Ketahui Syarat, Jadwal dan Biaya Seleksi Pendaftaran IPDN 2021

Sekolah kedinasan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) telah membuka pendaftaran bagi siswa yang ingin menjadi abdi negara.

IPDN merupakan sekolah kedinasan di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri. Tahun ini kuota formasi IPDN menempati urutan kedua terbanyak setelah Kementerian Perhubungan.

Informasi pendaftaran IPDN tertulis lewat pengumuman Nomor: 810/1030/IPDN tentang Seleksi Penerimaan Calon Praja IPDN 2021.

"Kemendagri RI memberikan kesempatan bagi putra dan putri WNI untuk mengikuti Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) IPDN 2021. Sistem seleksi penerimaan Calon Praja IPDN dilakukan jujur, transparan, adil, dan akuntabel," tulis IPDN.

Dilansir dari website resmi IPDN.ac.id, pendaftaran IPDN akan serentak dimulai 9 April 2021 sampai dengan 30 April 2021.

Pendaftaran akan dilakukan secara online secara bersamaan dibawah kendali Badan Kepegawaian Negara (BKN)

Jadwal dan Alur Pendaftaran Seleksi IPDN 2021

  1. Calon mahasiswa mengakses portal https://sscasn.bkn.go.id/, lalu pilih Dikdin.
  2. Buat akun SSCN Sekolah Kedinasan menggunakan NIK lalu cetak kartu Informasi Akun.
  3. Log in pada laman SSCN Sekolah Kedinasan dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan.
  4. Mengunggah swafoto dan berkas, memilih Sekolah Kedinasan (hanya bisa memilih 1), melengkapi nilai, serta melengkapi biodata.
  5. Jangan lupa mengecek kembali resume lalu mencetak Kartu Pendaftaran.
  6. Mengunggah data di portal resmi sekolah kedinasan.
  7. Verifikasi data pelamar yang telah masuk oleh verifikator instansi.
  8. Status kelulusan verfikasi administrasi bisa dilihat setelah log in ke SSCN.
  9. Pelamar yang lolos akan mendapatkan kode billing pembayaran. Informasi pembayaran bisa dilihat di situs sekolah kedinasan terkait.
  10. Mencetak Kartu Ujian di SSCN setelah pembayaran diterima dan dikonfirmasi oleh sistem.
  11. Mengikuti proses seleksi sesuai dengan ketentuan instansi yang dilamar.
  12. Informasi kelulusan akan diumumkan oleh Panitia Seleksi Sekolah Kedinasan instansi di SSCN.

Baca Juga: Begini Cara Terbaik Biar Ikut Ujian IELTS Berjalan Lancar

Persyaratan Umum Pendaftaran Seleksi IPDN 2021

Berikut persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon peserta yang ingin mendaftara seleksi IPDN 2021:

  1. Warga Negara Indonesia.
  2. Usia peserta seleksi minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada tanggal 1 September 2021.
  3. Tinggi badan pendaftar bagi pria minimal 160 cm dan wanita minimal 155 cm.
  4. Tidak sedang menjalani atau terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan.
  5. Tidak bertindik atau memiliki bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya bagi peserta pria, kecuali karena ketentuan agama/adat.
  6. Tidak bertato atau bekas tato.
  7. Tidak menggunakan kacamata atau lensa kontak.
  8. Belum pernah menikah, khusus bagi pendaftar perempuan belum pernah hamil atau melahirkan.
  9. Berijazah paling rendah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Madrasah Aliyah (MA) termasuk lulusan Paket C, bagi lulusan Tahun 2018-2021, dengan ketentuan:
  • Nilai rata-rata ijazah minimal 70,00 untuk nilai rata-rata rapor dan nilai ujian sekolah
  • Nilai rata-rata ijazah bagi Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat minimal 65,00 untuk nilai rata-rata rapor dan nilai ujian sekolah.
  1. KTP-elektronik bagi peserta yang berusia 17 tahun atau Kartu Keluarga (KK) bagi yang belum memiliki KTP-elektronik
  2. Berdomisili minimal 1 tahun di provinsi tempat mendaftar secara sah terhitung pada tanggal awal pendaftaran yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga dan Surat Pindah (bagi yang pindah tempat tinggal) serta dokumen lain yang berhubungan dengan domisili, apabila terbukti melakukan duplikasi/pemalsuan/rekayasa keterangan akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.
  3. Surat Keterangan Kelas 12 SMA/MA yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah atau pejabat yang berwenang dan dicap/distempel basah, bagi siswa SMA/MA lulusan Tahun Ajaran 2020/2021.
  4. Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) khusus bagi peserta OAP yang ditandatangani oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten/Kota masing-masing dan mengetahui Ketua/Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP).
  5. Pakta Integritas.
  6. Surat Keterangan Bebas Narkoba yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Bhayangkara Polri/Badan Narkotika Nasional Provinsi/Kabupaten/Kota.
  7. Surat Keterangan Tidak Buta Warna yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Pemerintah/Swasta.
  8. Alamat e-mail yang aktif.
  9. Pasfoto berwarna ukuran foto 4x6 cm dengan menghadap ke depan dan tidak memakai kacamata, serta mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih polos dengan latar belakang merah.

