Awas Kejahatan Kartu Kredit Modus Carding, Begini Cara Kerjanya
Baru-baru ini, pihak KOMINFO memperingatkan seluruh lapisan masyarakat untuk lebih berhati-hati menghadapi kejahatan Carding. Memangnya, apa itu carding dan mengapa hal ini dibilang sebagai kejahatan yang berbahaya?
Carding adalah satu kejahatan di industri perbankan yang marak adalah pembobolan kartu kredit. Modus yang digunakan carding. Kasus kejahatan ini pernah terjadi di Jawa Timur dan menyeret sejumlah artis papan atas di awal tahun.
Pengguna kartu kredit perlu berhati-hati. Jangan sampai menjadi korbannya. Kenali cara kerja pembobolan kartu kredit dengan modus carding, berikut tips menangkalnya.
Baca Juga: Waspadai 6 Modus Penipuan Minta Data Transaksi dan Info Pembayaran Kartu Kredit
Pengertian Carding
Apa itu kejahatan kartu kredit carding?
Carding adalah modus kejahatan bertransaksi menggunakan kartu kredit milik orang lain. Jadi, setelah mengetahui nomor kartu kredit korban, pelaku kemudian berbelanja online dengan kartu kredit curian itu.
Menurut KOMINFO, kejahatan Carding adalah tindakan kejahatan atas penyalahgunaan nomor serta kartu milik korbannya untuk melakukan berbagai transaksi.
Umumnya, seperti bentuk kejahatan lain yang serupa, kejahatan carding ini menyasar data pribadi korbannya secara rahasia. Pelaku peretasan atau hacker bisa memperoleh data kartu dan nomor milik korbannya secara ilegal.
Nomor kartu kredit tersebut dicuri dari situs atau website yang tidak aman. Bisa juga diperoleh dengan cara membeli dari jaringan spammer atau pencuri data. Selanjutnya data kartu kredit itu disalahgunakan oleh carder, sebutan pelaku kejahatan carding.
Tanpa disadari uang yang korban simpan di tabungan akan habis sedikit demi sedikit entah kemana. Hal ini pun juga berlaku terhadap kartu kredit yang juga bisa dengan mudah diretas.
Sudah pasti, aksi kejahatan ini mendulang untung banyak. Pelaku dapat sesuka hati menguras kartu kredit korban, bahkan bisa melakukan tarik tunai meski tanpa fisik kartu kredit secara diam-diam.
Sementara korbannya, menderita kerugian besar. Tagihan kartu kredit atas transaksi yang tidak pernah dilakukannya, ditagihkan pada si korban.
Karena rawannya kasus kejahatan ini, KOMINFO pun menghimbau masyarakat luas agar tetap terus waspada. Karena kerugian yang dialami memiliki efek yang akan sangat besar. Salah satunya membuat dana di tabungan terkuras hingga penyalahgunaan kartu kredit korbannya.
Seberapa Bahaya Kasus Kejahatan Carding Ini?
Jika bertanya tentang bahaya atau tidaknya, tentu saja yang namanya kejahatan pasti berbahaya. Terutama jika menyangkut tentang kerahasiaan data pribadi bocor. Namun demikian, tingkat bahaya yang disebabkan karena carding tergantung dari jenis data pribadi pengguna yang dicuri.
Meski berbahaya, tetapi saat ini kejahatan carding risikonya sudah tidak lagi sebesar dulu. Hal ini juga berkat dari pihak bank yang menjadi penyedia kartu kredit telah menerapkan sistem keamanan yang lebih baik lagi.
Salah satu upayanya adalah dengan menggunakan kode OTP saat akan melakukan transaksi memakai kartu kredit. Tak hanya itu, situs online juga telah menerapkan fitur keamanan 3DSecure sehingga lebih aman.
Dengan peningkatan keamanan tersebut, pelanggan yang melakukan transaksi di situs atau toko online adalah pemilik asli dari kartu kredit tersebut. Namun, walaupun resikonya sangat kecil, tetapi tetap harus berhati-hati dan waspada karena pelaku kejahatan punya seribu cara untuk melakukan aksinya.
Apa yang Harus Dilakukan Agar Bebas Carding?
Seperti yang telah disinggung sebelumnya, bahwa harus tetap berhati-hati agar tidak kebobolan. Ada beberapa cara yang bisa dilakukan agar tidak terkena kejahatan carding, antara lain:
- Memastikan sudah menyerahkan langsung kartu kredit kepada kasir, kemudian perhatikan dengan benar apakah kartu tersebut diproses pada mesin EDC resmi.
- Ketika melakukan transaksi secara online, maka pastikan bahwa toko tempat kamu bertransaksi sudah memakai fitur keamanan kartu kredit dengan 3D Secure.
- Jaga kerahasiaan data pribadi dan jangan pernah menyerahkan data pribadi ke siapapun, baik pihak bank maupun keluarga sendiri sekalipun.
