Kartu Kredit Syariah, Apa Pengertian dan Bagaimana Cara Kerjanya?
Agar bisa memenuhi kebutuhan para penggunanya, seiring waktu dunia perbankan mengalami banyak perubahan dan inovasi. Salah satu yang paling kentara terlihat adalah penggunaan teknologi digital dan variasi layanan yang disediakan mengikuti permintaan nasabah.
Berbicara soal inovasi di dunia perbankan, apakah kamu pernah mendengar tentang kartu kredit syariah? Sesuai namanya, produk ini merupakan layanan kartu kredit dengan cara kerja yang telah disesuaikan dengan aturan syariah. Sehingga, masyarakat Indonesia yang mayoritas muslim bisa merasakan manfaat kartu kredit tanpa khawatir dengan riba dan hal yang menyalahi hukum agama Islam.
Tapi, bagaimana sih sebenarnya cara kerja dari kartu kredit syariah? Benarkah sudah sesuai dengan aturan agama? Agar bisa mendapatkan manfaatnya secara optimal dan memastikan keamanannya, yuk cari tahu apa itu kartu kredit syariah, cara kerja, dan segala hal penting seputarnya berikut ini.
Apa Itu Kartu Kredit Syariah?
Apa Itu Kartu Kredit Syariah?
Menurut Fatwa DSN atau Dewan Syariah Nasional No.54/DSN-MUI/X/2006, kartu kredit syariah adalah kartu dengan fungsi selayaknya kartu kredit dengan hubungan hukum antara beberapa pihak, yakni penerbit kartu, pemegang kartu, serta penerima kartu berdasarkan prinsip syariah selayaknya diatur pada fatwa tersebut.
Pengertian kartu kredit syariah lainnya adalah layanan kartu kredit dengan basis prinsip syariah. Manfaat layanan ini adalah mengakomodasi kebutuhan transaksi finansial untuk umat muslim. Tapi, perlu dipahami jika nasabah non muslim tetap boleh memanfaatkan dan menggunakan kartu kredit syariah sesuai kebutuhannya.
Cara Kerja Kartu Kredit Syariah
Pada dasarnya, cara kerja kartu kredit syariah tidak jauh berbeda dengan kartu kredit konvensional. Layanan ini bisa digunakan oleh para nasabahnya untuk membayar transaksi keuangan dan membayar tagihannya di lain waktu.
Yang membedakan, kartu kredit syariah memberlakukan prinsip syariah pada cara kerja dan kontrak antara pihak pengguna, penerima, dan penyedianya. Artinya, tak ada sistem bunga pada penggunaan layanan ini serta memiliki biaya administrasi yang lebih rendah. Pengenaan denda tunggakan pun digunakan untuk kegiatan sosial bermanfaat bagi masyarakat.
Dengan cara kerja yang secara khusus disesuaikan dengan aturan syariah tersebut, tidak sembarangan bank bisa menerbitkan layanan ini. Bank penerbit wajib menguji kesesuaian layanannya dengan fatwa dan ketentuan DSN.
Jenis-Jenis Akad pada Kartu Kredit Syariah
Meski cara kerjanya mirip dengan kartu kredit pada umumnya, ada beberapa akad pada kartu kredit syariah yang diterapkan pada layanannya. Berikut penjelasan dari jenis akad yang ada pada kartu pembiayaan syariah ini.
-
Kafalah
Kafalah adalah jenis akad yang bisa diartikan menjadi penjamin transaksi. Adanya akad ini membuat pihak bank sebagai penerbit kartu kredit bertindak selaku pihak penjamin terhadap transaksi nasabah atau pemilik kartu. Dengan jaminan tersebut, nasabah bisa menyelesaikan transaksi yang dilakukan ke pihak merchant selaku penerima kartu maupun penarikan tunai di ATM.
-
Qardh
Qardh adalah akad pemberian pinjaman atau kredit yang dilakukan pihak bank pada pihak nasabah sebagai pemilik kartu kredit. Pemberian kredit tersebut membolehkan pengguna untuk mengambil uang tunai via kartu kredit syariah di mesin ATM atau fasilitas tarik tunai lainnya.
-
Ijarah
Ijarah adalah akad yang memberlakukan pembayaran sejumlah iuran tahunan atau biaya keanggotaan yang dikenakan bank pada nasabah sebagai pengguna kartu kredit syariah. Terkait pengenaan iuran tersebut adalah bentuk imbal jasa terhadap layanan yang sudah diberikan bank melalui kartu kredit syariah.
