Edabu BPJS: Pengertian, Fungsi dan Cara Daftarnya

Edabu BPJS merupakan aplikasi yang didesain secara khusus dengan tujuan untuk mempermudah organisasi maupun perusahaan dalam mengakses layanan yang dimiliki BPJS Kesehatan. 

Aplikasi yang satu ini dibuat dan dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, selaku pihak yang bertanggung jawab dan memiliki kewenangan untuk menyelenggarakan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di tanah air. 

Apa itu Edabu BPJS Kesehatan? 

Edabu adalah singkatan dari Elektronik Data Badan Usaha, sebuah aplikasi yang dikembangkan BPJS Kesehatan untuk mempermudah badan usaha mengelola administrasi program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) bagi para pekerja. Berikut fakta menarik seputar Edabu BPJS Kesehatan:

1. Sejarah dan Pembaruan Edabu

Edabu pertama kali diluncurkan pada 2015 oleh BPJS Kesehatan. Versi terakhir yang digunakan saat ini adalah Edabu 4.2 yang dirilis pada 2019. Versi ini telah dilengkapi dengan pembaruan untuk meningkatkan kenyamanan dan fungsionalitas.

2. Dasar Hukum dan Tanggung Jawab Perusahaan

Sesuai dengan Peraturan Presiden No. 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, setiap pemberi kerja bertanggung jawab atas kepesertaan JKN bagi karyawannya. Aplikasi ini memberi Person In Charge (PIC), atau penanggung jawab administrasi di perusahaan, akses langsung untuk mengurus keperluan BPJS tanpa harus datang ke kantor BPJS Kesehatan.

3 Fungsi dan Aktivitas Administrasi di Edabu

PIC perusahaan dapat melakukan berbagai aktivitas administrasi melalui aplikasi Edabu, di antaranya:

  • Pendaftaran peserta BPJS Kesehatan bagi karyawan baru.
  • Pembayaran iuran dan pelaporan pembayaran.
  • Pembaruan dan koreksi data peserta, seperti perubahan status atau mutasi karyawan.
  • Penonaktifan peserta secara mandiri saat karyawan resign, habis kontrak, atau meninggal.
  • Mutasi data dengan alasan resmi, seperti PHK dengan syarat sesuai ketentuan yang berlaku (putusan PHI,
  • perusahaan pailit, sakit berkepanjangan).

4. Alasan Penonaktifan Data Peserta di Edabu

Edabu memudahkan PIC perusahaan untuk memberikan keterangan dalam menu mutasi pengurangan karyawan. Alasan yang bisa dipilih meliputi:

1. Keluar atas inisiatif sendiri (resign).

2. Meninggal dunia.

3. Habis kontrak.

4. PHK dengan syarat:

  • Putusan resmi dari Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).
  • Perusahaan dalam kondisi pailit.
  • Penggabungan (merger) perusahaan.
  • Karyawan mengalami sakit berkepanjangan.

5. Keuntungan Menggunakan Edabu BPJS Kesehatan

  • Efisiensi: Administrasi bisa dilakukan secara online tanpa harus mengunjungi kantor BPJS.
  • Mandiri: Perusahaan dapat langsung mengatur kepesertaan dan iuran.
  • Akses real-time: PIC bisa memantau dan memperbarui data kapan saja.
  • Otomatisasi proses: Mempercepat pendaftaran dan penonaktifan peserta.

6. Tanggung Jawab dan Wewenang PIC

Setiap tindakan yang dilakukan oleh PIC dalam aplikasi Edabu akan menjadi tanggung jawab penuh perusahaan sebagai pemberi kerja. Oleh karena itu, penting bagi perusahaan memastikan bahwa semua data dan administrasi diurus dengan benar dan sesuai ketentuan.

Aplikasi Edabu mempermudah pengelolaan administrasi BPJS Kesehatan, sehingga perusahaan dapat memberikan layanan kesehatan yang lebih baik bagi karyawannya.

Apa Saja Fungsi Edabu BPJS Kesehatan? 

Edabu BPJS Kesehatan adalah aplikasi yang memudahkan perusahaan atau organisasi dalam mengelola administrasi layanan BPJS Kesehatan. Dengan aplikasi ini, perusahaan bisa menyelesaikan urusan administrasi terkait kepesertaan karyawan tanpa harus mendatangi kantor BPJS Kesehatan secara langsung.

1. Kemudahan dan Efisiensi Administrasi

  • Pendaftaran Peserta: Perusahaan bisa mendaftarkan karyawan baru sebagai peserta BPJS Kesehatan secara online, menghemat waktu dan tenaga.
  • Pembayaran Iuran: Iuran dibagi antara perusahaan dan karyawan, di mana sebagian iuran dipotong dari gaji karyawan setiap bulan.
  • Akses Real-Time: PIC perusahaan atau bagian HRD bisa mengakses aplikasi kapan saja untuk menyelesaikan berbagai kebutuhan administrasi karyawan dengan mudah.

2. Fitur Utama Edabu BPJS Kesehatan

  • Pengecekan Status Kepesertaan: Memastikan bahwa karyawan terdaftar sebagai peserta aktif BPJS.
  • Riwayat Pembayaran Iuran: Memantau pembayaran yang sudah dilakukan agar tidak ada tunggakan.
  • Mutasi Data: Memproses perubahan data karyawan seperti mutasi, resign, atau habis kontrak.
  • Konten Kesehatan: Menyediakan informasi kesehatan yang relevan bagi karyawan.