- Periksa kembali rincian transaksi yang dilakukan dengan kartu kredit sebulan sekali.
- Cobalah untuk mengaktifkan notifikasi SMS setiap ada transaksi yang dilakukan
Jurus Jitu Menangkal Pembobolan Kartu Kredit atau Carding
Tips menghindari pembobolan kartu kredit dengan modus carding
Kamu harus tetap waspada. Selalu menjaga keamanan kartu kredit, baik saat bertransaksi online maupun offline. Berikut tips menghindari pembobolan kartu kredit atau carding:
1. Amati Cara Menggesek Kartu saat Transaksi
Amati cara menggesek kartu kredit saat transaksi
Jika sedang transaksi offline, jangan lengah. Perhatikan bagaimana kasir menggesek kartu kredit di mesin EDC. Jangan sampai terjadi penggesekan ganda. Apalagi kalau menggesek kartu kredit di mesin berbeda. Khawatir di mesin tersebut dipasangi alat skimmer yang dapat menyimpan data kartu kredit.
Pastikan, kasir hanya menggesek kartu kredit sekali saja. Jika kasir beralasan ini itu dengan menggesek ulang di mesin lain, lebih baik batalkan transaksi. Daripada kartu kredit dibobol.
2. Pilih Situs Belanja Online Terpercaya
Pilih situs belanja online terpercaya
Bagi yang doyan belanja online, jangan sembarangan bertransaksi. Pilih e-commerce yang aman dan terpercaya. Menerapkan sistem keamanan berlapis untuk seluruh akun pengguna.
Pilih situs belanja online yang menyediakan keamanan ekstra untuk pengguna kartu kredit, misalnya dengan fasilitas password sekali pakai (one time password/OTP) agar belanja online lebih tenang.
Baca Juga: Awas Tertipu! Ini Modus Pencurian Data via Penjualan Online dan Cara Mencegahnya
3. Rahasiakan Data Pribadi atau Kartu Kredit
Rahasiakan data pribadi kartu kredit
Kartu kredit memuat berbagai informasi data diri pengguna. Tentu saja harus dijaga kerahasiaannya, misalnya nomor PIN jika menggunakan PIN, nama ibu kandung, tanggal lahir, dan informasi penting lainnya.
Selain itu, jaga kerahasiaan nomor kartu kredit, serta nomor Card Verification Value (CVV) yang ada di bagian belakang kartu kredit. CVV merupakan digit angka sebagai fitur keamanan yang biasa ada di kartu kredit VISA dan MasterCard. Biasanya terdiri tiga angka.
Sedangkan nomor kartu kredit adalah digit angka yang menjadi identitas kartu. Biasanya terdiri dari 16 angka. Baik CVV maupun nomor kartu kredit dibutuhkan dalam setiap transaksi online.
Jangan pernah memberitahukan nomor kartu kredit dan CVV kepada orang lain, bahkan kepada anggota keluarga sekalipun.
4. Jangan Pernah Difotokopi
Jangan pernah kartu kredit difotokopi
Masih terkait dengan nomor kartu kredit dan CVV, pastikan kartu kredit tidak pernah di fotokopi untuk kepentingan apapun. Sebab hal ini sangat berisiko pada keamanan kartu kredit tersebut.
Saat ini, pelaku kejahatan tidak selalu membutuhkan kartu kredit dalam bentuk fisik. Mereka bisa bertindak jahat hanya dengan menggunakan nomor kartu kredit dan CVV saja.
5. Gunakan Internet Pribadi
Gunakan internet pribadi saat bertransaksi online
Jangan pernah mengakses situs belanja online yang terhubung dengan kartu kredit, kartu debit, maupun akun keuangan lain memakai layanan internet publik, seperti di warnet, tempat umum yang memberikan WiFi gratis karena keamanannya belum tentu terjamin. Gunakan internet pribadi agar lebih aman.
6. Simpan Bukti Tagihan Kartu Kredit di Tempat Aman
Simpan bukti tagihan kartu kredit di tempat yang aman
Kalau selama ini bukti-bukti tagihan kartu kredit selalu berserakan ke mana-mana, mulai sekarang simpan dengan baik di tempat aman. Jangan sampai jatuh ke tangan orang lain.
Bila tagihan sudah dilunasi, lebih baik dihancurkan atau dibakar. Jangan membuangnya sembarangan demi mencegah pencurian data.
Tetap Waspada saat Menggunakan Kartu Kredit
Di balik kemudahan dan keuntungan menggunakan kartu kredit, ada risiko kejahatan mengintai. Tetap berhati-hati dan jaga kartu kredit agar tak hilang dicuri orang, serta menjaga kerahasiaan data diri demi keamanan kartu kredit.
Baca Juga: Kenali Modus Penipuan ATM dan Kartu Kredit