Tentang Istilah Early Redemption di Instrumen SBN yang Penting Diketahui Investor
Tidak sedikit investor yang tertarik untuk menanam modalnya di instrumen SBN atau Surat Berharga Negara karena memiliki beragam keunggulan dan keuntungan. Karena dijamin oleh negara, risiko berinvestasi di instrumen SBN terbilang lebih stabil dan menguntungkan bagi investor. Selain itu, dengan menanam modal di instrumen ini, investor bisa sekaligus turut berkontribusi pada aktivitas pembangunan negara.
Berbicara tentang investasi di instrumen SBN, kamu perlu memahami tentang apa itu istilah early redemption. Secara umum, yang dimaksud dengan early redemption adalah sebuah fasilitas yang diberikan pada para investor SBN atau Surat Berharga Negara. Fasilitas yang dimaksud mengacu pada fitur yang membolehkan investor dalam mendapatkan sebagian pelunasan dari pokok produk investasinya sebelum memasuki waktu jatuh tempo.
Karena cara kerjanya tersebut setiap investor perlu memahami maksud dari istilah early redemption, termasuk syarat, keunggulan, dan juga kekurangannya. Nah, jika ingin tahu lebih lanjut tentang apa itu early redemption dan segala hal penting seputarnya, simak penjelasan lengkapnya berikut ini.
Pengertian Early Redemption
Seperti yang telah dijelaskan sedikit sebelumnya, early redemption adalah fasilitas yang terdapat pada instrumen investasi SBN atau Surat Berharga Negara. Oleh karena itu, sebelum membahas tentang pengertian early redemption, kamu harus lebih dulu memahami mengenai apa itu SBN.
Pada dasarnya, Surat Berharga Negara atau SBN adalah jenis produk investasi yang diterbitkan oleh pemerintah Republik Indonesia. Pemerintah menerbitkan produk investasi tersebut dengan tujuan untuk memberi kesempatan pada masyarakat agar bisa turut berpartisipasi pada aktivitas pembiayaan atau pendanaan pembangunan negara.
Sehingga, secara sederhana, masyarakat memberikan pinjaman modal atau dana pada pemerintah dalam kurun waktu tertentu. Selama jangka waktu tersebut, masyarakat yang menanamkan modalnya pada produk SBN ini bisa mendapatkan keuntungan dalam bentuk bagi hasil ataupun bunga.
Lalu, untuk istilah early redemption bisa dipahami sebagai salah satu fitur atau fasilitas yang diperuntukkan bagi investor produk SBN. Namun, fasilitas ini hanya berlaku pada investor yang membeli produk SBN jenis ST atau Sukuk Tabungan, serta SBR atau Saving Bond Ritel.
Pada kedua jenis instrumen tersebut, yaitu ST dan SBR sama-sama tak bisa diperdagangkan atau diperjualbelikan pada pasar sekunder. Oleh sebab itu, investor diberikan fasilitas early redemption ini sebagai ganti dari adanya pembatasan tersebut.
Ketika mengajukan fasilitas early redemption, investor bisa mengajukan pelunasan pokok pinjaman produk investasi SBR dan ST dari pemerintah lebih cepat alias sebelum tiba waktu jatuh temponya. Sehingga, apabila seorang investor dari produk ST atau SBR membutuhkan dana secara tiba-tiba dan dalam waktu yang mendesak, mereka bisa mengajukan fasilitas ini agar modal yang ditanamkan pada kedua jenis produk SBN tersebut bisa dicairkan dengan lebih cepat.
Meski begitu, pengajuan fasilitas early redemption ini tidak boleh dilakukan atau diajukan secara sembarangan. Investor perlu memahami jika layanan tersebut hanya bisa dilakukan di periode waktu tertentu dengan memenuhi sejumlah persyaratan atau ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Baca Juga: Dear Investor, Begini Cara Lapor Investasi SBN di SPT Tahunan
Ketentuan dan Persyaratan Early Redemption
Ketika ingin menggunakan fasilitas early redemption, investor tidak bisa sembarangan dalam membuat pengajuan. Ada beragam syarat dan ketentuan tertentu yang harus lebih dulu dipenuhi oleh investor yang hendak mengajukan fasilitas ini.
Untuk lebih jelasnya, berikut adalah beragam ketentuan dan persyaratan dalam mengajukan fasilitas early redemption pada investasi SBN jenis ST dan SBR.
- Fasilitas early redemption hanya bisa diajukan jika investor mempunyai kepemilikan modal di instrumen SBN dengan nominal paling tidak sebesar 2 juta rupiah.
- Jumlah dana yang bisa dicairkan oleh investor melalui fasilitas ini adalah senilai maksimal 50 persen dari jumlah keseluruhan kepemilikan dananya. Sehingga, jika dana investor di instrumen SBN adalah sebesar 2 juta, maka nilai maksimal yang bisa dicairkan oleh investor melalui fasilitas ini adalah sejumlah 1 juta rupiah.
- Nilai dana yang bisa diajukan untuk mengajukan fasilitas early redemption ialah kelipatan 1 juta rupiah.
- Produk investasi sudah dimiliki oleh investor selama paling tidak 12 bulan.