Baca Juga: Ini Contoh Soal dan Tips Menjawab Soal Psikotest Biar Lulus Tes Seleksi Kerja

Cara Daftar Online Seleksi IPDN 2021

Berikut langkah-langkah yang harus dilakukan untuk bisa mengikuti seleksi IPDN 2021:

  1. Akses portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id.
  2. Buat akun. Membuat akun SSCN Sekolah Kedinasan 2021 dan mencetak Kartu Informasi Akun.
  3. Login ke SSCN Sekolah Kedinasan dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan.
  4. Pendaftaran, yakni upload swafoto, pilih sekolah, lokasi formasi sesuai NIK domisili, melengkapi nilai, dan upload berkas (scan pembayaran, ijazah, KTP, dan terkait biodata diri). Baca juga: Rektor Unesa: Masalah Radikalisme Cukup Serius dan Kompleks
  5. Mengecek resume dan mencetak kartu pendaftaran.
  6. Verifikasi data atau berkas pelamar.
  7. Cek status kelulusan administrasi lewat login ke SSCN.
  8. Pembayaran. Bagi pelamar yang lolos verifikasi, maka akan mendapatkan kode billing dan melakukan proses pembayaran.
  9. Mencetak kartu ujian di SSCN, setelah pembayaran diterima dan dikonfirmasi oleh sistem.
  10. Mengikuti ujian seleksi sesuai ketentuan instansi.
  11. Pengumuman. Informasi status kelulusan pelamar akan diumumkan oleh panitia seleksi sekolah kedinasan di SSCN.

Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi SSCASN BKN https://dikdin.bkn.go.id. Jika dinyatakan lolos sebagai praja IPDN, pendaftar harus sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan. Peserta juga harus bersedia ditempatkan di seluruh kampus IPDN dna bersedia diangkat menjadi CPNS dan PNS.

Biaya Seleksi Pendaftaran IPDN 2021

Pelaksanaan SPCP IPDN 2021 gratis kecuali saat Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Peserta harus membayar dikenakan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) SKD sebesar Rp 50 ribu per orang, sesuai PP nomor 63 tahun 2016.

Cara pembayaran biaya SKD dapat dilihat di https://dikdin.bkn.go.id/ sesuai kode billing yang dikeluarkan BKN. Seleksi terbuka bagi semua calon peserta yang memenuhi syarat dan ketentuan dari IPDN.

Persiapkan dengan Sebaik Mungkin

Sebelum mendaftar pastikan kamu sudah memenuhi seluruh persyaratan yang ada. Jangan lupa juga memeriksa kembali kelengkapan dokumen yang dibutuhkan, jangan sampai salah atau kurang. Karena salah langkah sedikit saja kamu harus mengulangi seluruh prosesnya dari awal lagi. Tidak hanya membuang waktu tapi bisa juga tenaga dan biaya.

Selamat berjuang para calon abdi negara!

Baca Juga: PNS vs Swasta, Mana Yang Lebih Sejahtera?