Jangan Biarkan Kartu Kreditmu Hilang atau Tidak Aktif, Ini Risikonya
Saat ini, kartu kredit menjadi salah satu produk keuangan bank yang ditujukan sebagai alat untuk pembayaran beragam transaksi, baik secara online maupun offline. Sesuai namanya, metode pembayaran transaksi dapat dilakukan dengan cara kredit.
Tak hanya di dalam negeri saja, kartu kredit juga bisa digunakan untuk berbagai transaksi ketika berada di luar negeri. Kamu pun tak perlu khawatir dengan perbedaan jenis mata uang maupun kendala lainnya.
Namun, sebagai pemegang kartu kredit, apakah kamu sudah tahu tentang ketentuan pemakaian atau hal penting lainnya? Jika belum, yuk simak ulasan berikut ini.
Baca Juga: Kartu Kredit Expired? Lakukan 4 Hal Ini!
Kartu Kredit Tidak Diaktifkan
Kartu Kredit
Setelah mendapatkan fasilitas kartu kredit, beberapa orang mungkin enggan untuk mengaktifkannya. Toh pikir mereka, jika tidak diaktifkan, tidak ada biaya yang harus ditanggung atau dibayarkan. Padahal, ketika kartu kredit tidak diaktifkan justru dapat menimbulkan berbagai risiko. Apa saja? Berikut informasi selengkapnya.
-
Tidak Mendapatkan Benefit dari Kartu Kredit
Kartu kredit menawarkan banyak manfaat untuk para nasabahnya, yakni kemudahan melakukan berbagai transaksi bulanan hingga penawaran menarik lainnya.
Selain itu, ketika transaksi dengan kartu kredit semakin sering dilakukan, maka pemegang kartu akan mendapatkan banyak benefit tambahan. Seperti, point reward.
Ini artinya, ketika tidak digunakan apalagi tidak diaktifkan, maka pemegang kartu tidak akan bisa mendapatkan semua benefit menarik yang ditawarkan.
-
Beban Biaya Tahunan
Tidak mengaktifkan kartu kredit bukan berarti bebas tagihan. Kenyataannya, pemegang kartu kredit tetap mendapatkan tagihan berupa annual fee meski kartu tersebut belum diaktifkan.
Tentu, biaya ini harus diantisipasi. Apalagi jika tagihan tersebut tidak dibayar, maka akan menimbulkan pembengkakan tagihan yang berakibat buruk pada skor kredit yang tercatat dalam SLIK OJK.
-
Memperburuk Riwayat Kredit
Lebih lanjutnya terkait tunggakan biaya tahunan karena tidak bayar, bisa-bisa membuat riwayat kredit dari pemegang kartu menjadi buruk. Pasalnya, biaya tahunan kartu kredit tersebut termasuk ke dalam kredit atau pinjaman yang wajib dibayar.
Ketika pembayarannya lancar atau bebas tunggakan, maka sudah tentu pemiliknya akan mendapat skor kredit yang baik. Di mana, skor kredit tersebut akan tercatat di sistem OJK yang sekarang lebih dikenal dengan sebutan SLIK OJK (dulunya BI Checking).
Skor kredit yang tercatat di SLIK OJK nantinya akan menjadi faktor utama yang menentukan sebuah pengajuan pinjaman di bank layak disetujui atau tidak. Jadi pastikan, jangan sampai menunggak pinjaman atau cicilan kredit di lembaga keuangan apapun, ya!
Kartu Kredit Aktif Tetapi Jarang Dipakai
Kartu kredit di dompet sudah diaktifkan, tapi jarang atau bahkan tidak pernah digunakan juga mendatangkan masalah tersendiri bagi pemiliknya, lho. Berikut ini beberapa risiko yang mungkin akan kamu terima.
-
Tagihan Annual Fee Menumpuk
Jangan terlalu terlena dengan promo bebas biaya tahunan yang ditawarkan, karena biasanya fasilitas tersebut hanya berlaku untuk satu atau dua tahun pertama. Sisanya? Kamu tetap harus membayar biaya tahunan sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
Jika tidak dibayar? Sama artinya dengan menumpuk utang. Tentunya, hal tersebut akan berakibat buruk pada riwayat atau skor kredit di masa mendatang.