- Fasilitas ini hanya boleh diajukan oleh investor di periode waktu khusus yang sudah ditentukan oleh pemerintah. Biasanya, investor bisa melihat informasi mengenai periode waktu pengajuan early redemption ini di kontrak perjanjian investasi SBN.
Keunggulan Fasilitas Early Redemption bagi Investor
Early redemption adalah fitur atau fasilitas yang mana para investor di instrumen investasi SBN jenis ST dan SBR bisa mengajukan pencairan dana lebih cepat atau mendahului waktu jatuh tempo yang telah ditentukan sebelumnya. Dalam kata lain, fasilitas ini bermanfaat untuk investor yang ingin mencairkan dana yang disimpannya di produk investasi tersebut lebih cepat karena suatu alasan tertentu.
Selain itu, ada beragam keunggulan dan keuntungan yang bisa didapatkan oleh investor yang melakukan fasilitas pencairan lebih cepat ini. Salah satunya adalah dana yang diajukan untuk dicairkan lebih dulu bisa langsung dimasukkan pada rekening tujuan sesuai dengan keinginan investor. Sehingga, investor bisa langsung menggunakan dana tersebut untuk tujuan yang mendesak sekalipun.
Selain itu, fasilitas early redemption juga termasuk sebagai fitur yang bisa digunakan tanpa biaya alias gratis oleh investor. Asal memenuhi segala persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan sebelumnya, pengajuan fasilitas early redemption ini tak akan memberi sanksi penalti bagi investor, maupun keharusan untuk membayar biaya pelunasan atau biaya apa pun yang mampu mengurangi peluang keuntungan atau imbal hasil investor.
Baca Juga: Mengenal SBN Ritel dan Jenis-jenisnya, Dapatkan Penawaran Menarik di 2023
Kekurangan Fasilitas Early Redemption bagi Investor
Walaupun menawarkan beragam keuntungan di atas, early redemption yang diajukan oleh investor juga memiliki sejumlah kekurangan yang perlu diperhatikan dan diantisipasi. Salah satunya adalah beragam persyaratan dan ketentuan yang wajib dipenuhi oleh investor agar bisa melakukan pencairan dana lebih cepat.
Misalnya, jika dana investasi yang dimiliki investor di instrumen investasi ini kurang dari 2 juta, maka mereka tidak bisa mengajukan fasilitas ini. Alasannya karena nominal dana yang diajukan untuk dicairkan lebih cepat kurang dari 1 juta.
Di samping itu, perhatikan pula jika persentase dari keseluruhan early redemption yang bisa diajukan adalah paling banyak 50 persen dari jumlah total dana investasi investor di instrumen ini. Sehingga, jika investor mempunyai kepemilikan dana SBR atau ST sejumlah 50 juta, jumlah dana yang bisa dicairkannya lebih cepat tidak boleh lebih dari 25 juta.
Kekurangan lainnya, nominal dana yang bisa dicairkan melalui fasilitas early redemption juga wajib mempunyai kelipatan 1 juta. Hal ini membuat pencairan dana melalui layanan ini tidak fleksibel dan sulit disesuaikan dengan kebutuhan investor.
Hal lainnya yang harus diperhatikan oleh investor terkait fasilitas ini adalah pengajuannya hanya berlaku per pesanan. Sebagai contoh, seorang investor membeli produk SBR dengan nominal 1 juta rupiah. Lalu, di lain waktu, ia kembali melakukan pembelian produk tersebut yang kedua sebesar 3 juta.
Ketika memasuki periode pencairan lebih dulu atau early redemption, investor tersebut hanya bisa mencairkan dananya sejumlah 1 juta rupiah saja. Kenapa hal tersebut terjadi padahal total dananya mencapai 4 juta? Alasannya karena di pembelian pertamanya, investor tersebut tak mempunyai hak melakukan early redemption sebab nominal pembeliannya hanya sebesar 1 juta.
Sedangkan hak mengajukan fasilitas ini hanya berlaku pada pembelian keduanya yang sejumlah 3 juta. Tapi, karena persentase maksimal pencairan awal adalah 50 persen dan hanya kelipatan 1 juta, maka jumlah dana yang dapat dicairkannya dari aktivitas investasi tersebut lebih awal adalah 1 juta. Mengetahui hal tersebut, ketika pastikan untuk mencermati beragam kekurangan dan risiko ketika akan mengajukan early redemption agar mampu mendapatkan manfaatnya secara optimal.
Early Redemption Adalah Fasilitas yang Memudahkan Investor SBN
Itulah penjelasan tentang apa itu early redemption, ketentuan, kelebihan, hingga kekurangannya. Pada dasarnya, kehadiran fasilitas ini mampu memudahkan investor SBN jenis ST dan SBR agar dapat mencairkan dana investasinya lebih cepat tanpa perlu menunggu waktu jatuh temponya ketika dibutuhkan. Meski begitu, ada beragam ketentuan dan persyaratan yang harus dipenuhi oleh investor agar bisa mengajukan fasilitas ini yang membuat penggunaannya menjadi lebih terbatas dan kurang fleksibel.
Baca Juga: Apa Itu SBN Tradable? Ini Pengertian, Cara Jual, dan Keuntungannya bagi Investor