Awas Diblokir, Ini Jadwal dan Cara Ganti Kartu ATM Magnetik ke Chip di 11 Bank
Kartu debit kamu masih pita magnetik (magnetic stripe)? Segera ganti dengan yang ada chip-nya. Kalau tidak, siap-siap diblokir.
Ini sesuai standar yang ditetapkan Bank Indonesia (BI). Lewat Surat Edaran No. 17/52/DKSP perihal Implementasi Standar Nasional Teknologi Chip dan Penggunaan PIN Online 6 Digit untuk Kartu ATM atau Kartu Debit yang Diterbitkan di Indonesia.
Dengan kata lain, semua bank, baik BUMN maupun swasta, konvensional serta syariah wajib menjalankan standar tersebut. Termasuk penggunaan PIN 6 digit.
Batas waktu penggantian kartu debit versi lama sampai 31 Desember 2021. Jadi, masih ada waktu 6 bulan untuk menukar dengan kartu baru teknologi chip.
Baca Juga: Cara Dapat Keringanan Pembayaran Kartu Kredit di 9 Bank Terbaru 2021
Beda Kartu Debit Magnetik vs Chip
Kartu debit atau kartu ATM magnetik harus diganti dengan teknologi chip
Kartu debit dengan pita magnetik, terdapat garis memanjang berwarna hitam di belakang kartu. Fungsinya menyimpan data informasi akunmu.
Saat kamu melakukan transaksi dengan menggesek kartu ke mesin EDC, mesin itu akan membaca, menghubungkan informasi nasabah ke bank.
Sementara pada kartu dengan teknologi chip, tertanam chip menyerupai sim card ponsel di bagian depan. Chip ini berfungsi sebagai sistem pengamanan.
Chip ini memproduksi kode setiap kali digunakan ketika kamu bertransaksi. Setiap transaksi, kode diproduksi berbeda sehingga lebih aman dan tidak murah ditiru.
Keunggulan Kartu Debit Chip
Kartu debit teknologi chip lebih aman dibanding magnetik
Kartu debit atau kartu ATM berteknologi chip memiliki kelebihan dibanding magnetic stripe, antara lain:
- Memiliki kapasitas penyimpanan lebih besar
- Proses transaksi lebih cepat
- Memiliki proteksi ganda untuk meningkatkan keamanan bertransaksi
- Dijamin tidak mudah ditiru, sehingga jauh lebih aman dari skimming dan kejahatan lain.
Baca Juga: 5 Hal Penting yang Harus Segera Dilakukan saat Kartu Kredit Hilang
Risiko Tak Ganti Kartu Debit dengan Chip
Konsekuensi tidak ganti kartu ATM lama bakal diblokir oleh bank
Selain rentan kejahatan, jika tak juga mengganti atau menukar kartu debit sampai batas waktu yang ditentukan, maka risikonya kartumu akan diblokir atau di non-aktifkan.
Dengan demikian, kalau sudah diblokir pihak bank, kamu tidak dapat menggunakan kartu ATM untuk menarik uang maupun transaksi apapun.
Memang jatuh tempo yang ditetapkan BI hingga akhir tahun ini. Namun setiap bank punya batas waktu masing-masing.
Sebetulnya, kartu ATM magnetik masih bisa digunakan, meski hanya terbatas setelah 31 Desember 2021. Tetapi hanya untuk menabung dan itupun saldo paling banyak Rp 5 juta berdasarkan perjanjian nasabah dan bank.
Baca Juga: Lebih Untung Mana, Kartu Kredit atau Kartu Debit?
Jadwal Blokir Kartu Debit Lama di Bank
Berikut jadwal penukaran kartu ATM lama dengan ATM chip di sejumlah bank:
- Bank BCA
Bank BCA menetapkan waktu penukaran kartu ATM paling lambat sebelum 1 Januari 2022. Penggantian kartu dapat dilakukan melalui mesin CS Digital BCA ataupun kantor cabang di seluruh Indonesia.