-
Sharf
Sharf merupakan akad yang menjelaskan fasilitas yang disediakan bank untuk nasabah dalam melakukan transaksi finansial dengan mata uang asing. Sehingga, pengguna kartu kredit syariah bisa menggunakan layanan tersebut ketika bepergian ke negara lain.
Keunggulan Gunakan Kartu Kredit Syariah
Dibandingkan dengan produk kartu kredit biasa, kartu kredit syariah menawarkan beragam kelebihan yang membuatnya lebih menarik untuk dipilih. Berikut adalah beberapa keunggulan yang bisa kamu dapatkan saat menggunakan kartu kredit syariah.
- Menggunakan layanan kartu kredit yang berlandaskan prinsip syariah sesuai aturan agama Islam.
- Menggunakan skema perjanjian di mana kartu kredit syariah mempunyai 3 jenis skema akad sebagai dasar syariahnya. Tiga jenis akad tersebut merupakan penjaminan pada transaksi nasabah dengan merchant atau akad kafalah, pinjaman uang dengan fasilitas tarik tunai atau akad qardh, serta biaya sewa terhadap jasa layanan pembayaran & pelayanan pada pemilik kartu atau akad ijarah.
- Tak memberlakukan sistem bunga atau riba. Sebagai gantinya, pihak bank menerapkan akad ijarah, kafalah, atau qardh untuk kompensasi biaya pada nasabahnya.
- Biaya administrasi cenderung lebih murah walaupun mengganti sistem bunganya dengan biaya ini. Umumnya, besaran biaya administrasi disesuaikan dengan jumlah nilai transaksi yang dilakukan pengguna dan bersifat fluktuatif.
- Pengenaan denda tunggakan atau keterlambatan digunakan sebagai dana sosial dan bermanfaat bagi masyarakat. Dana yang didapatkan dari denda tunggakan akan disumbangkan ke sejumlah sektor sosial melalui bank syariah dan bukan dimasukkan menjadi pendapatan perusahaan.
- Didukung layanan jaringan secara menyeluruh dan luas yang membuat kartu kredit syariah bisa digunakan di beragam merchant, bahkan di negara lain dari seluruh dunia.
Hak dan Kewajiban Pengguna Kartu Kredit Syariah
Sebagai layanan yang berlandaskan hukum syariah, kamu harus memahami hak serta kewajiban ketika menjadi pengguna kartu kredit syariah, antara lain:
- Melunasi tagihan kartu kredit syariah tepat waktu di mana setiap bulannya pihak bank penerbit akan mengirim detail informasi tagihan transaksi melalui surat ataupun email.
- Jangan menggunakan layanan syariah card secara berlebihan karena bisa memberi beban terlalu berat bagi keuangan.
- Gunakan layanan ini sesuai kebutuhan dan tujuan yang sudah direncanakan. Jika digunakan untuk memenuhi keinginan semata, risiko penyalahgunaan kartu kredit syariah sangat tinggi dan memicu impulsive buying yang membahayakan kondisi keuangan.
- Atur batasan penggunaan kartu kredit syariah sesuai dengan kondisi keuangan dan pendapatan bulanan. Idealnya, beban tagihan kartu kredit tidak boleh melebihi 30 persen gaji tiap bulan agar kebutuhan lain yang lebih penting tetap bisa terpenuhi dengan lancar.
Risiko Kartu Kredit Syariah
Sebagaimana penggunaan layanan kredit atau pinjaman lain, kartu kredit syariah juga memiliki risiko yang wajib dipahami para penggunanya, antara lain:
- Dikenakan denda jika terlambat membayar tagihan.
- Harus berurusan dengan debt collector saat gagal bayar atau kredit macet.
- Risiko penurunan skor kelayakan kredit jika terlambat membayar tagihan.
- Masuk kategori blacklist pada informasi Debitur atau iDeb di Sistem Layanan Informasi Keuangan atau SLIK.
Halal dan Lebih Mudah Atasi Kebutuhan dengan Kartu Kredit Syariah
Sebagai terobosan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat muslim, kartu kredit syariah hadir dengan sistem dan cara kerja yang sesuai dengan aturan agama Islam. Dengan layanan tersebut, kamu bisa menggunakan fitur kartu kredit untuk memenuhi segala kebutuhan dengan tetap menyesuaikan prinsip syariah. Jadi, tertarik menggunakan kartu kredit syariah yang lebih halal, mudah, dan menguntungkan?