Menikah di Usia Ideal, Bagaimana Cara Wujudkannya bagi yang Baru Berkarier?

Lulus kuliah lalu dapat pekerjaan berarti tinggal satu tahap lagi yang perlu diseriusi untuk lanjut ke tahap berikutnya. Pastinya pernah mengalami situasi di mana selalu ditanya, “Kapan nikah?” Tak sedikit yang kesal ditanya soal ini. Siapa pun yang pernah ditanya “kapan nikah” tentunya setuju kalau menikah itu bukan perkara mudah.

Nah, menikah inilah yang perlu mendapat perhatian serius bagi yang akan menuju tahap ini. Kenapa mesti serius? Alasannya simpel. Pastinya harapan setelah menikah adalah menjalani kehidupan yang harmonis bersama pasangan hingga hari tua nanti. Kebayang tentunya kalau yang terjadi sebaliknya. Siapa pun tak mau yang buruk-buruk terjadi dalam pernikahannya.

Bagi yang punya rencana ke depan untuk menikah, biasanya bertanya-tanya kapan idealnya untuk menikah?

Baca Juga: Setelah Menikah Tidak Bekerja: Wanita Harus Tahu Soal Pajak ini!

Usia 25-28 Tahun Jadi Usia Ideal Menikah


Tabel Usia Pernikahan dalam Sudut Pandang Ekonomi dan Masa Depan via ayonikah. com

Ada yang bilang menikah itu baiknya kalau sudah mapan secara ekonomi, minimal punya pekerjaan dan tempat tinggal. Persoalannya, kalau itu tolok ukurnya, bagaimana yang sudah usia 30-an, tapi belum mapan? Apakah pantang bagi mereka untuk menikah? Padahal, usia tersebut sudah dikategorikan usia matang untuk menikah.

Lain lagi kalau misalnya baru lulus kuliah lalu menikah, ini persoalannya terletak seberapa siap mental yang dimiliki untuk menjalani hidup berumah tangga bersama pasangan. Belum siap mental dan materi, lebih baik tunda dulu rencananya. Daripada nantinya, menjalani kehidupan sebagai suami istri tidak bahagia.

Mengutip apa yang disampaikan ayonikah.com, menikah di usia ideal itu tergantung dari sudut pandang ekonomi dan masa depan. Dengan menggunakan anak sebagai parameter mulai dari usia saat melahirkan anak pertama, saat anak masuk SD, saat anak masuk SMP, saat anak masuk SMA, saat anak masuk perguruan tinggi, saat anak lulus perguruan tinggi, hingga saat anak menikah, diketahui usia ideal menikah itu mulai dari 25-28 tahun.

Adakah yang punya rencana mau menikah pada usia tersebut? Berikut ini adalah hal-hal yang perlu diketahui bagi yang baru mulai berkarier dan benar-benar punya rencana untuk menikah.

Berapa Besaran Biaya Pernikahan yang Mesti Disiapkan?


Persiapkan Sedari Awal agar Siap Menikah di Usia Ideal

Mahal, itulah yang terpikir kalau bicara soal pernikahan. Kenyataannya, biaya menikah memang tidaklah murah. Sesederhananya pernikahan, biaya yang dibutuhkan punya nominal yang lumayan. Ambil contoh di Jakarta. Semurah-murahnya pesta pernikahan di gedung kalau ambil paket pernikahan, minimal mesti mengeluarkan dana sekitar Rp50 juta untuk 500 tamu undangan.

Sebagai gambaran dari informasi yang bersumber dari situs penyedia paket pernikahan, rata-rata paket pernikahan yang ditawarkan bervariasi harganya mulai dari Rp50 juta hingga Rp110 juta. Tiap harga tentu punya batasan bagi pasangan pengantin untuk mengundang berapa banyak tamu undangan. Harga termurah untuk 500 tamu undangan hingga harga tertinggi untuk 1.500 undangan.

Paket pernikahan yang ditawarkan tersebut sudah mencakup gedung dan sarananya (kecuali ambil Paket Rumah), buffe utama makanan, menu gubug, pelaminan, dekorasi, tata rias dan busana, dokumentasi, master of ceremony (MC), musik, peralatan, dan bonus.

Bikin kepala geleng-geleng memang begitu tahu besaran biaya yang dikeluarkan untuk menikah. Namun, jangan khawatir. Ada caranya kok untuk mewujudkan impian bersama pasangan nanti dalam ikatan pernikahan. Simak strateginya berikut ini.

Strategi Kumpulkan Modal Nikah Begitu Terima Gajian Pertama


Deposito dan Reksa Dana Jadi Pilihan Bagus untuk Penempatan Dana Nikah

Rata-rata usia lulus kuliah itu sekitar 22 tahun. Syukur-syukur begitu lulus langsung kerja. Bagi yang sudah dapat pekerjaan dan sebentar lagi mau gajian, tak ada salahnya mulai mempersiapkan modal nikah. Katakanlah rencana menikah mau direalisasikan di usia 28 tahun. Itu artinya ada waktu selama 6 tahun untuk kumpulkan modal nikah.

