Pakai BI-FAST dari Bank Indonesia, Transfer Antar Bank hanya Rp 2500
Bank Indonesia (BI) telah resmi meluncurkan BI-FAST yang merupakan sistem pembayaran ritel yang disediakan oleh BI untuk menggantikan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI). Sistem pembayaran terbaru dari BI ini sudah bisa digunakan sejak tanggal 21 Desember 2021.
BI-FAST dapat diakses melalui aplikasi yang disediakan industri sistem pembayaran dalam memfasilitasi transaksi pembayaran ritel bagi masyarakat. Melalui BI-Fast, skema harga transaksi dapat ditekan dengan proses yang lebih cepat.
Gubernur BI, Perry Warjiyo mengatakan BI Fast akan beroperasi tanpa henti, berlangsung seketika atau real time, mudah, aman, dan murah. Kehadiran BI Fast juga diharapkan mampu mempercepat digitalisasi ekonomi keuangan nasional.
Implementasi BI-FAST merupakan salah satu upaya Bank Indonesia untuk terus mendorong akselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan nasional melalui infrastruktur fast payment yang akan menjadi game changer untuk mengantisipasi perkembangan transaksi digital ke depan termasuk dalam memfasilitasi transaksi cross border.
Keuntungan Menggunakan BI-FAST
Bagi yang tertarik ingin mencoba menggunakan BI-FAST untuk bertransaksi berikut beberapa keuntungan yang bisa didapatkan dari BI-FAST, yaitu:
1. Biaya Transfer Menjadi Lebih Murah
Gubernur BI, Perry Warjiyo mengatakan, penetapan harga transaksi dengan BI-FAST dari BI ke pengguna hanya Rp19 per transaksi. Sementara untuk transaksi dari peserta ke nasabah ditetapkan maksimal Rp 2500 per transaksi.
Tarif tersebut lebih murah dibandingkan dengan tarif SKNBI yang dipatok maksimum Rp 2900 per transaksi
2. Batas Maksimal Transfer Besar
Batas maksimal transfer dengan BI-FAST mencapai 250 juta, sedangkan untuk minimal transaksinya mulai dari Rp1.
3. Transaksi Bisa Dilakukan secara Real Time
Layanan BI-Fast akan memungkinkan nasabah melakukan transfer secara daring hanya melalui informasi nomor ponsel atau alamat email penerima. Ini karena BI-FAST bisa diaplikasikan untuk pembayaran digital, fintech dan e-commerce.
4. Waktu Penyelesaian Lebih Cepat
Dengan waktu penyelesaian yang lebih cepat yaitu hanya sekitar 25 detik saja, menjadikan BI-Fast berbeda dengan model transaksi SKNBI, yang terbatas pada jam-jam tertentu untuk transaksi dalam jumlah besar.
Baca Juga: Kode Bank Indonesia Terlengkap
Daftar Bank yang Telah Menerapkan BI-FAST
Sejak peluncurannya sampai saat ini BI-Fast telah memiliki 43 bank yang bergabung menjadi peserta BI-Fast.
Berikut adalah 43 bank peserta yang telah bergabung dengan BI-Fast:
- Bank Tabungan Negara
- Bank Tabungan Negara UUS
- Bank DBS Indonesia
- Bank Permata
- Bank Permata UUS
- Bank Mandiri
- Bank Danamon Indonesia
- Bank Danamon Indonesia UUS
- Bank CIMB Niaga
- Bank CIMB Niaga UUS
- Bank Central Asia
- Bank UOB Indonesia
- Bank Mega
- Bank Negara Indonesia
- Bank Syariah Indonesia
- Bank Rakyat Indonesia
- Bank OCBC NISP
- Bank Sinarmas
- Bank Citibank NA
- Bank BCA Syariah
- Bank Woori Saudara Indonesia
- KSEI (PT Kustodian Sentral Efek Indonesia)
- Bank HSBC Indonesia
- BPD Jabar & Banten
- Pan Indonesia Bank
- Bank Multi Arta Sentosa
- Bank Sinarmas Unit Usaha Syariah
- Bank Maspion Indonesia
- BPD Bali
- Bank Digita BCA
- Bank Sahabat Sampoerna
- Allo Bank Indonesia
- BPD Jateng
- BPD Jateng Unit Usaha Syariah
- Bank Mandiri Taspen
- Bank Papua
- Bank National Nobu
- Bank Ganesha
- Bank KEB Hana Indonesia
- Bank Mestika Dharma
- BPD Jatim
- BPD Jatim Unit Usaha Syariah
- BPD NTT.
Baca Juga: Neo Bank: Pengertian, Untung-Rugi dan Cara Membuka Rekening
Urusan Bisnis Lebih Lancar dengan BI-FAST
Untuk kamu yang memiliki bisnis jenis ritel, bisa memanfaatkan program pembayaran terbaru dari BI (Bank Indonesia) ini untuk mempermudah transaksi pembayaran pada bisnis mu. Dengan biaya transaksi yang lebih murah dan waktu penyelesaian yang lebih cepat. Dijamin, proses transaksi bisnis bisa menjadi lebih efektif dan praktis.
Baca Juga: Sering Dapat SMS Penipuan, Ini Caranya Lapor ke OJK