Kredit Investasi: Simak Pengertian Hingga Cara Pengajuannya
Kredit merupakan salah satu layanan perbankan atau lembaga keuangan lain yang sering diincar masyarakat. Sebab, kamu bisa memanfaatkan kredit untuk kebutuhan, keperluan atau membeli sesuatu dengan jumlah uang yang besar
Sesuai dengan namanya, kamu bisa membayarnya dengan kredit alias diangsur per bulan dalam jangka waktu tertentu yang telah ditentukan sejak awal atas persetujuan pihak bank atau lembaga keuangan dengan nasabah.
Umumnya, fasilitas kredit ini diperuntukkan untuk siapapun yang ingin belanja bulanan dengan kartu kredit, beli kendaraan, rumah dengan kredit kepemilikan rumah (KPR) atau properti lain, dan juga pinjaman usaha.
Namun, layanan kredit tidak hanya sebatas itu saja. Masyarakat perlu tahu bahwa bank juga menawarkan fasilitas kredit investasi.
Lantas, apa itu kredit investasi?
Bagi kamu yang belum tahu, simak ulasannya berikut ini mengenai apa yang dimaksud dengan kredit investasi hingga cara pengajuannya ke bank yang telah dirangkum dari berbagai sumber.
Apa Itu Kredit Investasi?
Kredit Investasi
Pastinya, kamu akan beranggapan kredit investasi ini untuk para investor yang kekurangan modal investasi. Tapi, pengertian kredit investasi adalah modal berupa uang yang diberikan bank kepada peminjam untuk berbagai keperluan usahanya.
Dengan kredit investasi ini, kamu bisa membangun atau memperluas perusahaan atau bisnis seperti konveksi atau pabrik besar untuk pembelian aset mulai dari tanah dan bangunan, mesin dan bahan baku, proses produksi dengan sistem pembayaran dicicil jangka panjang hingga 10 tahun lebih dari hasil usaha.
Bagi pelaku bisnis yang mengajukan pinjaman kredit investasi ini bisa mendapatkan peluang kredit mulai dari Rp100 juta hingga Rp40 miliar.
Bukan hanya untuk pengusaha besar saja, tapi kredit investasi ini berlaku untuk para pelaku usaha mulai dari mikro, kecil dan menengah (UMKM) dengan tujuan mengembangkan usahanya.
Perbedaan Kredit Investasi dengan Modal Kerja
Sementara itu, kredit modal kerja adalah pinjaman dari bank kepada nasabah yang digunakan untuk penambahan barang, pengembangan usaha, pembayaran utang, gaji karyawan dan lainnya.
Nasabah yang mengajukan pinjaman modal kerja ini bisa mencicilnya dalam waktu jangka pendek. Ketika suatu usaha atau bisnis telah mendapat hasil atau pemasukan, maka bisa segera melunasi utang beserta bunga kreditnya.
Ciri-ciri Kredit Investasi
Mudahnya, kamu bisa fokus pada beberapa ciri-ciri kredit investasi berikut ini:
- Digunakan untuk modal bisnis atau usaha
- Bersifat produktiv karena untuk perbaikan, penambahan barang atau aset
- Sistem kredit Pseudo R/R (pengambilan sekaligus)
- Memiliki perencanaan yang matang
- Membentuk kredit jangka panjang
- Pembiayaan yang ditanggung bank 65%, sisanya dari keuangan usaha. Misal, kamu ingin membeli mesin produksi seharga Rp70 juta, maka kamu bisa mendapatkan kredit investasi dari bank sebesar Rp45,5 juta dan Rp24,5 juta ditanggung perusahaan.
Syarat Umum Pengajuan Kredit Investasi
Bagi kamu yang ingin mengajukan kredit investasi, ada persyaratan secara umum yang perlu diketahui dan disiapkan sejak awal, antara lain:
- Identitas diri (KTP, SIM)
- Akte Pendirian Badan Usaha (Jika berbentuk badan usaha)
- Fotokopi rekening koran minimal 3 bulan terakhir
- Legalitas usaha (SITU, SIUP, TDP, NPWP atau Surat Keterangan Usaha)
- Memiliki Feasibility Study
- Pinjaman maksimal 15 tahun
- Menyetujui berbagai ketentuan untuk menjaminkan usaha kepada bank
- Menyetujui biaya yang ditanggung bank hanya 65%.
Pengertian Feasibility Study
Bagi pebisnis yang mengajukan pinjaman investasi tentu harus mempersiapkan feasibility study perusahaan. Feasibility study adalah hasil dari analisa dan evaluasi bisnis untuk menentukan apakah perkembangan bisnis bagus dan layak untuk mendapatkan suntikan dana kredit investasi.
