Mengenal Tabungan Syariah dan Bedanya dengan Tabungan Konvensional
Sebagian orang mungkin sudah banyak yang mulai mendengar apa itu tabungan syariah. Saat ini sudah cukup banyak bank yang mulai menawarkan produk tabungan syariah dengan banyak keuntungan dan benefit menarik.
Memangnya, apa sih sebenarnya tabungan syariah itu? Apa pula bedanya dengan tabungan konvensional yang selama ini banyak dikenal? Untuk lebih memahami lanjut, simak ulasan menarik berikut ini selengkapnya.
Baca juga: Untung Rugi Menabung di Perbankan Syariah
Sekilas Tentang Tabungan Syariah
Tabungan Syariah
Tabungan syariah merupakan salah satu jenis simpanan atau tabungan yang menggunakan sistem kerja dan prinsip syariah Islam. Dengan kata lain, sistem kerja dan prinsip yang digunakan adalah dengan akad yang sesuai dengan aturan Islam.
Sementara di Indonesia, regulasi terkait tabungan syariah diatur dan diawasi secara ketat oleh DSN atau Dewan Syariah Nasional yang berada di bawah naungan MUI. Selain itu, ketentuan dalam tabungan syariah juga harus sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan oleh OJK.
Pada tabungan syariah, pembagian keuntungan menggunakan prinsip pembagian hasil (nisbah). Nisbah dilakukan sesuai akad atau kesepakatan yang dilakukan antara pemilik dana dan pihak bank sesuai .
Pada umumnya, nisbah ini dijalankan dengan aturan sesuai syariah Islam. Dimana ketika pendapatan yang diperoleh oleh bank syariah tinggi, maka nisbah yang didapatkan oleh nasabah pun juga tinggi. Sebaliknya, jika pendapatan bank syariah menurun, nisbah nasabah pun menurun.
Baca juga: Sejarah dan Perkembangan Bank Syariah di Indonesia
Tabungan Syariah dan Bedanya dengan Tabungan Konvensional
Tabungan Konvensional
Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, yang membedakan kedua jenis tabungan ini ada pada sistem kerja dan prinsip yang dijalankan. Perbedaannya pun sangat mendasar, dimana tabungan syariah menggunakan akad sesuai syari'at Islam.
Sementara, pada tabungan konvensional tidak. Sebab, tabungan ini mengacu pada peraturan yang telah diatur oleh pihak bank sesuai ketentuan OJK dan Undang-undang. Jika dalam tabungan konvensional ada yang namanya bunga, berbeda pada tabungan syariah yang skema bunganya digantikan dengan sesuai akad yang digunakan, misalnya bagi hasil.
Pihak bank syariah bisa mengelola dana milik nasabah untuk kemudian dikelola secara produktif sesuai prinsip syariat. Sementara, keuntungannya dibagikan dengan konsep bagi hasil dengan persentase sesuai kesepakatan bersama.
Pengelolaan dana nasabah pada tabungan syariah lebih mengacu pada syari'at Islam sesuai yang diatur oleh Dewan Syariah Nasional. Sementara, pada tabungan konvensional menggunakan peraturan perbankan secara umum yang diatur OJK.
Baca juga: Deposito Syariah vs Konvensional, Manakah yang Menguntungkan?
Sistem Kerja Perbankan Tabungan Syariah yang Perlu Dipahami
Perlu diketahui, sistem kerja yang digunakan pada tabungan syariah adalah akad syariah Islam. Adapun beberapa akad yang umum diterapkan pada sistem kerja perbankan syariah adalah sebagai berikut.
-
Wadiah
Salah satu akad tabungan syariah yang banyak digunakan pada sistem perbankan syariah Indonesia adalah wadiah. Perlu dipahami, wadiah merupakan akad penitipan uang atau barang antara pihak pemilik (nasabah) dengan pihak yang diberi kepercayaan (bank syariah). Hal ini bertujuan menjaga keutuhan, keselamatan, dan keamanan uang atau barang.
