Pentingnya Memahami PSAK (Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan)

Akuntansi adalah sebuah bidang keilmuan yang memiliki peran penting dalam berbagai hal. Dalam praktiknya, ilmu akuntansi dapat membantu sebuah perusahaan, organisasi, investor, hingga lembaga pemerintahan untuk mengambil keputusan dalam mengalokasikan sumber daya yang tersedia.

Agar bisa memberikan informasi yang dibutuhkan tersebut, seorang akuntan biasanya akan melakukan pencatatan, peringkasan, serta analisa dari data keuangan yang telah dikumpulkan. Setelah ketiga hal tersebut dilakukan, seorang akuntan akan membuat laporan keuangan yang berguna untuk memaparkan hasil temuannya. Sehingga, dapat membantu pihak perusahaan untuk mengambil keputusan yang diperlukan agar kinerja perusahaan dapat berjalan dengan lebih baik.

Namun, tahukah Anda bahwa dalam membuat laporan keuangan, seorang akuntan perlu mengacu pada sebuah kerangka prosedur yang disebut dengan  PSAK? 

Saat sebuah laporan keuangan menganut pada PSAK, akuntan akan lebih mudah untuk membandingkan isinya dengan laporan keuangan sebelumnya. Dengan begitu, pihak yang bersangkutan akan lebih mudah menganalisa perubahan yang terjadi dalam perusahaan. 

Memiliki fungsi yang cukup penting, seorang akuntan tentu wajib memahami tentang PSAK. Untuk itu, simak penjelasan tentang PSAK berikut ini. Agar laporan keuangan yang dibuat dapat mudah dibandingkan dengan laporan yang telah dibuat sebelumnya.

Baca Juga: Siklus Akuntansi, Kenali Tahapan Utama hingga Cara Membuatnya

Penjelasan tentang PSAK

Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan atau PSAK adalah sebuah kerangka prosedur rujukan dalam membuat laporan keuangan akuntansi. PSAK berisi aturan-aturan yang berhubungan dengan kegiatan mencatat, menyusun, melakukan, dan juga menyajikan sebuah laporan keuangan.

Di dalam PSAK terdapat kumpulan dasar atau prinsip dalam menyajikan laporan keuangan yang berisi tujuan umum atau biasa disebut general purpose financial statements. Fungsi dari penetapan dasar dalam menyajikan laporan keuangan ini adalah agar proses perbandingannya dengan laporan keuangan sebelumnya dapat dilakukan dengan lebih mudah.

Informasi serta data mengenai entitas yang disajikan PSAK adalah aset, liabilitas, ekuitas, pendapatan, serta beban. PSAK juga menyajikan entitas berupa kontribusi dari pemilik serta distribusi kepada pemilik, keuntungan dan juga kerugian, hingga arus kas dan informasi lainnya yang ada pada catatan laporan keuangan.

Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan dibuat dan disusun oleh IAI atau Ikatan Akuntansi Indonesia. Pembuatan PSAK oleh Ikatan Akuntansi Indonesia ini didasarkan pada keadaan yang sedang berlangsung. PSAK juga sudah disetujui dan disahkan bersama oleh institut maupun lembaga resmi yang ada di Indonesia.

Standar yang ada pada PSAK dan masih berlaku ini wajib diikuti oleh para akuntan dalam membuat berbagai hal ataupun laporan yang berhubungan dengan bidang keilmuan akuntansi. Jadi, bisa dibilang bahwa PSAK ini adalah pedoman yang harus diikuti oleh para pekerja di bidang akuntansi di Indonesia.

5 Jenis Standar Akuntansi Keuangan yang Ada di Indonesia

Hingga saat ini, terdapat lima jenis standar akuntansi keuangan yang ada di Indonesia. Kelima standar akuntansi tersebut diterbitkan Dewan Standar Ikatan Akuntansi Indonesia atau DSAK IAI. 

Seluruh standar akuntansi yang dibuat oleh DSAK IAI telah diterapkan oleh entitas di Indonesia, baik yang berstatus swasta atau pun lembaga negara. Berikut penjelasannya.

1. PSAK-IFRS

 

Sumber: akuntansilengkap.com

Standar akuntansi pertama yang berlaku di Indonesia adalah PSAK-IFRS. PSAK International Finansial Report Standard adalah nama lain atas standar akuntansi keuangan atau SAK yang dipraktikkan oleh IAI di tahun 2012. PSAK-IFRS digunakan oleh sebuah badan usaha yang mempunyai jenis akuntabilitas publik.

Jadi, dapat diartikan bahwa badan usaha tersebut telah terdaftar atau sedang dalam proses mendaftar di pasar modal sebagai emiten. Beberapa contoh badan usaha yang menggunakan PSAK-IFRS adalah asuransi, BUMN, perbankan, dan juga perusahaan dana pensiun.

Secara mendasar, PSAK dan SAK tidak memiliki banyak perbedaan. Kedua standar tersebut memiliki tujuan yang sama, yakni untuk menyediakan informasi terbaru bagi para pengguna laporan keuangan. 

Melainkan untuk pengguna IFRS ditentukan karena Indonesia termasuk sebagai anggota dari International Federation of Accountants atau IFAC, di mana IFRS adalah standar akuntansinya. Jadi, Indonesia menjadikan PSAK-IFRS sebagai standar akuntansi keuangannya.

2. SAK-ETAP

Selain PSAK-IFRS, ada juga macam SAK Entitas Tanpa Asuransi Publik yang disebut SAK-ETAP. SAK yang digunakan oleh entitas yang memiliki akuntabilitas publik tidak signifikan. Laporan keuangan entitasnya juga berguna untuk memberikan tujuan umum kepada para pengguna eksternalnya saja.