-
Penonaktifan Kartu Kredit oleh Pihak Bank
Ketika tidak digunakan selama rentang waktu tertentu, tak sedikit bank yang akan melakukan penonaktifan kartu kredit. Sehingga, kamu tidak akan bisa lagi mendapatkan benefit menarik yang ditawarkan kartu kredit tersebut.
Umumnya sebagai lembaga profesional, bank akan memberitahukan informasi terkait penonaktifan kartu kepada nasabahnya terlebih dahulu. Jika tidak setuju, nasabah biasanya dipersilakan untuk mengajukan keberatan.
Kartu Kredit Hilang
Kejahatan cybercrime saat ini kerap menyasar pengguna kartu kredit, salah satu penyebabnya karena kelalaian. Bentuknya yang kecil dan tipis, membuat kartu kredit sering kali terselip dan bisa saja hilang tanpa disadari. Apalagi jika jarang digunakan untuk bertransaksi atau bahkan belum diaktifkan.
Hilangnya kartu kredit tentu cukup berisiko. Karena bisa saja kartu tersebut digunakan untuk bertransaksi oleh pihak yang menemukannya, sementara kamu yang harus membayar tagihannya.
Berbeda jika kartu kredit tersebut ternyata tidak atau belum diaktifkan. Kemungkinan besar kartu kredit tadi tidak bisa digunakan siapapun yang menemukannya. Jadi, kamu masih bisa bernapas lega karena tak harus pusing bayar tagihan dari transaksi ilegal.
Namun jika ternyata kartu kredit tersebut sudah aktif, maka kamu perlu melakukan sejumlah antisipasi. Berikut ini beberapa hal yang perlu dilakukan ketika kartu kredit aktif yang dimiliki hilang.
-
Ingat Kembali Kapan dan di Mana Terakhir Kali Digunakan
Coba ingat-ingat kembali waktu dan tempat terakhir saat menggunakan kartu kredit karena mungkin saja masih tertinggal di sekitar area tersebut. Misalnya di sudut ruangan, di bawah meja, atau di jalan. Jika masih bisa menemukannya, maka tak perlu melanjutkan ke prosedur selanjutnya.
-
Hubungi Segera Pihak Bank dan Blokir Kartu
Ketika tahap pencarian sudah dilakukan dengan teliti dan tetap tidak membuahkan hasil, maka segera telepon pihak bank. Kamu bisa menghubungi call center dan memberitahukan atas kehilangan kartu kredit tersebut dan meminta untuk segera melakukan pemblokiran. Supaya kartu kredit tersebut tidak disalahgunakan oleh pihak yang tak bertanggung jawab.
Biasanya, pihak bank akan meminta informasi terkait identitas dari pemegang kartu, nomor kartu, hingga masa berlakunya. Pastikan jangan sampai salah memberikan informasi tersebut. Pasalnya, tindakan pemblokiran kemungkinan tidak akan bisa dilakukan jika informasinya salah.
-
Buat Laporan Kehilangan ke Pihak Berwajib
Ketika ingin mengajukan pembuatan kartu kredit yang baru karena kehilangan, tentu pihak bank akan meminta bukti laporan kehilangan. Kamu bisa meminta bukti tersebut dengan membuat laporan kehilangan di kantor kepolisian terdekat.
Pastikan untuk melakukannya sesegera mungkin agar pengajuan kartu kredit yang baru segera diproses pihak bank. Jangan lupa fotokopi surat kehilangan tersebut sebagai cadangan ketika dibutuhkan sewaktu-waktu.
Gunakan Kartu Kredit Secara Bijak
Jangan salah sangka, meskipun sebuah kartu kredit belum diaktifkan atau tidak digunakan sama sekali tetap ada risiko yang mengintai pemiliknya. Jika memang tidak membutuhkan, sebaiknya jangan mengajukan permohonan untuk memiliki kartu kredit. Namun, jika memang perlu dan sudah membuatnya, maka pergunakan dengan tepat dan bijak.
Baik buruk akibat dari penggunaan kartu kredit sangat tergantung dari diri sendiri. Pahami kelebihan dan kekurangan juga penawaran yang diberikan bank penerbit, sehingga kamu bisa menyesuaikannya dengan kebutuhan.
Tetap selalu berhati-hati saat bertransaksi dengan kartu kredit supaya terhindar dari berbagai risiko buruk yang membahayakan finansial. Semoga bermanfaat!
Baca Juga: Kelebihan Kartu Kredit Digital yang Wajib Diketahui