Hati-Hati! Ini 6 Cara Hindari Modus Penipuan Lelang Online di Media Sosial
Ternyata penipuan berkedok lelang online masih ramai berkeliaran di berbagai sosial media Instagram, Facebook dan lainnya dan kebanyakan dari modus penipuan tersebut mengatasnamakan perusahaan gadai.
Barang - barang yang ditawarkan dipublikasi melalui akun-akun media sosial penpuan ini biasanya berupa lelang emas batangan, perhiasan, smartphone, dan barang-barang elektronik lainnya dengan harga penawaran awal yang sangat miring. Untuk meyakinkan calon korbannya, tidak jarang oknum tersebut akan menampilkan foto dengan identitas karyawan perusahaan, sehingga masyarakat akan lebih percaya.
Kemudian, oknum-oknum lelang palsu akan meminta korbannya untuk transfer sejumlah uang sesuai dengan barang yang akan dibeli. Dan ketika sudah sampai tahap transaksi, oknum penipu ini akan langsung menghapus akun media sosialnya, mengganti nomor handphone, dan menutup rekening yang diapai untuk transaksi.
Membuat banyak masyarakat yang menjadi korban penipuan lelang online karena pelaku menggunakan nama besar perusahaan PT. Pegadaian (Persero) yang sudah dikenal dan digunakan oleh banyak orang.
Berikut beberapa hal yang bisa dilakukan untuk menghindari penipuan lelang online di media sosial:
1. Perhatikan Tampilan Akunnya
Tampilan yang dimaksud disini adalah kerapihan feed Instagramnya, kualitas gambar yang diupload yang bisa dilihat dari desainnya, tipografinya dan captionnya. Jika terlihat tidak profesional dan seperti dibuat secara asal-asalan. Besar kemungkinan akun tersebut adalah akun palsu.
Karena akun yang benar-benar dibawah sebuah perusahaan dan resmi pasti akan terlihat lebih rapih, enak dilihat, memiliki tipografi dan desain yang juga terlihat profesional dan penulisan captionnya yang juga terkesan profesional.
2. Lihat Jumlah Followers dan Akun-Akun yang Menjadi Followersnya
Salah satu hal paling ampuh dalam menilai akun tersebut palsu dan merupakan modus penipuan atau tidak adalah dari jumlah followers yang dimiliki. Jika jumlah followersnya terlalu sedikit biasanya akun tersebut artinya palsu dan baru dibuat, tapi bisa juga dengan melihat akun apa saja yang menjadi followersnya, apakah itu akun bot atau followers yang dibeli atau tidak.
Baca Juga: Waspadai 7 Modus Penipuan Online Zaman Now dan Cara Menghindarinya
3. Perhatikan Handle/User Akunnya
Jika nama user yang digunakan terlihat aneh seperti terlalu banyak menggunakan strip, underscore, tanda seru, angka, huruf besar dan kecil dengan pola berantakan artinya akun tersebut adalah akun palsu. Karena akun resmi dan dibawah sebuah perusahaan yang benar-benar ada akan menggunakan handle yang lebih profesional dan jika bisa meminimalisir penggunaan tanda baca atau angka.
4. Perhatikan Informasi yang Didapatkan
Pelaku modus penipuan lelang online ini biasanya kerap memasukkan berbagai promosi (yang terkesan) resmi untuk ditawarkan kepada target penipuan di Facebook, Twitter, Instagram, dan lain-lainpadahal sebenarnya itu palsu. Barangnya bisa jadi tidak ada, tapi pelaku hanya ingin mengambil uang kita saja.
5. Cari Informasi Nomor Rekening yang Digunakan
Perhatikan nomor rekening tujuan, apakah itu nomor rekening perusahaan atau bukan. Jika nomor rekeningnya merupakan atas nama pribadi, sudah bisa dipastikan kalau itu adalah penipuan. Nomor rekening ini akan diberikan melalui SMS atau WhatsApp jika nanti kamu sudah terpilih sebagai pemenang lelang online.
Baca Juga: Kenali Ciri-Ciri Penipuan di Industri Fintech dan Cara Menghindarinya
6. Minta Layanan Pengiriman dengan Metode Cash On Delivery (COD)
Coba minta metode COD untuk pengiriman barang. Dengan metode ini kamu tidak hanya melihat barangnya secara langsung untuk memastikan barang yang dikirim sudah sesuai, tapi juga untuk membuka kedok penipu secara langsung dengan dia menolak mengirimkan barang dengan metode atau tidak. Kalo dia tidak setuju besar kemungkinan dia palsu.
Segera Laporkan jika Menemukannya untuk Menyelamatkan Calon Korban Lainnya
Yang telah menjadi korban dari modus penipuan ini tidak kenal usia, gender, latar belakang pendidikan, jabatan dan kelas ekonominya. Artinya, setiap orang memiliki risiko menjadi korban penipuan ini.
Nah untuk melindungi calon korban yang bisa saja teman dekat atau keluarga mu sendiri. Jika menemukan akun mencurigikan dan berpotensi merupaka akun penipuan lelang online. Segera laporkan ke kontak OJK 157, layanan whatsapp 081 157 157 157, atau kirimkan bukti penipuan ke email konsumen@ojk.go.id dan sharing ke teman-teman terdekat agar mereka juga ikut melaporkan, sehingga akun tersebut bisa secepatkan dibekukan.
Pilih layanan untuk bertransaksi gadai dengan perusahaan gadai yang sudah memiliki izin, terdaftar dan diawasi oleh OJK saja agar transaksi lebih terjamin, aman, hak-hak konsumen juga terlindungi.
Baca Juga: Jurus Jitu Tangkis Penipuan Berkedok Kirim Kode Rahasia