Sama halnya dengan PSAK-IFRS, DSAK IAI adalah pihak yang menetapkan SAK-ETAP ini sejak tahun 2009. Kemudian, pengaplikasian dari SAK-ETAP baru terealisasikan pada tahun 2010 dan efektif berlaku per awal Januari 2011.

SAK-ETAP merupakan hasil dari penyederhanaan dari PSAK-IFRS. SAK-ETAP tidak mencatat laporan laba atau rugi yang mudah dimengerti oleh penggunanya. 

Penilaian terhadap aset tak berwujud, aset tetap, serta properti investasi pasca tanggal perolehan juga hanya dilaporkan memakai harga perolehan.

Selain penyederhanaan tersebut, SAK-ETAP juga tidak memiliki pilihan penggunaan nilai revaluasi maupun nilai wajar. Pengakuan liabilitas dan aset pajak tangguhan pun tidak dilaporkan pada SAK-ETAP.  Hal ini ditengarai oleh beban pajak diakui sejumlah pajak berdasarkan ketentuan pajak.

Jika dilakukan dengan tepat, penerapan SAK-ETAP pada unit bisnis menengah dan kecil membuat pemilik bisnis mampu untuk menyusun laporan keuangannya sendiri tanpa perlu bantuan dari pihak lainnya. Laporan keuangan dengan SAK-ETAP juga dapat mengajukan audit jika diperlukan. 

3. PSAK-Syariah

Selanjutnya ada PSAK-Syariah, sebuah pedoman akuntansi yang dapat digunakan lembaga yang memiliki kebijakan Syariah dalam kegiatan bisnisnya. Bisa dibilang bahwa PSAK-Syariah adalah standar akuntansi keuangan jenis yang baru. Berbeda dengan PSAK jenis sebelumnya, PSAK-Syariah ditetapkan Dewan Akuntansi Syariah.

Tujuan dari PSAK-Syariah adalah untuk menyelenggarakan beragam lembaga yang memiliki basis Syariah di Indonesia. Sebagai contoh dari lembaga yang berbasis Syariah di Indonesia adalah badan Zakat, Bank Syariah, dan juga Pegadaian Syariah. Pengembangan dari PSAK-Syariah disusun dengan mengacu pada fatwa yang dibuat oleh MUI.

Isi dari PSAK-Syariah adalah kerangka konseptual untuk keperluan penyusunan serta pengungkapan laporan, baik untuk standar penyajian laporan keuangan, serta standar khusus transaksi Syariah. PSAK-Syariah dapat diimplementasikan dengan PSAK umum jika memang diperlukan.

Sebagai contoh, tak jarang Bank Syariah menggunakan standar akuntansi yang berbeda untuk menyusun laporan keuangan. Karena bank Syariah memiliki akuntabilitas publik, laporan keuangannya pun harus dibuat menggunakan PSAK umum terlebih dahulu. Lalu kemudian, menganut PSAK-Syariah untuk segala transaksi yang memiliki basis Syariah.

Baca Juga: 5 Tips Mengelola Akuntansi untuk Bisnis Kecil

4. SAK-EMKM

Selanjutnya, ada SAK-EMKM yang disusun guna memenuhi kebutuhan laporan keuangan pada Entitas Mikro, Kecil dan Menengah. Acuan dari SAK-EMKM adalah UU Nomor 20 Tahun 2008 mengenai usaha mikro, kecil, dan menengah.

SAK-EMKM ditujukan bagi entitas yang belum mampu memenuhi persyaratan akuntansi sesuai dengan SAK-ETAP. Entitas yang menggunakan SAK-EMKM sebagai pedoman penyusunan laporan keuangan dapat membuatnya secara eksplisit serta tanpa terkecuali mengenai kepatuhan pada SAK-EMKM di catatan laporan keuangan.

Tentunya, kepatuhan penyusunan laporan keuangan tersebut dapat dilihat saat entitas telah patuh dengan semua persyaratan yang ada pada SAK-EMKM. Hal ini dapat diketahui saat entitas secara konsisten mencatat transaksi, kejadian, maupun kondisi yang serupa pada laporan keuangan yang dibuat.

5. SAP

Jenis Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia yang terakhir adalah Standar Akuntansi Pemerintah. Sesuai dengan namanya, SAP diterapkan bagi entitas pemerintah dan ditetapkan oleh Komite Standar Akuntansi Pemerintah. 

SAP menjadi standar entitas tersebut dalam membuat Laporan Keuangan Pemerintah Pusat atau LKPP serta Laporan Keuangan Pemerintah Daerah atau LKPD. 

Pembuatan SAP bertujuan agar entitas pemerintah memiliki partisipasi, transparansi, dan juga akuntabilitas pengelolaan keuangan negara. Agar pemerintahan yang lebih bersih dan baik dapat terwujud. SAP ini telah ditetapkan sebagai PP No. 24 Tahun 2005.

Pembuatan Laporan Keuangan Wajib Mengikuti PSAK yang Berlaku

PSAK 71, 72, dan 73 wajib diimplementasikan pada tahun 2020 mendatang. Instrumen keuangan akan diatur oleh PSAK 71, pendapatan dari kontrak dengan konsumen juga akan diatur oleh PSAK 72, serta untuk sewa-menyewa akan tertuang dalam PSAK 73. 

PSAK adalah hal yang wajib untuk dibuat. Karena saat laporan keuangan disusun sesuai dengan PSAK, pengguna laporan keuangan akan menjadi lebih gampang untuk membandingkannya dengan laporan yang sebelumnya atau yang lain. 

Maka dari itu, penyusunan laporan keuangan perlu disesuaikan dengan PSAK yang berlaku.

Baca Juga: Pahami Sistem Informasi Akuntansi agar Mempermudah Kegiatan Akuntansi Anda