Apa Itu Investasi Pemerintah di APBN? Ini Pengertian, Jenis, dan Contohnya
Saat membicarakan instrumen investasi, tidak sedikit dari kamu akan langsung terpikir produk seperti saham, deposito, reksa dana, dan sebagainya. Memang, instrumen investasi tersebut cukup luas dikenal dan kerap dijadikan pilihan oleh investor pemula atau yang berpengalaman sekalipun.
Tapi, tahukah kamu jika selain instrumen investasi tersebut, ada pula produk investasi yang diluncurkan oleh pemerintah? Agar bisa mendapatkan pembiayaan untuk melancarkan program perkembangan dan APBN, tidak jarang pemerintah menerbitkan produk investasi pemerintah. Bahkan, jika dibandingkan dengan instrumen pada umumnya, investasi pemerintah juga menawarkan peluang keuntungan yang tak kalah menariknya di mata investor.
Namun, yang menjadi pertanyaan, apa yang sebenarnya dimaksud dengan investasi pemerintah itu? Juga, apa saja jenis investasi pemerintah, serta contohnya? Nah, jika kamu ingin tahu lebih jelas tentang pengertian, jenis, hingga contoh investasi pemerintah, simak penjelasannya berikut ini.
Baca Juga: Investasi Publik: Pengertian, Contoh dan Analisisnya
Tentang Investasi Pemerintah
Mengacu pada penjelasan di Peraturan Pemerintah 63/2019, Investasi Pemerintah bisa diartikan sebagai penempatan dana maupun aset keuangan dengan jumlah tertentu dalam jangka waktu panjang. Dana tersebut dialokasikan sebagai bentuk investasi, seperti saham atau surat utang, maupun investasi secara langsung. Tujuannya adalah untuk mendapatkan manfaat sosial, ekonomi, serta beragam manfaat lainnya.
Jika melihat data beberapa tahun ke belakang, alokasi pembiayaan dari investasi pemerintah pada postur APBN mengalami tren peningkatan. Dari realisasinya di tahun 2008 sejumlah 2,4 triliun rupiah sudah meroket ke angka 104,7 triliun rupiah di tahun 2020.
Peningkatan yang signifikan tersebut menunjukkan jika peran dari investasi pemerintah untuk menyokong pertumbuhan dan pembangunan ekonomi, ataupun menjadi alat kebijakan pada penanganan krisis serta usaha pemulihan ekonomi bisa memberi dampak yang signifikan. Meski begitu, di lain sisi, investasi ini juga dapat menjadi suatu faktor pendorong untuk pemerintah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan dari pembiayaan investasi dengan lebih optimal lagi.
Agar hal tersebut bisa tercapai, pembuat kebijakan investasi pemerintah harus lebih dulu memahami tentang maksud dan tujuannya. Hal ini berlaku pula pada cakupan investasi pemerintah, dan tata pengelolaannya yang sudah diterapkan selama ini, terutama pada aspek penilaian serta pengalokasian. Menjadi basis dari tata kelola dan regulasi, kesamaan persepsi dari cakupan dan definisi investasi pemerintah merupakan hal penting serta mendasar.
Hubungan Pembiayaan Investasi dan Investasi Pemerintah
Terkait pembahasan investasi pemerintah, tidak jarang muncul pertanyaan mengenai apakah penyebutan istilah tersebut identik dengan istilah pembiayaan investasi pada postur APBN. Pada struktur postur dari APBN, yang dimaksud dengan pembiayaan investasi adalah komponen yang berhubungan dengan investasi pemerintah.
Berdasarkan pada Pasal 41 Undang-Undang 1/2004 mengenai Perbendaharaan Negara, di proses pengelolaan investasi, pemerintah bisa menjalankan investasi berjangka panjang guna mendapat manfaat sosial, ekonomi, serta manfaat lainnya. Investasi sebagaimana yang dimaksud tersebut dilakukan dengan bentuk surat utang, saham, maupun investasi langsung dan diatur oleh Peraturan Pemerintah.
Penyertaan modal dari pemerintah pusat pada perusahaan negara, swasta, atau daerah juga ditetapkan melalui peraturan pemerintah. Sementara untuk penyertaan modal dari pemerintah daerah di perusahaan daerah, negara, atau swasta ditetapkan menggunakan peraturan daerah.
Mengacu pada Peraturan Pemerintah 71/2010 mengenai Standar Akuntansi Pemerintah, yang dimaksud dengan investasi adalah aset yang ditujukan untuk mendapat manfaat ekonomi, misalnya, dividen, bunga, serta royalti, maupun manfaat sosial. Dengan begitu, kemampuan pemerintah untuk meningkatkan pelayanan pada masyarakat bisa terwujud.
Pada struktur APBN, aspek investasi pemerintah merupakan salah satu bagian pembiayaan anggaran. Sementara pembiayaan anggaran sendiri tercatat pada bagian bawah struktur APBN negara dengan bentuk I-Account. Sehingga, pembiayaan anggaran bisa disebut sebagai induk investasi pemerintah.
Baca Juga: Obligasi Pemerintah - Pengertian, Jenis dan Keuntungannya
Beragam Jenis Investasi Pemerintah
Investasi pemerintah sendiri dapat dibagi ke dalam 2 jenis, yakni jangka panjang dan jangka pendek. Untuk jenis jangka panjang, investasi pemerintah dilakukan dengan kurun waktu selama 12 bulan atau lebih dan terdiri atas investasi permanen dan non permanen.
Bagi yang belum tahu, maksud investasi non permanen ialah investasi berjangka panjang yang bertujuan untuk dimiliki tanpa faktor berkelanjutan. Contohnya adalah investasi Surat Utang Negara, penanaman modal pada proyek pembangunan yang bisa dialihkan pada pihak ketiga, dan lain sebagainya.
