Kenali Ciri Pasar Persaingan Sempurna, Jenis Pasar yang Mustahil bagi Pelapak Memonopoli Harga

Pernahkah terpikirkan di benak Anda bahwa pasar yang ada di kota-kota termasuk sebagai pasar dengan persaingan yang sempurna? Atau mungkin Anda tidak menyadari bahwa tempat belanja kebutuhan sehari-hari selama ini tidak sempurna dan terdapat monopoli harga yang dilakukan para penjualnya?

Untuk itu, memahami tentang apa itu pasar persaingan sempurna beserta cirinya adalah hal yang penting untuk dilakukan. Pasalnya, pasar dengan jenis ini memiliki harga jual yang terjaga. Artinya, tidak ada penjual atau pembeli yang dapat memengaruhi harga jual produk yang dijual sehingga ada pihak yang merasa dirugikan.

Secara umum, yang dimaksud dengan pasar persaingan sempurna adalah jenis pasar dengan jumlah penjual serta pembeli yang melimpah. Produk dan barang yang dijual oleh para pelapak di pasar ini pun cenderung serupa. Contohnya, beras, kentang, daging, batu bara, dan komoditas semacamnya. 

Persaingan pelapak di pasar jenis ini bisa dibilang paling bersih dan adil karena harga jual yang menjadi patokan adalah hasil kesepakatan dari pihak penjual dan pembeli atau konsumen. Karena dianggap sebagai jenis pasar yang paling menguntungkan, wajib hukumnya bagi Anda untuk mengerti ciri dari pasar ini. Untuk itu, simak ciri serta contoh pasar persaingan sempurna berikut.

Baca Juga: Begini Cara Mencari Pasar Saat Mau Memulai Usaha

Ciri-Ciri Pasar Persaingan Sempurna

1. Banyaknya Pelapak serta Pembeli dalam Pasar

Secara kasat mata, ciri-ciri pasar persaingan sempurna sebenarnya bisa langsung terlihat. Bahkan, orang awam yang jarang pergi ke pasar pun dapat membedakan apakah pasar tersebut termasuk sebagai pasar persaingan sempurna atau tidak. 

Ciri yang pertama dari pasar persaingan sempurna adalah banyaknya penjual serta pembeli yang melakukan kegiatan transaksi di sana. Jumlah pelapak dan konsumen yang banyak inilah yang membuat pasar jenis ini memiliki harga jual dagangan yang stabil dan terhindar dari risiko terjadinya monopoli. 

Interaksi yang dilakukan oleh para pembeli dan penjual dianggap sebagai penentu atau pengikut harga. Dalam kata lain, karena jumlah penjual serta pembeli yang banyak, harga barang akan tetap sama, tak peduli apakah stok barang sedang menipis atau berlimpah. 

Penentu harga atau price taker inilah yang membuat pasar memiliki sifat datum atau harga tak berubah meski barang sedang banyak atau sedikit. Dengan begitu, keadaan pasar akan senantiasa tetap kondusif dan pihak pembeli atau penjual tidak ada yang merasa dirugikan.

2. Adanya Praktik Free Entry dan Free Exit 

Ciri selanjutnya dari pasar jenis ini adalah adanya kebebasan bagi perusahaan untuk membuka atau menghentikan usaha dalam pasar. Penjual dalam pasar persaingan sempurna dapat dengan bebas membuka usaha atau menghentikannya tergantung dari kondisi pasar saat itu.

Jika dirasa penjualan tidak menguntungkan atau bahkan merugikan, para pelapak dapat sewaktu-waktu menghentikan kegiatan dagangnya. Namun, saat kondisi pasar sedang meningkat dan memiliki potensi keuntungan yang tinggi, pelapak juga bisa langsung melanjutkan kembali aktivitas jualannya.

Praktik free entry dan free exit ini merupakan salah satu kelebihan pasar persaingan sempurna yang tidak ditemukan pada pasar jenis lainnya. Untuk pasar jenis lain, para pedagang seolah telah terikat dalam kegiatan berbisnisnya. 

Jadi, penjual di luar pasar persaingan sempurna tidak bisa dengan bebas membuka atau menutup usaha karena telah menyetujui surat perjanjian sebelum memutuskan untuk berdagang.

3. Produk yang Diperdagangkan di Pasar Persaingan Sempurna Bersifat Serupa

Perusahaan yang berniaga dalam pasar persaingan sempurna memiliki sifat yang homogen atau dapat digantikan dengan barang yang dijajakan di tempat lain. Bisa dibilang produk yang dijual oleh penjual dalam pasar ini bersifat sama dan dapat diganti secara sempurna dengan produk yang identik. 

Secara sederhana, saat mengunjungi suatu pelapak beras di pasar ini dan melihat kualitas produk yang dijajakan, Anda juga akan mendapati produk yang serupa di pedagang yang lainnya. Tak hanya tentang kualitas, kuantitas barang yang dijual oleh seluruh penjual di pasar ini juga cenderung mirip dan sulit untuk dicari letak perbedaannya. 

