Jadi Acuan Investasi di Saham Syariah, Yuk Kenali Apa Itu Indeks ISSI
Sebagai negara dengan mayoritas penduduknya beragam muslim, bukan hal yang mengagetkan jika mayoritas investor atau pemilik modal di Indonesia tertarik dengan saham atau emiten berbasis syariah. Hal ini dikarenakan ada aturan dalam agama Islam yang tak memperbolehkan adanya unsur tertentu ketika menjalankan aktivitas bisnis ataupun menanam modal. Beberapa di antaranya adalah tentang tak adanya unsur riba, atau aktivitas bisnis yang bertentangan prinsip syariah.
Karena adanya ketentuan tersebut, kini hadir kumpulan saham yang menganut prinsip syariah yang bisa dipilih oleh investor muslim. Bahkan, para pemilik modal dapat lebih mudah menyaring deretan saham syariah yang memiliki performa menjanjikan dan menarik untuk dipilih. Salah satunya dengan mencermati daftar saham syariah dalam indeks ISSI.
Secara umum, indeks ISSI adalah indeks yang menilai kinerja dari harga semua saham pada papan atas & papan pengembangan yang tergolong sebagai jenis saham syariah mengacu dari penetapan OJK dan DES. Selain itu, mengenai indeks ISSI ini, ada banyak hal lain yang penting untuk dipahami oleh investor sebelum menjadikannya sebagai acuan investasi.
Nah, jika ingin tahu lebih lanjut tentang apa itu indeks ISSI, daftar konstituen, dan beragam hal penting lain seputarnya, simak penjelasan berikut ini.
Tentang ISSI dan Indeksnya
ISSI adalah indeks yang menilai kinerja atau performa harga dari semua saham pada Papan Utama serta Papan Pengembangan di mana dinyatakan sebagai jenis saham syariah sesuai kriteria Daftar Efek Syariah atau DES. Selain itu, daftar semua saham pada indeks ISSI ini juga ditetapkan oleh OJK atau Otoritas Jasa Keuangan.
Di samping itu, ISSI juga bisa dipahami sebagai indikator atas kinerja pasar dari saham syariah yang ada di Indonesia. Konstituen pada indeks ISS ialah semua saham syariah yang ada dan tercatat pada BEI serta termasuk ke dalam DES atau Daftar Efek Syariah yang diterbitkan Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.
Berdasarkan penjelasan tersebut, artinya BEI atau Bursa Efek Indonesia tak melakukan seleksi terhadap saham berbasis syariah yang termasuk ke dalam indeks ISSI ini. Hanya saja, konstituen saham yang termasuk pada indeks ini adalah semua saham berbasis syariah yang tercatat di papan utama serta papan pengembangan dari BEI.
Baca Juga: Mengenal Pasar Uang Syariah dan Manfaatnya
Proses Seleksi Saham di Indeks ISSI
Setiap saham yang termasuk pada indeks ISSI adalah saham berbasis syariah yang terpilih berdasarkan dari kinerja atau performanya yang termasuk pada papan utama serta papan pengembangan dari Bursa Efek Indonesia. Konstituen pada indeks ini merupakan semua perusahaan dan emiten syariah yang mencatatkan sahamnya di BEI serta termasuk pada DES atau Daftar Efek Syariah yang diterbitkan OJK.
Di samping itu, proses seleksi dari konstituen ISSI dilakukan rutin secara berulang sebanyak 2 kali dalam 1 tahun. Seleksi tersebut dilakukan tiap bulan Mei serta bulan November, menyesuaikan jadwal review dari DES. Oleh karena itu, di setiap periode seleksinya, selalu terdapat saham syariah baru yang masuk, atau saham syariah lama yang keluar menjadi konstituen dari indeks ini.
Mengetahui hal tersebut, investor atau pemilik modal yang menjadikan indeks ini sebagai acuan perlu secara rutin mengecek hasil seleksi tersebut di waktu-waktu yang telah disebutkan. Dengan begitu, mereka bisa memantau tentang konstituen yang terdapat pada indeks ISSI dan menyesuaikan strategi atau aktivitas investasinya.
Sementara itu, terkait metode perhitungan dari indeks ISSI mengikuti cara penghitungan indeks dari saham BEI yang lainnya. Yang mana, pada metode perhitungan tersebut, yang dijadikan acuan adalah rerata tertimbang terkait kapitalisasi pasar yang menggunakan periode Desember tahun 2007 sebagai periode tahun dasar penghitungan ISSI.
Beda ISSI dengan Indeks Syariah Lain
Selain ISSI, sebenarnya ada beragam indeks syariah lain yang ada di Indonesia dan bisa dijadikan sebagai acuan oleh investor dalam negeri. Beberapa di antaranya adalah JII, JII70, dan IDX-MES BUMN 17. Berikut adalah perbedaan antara indeks ISSI dengan sejumlah indeks syariah lainnya tersebut.
1. ISSI
ISSI adalah singkatan dari Indeks Saham Syariah Indonesia yang menjadi indeks saham terhadap semua saham berbasis syariah yang terdapat di papan utama serta papan pengembangan dari Bursa Efek Indonesia atau BEI.
