- Jenis jaminan ICC* “C”: Pertanggungan kerugian akibat kapal karam, tenggelam, terbalik, kebakaran, peledakan, alat keluar rel, bongkar muat di pelabuhan darat.
- Jenis jaminan ICC “B: Semua pertanggungan ICC “C”, ditambah dengan pertanggungan kerugian akibat petir, gempa bumi, letusan gunung api, barang jatuh ke laut, air masuk ke dalam peti kemas.
- Jenis jaminan ICC “B”: Semua pertanggungan ICC “B”, ditambah dengan pertanggungan kerugian akibat kerusakan lainnya.
-
Pacific Surety Bond
Selanjutnya adalah Surety Bond yang merupakan produk asuransi atas risiko kerugian dalam sebuah perjanjian antara penjamin, kontraktor, dan pemilik proyek, bilamana kontraktor tidak mampu menyelesaikan kewajibannya kepada pemilik proyek karena suatu hal.
Adapun, manfaat pertanggungan yang diberikan adalah jaminan ganti rugi apabila dalam sebuah kontrak apabila pihak ketiga (dalam hal ini kontraktor) tidak dapat melaksanakan tugas yang tertulis dalam kontrak.
-
Asuransi Uang
Seperti namanya, produk asuransi uang tersebut adalah pertanggungan dari risiko kerugian uang akibat perampokan maupun pencurian dengan kekerasan. Manfaat Pertanggungan yang diberikan adalah biaya kerugian akibat hilangnya uang pada masa penyimpanan dan pengiriman.
-
Asuransi Alat Berat
Produk asuransi satu ini ditujukan untuk memberikan perlindungan risiko kerusakan terhadap alat-alat berat, seperti excavator, bulldozer, compactor, dan lain-lain. Berikut adalah beberapa manfaat pertanggungan yang didapatkan.
- Pertanggungan biaya kerugian akibat alat berat tabrakan, terbentur, atau tertimpa.
- Pertanggungan biaya kerugian akibat alat berat tersambar petir, meledak, kebakaran.
- Pertanggungan biaya kerugian akibat alat berat dicuri, rusak karena kesalahan penggunaan, maupun rusak karena perbuatan jahat orang lain.
-
Asuransi Kredit Multiguna
Produk asuransi kredit multiguna cocok untuk lembaga keuangan perbankan maupun non-perbankan yang bermanfaat memberikan jaminan pertanggungan terhadap risiko kerugian atas kegagalan pembayaran pinjaman debitur.
Adapun, manfaat pertanggungan dari program tersebut adalah penggantian sisa kredit pokok ditambah bunga satu bulan kepada penerima manfaat (dalam hal ini kreditur) bila debitur gagal membayar kepada kreditur.
Demikianlah beberapa program polis asuransi yang ditawarkan Pan Pacific. Masyarakat bisa memilih produk mana yang dibutuhkan untuk membantu memberikan perlindungan berupa pertanggungan biaya.
Cara Klaim Asuransi Pan Pacific
Asuransi Pan Pacific
Ada beberapa prosedur untuk mengklaim asuransi Pan Pacific, tergantung program asuransi yang dimiliki. Berikut prosedur klaim Asuransi Pan Pacific.
-
Klaim Asuransi Kendaraan Bermotor
Klaim asuransi kendaraan bermotor Pan Pacific bisa dilakukan melalui telepon maupun secara langsung. Laporan klaim dilakukan maksimal 5x24 jam setelah kejadian.
Kamu bisa mendatangi langsung kantor pusat Pan Pacific maupun menghubungi nomor call center 021-8098989. Membawa atau mengirimkan dokumen yang dibutuhkan, seperti formulir klaim, fotokopi polis, fotokopi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), fotokopi Surat Izin Mengemudi (SIM), fotokopi KTP, dan dokumen pendukung lain.
Lalu, melakukan penjadwalan survei kendaraan, serta penerbitan Surat Perintah Kerja (SPK) kepada bengkel rekanan.
-
Klaim Pacific Healthcare
Prosedur klaim reimbursement asuransi kesehatan Pan Pacific dapat dilakukan dengan beberapa cara. Pertama-tama, datang ke klinik atau rumah sakit rekanan untuk melakukan perawatan medis.
Membayar biaya perawatan medis dan mengisi formulir klaim. Lengkapi dokumen klaim, seperti kartu polis, kartu tanda diri, kwitansi pembayaran, dan dokumen pendukung lain.
Kemudian, mengirim formulir dan dokumen klaim. Pihak asuransi Pan Pacific akan mengganti biaya perawatan medis sesuai besaran yang ditentukan. Adapun, setiap jenis perawatan memiliki dokumen klaim yang tentu berbeda.
-
Klaim asuransi umum
Untuk produk asuransi umum lain dari Pan Pacific, kamu bisa melakukan klaim dengan waktu maksimal 14 hari sejak tanggal kejadian. Hubungi nomor call center di 021-809800 atau nomor telepon kantor Pan Pacific.
Selanjutnya, isi formulir klaim. Pihak Pan Pacific akan melakukan survei kerugian. Lalu, lengkapi dokumen yang dibutuhkan, buat surat persetujuan ganti rugi, dan tunggu uang penggantian klaim dalam waktu maksimal 30 hari.
Itulah informasi seputar cara klaim asuransi Pan Pacific. Pastikan melakukan klaim sesuai dengan produk yang kamu miliki.
Lakukan Proteksi dengan Asuransi Pan Pacific
Demikianlah beberapa informasi seputar asuransi Pan Pacific. Beberapa penjelasan di atas juga dapat membantu mengedukasi kamu untuk mengenal manfaat produk asuransi serta cara klaim.
Sebagai informasi, Pan Pacific merupakan perusahaan asuransi yang telah meraih berbagai penghargaan bergengsi di Indonesia. Di antaranya, 3rd Best General Insurance Company 2017 kategori Perusahaan dengan Ekuitas di bawah Rp200 Miliar dalam acara Apparindo Award 2017.
Kemudian, Infobank Sharia Institution Award dengan predikat "Sangat Baik" untuk kinerja keuangan tahun 2018 dalam program Infobank Sharia Awards 2019.
Tertarik memiliki asuransi bersama Pan Pacific? Kamu bisa memilih produk asuransi Pan Pacific yang dapat membantu memproteksi diri, kendaraan, maupun harta benda.
Baca Juga: Ketahui Apa Itu Asuransi Equity, Manfaat, Jenis Produk, Hingga Cara Klaim