3. Manfaat bagi Perusahaan dengan Karyawan Banyak

  • Perusahaan dengan jumlah karyawan besar biasanya menghadapi kesulitan dalam mengurus administrasi BPJS secara manual. Edabu hadir sebagai solusi untuk:
  • Meningkatkan efisiensi pengelolaan layanan BPJS dengan otomatisasi proses.
    Mengurangi beban administrasi, terutama dalam pembayaran iuran dan pendaftaran peserta.

4. Pengembangan dan Masa Depan Edabu

Sejak diluncurkan, aplikasi ini terus diperbarui untuk meningkatkan kenyamanan dan fungsionalitasnya. Kedepannya, kemungkinan besar akan ada lebih banyak fitur dan layanan tambahan untuk mendukung kebutuhan perusahaan dan organisasi secara lebih optimal.

Aplikasi Edabu BPJS Kesehatan menjadi jembatan antara perusahaan dan layanan BPJS, memastikan bahwa karyawan mendapatkan akses kesehatan dengan cepat dan mudah, sementara perusahaan bisa fokus pada operasional bisnis tanpa terganggu urusan administrasi kesehatan yang kompleks.

Bagaimana Cara Daftar Edabu BPJS Kesehatan?

Sebagaimana aplikasi online pada umumnya, Edabu BPJS Kesehatan tentu bisa diakses dengan mudah secara online di  edabu.bpjs-kesehatan.go.id. Pihak perusahaan harus melakukan pendaftaran untuk bisa menggunakan berbagai fitur yang terdapat di dalam aplikasi tersebut. 

Penting untuk melakukan pendaftaran perusahaan dengan benar, termasuk pendaftaran para pekerja yang akan menjadi peserta BPJS Kesehatan. Hal ini akan mempermudah berbagai proses yang dibutuhkan perusahaan terhadap layanan BPJS Kesehatan itu sendiri. 

Berikut ini adalah beberapa langkah pendaftaran untuk perusahaan dan pekerja di Edabu BPJS Kesehatan: 

Cara Mendaftar Edabu BPJS Kesehatan untuk Perusahaan 

Pendaftaran perusahaan yang baru akan mendaftar untuk pertama kalinya bisa dilakukan dengan beberapa langkah berikut:  

  • PIC atau HRD perusahaan bisa mengakses situs resmi BPJS Kesehatan di www.bpjs-kesehatan.go.id, www.bpjs.go.id, atau bisa mengunduh aplikasi Edabu Mobile melalui Google Playstore maupun Apps Store.
  • Lakukan pendaftaran dengan cara mengisi semua kolom yang tersedia di situs atau aplikasi tersebut dengan benar dan sesuai dengan petunjuk. Jika semua data sudah terisi dan terkirim, maka BPJS Kesehatan akan mengirimkan link aktivasi melalui email perusahaan yang sudah disertakan sebelumnya. 
  • Lakukan aktivasi kepesertaan melalui link yang sudah dikirimkan BPJS Kesehatan. 
  • BPJS Kesehatan akan mengirimkan nomor virtual account, username, dan password aplikasi Edabu ke email perusahaan.
  • PIC Perusahaan bisa login dengan menggunakan semua data yang sudah diterima melalui email. 
  • PIC Perusahaan bisa melakukan pendaftaran pekerja dan juga anggota keluarganya melalui aplikasi Edabu BPJS Kesehatan. 
  • Jika semua data peserta sudah dimasukkan dan pendaftaran peserta disetujui, maka BPJS Kesehatan akan mengirimkan tagihan iuran. 
  • Status kepesertaan pekerja akan mulai aktif, jika perusahaan sudah melakukan pembayaran iuran yang ditagihkan oleh BPJS Kesehatan.

Cara Mendaftar Edabu BPJS Kesehatan untuk Pekerja 

Pendaftaran pekerja yang belum pernah menjadi peserta BPJS Kesehatan bisa dilakukan perusahaan dengan beberapa langkah berikut: 

  • Buka aplikasi Edabu BPJS Kesehatan dan loginlah menggunakan akun yang sudah dibuat sebelumnya. 
  • Ketuk menu Peserta > Input Data > Pilih Kategori Pencarian > Masukkan NIK > Klik Selanjutnya
  • Pada kolom Mutasi, ketuk Pindahkan Sebagai Pekerja > Tekan Tombol Panah Biru > Isi Informasi Lain > Simpan.
  • Cek nomor tiket di menu Home.

Cara Mendaftar Edabu BPJS untuk PPU Badan Usaha

Pendaftaran pekerja yang sebelumnya sudah terdaftar sebagai Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha/ PBI APBN/PD Pemda atau PBPU Mandiri ke PPU Badan Usaha bisa dilakukan perusahaan dengan beberapa langkah berikut: 

  • Buka aplikasi Edabu BPJS Kesehatan dan loginlah menggunakan akun yang sudah dibuat sebelumnya. 
  • Ketuk menu Peserta > Input Data > Pilih Kategori Pencarian > Masukkan NIK/ nomor JKN KIS > Klik Selanjutnya.
  • Cek data yang muncul, lalu pada kolom Mutasi pilih opsi Pindahkan Sebagai Pekerja > Tekan Tombol Panah Biru
  • Lengkapi isian data pekerjaan > Klik Selanjutnya > Cek Data Keluarga > Centang 3 Poin Disclaimer > Simpan
  • Cek nomor tiket di menu Home.

Aplikasi Edabu BPJS Kesehatan sangat praktis dan cepat

Edabu BPJS Kesehatan merupakan aplikasi yang memungkinkan perusahaan melakukan berbagai aktivitas administrasi BPJS Kesehatan secara online. Selain praktis, penggunaan Edabu ini juga akan mempersingkat proses administrasi terkait BPJS Kesehatan, sehingga perusahaan bisa memenuhi kewajibannya terkait layanan BPJS Kesehatan kepada pekerja dengan lebih mudah.