Sedangkan untuk investasi permanen merupakan investasi yang ditujukan untuk secara berkelanjutan dimiliki. Contoh investasi pemerintah permanen adalah penyertaan modal pemerintah di perusahaan daerah atau perusahaan negara, badan hukum dan lembaga keuangan milik negara, serta badan internasional maupun badan hukum lain yang bukan milik pemerintah.
Di sisi lain, jenis investasi pemerintah jangka pendek dilakukan dengan kurun waktu di bawah 12 bulan. Tujuan dari dilakukannya jenis investasi pemerintah ini adalah untuk lebih memahami manajemen kas.
Lebih Lanjut tentang Pembiayaan Investasi pada Struktur APBN
Kementrian Keuangan Mengeola Keuangan Negara
Sebagai aspek yang tak bisa dipisahkan dari investasi pemerintah, kamu juga perlu memahami lebih lanjut tentang pembiayaan investasi pada struktur APBN. Pada struktur APBN, selain investasi pemerintah, pembiayaan investasi terdiri atas pembiayaan investasi pada BUMN, Badan Layanan Umum atau BLU, lembaga atau organisasi keuangan internasional, serta penerimaan kembali investasi dan pembiayaan pendidikan.
Sedangkan pada pengelolaan keuangan negara, di bawah Presiden terdapat 2 kewenangan utama, yakni Pengguna Anggaran atau PA, serta Bendahara Umum Negara atau BUN. Kewenangan dari BUN dipegang Menteri Keuangan sebagai CFO atau Chief Financial Officers di mana bertugas untuk mengelola Bagian Anggaran atau BA BUN yang mencakup sejumlah bagian anggaran.
Bagian Anggaran BUN sendiri merupakan anggaran yang tak dikelompokkan pada anggaran lembaga atau kementerian negara. Sebagai rangka mengelola anggaran BA BUN, pihak Menteri Keuangan menunjuk Pembantu Pengguna Anggaran atau PPA BUN. Tugas dari PPA BUN sendiri sesuai dengan aturan PMK 193/PMK.02/2017 mengenai Tata Cara Penelaahan, Perencanaan, dan Penetapan Alokasi Anggaran dari BA BUN.
Manfaat dari Investasi Pemerintah
Sebagai salah satu bagian dari pembiayaan investasi, investasi pemerintah tentu mampu memberikan banyak manfaat untuk masyarakat. Manfaat tersebut tak hanya terkait aspek ekonomi, tapi juga aspek sosial masyarakat. Hal ini sesuai dengan penjelasan dari Adinugroho Dwiutama selaku Kepala Sub Direktorat Kekayaan Negara DJKN di pertengahan tahun 2022 lalu.
Misalnya, bukti manfaat dari pendanaan via investasi pemerintah pada proyek infrastruktur bisa menekan biaya logistik. Selain itu, investasi pemerintah di proyek infrastruktur juga mampu meningkatkan kualitas layanannya, seperti akses kesehatan, akses listrik, dan layanan pelabuhan.
Pengadaan proyek infrastruktur yang didanai oleh investasi pemerintah juga bisa membuka lapangan pekerjaan. Contohnya adalah pada pembangunan jalan terdapat sekitar 20 juta pekerja serta pada proyek transportasi membuka lapangan kerja bagi 1,4 juta orang.
Tak berhenti sampai di situ, nilai ekonomi juga bisa bertambah melalui proyek pembangunan infrastruktur. Misalnya proyek jalan meningkatkan nilai ekonomi sebesar 1.500 triliun rupiah, 513 triliun rupiah dari proyek transportasi, dan 211 triliun rupiah dari kawasan.
Di sisi energi pula investasi pemerintah mampu mendorong kapasitas produksi, yakni pembangkit listrik 120 megawatt, serta kilang minyak sebanyak lebih dari 1000 juta barel per harinya dan meningkatkan cakupan dari pelanggan yaitu mencapai 79 juta konsumen listrik serta 61 juta kiloliter bahan bakar minyak.
Manfaat investasi pemerintah juga bisa dilihat dari segi pangan yang menciptakan penyerapan komoditas masyarakat terhadap beras maupun gabah sejumlah 1 sampai 2 ton tiap tahunnya. Lalu, terdapat peningkatan pula pada kapasitas produksi atau pengolahan sebanyak 40 ribu ton, 640 ribu ton garam, serta lebih dari seribu ton gula yang sekaligus membuka pula lapangan kerja.
Proyek infrastruktur dari investasi pemerintah juga berdampak positif pada sisi perumahan dan UMKM, di mana terealisasi peningkatan omzet bulanan sebesar 58 persen. Di segi pendidikan juga investasi pemerintah telah menyediakan beasiswa bagi lebih dari 14 ribu lulusan universitas. Oleh karena itu, dengan banyaknya manfaat yang diberikan, investasi pemerintah menjadi salah satu hal yang sangat penting untuk dicermati pengelolaannya dan diterapkan dengan tepat guna.
Investasi Pemerintah Memiliki Kaitan Erat dengan Konsep Kekayaan Negara
Dari penjelasan di atas bisa disimpulkan jika investasi pemerintah adalah aspek penting di lingkup ekonomi negara dan memiliki kecenderungan untuk merujuk pada konsep kekayaan negara, lebih tepatnya Badan Anggaran Pengelolaan Investasi Pemerintah. Hal tersebut mencakup pembiayaan investasi, baik yang sifatnya permanen atau non permanen, dan kewajiban penjaminan.
Selain itu, investasi pemerintah juga bisa dipahami sebagai bagian pembiayaan investasi yang mampu memberi banyak manfaat untuk masyarakat, tak hanya dari segi ekonomi, tapi juga sosial.