Emak-emak dan Korban PHK Mau Usaha, Tapi Kepentok Modal? Ajukan KUR Bebas Bunga
Cermati.com, Jakarta - Anda jadi korban PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) di masa pandemi Covid-19? Atau punya usaha prospektif, tapi kepentok modal? Jangan bersedih hati. Ada skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) Super Mikro dengan bunga 0%.
Selama wabah Corona melanda, sejumlah sektor usaha goyang. Banyak pekerja dirumahkan sementara tanpa gaji. Bahkan ada yang kena PHK. Emak-emak pun mengeluh. Usaha kecil-kecilannya seret karena sepi pembeli akibat Covid-19.
Sayangnya, niat mereka membangun dan meneruskan usaha kepentok modal. Penyebabnya, karena tidak ada pemasukan. Tapi tenang saja, pemerintah memberi stimulus nih.
Namanya KUR Super Mikro. Pinjaman ini berbeda dengan KUR biasanya. Sebab, target penerima dikhususkan bagi pekerja yang menjadi korban PHK, serta ibu rumah tangga yang punya usaha produktif tapi terguncang akibat Covid-19.
Bagaimana tidak? Data Kementerian Ketenagakerjaan mencatat hingga 9 Agustus 2020, sebanyak 2,15 juta pekerja terkena dampak Covid-19. Dari jumlah tersebut, sebanyak 384 ribu pekerja formal terkena PHK.
Baca Juga: Tips Jualan Online di TikTok Biar Bisnis Viral dan Banjir Orderan
Bunga 0%
Bunga KUR Super Mikro Ditetapkan 0% Selama Pandemi
Keunggulan KUR Super Mikro, antara lain:
- Suku bunga 0%
Itu artinya, peminjam dapat mencicil utang tanpa harus membayar biaya tambahan atau bunga dalam jangka waktu yang telah ditentukan. Sangat membantu bukan?
- Tingkat bunga 0% dapat dinikmati hingga 31 Desember 2020
- Setelah 31 Desember 2020, berlaku suku bunga 6%
- Plafon kredit maksimal Rp 10 juta
- Agunan pokok berupa usaha atau proyek yang dibiayai KUR
- Tanpa agunan atau jaminan tambahan
“Tidak perlu agunan tambahan. Sudah jelas. Jadi, kalau ada bank yang minta agunan tambahan, laporkan saja,” tegas Iskandar Simorangkir, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Persekonomian.
- Tenor panjang
Untuk jenis pinjaman Kredit Modal Kerja (KMK), jangka waktu maksimal 3 tahun. Jika terjadi penambahan fasilitas kredit (suplesi), dapat diperpanjang menjadi 4 tahun. Sementara tenor untuk Kredit Investasi (KI) paling lama 5 tahun. Jika suplesi, dapat diperpanjang jadi 7 tahun.
- Subsidi Bunga KUR
Tambahan subsidi bunga KUR dari yang sebelumnya sebesar 6% selama 3 bulan pertama dan 3% selama 3 bulan berikutnya, menjadi sebesar 6% sampai Desember 2020.
Baca Juga: 7 Tips Buat Brand yang Tepat Agar Bisnis Mudah Dikenal dan Sukses
Syarat Mendapatkan KUR Super Mikro
Ada 4 Syarat Untuk Mendapatkan KUR Super Mikro
Asal memenuhi syarat, Anda bisa memperoleh kredit bebas bunga. Berikut syarat mendapatkan KUR Super Mikro:
1. Masuk kategori usaha mikro
2. Lama usaha bisa kurang dari 6 bulan dengan persyaratan:
- Mengikuti program pendampingan (formal atau informal); atau
- Tergabung dalam suatu kelompok usaha; atau
- Memiliki anggota keluarga yang telah memiliki usaha
3. Bagi pegawai PHK tidak wajib memiliki usaha minimal 3 bulan dengan pelatihan 3 bulan. Tapi dapat kurang dari 3 bulan atau usaha baru asal memenuhi persyaratan seperti disebutkan di atas
4. Calon debitur belum pernah menerima KUR.
Cara Mendapatkan KUR Super Mikro
KUR Super Mikro Ditargetkan untuk 3 Juta Debitur
Sebetulnya untuk bisa mendapatkan KUR Super Mikro, Anda tidak perlu mendaftarkan diri. Datang langsung ke bank penyalur, seperti bank-bank BUMN, bank swasta, maupun Bank Pembangunan Daerah (BPD).
“Tidak perlu daftar-daftar seperti BLT. Bank yang akan mencari sendiri calon-calon debiturnya, misalnya orang yang kena PHK. Nanti disaring oleh mereka. Kalau layak, ya dapat (KUR Super Mikro),” kata Iskandar.
Debitur yang dapat menikmati pinjaman bunga 0% ini ditargetkan sebanyak 3 juta. Dana yang ditempatkan sebesar Rp 12 triliun. Asumsinya per nasabah meminjam rata-rata Rp 4 juta sebagai modal usaha.
Akan tetapi, buat Anda yang penasaran, bisa mendatangi kantor bank penyalur untuk mengajukan KUR tersebut. Kemudian oleh bank akan diseleksi, mana yang layak dan yang tidak. “Siapa yang mau berusaha, syarat terpenuhi, bank menilai, barulah diberikan KUR Super Mikro,” tandasnya.
Cari Modal Usaha Juga Bisa Pakai KTA
Sebetulnya mendapatkan modal usaha, tidak terpatok harus memanfaatkan KUR. Ada kok pinjaman lain dengan bunga ringan. Salah satunya Kredit Tanpa Agunan (KTA). Selain tanpa jaminan, jenis kredit ini juga menawarkan tingkat bunga yang rendah, serta pencairan cepat. Tentu saja dengan plafon hingga Rp 300 juta.
Anda bisa mengecek deretan KTA berbunga ringan yang ada di sejumlah bank, serta mengajukannya melalui website maupun aplikasi Cermati.com.
Baca Juga: Dapat Untung Lumayan, Ini 7 Peluang Bisnis yang Menjanjikan untuk Pelajar SMA