Pakai BI-FAST dari Bank Indonesia, Transfer Antar Bank hanya Rp 2500

Bank Indonesia (BI) telah resmi meluncurkan BI-FAST yang merupakan sistem pembayaran ritel yang disediakan oleh BI untuk menggantikan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI). Sistem pembayaran terbaru dari BI ini sudah bisa digunakan sejak tanggal 21 Desember 2021.

BI-FAST dapat diakses melalui aplikasi yang disediakan industri sistem pembayaran dalam memfasilitasi transaksi pembayaran ritel bagi masyarakat. Melalui BI-Fast, skema harga transaksi dapat ditekan dengan proses yang lebih cepat.

Gubernur BI, Perry Warjiyo mengatakan BI Fast akan beroperasi tanpa henti, berlangsung seketika atau real time, mudah, aman, dan murah. Kehadiran BI Fast juga diharapkan mampu mempercepat digitalisasi ekonomi keuangan nasional.

Implementasi BI-FAST merupakan salah satu upaya Bank Indonesia untuk terus mendorong akselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan nasional melalui infrastruktur fast payment yang akan menjadi game changer untuk mengantisipasi perkembangan transaksi digital ke depan termasuk dalam memfasilitasi transaksi cross border.

Keuntungan Menggunakan BI-FAST

Bagi yang tertarik ingin mencoba menggunakan BI-FAST untuk bertransaksi berikut beberapa keuntungan yang bisa didapatkan dari BI-FAST, yaitu:

1. Biaya Transfer Menjadi Lebih Murah

Gubernur BI, Perry Warjiyo mengatakan, penetapan harga transaksi dengan BI-FAST dari BI ke pengguna hanya Rp19 per transaksi. Sementara untuk transaksi dari peserta ke nasabah ditetapkan maksimal Rp 2500 per transaksi.

Tarif tersebut lebih murah dibandingkan dengan tarif SKNBI yang dipatok maksimum Rp 2900 per transaksi 

2. Batas Maksimal Transfer Besar

Batas maksimal transfer dengan BI-FAST mencapai 250 juta, sedangkan untuk minimal transaksinya mulai dari Rp1.

3. Transaksi Bisa Dilakukan secara Real Time

Layanan BI-Fast akan memungkinkan nasabah melakukan transfer secara daring hanya melalui informasi nomor ponsel atau alamat email penerima. Ini karena BI-FAST bisa diaplikasikan untuk pembayaran digital, fintech dan e-commerce.

4. Waktu Penyelesaian Lebih Cepat

Dengan waktu penyelesaian yang lebih cepat yaitu hanya sekitar 25 detik saja, menjadikan BI-Fast berbeda dengan model transaksi SKNBI, yang terbatas pada jam-jam tertentu untuk transaksi dalam jumlah besar.

Baca Juga: Kode Bank Indonesia Terlengkap

Daftar Bank yang Telah Menerapkan BI-FAST

Sejak peluncurannya sampai saat ini BI-Fast telah memiliki 43 bank yang bergabung menjadi peserta BI-Fast.

Berikut adalah 43 bank peserta yang telah bergabung dengan BI-Fast:

  1. Bank Tabungan Negara
  2. Bank Tabungan Negara UUS
  3. Bank DBS Indonesia
  4. Bank Permata
  5. Bank Permata UUS
  6. Bank Mandiri
  7. Bank Danamon Indonesia
  8. Bank Danamon Indonesia UUS
  9. Bank CIMB Niaga
  10. Bank CIMB Niaga UUS
  11. Bank Central Asia
  12. Bank UOB Indonesia
  13. Bank Mega
  14. Bank Negara Indonesia
  15. Bank Syariah Indonesia
  16. Bank Rakyat Indonesia
  17. Bank OCBC NISP
  18. Bank Sinarmas
  19. Bank Citibank NA
  20. Bank BCA Syariah
  21. Bank Woori Saudara Indonesia
  22. KSEI (PT Kustodian Sentral Efek Indonesia)
  23. Bank HSBC Indonesia
  24. BPD Jabar & Banten
  25. Pan Indonesia Bank
  26. Bank Multi Arta Sentosa
  27. Bank Sinarmas Unit Usaha Syariah
  28. Bank Maspion Indonesia
  29. BPD Bali
  30. Bank Digita BCA
  31. Bank Sahabat Sampoerna
  32. Allo Bank Indonesia
  33. BPD Jateng
  34. BPD Jateng Unit Usaha Syariah
  35. Bank Mandiri Taspen
  36. Bank Papua
  37. Bank National Nobu
  38. Bank Ganesha
  39. Bank KEB Hana Indonesia
  40. Bank Mestika Dharma
  41. BPD Jatim
  42. BPD Jatim Unit Usaha Syariah
  43. BPD NTT.

Baca Juga: Neo Bank: Pengertian, Untung-Rugi dan Cara Membuka Rekening

Urusan Bisnis Lebih Lancar dengan BI-FAST

Untuk kamu yang memiliki bisnis jenis ritel, bisa memanfaatkan program pembayaran terbaru dari BI (Bank Indonesia) ini untuk mempermudah transaksi pembayaran pada bisnis mu. Dengan biaya transaksi yang lebih murah dan waktu penyelesaian yang lebih cepat. Dijamin, proses transaksi bisnis bisa menjadi lebih efektif dan praktis.

Baca Juga: Sering Dapat SMS Penipuan, Ini Caranya Lapor ke OJK