Prosesnya Mudah, Begini Syarat dan Tata Cara Menjadi Mualaf

Setiap orang berhak memilih dan memeluk agama menurut keyakinan dan kepercayaan masing-masing. Hal ini termasuk orang yang menjadi mualaf atau sebutan lain dari orang non-muslim yang pindah atau memeluk Islam.

Saat ini, sudah banyak orang yang mulai tertarik dengan agama Islam hingga akhirnya memutuskan untuk menjadi mualaf. Pada umumnya, orang yang menjadi mualaf karena sebuah pernikahan, ajaran Islam, hingga mendapatkan hidayah melalui mimpi dan masih banyak lagi.

Tidak ada waktu yang ditentukan kapan bagusnya untuk menjadi mualaf sebab semua hari baik. Jadi, bagi yang telah yakin ingin memeluk agama Islam, kamu bisa kapan saja menjadi mualaf.

Lantas, bagaimana cara masuk Islam secara sah secara di mata agama dan administrasi negara? Kemudian, bagaimana hukum dalam islam bagi seorang mualaf? Simak ulasan mengenai cara masuk Islam berikut ini!

Hal yang Perlu di Persiapkan sebelum Memustuskan Menjadi Mualaf

Sebelum menjadi mualaf, ada beberapa hal yang perlu dipersiapkan. Berikut adalah beberapa persiapan yang perlu diperhatikan:

1. Mengenali Keberadaan Allah SWT

Hal pertama yang perlu dipersiapkan adalah mengenali keberadaan Allah SWT dan menanamkan keimanan hanya kepada-Nya.

2. Memahami Ajaran Islam

Seorang mualaf perlu mempelajari ajaran Islam secara mendalam. Ini meliputi memahami cara beribadah, cara hidup, dan berbagai hal lainnya yang perlu dilakukan seorang muslim. Dalam hal ini, seorang mualaf mungkin membutuhkan bimbingan dari seorang guru agama Islam atau ustaz 2.

3. Melakukan Mandi Besar

Setelah membaca kalimat syahadat, seorang mualaf sebaiknya melakukan mandi besar. Mandi besar dalam Islam merupakan cara untuk membersihkan atau mensucikan diri dari najis dan hadas 3.

4. Mengurus Administrasi Negara

Selain persiapan spiritual, seorang mualaf juga perlu mengurus administrasi negara terkait perpindahan agama. Ini meliputi mengurus catatan sipil dan mengikuti prosedur yang berlaku di negara masing-masing.

5. Persyaratan Nikah (Opsional)

Jika seseorang yang ingin menjadi mualaf juga berencana untuk menikah, maka perlu memperhatikan persyaratan nikah yang berlaku. Persyaratan nikah dapat bervariasi tergantung pada hukum dan kebijakan di negara masing-masing.

Syarat Menjadi Mualaf


Syarat menjadi mualaf

Bagi yang ingin menjadi mualaf, berikut syarat yang harus dipenuhi menurut ajaran islam, antara lain:

  1. Sudah Melakukan Khitan

    Khitan merupakan kewajiban karena termasuk kedalam fitrah yang harus dijaga. Dalam tradisi islam, khitan hukumnya wajib untuk laki-laki, sedangkan perempuan makruh. Kewajiban khitan ini tertuang dalam sabda Rasulullah SAW,

    الْفِطْرَةُ خَمْسٌ – أَوْ خَمْسٌ مِنَ الْفِطْرَةِ – الْخِتَانُ وَالاِسْتِحْدَادُ وَتَقْلِيمُ الأَظْفَارِ وَنَتْفُ الإِبْطِ وَقَصُّ الشَّارِب

    “ Fitrah itu ada lima perkara : khitan, mencukur bulu kemaluan, menggunting kuku, mencabut bulu ketiak, dan mencukur kumis “ (H.R Muslim 257).

  2. Membaca Dua Kalimat Syahadat

    Membaca dua kalimat syahadat merupakan kunci utama dari seseorang yang ingin menjadi mualaf. Berikut kalimat syahadat yang dibacakan ketika seorang memeluk islam, yaitu:

    أَشْهَدُ أَنْ لَا إلَهَ إلَّا اللَّهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ

    Asyhadu an laa ilaaha illallaahu, wa asyhaduanna muhammadar rasuulullah.

    “Aku bersaksi bahwa tiada tuhan selain Allah. Dan (aku bersaksi) bahwa Nabi Muhammad adalah utusan Allah.”

