Jangan Beli Kucing dalam Karung, Ini Tips Beli Tanah Kavling untuk Investasi

Saat ini tanah kavling sangat mudah ditemui. Sebidang tanah sudah dipetak-petakan dengan ukuran tertentu sebagai lahan bangunan.

Tanah kavling umumnya tanah kosong. Sudah siap dipakai untuk dibangun rumah, ruko, kontrakan, atau lainnya. Jadi tempat usaha juga bisa.

Keberadaan tanah kavling bisa Anda jumpai di kawasan perumahan. Pemilik tanah kavling umumnya individu atau perorangan.

Tanah kavling selain untuk tempat tinggal dan usaha, pun dapat menjadi sebuah investasi masa depan. Investasi dengan harga yang terus naik setiap tahun.

Harga tanah setiap tahun mengalami kenaikan rata-rata sebesar 20% sampai 25%. Untuk di lokasi strategis atau daerah yang berkembang, bahkan bisa mencapai 40% per tahun.

Investasi yang sangat menggiurkan. Sebanding dengan modal yang harus dikeluarkan untuk membeli tanah kavling. Di pinggiran Jakarta Barat saja, harga tanah sudah sekitar Rp 1,3 juta per meter persegi.

Jika kenaikannya 20% saja, maka harga tanah di tahun depannya mencapai Rp 1,56 juta. Kali 70 meter misalnya, berarti harus menyediakan uang Rp 109,2 juta.

Bila Anda tertarik membeli tanah kavling, berikut tipsnya biar gak rugi dan tidak menyesal nantinya.

Baca Juga: Properti Terkena Dampak Corona, Begini Tips Aman Beli Rumah Online

  • Survei langsung ke lokasi


Membeli tanah kavling untuk investasi atau tempat tinggal

Gak mau kan beli kucing dalam karung, begitupun dengan membeli tanah kavling. Biar bisa lihat wujudnya, lebih baik survei atau datangi langsung ke lokasi.

Hal ini untuk menghindari penipuan, bila Anda menemukan penawaran tanah kavling dari agen marketing yang tidak Anda kenal, baik offline maupun online.

Survei langsung akan membantu Anda melihat lebih jeli peluang pengembangan tanah tersebut beberapa tahun mendatang, jika belum punya gambaran untuk saat ini.

Dengan begitu, uang yang nantinya Anda keluarkan tidak akan menjadi investasi yang buntung. Misalnya, tanah kavling yang ingin Anda beli dekat dengan stasiun kereta, sehingga sangat pas untuk dijadikan tempat tinggal ataupun bangun kontrakan.

  • Cek seberapa besar risiko


Cek seberapa besar risiko di sekitar lokasi tanah kavling

Beli tanah kavling seperti membeli rumah. Anda perlu ketahui pula risiko atau bahaya yang mungkin timbul di sekitar. 

Contohnya apakah tanah kavling berada di daerah rawan banjir, rawan longsor, atau berada pada jalur berbahaya, seperti jalur pipa gas, tegangan listrik tinggi, dan lainnya.

Cek juga kondisi lingkungan sekitar tanah kavlin. Apakah dekat dengan fasilitas publik seperti stasiun kereta api, jalur kereta bandara, jalan tol.

Termasuk pula keamanannya, apakah lokasinya jauh dari keramaian, titik rawan pencurian, kejahatan, dan sebagainya. Hal ini penting, apalagi jika Anda berniat untuk membangun rumah tinggal atau bahkan tempat usaha di tanah tersebut. 

  • Hitung potensi keuntungan pengembangan tanah


Hitung potensi keuntungan dari pengembangan tanah kavling

Saat hendak membeli tanah kavling, jangan lupa untuk menghitung potensi pengembangan tanah tersebut dalam beberapa tahun ke depan. Misalnya dalam 2 tahun ke depan, akan ada jalur tol baru yang melewati tanah kavling tersebut.

Kalau ada projek pembangunan baru dari pemerintah maupun swasta, pasti akan berdampak pada harga tanah kavling. Harganya bahkan bisa naik berkali lipat bila kondisinya demikian.

Sehingga Anda tak akan menyesal membeli tanah kavling itu sekarang sebagai investasi menguntungkan.

Baca Juga: Mempersiapkan Dana Pensiun, Enaknya Investasi Tanah atau Deposito Ya?

  • Cek kelengkapan surat-suratnya


Sertifikat tanah jadi dokumen penting yang harus Anda cek sebelum membeli tanah kavling

Jangan abaikan poin yang satu ini. Surat-surat sangat krusial dalam jual beli properti termasuk tanah. Tujuannya untuk menghindari sengketa di masa depan.

Sebelum mentransfer uang pembelian, periksa dulu kelengkapan surat tanah kavling, seperti sertifikat tanah termasuk keasliannya. Cek status kepemilikan, periksa detail tanah yang tercantum di sertifikat, dan lainnya.

Anda dapat mempercayakan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam hal ini, termasuk memeriksa keaslian sertifikat di Badan Pertanahan Nasional (BPN).

  • Segera buat surat akad jual beli


  • Akad jual beli tanah harus memenuhi persyaratan

Bila sudah lengkap, asli, dan tidak ada masalah lagi, segera buat akad jual beli (AJB). PPAT dapat membantu Anda dalam pengurusan ini. Tentu saja Anda sebagai pembeli harus memenuhi persyaratan, seperti KTP, KK, dan kewajiban melunasi BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan).

Tetapi juga memastikan penjual tanah kavling melengkapi dokumen persyaratan untuk pembuatan AJB, seperti sertifikat tanah asli, KTP, bukti pembayaran PBB 10 tahun terakhir, KK, hingga membayar PPh yang menjadi tanggungan penjual.

Sisihkan Uang agar Bisa Beli Tanah untuk Investasi

Investasi properti gak harus rumah, ruko, apartemen. Anda bisa mulai dengan membeli sebidang tanah sesuai kemampuan.

Untuk mendapatkan keuntungan besar dari investasi tanah, Anda perlu menyiapkan modal cukup besar. Mulai saja dengan menyisihkan uang setiap bulan 20% dari gaji.

Misalnya gaji Anda Rp 5 juta, berarti 20%-nya sama dengan Rp 1 juta per bulan. Cari harga tanah di bawah Rp 1 juta per meter per segi, seperti di wilayah pinggiran Jakarta. Selamat mencoba!

Baca Juga: Rahasia Usia 25 Tahun Sudah Bisa Punya Tanah Sendiri