Darurat Corona, Bayar Listrik PLN Dihitung dari Pemakaian 3 Bulan Terakhir

Sejak virus corona atau Covid-19 ‘meneror’ Indonesia, hampir seluruh pelayanan publik berubah drastis. Salah satunya dalam pembayaran tagihan listrik, khususnya untuk pelanggan paska bayar.

Kalau setiap bulan biasanya ada petugas PT PLN (Persero) datang ke rumah Anda dan mengecek meteran listrik, untuk sementara waktu layanan tersebut dihentikan. Setidaknya sampai wabah virus corona berakhir.

Penangguhan pencatatan dan pemeriksaan meteran listrik pelanggan paska bayar ini dilakukan demi mencegah penyebaran pandemi global di Tanah Air.

Jika tidak ada petugas pencatat meteran listrik, lalu bagaimana pelanggan tahu berapa nominal tagihan listrik mereka di bulan April. Simak penjelasannya berikut ini.

Baca Juga: Meteran Listrik Prabayar di Rumah Mati Total? Cari Tahu Penyebabnya di Sini

Pakai Perhitungan Listrik Selama 3 Bulan Terakhir

Karena pencatatan meteran listrik disetop, sebagai gantinya, PLN menggunakan perhitungan rata-rata pemakaian listrik selama 3 bulan terakhir untuk pelanggan paska bayar. Kebijakan ini berlaku untuk pembayaran rekening bulan April.

“Untuk pembayaran rekening bulan April, perhitungannya menggunakan rata-rata pemakaian kWh bulan Desember, Januari, dan Februari,” ungkap Senior Executive Vice President (SEVP) Depertemen Bisnis & Pelayanan Pelanggan PLN, Yuddy Setyo Wicaksono dalam keterangan resminya di Jakarta, belum lama ini.

Contoh perhitungan tagihan listrik bulan April:

Anda pelanggan golongan R-1/TR daya 1.300 VA. Pemakaian listrik bulan Desember 200 kWh, bulan Januari sebesar 176 kWh, dan bulan Februari 190 kWh

= 200 kWh + 176 kWh + 190 kWh = 566 kWh

= 566 kWh : 3 = 188,67 kWh

= 188,67 kWh x Rp1.467,28 per kWh (tarif listrik sesuai golongan) = Rp276.831.

Berarti pembayaran listrik di bulan Maret yang ditagihkan pada rekening April sebesar Rp276.831 (belum termasuk Pajak Penerangan Jalan Umum dengan besaran sesuai Peraturan Daerah/Perda masing-masing).

Khusus di Jakarta, tarif Pajak Penerangan Jalan yang bersumber dari PLN dan digunakan selain oleh industri, pertambangan minyak bumi, dan gas alam, ditetapkan sebesar 2,4% dari Nilai Jual Tenaga Listrik.

  • Jadi, PLN memastikan pelanggan tidak akan dirugikan. Jika Anda merasa ada ketidaksesuaian pencatatan meteran terakhir dan perhitungan rekening, adukan saja ke contact center PLN di nomor 123.
  • Bila situasi dan kondisi telah pulih dari wabah corona, petugas akan kembali memeriksa dan mengecek meteran Anda. Kemudian tagihan akan disesuaikan dengan meteran kWh yang tertera. Jika betul tagihan di April kelebihan atau kekurangan, maka selisihnya akan diperhitungkan di rekening tagihan listrik bulan berikutnya.
  • Kebijakan pembayaran listrik menggunakan perhitungan rata-rata pemakaian 3 bulan ini berlaku sampai waktu yang ditentukan. Tentunya sampai keadaan normal lagi atau wabah corona berakhir.
  • kebijakan ini berlaku untuk seluruh pelanggan PLN di wilayah Indonesia.

Gak Perlu Kirim Foto Meteran

Kebijakan di atas sudah dipastikan PLN. Dengan begitu, Anda tidak perlu lagi mengirim foto meteran dan ID pelanggan paska bayar ke nomor telepon atau email sesuai domisili wilayah kerja PLN.