  3. Melakukan Mandi besar

    Mandi besar menjadi hal yang harus dilakukan oleh seorang yang sudah memeluk islam. Jika sudah mengucapkan kalimat syadahat, segeralah mandi besar. Sebagaimana hadits,

    أَتَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أُرِيدُ الْإِسْلَامَ فَأَمَرَنِي أَنْ أَغْتَسِلَ بِمَاءٍ وَسِدْرٍ

    Aku mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk memeluk islam. Kemudian beliau menyuruhku untuk mandi dengan air dan daun bidara. (HR. Abu Daud 355 – shahih)

  4. Mememahami Rukun Islam

    Bagi yang sudah menjadi seorang mualaf, tentunya memiliki kewajiban untuk melaksanakan setiap hal yang ada pada rukun Islam. Rukun Islam terdiri dari:

    • Membaca dua kalimat syahadat
    • Melaksanakan shalat
    • Melaksanakan puasa
    • Membayar zakat
    • Berangkat haji

Cara Menjadi Mualaf dengan Proses di Masjid

Bagi yang ingin menjadi mualaf, kamu bisa melaksanakannya di masjid-masjid besar di lingkungan rumah. Dengan cara masuk Islam di masjid, kamu akan mendapatkan seorang pembimbing dan sertifikat mualaf yang nantinya berguna untuk mengubah data administrasi negara.

Ada syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi mualaf di masjid, pada umumnya syarat tersebut berupa:

  • Sudah khitan
  • Pas foto 3x4 (3 lembar) dan 4x6 (3 lembar)
  • Fotokopi KTP atau Paspor (asli dibawa)
  • Materai terbaru (2 lembar)
  • Surat pernyataan menjadi mualaf tidak adanya paksaan
  • Membawa 2 orang saksi

Baca Juga: Tradisi Ramadhan di 10 Negara ini Redup Gegara Corona

Cara Menjadi Mualaf dengan Proses di KUA, Gratis

Selain di masjid, cara masuk Islam lainnya adalah dilakukan di KUA. Prosesnya tak jauh berbeda dan kamu akan mendapatkan sertifikat tanpa dipungut biaya. Berikut syarat administrasi untuk menjadi seorang mualaf di KUA, antara lain:

  • Pengantar dari kelurahan
  • Fotokopi KTP/KK sebanyak 3 lembar
  • Pas photo ukuran 3x4 sebanyak 3 lembar
  • Pernyataan memeluk Islam bermaterai, tidak ada paksaan atau tekanan dari pihak lain

Cara Ganti Status Agama untuk Mualaf secara Administrasi Negara

Sudah sah menjadi mualaf di mata agama, saatnya segera ubah status agama di KTP, KK guna diakui oleh administrasi negara. Pengubahan data ini bisa kamu lakukan di Kecamatan setempat. Berikut cara yang bisa dilakukan.

  • Surat Keterangan dari RT dan RW
  • KTP dan KK asli
  • Surat Keterangan Menjadi Mualaf
  • Sertifikat Mualaf

Baca Juga: Jangan sia-siakan Bulan Ramadhan, Yuk Dulang Pahala dengan Amalan Ibadah dan Kebaikan ini!

Keistimewaan Menjadi Seorang Mualaf

Seorang yang menjadi mualaf tentunya akan mendapat keistimewaan dimata Allah SWT. Berikut keistimewaan menjadi mualaf berdasarkan hukum islam bagi seorang mualaf, antara lain:

  1. Dihapus Keburukan dan Mendapat Kebaikan

    “Jika seorang hamba memeluk Islam, lalu Islamnya baik, Allah menulis semua kebaikan yang pernah dia lakukan, dan dihapus darinya semua keburukan yang pernah dia lakukan. Kemudian setelah itu ada qishash (balasan yang adil), yaitu satu kebaikan dibalas sepuluh kali lipat sampai 700 kali lipat. Adapun satu keburukan dibalas dengan sama, kecuali Allah ‘Azza wa Jalla mengampuninya” (H.R. Nasai, no. 4998, dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani di dalam Silsilah Ash-Shahihah, no. 247).

  2. Rezeki yang Cukup dari Allah SWT

    “Sungguh telah beruntung orang yang memeluk Islam dan dia diberi rezeki yang cukup, dan Allah menjadikannya qana’ah (ridha; menerima) dengan apa yang Dia berikan kepadanya.” (HR. Muslim, Tirmidzi, Ahmad, dan Ibnu Majah)

Jadi Mualaf Berdasarkan Ketulusan Hati

Cara masuk Islam memang sangat mudah. Akan tetapi, untuk mendapatkan keberkahan, kebaikan hidup dari Allah SWT, kamu yang ingin masuk islam harus berdasarkan ketulusan hati, ikhlas hanya karena Allah SWT. Setelah itu, laksanakan kewajiban seorang islam dan menjauhkan larangannya.