Feasibility study ini bisa dilihat dari estimasi biaya, keutnungan yang diperoleh dan lainnya. Adapun, tahapan dalam pembuatan feasibilitu study agar kredit investasi yang kamu ajukan bisa diterima atau disetujui bank, antara lain:
- Penemuan ide proyek
- Pengumpulan data dan informasi yang detail dan jelas
- Lakukan pengolahan dan penyusunan data yang rapi
- Evaluasi usaha
- Pengambilan keputusan dari hasil evaluasi
- Menyusun rencana pelaksanaan bisnis
- Mulai melaksanakan perencanaan
Baca Juga: Biar Nggak Salah, Ikuti 3 Cara Hitung Jumlah Pinjaman Modal Usaha Berikut!
Lembaga Keuangan yang Memberikan Layanan Kredit Investasi
Tak perlu bingung, sekarang ini terdapat lembaga keuangan yang melengkapi layanan kredit dengan menghadirkan kredit investasi untuk para pebisnis yang membutuhkan pinjaman usaha. Selain bank, kamu juga bisa mengajukan kredit investasi di peer to peer lending (p2p lending).
Berikut daftar bank penyedia kredit investasi yang bisa kamu pilih, antara lain:
- Kredit investasi BRI
- Kredit investasi BCA
- Kredit investasi bank Mandiri
- Kredit investasi Bank BTN
- Kredit investasi Bank BJB
- Kredit investasi Bank DKI
- Kredit investasi OCBC NISP
- Kredit investasi Bank Jatim
- Kredit investasi Maybank
- Kredit investasi Danamon
Berikut daftar p2p lending untuk pengajuan kredit investasi yang bisa dipilih, yaitu:
- Modalku
- Investree
- Akseleran
- Koinwork
- Amartha
Suku Bunga Kredit Investasi 2021
Sebelum mengajukan pinjaman investasi bisnis ini, kamu juga wajib melihat suku bunga kredit investasi. Dengan begitu, kamu bisa memilih bank yang tepat sesuai dengan kebutuhan bisnismu. Dikutp dari bps.go.id, berikut daftar suku bunga kredit investasi 2021 per Agustus, antara lain:
- Bank Persero: 8,60%
- Bank Pemerintah Daerah: 9,67%
- Bank Swasta Nasional: 8,55%
- Bank Asing dan Bank Campuran: 6,58%
- Bank Umum: 8,58%
Baca Juga: Breakout Saham: Pengertian, Jenis dan Cara Trading Saham saat Breakout
Simulasi Perhitungan Kredit Investasi
Kredit investasi
Sebagai contoh, kamu mengajukan kredit investasi di bank persero untuk pembelian mesin di konveksi dengan plafon kredit sebesar Rp50 juta. Sementara, suku bunga yang berlaku 8,60% per tahun. Kemudian, kamu mengangsur selama 60 bulan, maka cicilan yang harus dibayar tiap bulannya adalah:
Rp50 juta : 60 bulan = Rp833.333,333
Rp50 juta x 8,60% = Rp4,3 juta
Rp4,3 juta : 12 = Rp358.333 bunga per bulan
Maka, yang angsuran kredit investasi yang harus dibayar per bulannya, Rp833.333,333 + Rp358.333,333 = Rp1.191.666,67
Tak perlu khawatir, sekarang ini kamu bisa mengetahui angsura kredit investasi lebih awal dengan mudah. Sebab, setiap bank atau lembaga keuangan lainnya telah menyediakan kalkulator simulasi perhitungan kredit investasi. Bahkan, sebagian besar bank juga menyediakan tabel kredit investasi.
Jadi kamu, tidak perlu hitung kredit investasi secara manual. Tinggal masukkan data atau pilih kredit pada tabel yang telah disediakan.
Metode Bayar Kredit Investasi
Kamu juga perlu tahu, kalau kredit investasi ini memiliki 3 metode atau cara pembayaran, antara lain:
- Term Loan: membayar secara bertahap atau mencicil atau angsuran
- Term Loan Grace Period atau TLG: membayar hanya untuk bunga kredit saja. Sementara kredit pokoknya akan dibayar saat memasuki Grace Period
- Term Loan Principal atau TLP: menggunakan sistem angsur yang jumlah tiap bulannya selalu sama dan besaran bunga akan ditetapkan dari besaran ourstanding.
Manfaatkan Kredit Investasi untuk Kemajuan Bisnis
Siapapun yang memiliki usaha atau bisnis pastinya ingin maju dan sukses. Untuk mencapai harapan tersebut, tentunya sebagai pemilik bisnis harus menyusun strategi yang tepat. Selain, produk dan pemasaran, dukungan modal tambahan untuk upgrade mesin, pembelian bahan baku dan sebagainya tentu sangat diperlukan. Kamu bisa memanfaatkan adanya layanan kredit investasi ini untuk kemajuan bisnis sesuai harapan. Disisi lain, kamu juga perlu mengatur keuangan bisnis dengan cerdas.
Baca Juga: Dunia Investasi: Kenali Instrumen, Istilah dan Tips Sukses Investasi