Perbedaan Kartu Kredit Bisnis dan Korporat
Di era modern seperti saat ini, kian banyak opsi yang bisa dilakukan para pengusaha untuk memudahkan proses bisnisnya. Misalnya saja untuk pembayaran berbagai macam kebutuhan bisnis, ada sejumlah metode yang bisa dipilih. Di antara sekian banyak pilihan, kartu kredit untuk bisnis masih jadi yang terpopuler.
Ya, kartu kredit tersebut menawarkan akses pinjaman bergulir yang mudah untuk pengusaha dengan limit yang disesuaikan. Ini bisa jadi daya tarik tersendiri bagi pelaku UKM yang membutuhkan pembiayaan tapi kesulitan mendapatkan pinjaman dari perbankan karena banyaknya persyaratan.
Di Amerika Serikat misalnya, penggunaan kartu kredit semacam ini terdiri dari dua jenis, yaitu kartu kredit korporasi dan bisnis. Keduanya memiliki perbedaan yang cukup signifikan. Namun, di Indonesia, sebagian besar perbankan memasukkan keduanya dalam kategori yang sama yakni kartu kredit korporasi.
Baca Juga: Punya Kartu Kredit? Kamu Harus Tahu Apa itu CVV atau CVC
Kartu Kredit Korporat Vs Bisnis
Perbedaan | |
---|---|
Kartu Kredit Korporat |
Kartu Kredit Bisnis |
Kartu kredit korporat umumnya dibuat untuk perusahaan dengan pemasukan yang relatif besar. Biasanya, jumlah pegawai atau karyawan yang diperbolehkan memiliki kartu ini lebih banyak. Sebelum mendapatkan kartu ini, kemungkinan besar karyawan perlu menjalani pengecekan histori kredit. Secara umum, persyaratan untuk mendapatkan kartu kredit ini lebih banyak, detail, dan ketat. Selain itu, terdapat jumlah minimum tagihan per bulan yang jadi tanggung jawab dari entitas. Iuran tahunan dari jenis kartu ini umumnya jauh lebih tinggi, namun keuntungan administratif yang diberikan lebih banyak. Misalnya, notifikasi transaksi real-time hingga laporan pengeluaran secara otomatis. |
Kartu kredit bisnis (business credit card) merupakan kartu kredit yang difungsikan untuk membayar berbagai pengeluaran kebutuhan bisnis. Misalnya tagihan utilitas, perlengkapan kantor, hingga perjalanan bisnis. Pemegang kartu ini biasanya pemilik bisnis atau pegawai yang diberi kewenangan oleh pemilik bisnis tersebut. Cara kerjanya tak jauh berbeda dengan kartu kredit personal, termasuk program cashback dan rewards terkait transaksi tertentu. Hanya saja, limit dari business credit card umumnya jauh lebih besar dan rewards yang diberikan lebih menarik. Semua jenis bisnis atau usaha, dari UKM hingga korporasi bertaraf multinasional pun bisa mengakses kepemilikan kartu kredit jenis ini. Tagihan penggunaan kartu umumnya menjadi tanggung jawab individu pemilik bisnis atau usaha. Oleh sebab itu, karyawan yang diberi wewenang tidak perlu menjalani sejumlah pengecekan histori kredit sebagaimana kartu korporat, karena hanya jadi pengguna saja. |
Baca Juga: Cara Cek Tagihan Kartu Kredit Secara Online
Kartu Kredit untuk Bisnis dan Cara Membuatnya
Kartu Kredit
Mayoritas perbankan di Indonesia menawarkan kartu kredit untuk bisnis, baik yang dikemas dalam kartu kredit korporat maupun bisnis.
Seperti BNI misalnya, bank pelat merah ini merupakan salah satu yang membedakan antara kartu kredit untuk korporasi dan bisnis. Kartu kredit bisnis keluaran BNI diterbitkan dengan jaringan Amex, sementara kartu korporatnya menggunakan Visa.
BCA pun tak mau ketinggalan dengan mengeluarkan produk kartu kredit untuk bisnis yakni BCA Smartcash. Tentunya, setiap produk kartu kredit tersebut memiliki fitur, syarat, dan ketentuan yang berbeda-beda.
Berikut ini ada dua cara untuk membuat kartu kredit untuk bisnis:
Secara Offline
-
Pergi ke Bank Terkait
Langkah pertama, kamu bisa datang langsung ke kantor pusat atau cabang dari bank terkait. Biasanya, jika tidak sedang ramai, proses pembuatan kartu tidak membutuhkan waktu yang lama, kurang lebih 30 menit.
Ketika mengajukan pembuatan kartu kredit di bank secara langsung, kamu dapat berkonsultasi atau bertanya soal fitur-fitur hingga ketentuannya. Jadi bisa lebih paham soal fasilitas kartu, beban bunga, biaya-biaya yang wajib dibayarkan, termasuk jenis kartu apa yang sesuai dengan kebutuhan bisnismu.
-
Pusat Perbelanjaan atau Mall
Suka jalan-jalan ke pusat perbelanjaan atau mall terdekat? Tentunya kamu pasti pernah melihat ada booth dari bank tertentu yang menawarkan pembuatan kartu kredit. Nah, kamu juga bisa memanfaatkannya.
Sebagai informasi, biasanya pengajuan pembuatan kartu kredit yang dilakukan di mall peluang disetujuinya jadi lebih tinggi, lho. Jadi, jika memang berminat mengajukan pembuatan kartu kredit, tak ada salahnya mampir ke booth milik bank yang ada di mall.
Secara Online
-
Website Resmi Bank
Selain datang langsung ke bank, kamu juga bisa memanfaatkan layanan yang ada di website resmi milik pihak bank dalam pengajuan kartu kredit.
Masuk ke laman web resmi bank, lalu ikuti sejumlah petunjuk yang ada hingga tahapan pendaftaran selesai. Kemudian, tunggu sampai pihak bank menghubungi kamu untuk konfirmasi ulang.
-
Aplikasi Mobile
Saat ini sudah banyak bank yang mempunyai aplikasi mobile. Hal ini tentu lebih memudahkan nasabah untuk dapat melakukan pengajuan kartu kredit bisnis yang dibutuhkan.
Hampir mirip saat mengaksesnya melalui situs web, bedanya untuk bisa menggunakannya kamu harus mendownload dahulu aplikasi tersebut.
-
Melalui Fintech
Terakhir, kamu dapat mengajukan permohonan kepemilikan kartu kredit bisnis melalui fintech tertentu. Salah satunya, Cermati.com.
Keuntungannya, kamu akan lebih mudah mendapatkan berbagai jenis promo menarik dari fintech tersebut. Tapi, pastikan jika fintech yang dipilih sudah terdaftar dan berizin resmi dari OJK, ya!
Pahami Bedanya, Pilih Sesuai Kebutuhan
Bagi pemilik bisnis atau usaha, memiliki kartu kredit untuk bisnis dengan berbagai macam fitur yang menguntungkan tentu akan lebih membantu pengelolaan keuangan. Dari mulai pembayaran utilitas kantor, tagihan invoice, hingga gaji pegawai juga bisa dilakukan.
Namun sebelum membuat keputusan, ada baiknya untuk mempelajari fitur kartu terlebih dahulu. Baru kemudian pilih yang terbaik sesuai dengan kebutuhan bisnis, bukan hanya karena ingin sekadar bergaya.
Baca Juga: Tips Membuat Kartu Kredit jadi Bebas Bunga