Akad yang satu ini dijalankan dengan kesepakatan bahwa uang atau benda yang dititipkan kepada bank syariah wajib dikembalikan secara utuh kepada nasabah. Umumnya, penerapan akad wadiah tidak ada nisbah maupun potongan administrasi.
-
Mudharabah
Berbeda dengan wadiah, mudharabah merupakan akad perbankan syariah yang menerapkan prinsip kerja sama antara pihak pertama (bank syariah) dan pihak kedua (nasabah) berdasarkan kesepakatan. Pihak pertama bertindak sebagai pengelola dana atau modal usaha. Sementara, pihak kedua bertindak sebagai penyedia dana.
Umumnya, bank syariah diwajibkan mengelola dana nasabah untuk usaha yang sesuai dengan syariat Islam. Adapun keuntungan dari pengelolaan dana tersebut, akan dibuat kesepakatan untuk sistem pembagian hasilnya. Biasanya, keuntungan tersebut dibagi sesuai dengan kesepakatan antara kedua belah pihak dengan prinsip keadilan.
Baca juga: Kelebihan Kartu Kredit Syariah dan Perhitungan Tagihannya
Tabungan Syariah dan Jenis-jenisnya
Sama dengan tabungan konvensional lainnya, tabungan syariah juga memiliki beberapa jenis tabungan. Pada umumnya, jenis tabungan syariah tersebut menggunakan akad wadiah dan mudharabah. Adapun beberapa jenis tabungan syariah adalah sebagai berikut.
-
Tabungan Syariah Biasa
Tabungan syariah biasa merupakan salah satu jenis produk tabungan syariah yang mewajibkan nasabah menyetorkan dana awal dengan jumlah tertentu. Kemudian, setoran selanjutnya sesuai dengan keinginan nasabah. Umumnya, pihak bank menyarankan kepada nasabah untuk melakukan setoran secara rutin setiap bulannya.
Adapun tujuan dari tabungan syariah biasa ini adalah untuk ibadah, yaitu menabung untuk hari tua atau masa depan. Namun, ada juga nasabah bank syariah yang memiliki tabungan syariah biasa untuk memenuhi kebutuhan hidup harian.
-
Tabungan Syariah Berjangka
Tabungan syariah berjangka merupakan jenis produk tabungan syariah selanjutnya yang cukup menarik. Produk tabungan ini dijalankan dengan akad Mudharabah mutlaqah dan akad wadiah sesuai prinsip syariah. Maka, nasabah harus menyetorkan dana dengan nominal tetap selama kurun waktu tertentu sesuai kesepakatan awal.
Nominal dana yang sudah terkumpul baru bisa diambil di akhir periode atau jatuh tempo tabungan. Jenis tabungan ini bisa dijadikan sebagai alternatif untuk investasi jangka menengah maupun pendek.
-
Tabungan Syariah Haji
Sesuai dengan namanya, tabungan syariah jenis ini dikhususkan untuk memperoleh nomor kuota keberangkatan haji. Setelah itu, nasabah dapat lanjut menabung untuk dana pembiayaan perjalanan haji sesuai nominal yang ditentukan. Adapun tujuan dari tabungan syariah haji ini adalah membantu nasabah untuk merencanakan dan menyiapkan dana haji.
Tabungan Syariah, Solusi Menabung Bebas Riba
Tabungan syariah, kini bisa jadi solusi alternatif bagi nasabah yang ingin menabung uangnya dan menghindari riba. Terutama umat muslim yang memang ingin menjalankan kehidupan beragama secara kaffah, terutama dari segi finansial.
Meski masih dianggap belum sempurna, kehadiran produk keuangan syariah tentunya memiliki sejumlah kelebihan. Seperti bebas riba dan syariat agama, hingga simpanan terjamin keamanannya oleh lembaga LPS dan juga Otoritas Jasa Keuangan. Jadi, tak perlu khawatir.
Baca juga: Memilih Tabungan Syariah Bebas Biaya Administrasi Terbaik