Jamsostek Mobile – Cara Cek Saldo dan Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan

Jamsostek Mobile adalah aplikasi terbaru dari BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek. Jamsostek Mobile (JMO) menggantikan aplikasi sebelumnya, yakni BPJSTKU.

Jadi, sekarang kalau mau daftar peserta BPJS Ketenagakerjaan online, bayar iuran, sampai cek saldo dan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) bisa dilakukan di Jamsostek Mobile apk.

Perubahan ini disampaikan dalam kanal youtube BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek. Aplikasi Jamsostek Mobile dapat diunduh di Google Play Store dan App Store.

Aplikasi Jamsostek Mobile diklaim memiliki layanan lebih lengkap dibanding BPJSTKU. Fitur layanan yang tersedia di Jamsostek Mobile apk, antara lain:

  • Pengkinian data
  • Pengajuan dan pelacakan klaim JHT dan Jaminan Pensiun
  • Pendaftaran peserta BPJS Ketenagakerjaan
  • Pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan
  • Cek saldo BPJS Ketenagakerjaan
  • Kartu digital
  • Simulasi saldo JHT dan Jaminan Pensiun (JP)
  • Kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan
  • Daftar mitra rumah sakit yang bekerja sama
  • Promo dan diskon
  • Layanan pengaduan, dan
  • Berita BPJS Ketenagakerjaan terbaru.

Baca Juga: Syarat Mengubah Data BPJS Kesehatan

Cara Daftar Aplikasi Jamsostek Mobile atau JMO Mobile

Untuk masuk atau login ke aplikasi Jamsostek Mobile, kamu harus memiliki akun terlebih dahulu. Jika sudah punya akun BPJSTKU, login ke aplikasi JMO Mobile tinggal menggunakan email dan kata sandi yang sama.

Namun jika belum punya akun di BPJSTKU, kamu perlu membuat akun di Jamsostek Mobile apk. Cara buat akun atau daftar aplikasi JMO Mobile:

  • Klik buat akun baru
  • Pilih Kewarganegaraan
  • Pilih Ya, Saya Sudah Terdaftar (sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan)
  • Pilih Jenis Kepesertaan, apakah termasuk peserta Penerima Upah (PU), Bukan Penerima Upah (BPU), atau Pekerja Migran Indonesia (PMI)
  • Selanjutnya isi data diri dengan lengkap, seperti NIK, nomor kartu BPJS Ketenagakerjaan, nama lengkap, tanggal lahir, dan lainnya
  • Masukkan alamat email kamu dan nomor HP
  • Masukkan kode verifikasi yang sudah dikirim ke email atau nomor HP kamu
  • Masukkan atau buat kata sandi
  • Selesai.

Baca Juga: Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan JKK Jaminan Kecelakaan Kerja

Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan di Jamsostek Mobile


Aplikasi Jamsostek Mobile JMO 

Salah satu fitur Jamsostek Mobile adalah kamu bisa cek saldo JHT. Program JHT BPJS Ketenagakerjaan adalah program perlindungan yang diberikan kepada peserta berupa manfaat uang tunai bila memasuki masa pensiun, mengalami cacat total tetap, meninggal dunia, atau kena PHK (Pemutusan Hubungan Kerja).

Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan di Jamsostek Mobile Program JHT:

  • Masuk ke aplikasi Jamsostek Mobile dengan mengetikkan email dan kata sandi
  • Klik Login
  • Di halaman utama JMO, klik Jaminan Hari Tua
  • Pilih Cek Saldo
  • Kemudian akan muncul nominal saldo BPJS Ketenagakerjaan kamu, khususnya untuk program JHT.

Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan di Jamsostek Mobile


Jamsostek Mobile Apk

Di aplikasi Jamsostek Mobile, kamu bisa mengajukan klaim JHT lebih mudah dan cepat. Tak perlu datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan, karena bisa dilakukan kapanpun dan di manapun.

Syarat klaim JHT di aplikasi JMO Mobile:

  • Maksimal memiliki saldo JHT maksimal Rp 10 juta
  • Sudah melakukan pengkinian data di Jamsostek Mobile
  • Status kepesertaan sudah non-aktif.

“Peserta yang memiliki saldo JHT maksimal Rp 10 juta dapat melakukan pencairan saldo JHT apabila sudah melakukan pengkinian data menggunakan aplikasi JMO,” kata Pejabat Pengganti Sementara (PPs) Kepala BP Jamsostek Cabang Tanjungpinang, Wahyu Wibowo seperti dikutip dari laman resmi Pemerintah Kota Tanjungpinang.

Menariknya, saldo JHT bisa langsung cair di hari yang sama atau one day service. Pada hari itu pengajuan klaim JHT diproses, dan kemudian dibayarkan ke peserta.

Baca Juga: Cermati.com Gandeng BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Kepesertaan Mandiri dengan Digital Onboarding

Cara klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan di Jamsostek Mobile:

  • Update data kamu dengan klik banner “Pengkinian Data” atau menu “Pengkinian Data”
  • Dalam formulir Data Kepesertaan, isi nomor kartu BPJS Ketenagakerjaan
  • Periksa nama lengkap, tempat dan tanggal lahir
  • Jika sudah benar, klik “Sudah”
  • Verifikasi data peserta, lalu klik “Selanjutnya”
  • Mengisi Data Kontak, seperti nomor HP dan email
  • Mengisi nomor NPWP dan rekening bank, lalu klik ‘Selanjutnya”
  • Masukkan atau isi Data Kependudukan
  • Mengisi data tambahan dan kontak yang bisa dihubungi saat keadaan darurat
  • Klik “Konfirmasi” bila semua data yang kamu isi sudah benar
  • Setelah itu, klik menu “Jaminan Hari Tua”
  • Klik “Klaim JHT”
  • Klik “Selanjutnya”
  • Pilih alasan kamu mengajukan klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan
  • Klik “Selanjutnya” pada halaman data kepesertaan
  • Melakukan verifikasi wajah
  • Klik “Selanjutnya” begitu muncul saldo JHT
  • Klik “Konfirmasi”
  • Pengajuan klaim JHT kamu akan diproses dan uangnya cair di hari yang sama di transfer ke rekening bank peserta.

Hindari Calo, Lebih Untung Klaim JHT di Aplikasi Jamsostek Mobile

Sudah diberi kemudahan dengan hadirnya aplikasi Jamsostek Mobile atau JMO, manfaatkan. Terutama di masa sulit seperti sekarang ini untuk klaim JHT. Uang yang menjadi hak kamu selama bekerja bertahun-tahun.

Hindari calo agar tidak menjadi korban penipuan. Pakai aplikasi JMO Mobile untuk mengajukan klaim JHT. Lebih mudah, cepat, dan praktis, serta gratis atau bebas biaya apapun. Saldo JHT yang kamu terima tetap utuh.

Baca Juga: Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan: Tarif Iuran, Cara Daftar, dan Cara Klaimnya