2. JII
JII atau Jakarta Islamic Index adalah indeks saham syariah yang terdiri atas 30 produk saham syariah dengan kapitalisasi pasar yang besar sekaligus likuiditas tinggi.
3. JII70
Mirip dengan JII, JII70 merupakan indeks saham syariah yang berisikan atas 70 saham berbasis syariah. Pemilihan saham syariah pada indeks saham JII ini didasarkan dari kapitalisasi pasar yang besar serta tingkat likuiditas yang tinggi.
4. IDX-MES BUMN 17
Sementara untuk indeks saham syariah ini terdiri atas 17 saham berbasis syariah yang dimiliki oleh BUMN beserta beragam afiliasinya. Seleksi saham syariah pada indeks ini didasarkan dari fundamental perusahaan atau saham yang baik.
Daftar Konstituen di Indeks ISSI
Pada indeks ISSI, terdapat hingga lebih dari 470 saham berbasis syariah yang termasuk sebagai konstituen di dalamnya. Seluruh saham yang dimasukkan pada indeks ISSI ini diseleksi berdasarkan ketentuan yang telah ditetapkan oleh indeks ini sesuai penjelasan sebelumnya. Berikut adalah beberapa contoh saham yang termasuk pada indeks ISSI ini.
- Astra Agro Lestari
- ABM Investama
- Ace Hardware Indonesia
- Acset Indonusa
- Adhi Commuter Properti
- Akasha Wira Internasional
- Adhi Karya
- Polychem Indonesia
- Adaro Energy Indonesia
- Asia Sejahtera Mina
- Aneka Gas Industri
- Akbar Indo Makmur Stimec
- FKS Food Sejahtera
- Argha Karya Prima Industry
- AKR Corporindo
- Mineral Sumberdaya Mandiri
- Alkindo Naratama
- Alakasa Industrindo
- Alumindo Light Metal Industri
- Makmur Berkah Amanda
- Asahimas Flat Glass
- Ateliers Mecaniques D Indonésie
- Andira Agro
- Austindo Nusantara Jaya
- Aneka Tambang
Baca Juga: Pasar Modal Syariah: Pengertian, dan Jenis-Jenisnya
Mengenai Saham Syariah
Indeks ISSI adalah indeks yang berisikan sekumpulan saham berbasis syariah papan atas serta papan menengah dari BEI. Tapi, tahukah kamu apa yang sebenarnya dimaksud dengan saham syariah itu?
Pada dasarnya, saham syariah adalah efek dengan bentuk saham yang tak bertentangan atau menyalahi prinsip syariah pada pasar modal. Pengertian saham pada konteks syariah mengacu pada definisi saham secara umum yang diatur pada undang-undang ataupun peraturan OJK lain.
Terdapat 2 jenis saham berbasis syariah yang diakui pada pasar modal di Indonesia. Yang pertama adalah saham yang tercatat sebagai saham berbasis syariah oleh perusahaan atau emiten publik syariah sesuai dengan aturan OJK nomor 18/POJK.4/2015 mengenai Penerbitan & Persyaratan Efek Syariah berbentuk Saham oleh Perusahaan Publik Syariah atau Emiten Syariah.
Sementara untuk jenis yang kedua adalah saham yang telah dinyatakan memenuhi sejumlah kriteria seleksi syariah berdasarkan dari aturan OJK No.35/POJK.4/2017 mengenai Kriteria & Penerbitan dari Daftar Efek Syariah.
Seluruh saham berbasis syariah yang ada pada pasar modal syariah di Indonesia, entah yang dicatat pada BEI ataupun tidak, dimasukkan pada DES yang diterbitkan secara berkala oleh OJK. Penerbitan tersebut dilakukan tiap bulan Mei serta bulan November.
Berikut adalah beberapa kriteria seleksi terkait saham berbasis syariah yang dilakukan OJK.
- Emiten tak melakukan aktivitas bisnis yang menyalahi prinsip syariah, misalnya, perjudian, perdagangan yang dilarang berdasarkan aturan syariah, jasa keuangan yang memiliki riba, jual beli atau transaksi risiko yang memiliki unsur ketidakpastian alias gharar maupun judi seperti asuransi konvensional, memproduksi dan memperdagangkan barang haram maupun yang merusak moral, serta melakukan transaksi dengan unsur suap atau risywah.
- Emiten mampu memenuhi rasio finansial jumlah utang berbasis bunga dibanding jumlah aset tak melebihi 45 persen, serta jumlah pendapatan bunga serta pendapatan tak halal lain dibanding total pendapatan bisnis serta pendapatan lain tak lebih dari sepuluh persen.
ISSI adalah Indeks yang Ukur Kinerja Nilai Semua Saham Syariah di BEI
Intinya, ISSI adalah indeks syariah yang berisikan semua saham syariah yang terdapat di papan utama serta papan pengembangan dari BEI. Konstituen pada indeks ISSI diseleksi berulang kali secara rutin, atau lebih tepatnya 2 kali setiap tahun sesuai jadwal review dari DES. Dengan mencermati seluruh saham yang terdapat pada indeks ini, investor tentu bisa lebih mudah menyeleksi saham berbasis syariah yang bisa dipilihnya sesuai kebutuhan dan tujuan investasi.
Baca Juga: Obligasi Syariah Sukuk – Jenis, Contoh, Cara Menghitungnya