Supaya tidak membingungkan, bagaimana jika mengambil asumsi gaji fresh graduate lulusan perguruan tinggi saat ini sebesar Rp7 juta. Dengan besaran gaji tersebut, berikut ini strategi-strategi yang dapat dipakai untuk mengumpulkan modal nikah.

Pertama, alokasikan sekitar 15% gaji untuk menikah, sedangkan sisanya sebesar 45% untuk kebutuhan pribadi, 20% untuk dana darurat/tabungan, dan 10% untuk asuransi. Dengan alokasi 15%, setiap bulannya berarti menyisihkan Rp1.050.000. Namun, nominal Rp1.050.000 itu akan berubah begitu gaji naik tiap tahunnya menyesuaikan dengan inflasi.

Kedua, besaran 15% dari alokasi gaji lebih baik disimpan dalam bentuk deposito daripada tabungan. Dengan bunga deposito sekitaran 5%, keuntungan yang didapat lebih dari sekadar menabung. Karena minimal dana yang didepositokan minimal Rp10 juta, membuka depositonya baru bisa dilakukan setelah 10 bulan menyisihkan. Hitung-hitungan depositonya: (Rp1.050.000 x 10 bulan) x 5% (bunga deposito) x 30 hari x 80% (pajak) : 365 hari = Rp34.520. Sebesar Rp34.520 itulah keuntungan yang didapat tiap bulan dari deposito. Bunga yang diterima akan makin besar lagi jika pada 10 bulan kemudian sejak mendepositokan dana yang dimiliki, mendepositokan lagi dana yang sudah disisihkan.

Ketiga, agar modal nikah makin optimal, alokasikan 10% dari gaji dengan mengurangi besaran alokasi untuk kebutuhan pribadi. Alokasi 10% tersebut (atau sebesar Rp700.000) nantinya ditempatkan di reksa dana dengan asumsi return per tahun 10%. Dihitung-hitung dengan kalkulator reksa dana, dana kelolaan reksa dana dengan return 10% dan jangka waktu 72 bulan mencapai Rp69.250.236. Angka tersebut bisa saja lebih karena kenaikan gaji nantinya.

Jika diakumulasikan alokasi untuk modal nikah secara keseluruhan, dana yang didepositokan ditambah dana kelolaan reksa dana bisa mencapai lebih dari Rp145 jutaan.

Baca Juga: Sebelum Nikah, Bahas 7 Hal Ini dengan Pasangan

Karena Sebab Tertentu Jadi Kurang Modal? Ini Solusinya


Gunakan Pinjaman Jadi Solusi Kekurangan Dana Nikah via cermati.com

Sudah menyisihkan selama bertahun-tahun, modal mau tak mau terpakai karena sebab tertentu yang benar-benar perlu modal yang tak sedikit. Misalnya, karena adanya pembangunan properti di kawasan yang memang diidamkan sejak lama, mau tak mau modal nikah yang sudah terkumpul dipakai sebagai down payment (DP).

Andaikan saja uang untuk DP properti agar KPR-nya terjangkau sebesar Rp100 juta maka dana untuk modal pernikahan tersisa Rp45 jutaan. Sebenarnya, bisa saja pernikahan tetap dilaksanakan dengan mencukup-cukupkan sisa modal tersebut. Namun, konsekuensinya, tamu yang mesti diundang jadi terbatas dan mungkin saja layanan dari paket pernikahan jauh dari harapan.

Nah, tak perlu khawatir bagaimana menutupi kurangnya modal nikah. Keberadaan fasilitas Kredit Tanpa Agunan (KTA) jadi solusi pilihan untuk menyelesaikan persoalan kurangnya modal nikah. Bunganya yang rendah dimulai dari 0,95% lebih ringan dalam urusan bayar cicilan ketimbang ambil pinjaman lain katanya cepat cair.

Misalkan saja dana yang perlu disiapkan untuk memesan paket pernikahan yang diinginkan sebesar Rp65 juta. Modal nikah yang tersisa hanya sekitar Rp45 juta. Artinya, butuh Rp20 juta lagi untuk menutupi kekurangannya. Mengambil KTA sebesar Rp20 juta dengan 1,29% dan tenor pembayaran cicilan 36 bulan maka cicilan per bulan yang mesti dibayar Cuma Rp813.556. Bagaimana? Menarik, bukan?

Pernikahan Impian Terwujud Asalkan Disiplin

Bagaimana pun, jadi atau tidaknya menikah dengan modal sendiri akan terwujud asalkan disiplin dalam mengalokasikan gaji untuk dana nikah. Sebab ada saja hal-hal yang biasanya berupa godaan konsumtif yang mengalihkan fokus menabung untuk nikah menjadi menabung untuk hura-hura.

Nah, kalau sudah begini, bisa gagal jadinya mewujudkan impian membangun keluarga bahagia bersama pasangan. Jadi, alangkah baiknya untuk selalu ingat tiap gajian ada prioritas yang selalu diutamakan, yaitu menabung untuk nikah.

Baca Juga: Dengan Tips-Tips ini, Biaya Pernikahan Tak Terasa Sebagai Beban