Antisipasi Bahayanya, Pahami Dulu Apa Itu Fraud hingga Jenis-Jenisnya
Banyak orang mengatakan jika kunci kesuksesan dalam berbisnis adalah andal mengelola dan menata keuangan. Namun, pada praktiknya, ada banyak hal yang menjadi sumber masalah pada keuangan bisnis. Salah satunya adalah modus fraud atau kecurangan yang dilakukan oleh oknum tertentu.
Secara umum, fraud adalah tindakan ilegal atau penipuan yang dilakukan oleh individu atau kelompok tertentu agar bisa mengeruk keuntungan pribadi. Di konteks ekonomi, apa itu fraud lebih condong dengan perilaku pemalsuan laporan finansial di perusahaan atau bisnis untuk tujuan tertentu.
Menjadi momok yang bisa mengacaukan kinerja bisnis dan perusahaan, kamu wajib memahami arti fraud, termasuk dasar hukum, jenis, hingga strategi anti fraud. Nah, untuk memperdalam pemahaman tentang apa itu fraud dan segala hal penting seputarnya, simak penjelasan berikut ini.
Apa Itu Fraud?
Pengertian Fraud
Seperti yang telah dijelaskan sedikit sebelumnya, fraud adalah tindakan ilegal atau kegiatan yang melanggar aturan yang berlaku dengan tujuan menipu individu atau organisasi demi keuntungan pribadi.
Lebih lanjut, mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12 Tahun 2024, fraud didefinisikan sebagai tindakan penyimpangan dan/atau pembiaran yang sengaja dilakukan untuk mengelabui, menipu, atau memanipulasi LJK, Konsumen atau pihak lain, yang terjadi di lingkungan LJK dan/atau menggunakan sarana LJK sehingga mengakibatkan LJK, konsumen, atau pihak lain menderita kerugian dan/atau pelaku fraud dan/atau pihak lain memperoleh keuntungan secara langsung maupun tidak langsung.
Dasar Hukum Anti Fraud
Bunyi Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana penipuan adalah sebagai berikut:
“Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supaya memberi hutang maupun menghapuskan piutang, diancam karena penipuan dengan pidana penjara paling lama 4 tahun.”
Lebih lanjut, untuk memberikan kerangka hukum yang mengatur dan menegakkan prinsip keadilan serta melindungi semua pihak dari tindakan penipuan, pemerintah Republik Indonesia telah memberlakukan berbagai peraturan terkait fraud. Salah satunya adalah Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12 Tahun 2024 tentang Penerapan Strategi Anti Fraud bagi Lembaga Jasa Keuangan. Aturan ini mencakup definisi, jenis, serta penerapan strategi anti fraud, termasuk mekanisme pelaporannya.
Jenis-Jenis Tindakan Fraud
Tindakan fraud bisa dilakukan dengan beragam bentuk yang tentunya perlu diantisipasi agar tak sampai menjadi korban. Untuk lebih jelasnya, berikut beberapa jenis fraud yang penting kamu pahami.
-
Korupsi
Korupsi adalah jenis fraud paling umum ditemui dan bisa menyebabkan jumlah kerugian yang sangat besar. Korupsi sendiri bisa dibedakan ke dalam berbagai bentuk, seperti suap, pemerasan, sampai penyalahgunaan informasi. Di samping itu, ada pula jenis suap terselubung alias gratifikasi yang dianggap sebagai akar korupsi dan merupakan tindakan ilegal yang dapat menjerat pelakunya dengan hukuman pidana.
-
Penggelapan atau Pencucian Uang
Bisa juga disebut money laundering, penggelapan uang atau pencucian uang juga termasuk sebagai jenis fraud. Modus tersebut dilakukan pihak pelaku dengan menyalahgunakan aset maupun uang yang telah dipercayakan kepadanya. Sebagai contoh, salah satu modus fraud jenis ini adalah skema Ponzi, di mana pelakunya menggelapkan uang investasi yang telah disetor oleh korbannya.
-
Pencurian Data
Selain itu, kamu juga harus mewaspadai pencurian data, khususnya dalam lingkup bisnis, perusahaan, ataupun instansi oleh pihak tak bertanggung jawab secara ilegal. Modus ini juga sering disebut computer fraud jika data yang dicuri berasal dari sistem komputer atau jaringan.
-
Penyimpangan Aset
Terakhir ada penyimpangan aset, yaitu modus fraud yang dilakukan dengan mencuri ataupun menyalahgunakan aset yang dipercayakan ke oknum. Sering terjadi di lingkup perusahaan, penyimpangan aset gampang dideteksi dengan melakukan pencatatan serta pengelolaan keuangan yang terpadu.
4 Pilar Strategi Anti Fraud
-
Pencegahan
Menciptakan lingkungan yang meminimalkan risiko fraud melalui kebijakan yang jelas, pelatihan, dan peningkatan kesadaran karyawan mengenai etika dan kepatuhan. Salah satu langkah pencegahan yang diambil adalah sosialisasi dan penanaman budaya anti fraud di kalangan karyawan, serta meningkatkan kepedulian dan kewaspadaan konsumen terhadap tindakan fraud.
-
Deteksi
Menerapkan sistem dan alat yang efektif untuk mendeteksi potensi tindakan fraud, termasuk analisis data dan pemantauan transaksi yang mencurigakan. LJK juga memperkenalkan sistem pelaporan whistleblowing (WBS) untuk memudahkan pengaduan terkait dugaan tindakan fraud dalam pemerintahan, organisasi, dan perusahaan.
-
Investigasi, Pelaporan, dan Sanksi
Melakukan penyelidikan yang menyeluruh terhadap kasus yang teridentifikasi dan segera melaporkan temuan dugaan fraud kepada otoritas terkait. Tujuannya adalah untuk memastikan penanganan kasus dapat dilakukan secara cepat dan sanksi yang sesuai diterapkan kepada pelanggar, agar dapat memberikan efek jera.
-
Pemantauan, Evaluasi, dan Tindak Lanjut
Secara berkala, LJK bekerja sama dengan instansi terkait akan mengevaluasi efektivitas strategi anti fraud yang diterapkan serta melakukan penyesuaian yang diperlukan demi memastikan perbaikan berkelanjutan.
Jadi Ancaman untuk Bisnis, Siasati dan Cegah Bahaya Fraud dengan Tepat
Itulah penjelasan tentang pengertian fraud, jenis, hingga pilar strategi anti fraud. Sebagai tindak kecurangan yang dilakukan oleh oknum tertentu untuk mengeruk keuntungan dengan modus ilegal, fraud perlu disiasati dengan cara yang tepat. Dengan begitu, ancaman bagi bisnis tersebut bisa diatasi dan tak sampai memicu malapetaka bagi kondisi keuangan perusahaan.
Yang terpenting, jika kamu menemukan indikasi fraud, laporkan segera ke manajemen perusahaan ya!