Syaratnya membawa buku rekening tabungan, kartu ATM lama, dan identitas diri (KTP/Paspor).
- Bank Mandiri
Pemblokiran kartu ATM magnetic stripe Bank Mandiri saat ini akan memasuki tahap 3. Untuk kartu debit yang expiry date atau tanggal kadaluarsanya 2026-2030 bakal diblokir per 1 Juli 2021.
Segera tukarkan kartu ATM lama kamu di kantor cabang Bank Mandiri terdekat sebelum diblokir secara otomatis dan permanen. Dokumen yang diperlukan, yakni KTP untuk WNI atau paspor bagi WNA/non-residen, serta kartu ATM lama.
- Bank BRI
Batas penukaran kartu ATM lama Bank BRI paling lambat 31 Desember 2021. Nasabah dapat mengunjungi kantor cabang BRI di seluruh Indonesia dengan membawa kartu ATM lama dan KTP.
- Bank BNI
Buat nasabah Bank BNI, penggantian kartu debit magnetic stripe ke chip dapat dilakukan sampai dengan 30 November 2021. Bila tidak ditukar hingga batas waktu tersebut, bakal dinon-aktifkan.
Tukarkan kartu debit dengan yang baru di kantor cabang BNI terdekat atau lewat mesin BNI Sonic). Bila sudah diganti, kamu dapat menikmati cashback atas transaksi pertama, baik di e-commerce maupun melelui EDC di merchant atau toko.
- Bank BTN
Pemblokiran kartu ATM non-chip Bank BTN sudah dilakukan sejak 7 Juni 2021. Namun kamu masih dapat menukarkan kartu lamamu di seluruh outlet atau kantor cabang BTN.
Penggantian tersebut dikecualikan untuk kartu ATM bansos, KTM (Kartu Tanda Mahasiswa), dan kartu ATM Cermat.
- Bank Permata
Efektif per 7 Juli 2021, kartu debit magnetic strip Bank Permata tidak dapat digunakan untuk bertransaksi apapun. Segera ganti dengan kartu berbasis chip di kantor cabang Bank Permata terdekat atau menghubungi PermataTel 1500111.
- Bank Danamon
Bank Danamon menargetkan penggantian kartu debit dengan chip hingga 31 Desember 2021. Prosesnya, nasabah dapat menukarnya di kantor cabang terdekat.
- Bank Mega
Penggantian kartu debit chip Bank Mega juga dapat dilakukan di kantor cabang terdekat. Batas waktunya sampai 31 Desember 2021.
- Bank Mayapada
Bank Mayapada akan memblokir kartu ATM magnetic strip beserta layanan myMOBILE yang melekat pada kartu tersebut pada 16 Juli 2021.
Jadi, segera tukar dengan kartu ATM chip di kantor cabang Bank Mayapada terdekat dengan membawa kartu identitas dan kartu ATM lama.
- Maybank Indonesia
Kebijakan blokir kartu ATM lama magnetik Maybank Indonesia akan dilakukan mulai 1 Juli 2021. Kamu dapat menukarkannya lewat aplikasi M2U ID dari ponsel atau di kantor cabang terdekat dengan membawa KTP (WNI), paspor (WNA), serta kartu ATM lama.
- Bank Muamalat
Nasabah Bank Muamalat bisa mengganti kartu debit chip sampai 31 Desember 2021. Pemegang kartu harus datang langsung ke kantor cabang dan tidak dapat dikuasakan.
Ganti Kartu Debit Lama Magnetik Gratis
Kamu tak perlu khawatir menukar kartu debit lama magnetik dengan chip akan dipungut biaya. Sama sekali tidak. Penggantian kartu ATM ini gratis, tanpa dikenakan biaya sepeserpun.
So, tunggu apalagi. Segera cek kartu ATM. Jika masih magnetik dan PIN 4 digit, ganti yang baru atau chip dan PIN 6 digit sekarang juga agar kamu dapat bertransaksi dengan aman dan nyaman.
Baca Juga: 8 Alasan Mengapa Kamu Harus Memiliki Kartu Kredit