Oleh karena itu, pasar jenis ini dikenal sebagai pasar yang memiliki barang jualan bersifat serupa atau homogen.

4. Tidak Adanya Celah Informasi tentang Pasar Antara Penjual dan Pembeli

Dalam pasar dengan jenis persaingan sempurna, para penjual dan pembeli tahu betul tentang kondisi pasar dan patokan harga produk di dalamnya. Segala hal seperti patokan harga dan fluktuasi penjualan dimengerti oleh para pelaku bisnis dalam pasar jenis ini.

Pengetahuan akan kondisi pasar oleh penjual dan pembeli tersebut mengakibatkan penjualan di pasar ini menghasilkan nilai keuntungan yang sempurna. Jadi, setiap sumber daya pada pasar akan digunakan seluruhnya untuk menghasilkan simbiosis mutualisme bagi pihak konsumen dan juga pelapak.

Tak hanya itu, pemahaman akan harga jual terhadap suatu barang tertentu akan mengurangi potensi terjadinya kecurangan. Kemungkinan penjual menurunkan harga untuk menaikkan penjualan sangat kecil terjadi.

Risiko kerugian bagi pihak pembeli yang mendapatkan harga jual lebih tinggi yang dipatok sendiri oleh para pelapak juga hampir tidak mungkin kejadian. Alhasil, pasar persaingan sempurna mampu menjamin tidak adanya pihak yang dirugikan dalam kegiatan bertransaksi.

5. Mobilitas Sumber Ekonomi yang Sempurna dan Merata

Untuk ciri yang terakhir adalah minimnya kesulitan saat sumber daya akan dipindahkan dari suatu tempat ke yang lain. Hal ini didasari pada kesamaan tempat produksi dalam pasar tersebut. Sebagai contoh adalah persamaan pada metode pembuatan sampai cara menawarkannya kepada para pembeli.

Baca Juga: Mengenal Pasar Modal dan Manfaat-Manfaatnya

Contoh Pasar Persaingan Sempurna yang Ada di Indonesia

Sebenarnya, mencari praktik dari pasar persaingan sempurna yang ada di Indonesia tidaklah sulit. Terdapat banyak contoh dari pasar jenis ini dengan komoditi dagangan yang bermacam-macam pula.

1. Pasar Beras

Yang paling banyak dan mudah untuk ditemui di Indonesia adalah pasar beras. Sebagai makanan pokok masyarakat dalam negeri, kebutuhan akan beras sangatlah tinggi dan membuat komoditi ini sangat cocok dijajakan pada pasar dengan jenis persaingan sempurna.

Pasar beras memiliki segala ciri yang dimiliki oleh pasar persaingan sempurna, mulai dari jumlah penjual dan pembelinya, kebebasan berjualan, hingga harga yang tidak dapat diubah sesuka hati. 

2. Pasar Buah dan Sayur

 

Sumber: sleekr.co

Selain pasar beras, pasar buah dan sayur juga termasuk ke dalam contoh pasar persaingan sempurna selanjutnya. Sama seperti beras, sayur dan buah adalah salah satu komoditi yang tidak dapat ditinggalkan oleh masyarakat. Meski tidak sebanyak beras, masyarakat Indonesia masih butuh mengonsumsi buah dan sayur setiap harinya.

Harga jual dari buah dan sayur dalam pasar adalah hasil dari kegiatan tawar menawar dari pihak penjual dan pembeli. Jadi, tidak ada pihak yang memaksakan kehendaknya untuk memengaruhi harga dan merugikan pihak lainnya. 

3. Pasar Modal atau Bursa Efek

Contoh pasar persaingan sempurna yang terakhir adalah pasar modal atau bursa efek. Pasar modal memang bukan pasar yang menjajakan produk kebutuhan utama manusia. Akan tetapi, karena memiliki ciri-ciri seperti di atas, bursa efek termasuk dalam jenis pasar persaingan sempurna.

Bagi Anda yang belum tahu, harga produk yang dijual dalam pasar modal telah ditentukan sistem. Tidak ada pihak manapun yang bisa memengaruhi harga jual saham dalam bursa efek. Oleh karena itu, pasar modal menjadi salah satu contoh dari praktik pasar dengan jenis persaingan sempurna.

Baca Juga: Pasar Modal Indonesia: Hal-Hal yang Mesti Anda Ketahui

Pasar Persaingan Sempurna Dapat Menumbuhkan Kegiatan Niaga yang Kondusif

Bagi Anda yang memiliki produk jualan atau jasa yang banyak dijajakan, mencoba berdagang di pasar persaingan sempurna adalah hal yang baik dilakukan. Pasalnya, dengan dibebaskannya proses keluar masuknya pedagang dan tidak adanya risiko monopoli harga, penjual dan pembeli dapat melakukan kegiatan niaga yang kondusif. Dengan begitu, proses jual beli pada produk tidak akan merugikan para pelaku bisnis dalam pasar tersebut.