Sebelumnya, muncul pemberitahuan di Instagram PLN Disjaya, agar pelanggan paska bayar mengirimkan foto kWh pada meteran listrik dan ID pelanggan ke nomor atau email domisili wilayah kerja PLN. Tujuannya untuk pencetakan rekening bulanan.

Misalnya Anda tinggal di Cengkareng, Jakarta Barat, berarti kirim foto ke nomor PLN UP3 Cengkareng yang masuk wilayah kerja PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya. Jika tidak mengirimkan foto hingga 29 Maret 2020, maka tagihan listrik di April 2020 akan dilakukan dengan perhitungan rata-rata pemakaian listrik selama 3 bulan terakhir.

“Jika sudah terlanjur kirim foto meteran, itu sebagai bahan evaluasi atau pertimbangan untuk evaluasi kami (yang berlaku tetap kebijakan rata-rata 3 bulan),” tutur Vice President Public Relations PLN, Dwi Suryo Abdullah kepada Cermati.com.

Baca Juga: Trik Hemat Listrik Agar Bayar Tagihan Lebih Murah

Cara Bayar Listrik PLN Online

Buat Anda yang #dirumahaja atau Work From Home (WFH), paling mudah dan praktis bayar listrik secara online. Demi mencegah dan mengurangi penyebaran virus corona.

Pembayaran listrik online dapat dilakukan lewat:

  • ATM
  • Internet Banking
  • SMS Banking
  • Aplikasi dompet digital, seperti Link Aja, Gopay, dan lainnya
  • Aplikasi e-commerce, seperti Tokopedia, Bukalapak, Traveloka, dan lainnya
  • Marketplace produk keuangan, seperti Cermati.com

Cara Bayar Listrik PLN Online via Cermati.com


Cara bayar listrik PLN online via Cermati.com

1. Melalui Website Cermati.com

  • Buka website https://www.cermati.com/
  • Di halaman depan, klik “Listrik PLN” di menu Top-up & Tagihan
  • Pilih menu Tagihan untuk pelanggan paska bayar
  • Masukkan nomor meteran atau ID Pelanggan
  • Klik “Lanjutkan”
  • Masukkan kode OTP (kode verifikasi) yang dikirimkan melalui SMS ke nomor ponsel Anda
  • Klik “Kirim”
  • Pastikan informasi nama pemilik ID, nomor meter atau ID pelanggan, dan jumlah tagihan yang tertera sudah sesuai
  • Klik “Beli Sekarang”
  • Masukkan kode promo (bila ada)
  • Verifikasi potongan dari kode promo di halaman checkout (bila ada)
  • Pilih metode pembayaran yang diinginkan
  • Lakukan proses pembayaran dan lakukan verifikasi transaksi pembayaran.

2. Melalui Aplikasi Cermati.com

  • Unduh aplikasi Cermati di Google Play Store
  • Pilih menu Top-up & Tagihan
  • Pilih menu Cek Tagihan Listrik
  • Pilih Tagihan pada menu listrik PLN
  • Masukkan nomor meteran atau ID Pelanggan
  • Pastikan informasi nama pemilik ID, nomor meter atau ID pelanggan, dan jumlah tagihan yang tertera sudah sesuai
  • Klik “Beli Sekarang”
  • Masukkan kode promo (bila ada)
  • Verifikasi potongan dari kode promo di halaman checkout (bila ada)
  • Pilih metode pembayaran yang diinginkan
  • Lakukan proses pembayaran dan lakukan verifikasi transaksi pembayaran.

Hemat Listrik dan Bayar Tagihan Tepat Waktu

Baik pelanggan paska bayar maupun pra bayar, berhemat dalam pemakaian daya listrik dapat mengurangi pengeluaran bulanan Anda. Selain itu, bayar tagihan listrik Anda mulai tanggal 2 sampai 20 setiap bulan, khususnya untuk pelanggan paska bayar.

Apabila terlambat, selain kena biaya keterlambatan, aliran listrik ke rumah Anda akan diputus. Pemutusan dilakukan sampai tagihan dilunasi.

Baca Juga: Cara Pasang Baru PLN dan Biayanya