Selain Pencak Silat, Berikut 25 Warisan Budaya Asli Indonesia yang Telah Diakui UNESCO
Akhirnya, Pencak Silat telah resmi diakui oleh The United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization (UNESCO) sebagai warisan budaya tak benda dari Indonesia dan Malaysia. Peresmian dan pengakuan ini dilaksanakan di sidang ke-14 Komite Warisan Budaya Tak Benda UNESCO Bogota, Colombia, 12 Desember 2019.
Pencak silat merupakan tradisi khas Indonesia yang telah ada dan diwariskan dari generasi ke generasi. Pencak silat berasal dari Sumatera Barat dan Jawa Barat kemudian berkembang ke seluruh Indonesia dengan masing-masing keunikan gerakan serta musik yang mengiringinya.
Pencak silat sebagai seni bela diri asli Indonesia dan Malaysia ini pun tidak hanya dikenal sebagai teknik bela/menjaga diri semata. Tradisi pencak silat sendiri terdiri dari tradisi lisan, seni pertunjukan, ritual dan festival, kerajinan tradisional, pengetahuan dan praktik sosial, serta kearifan lokal.
Dengan begini, artinya Indonesia telah genap memiliki 26 warisan budaya asli yang telah mendapat pengakuan dari UNESCO.
Nah, penasaran dengan warisan budaya asli Indonesia lain yang sudah mendapatkan pengakuan dan telah ditetapkan secara resmi oleh UNESCO?
Ini dia daftar warisan budaya asli Indonesia yang telah ditetapkan oleh UNESCO beserta asal daerah dan tahun penetapannya:
Nama Warisan |
Asal Daerah |
Tahun Ditetapkan |
Candi Borobudur |
Magelang, Jawa Tengah |
1991 |
Candi Prambanan |
Sleman, Jawa Tengah |
1991 |
Taman Nasional Komodo |
Nusa Tenggara Timur |
1991 |
Taman Nasional Ujung Kulon |
Banten, Jawa Barat |
1991 |
Museum Fosil Sangiran |
Sragen, Jawa Tengah |
1996 |
Taman Nasional Lorentz |
Papua |
1999 |
Wayang Kulit |
Jawa Tengah |
2003 |
Taman Nasional Kerinci Seblat |
Jambi, Sumatera Barat Bengkulu, Sumatera Selatan |
2004 |
Taman Nasional Gunung Leuser |
Aceh, Sumatera Utara |
2004 |
Taman Nasional Bukit Barisan Selatan |
Lampung, Sumatera Selatan |
2004 |
Keris (senjata tradisional) |
Jawa Tengah |
2005 |
Teater Wayang Kulit |
Jawa Tengah |
2008 |
Batik (seni lukis kain) |
Jawa Tengah |
2009 |
Pendidikan dan Pelatihan Membatik di Museum Batik |
Pekalongan, Jawa Tengah |
2009 |
Angklung (alat musik dari bambu) |
Jawa Barat |
2010 |
Tari Saman |
Aceh |
2011 |
Noken (tas anyaman buatan tangan yang berbahan serat kayu atau daun) |
Papua Barat, Papua |
2012 |
Subak (sistem perairan sawah atau irigasi) |
Bali |
2012 |
Gamelan (pertunjukan seni musik ansambel tradisional) |
Jawa Tengah |
2014 |
Lumpia (jajanan tradisional) |
Semarang, Jawa Tengah |
2014 |
Sekaten (upacara adat memperingati Isra’ Miraj atau Hari Lahir Nabi Muhammad SAW) |
Jawa Tengah |
2014 |
Tari Tradisional Bali · Drama Tari Gambuh · Drama Tari Wayang Wong · Tari Baris · Tari Barong Ket · Tari Joget Bumbung · Tari Legong Keraton · Tari Rejang · Tari Sanghyang Dedari · Tari Topeng Sidakarya |
Bali |
2015 |
Pinisi (seni pembuatan kapal) |
Sulawesi Tengah |
2017 |
Pawai Arak Bako |
Sumatera Barat |
2019 |
Baca Juga: Sah! Ini Pasangan Baru KFC Usai Berpisah dengan Pepsi
Keuntungan Menjadi Situs Warisan Budaya yang Diakui UNESCO
Berlomba-lomba mendapatkan pengakuan dan penetapan resmi UNESCO, sebenarnya apakah keuntungan yang bisa didapat oleh negara yang kebudayaannya akhirnya bisa mendapatkan pengakuan resmi UNESCO?
Dilansir dari liputan6.com, Kama Pradipta selaku Direktur Sosial Budaya dan Organisasi Internasional Negara Berkembang Kemlu RI, menyampaikan sejumlah manfaat serta keuntungan dari berbagai aspek, yaitu:
1. Edukasi
Dengan telah diakuinya budaya tersebut secara internasional akan menumbuhkan kesadaran kepada masyarakat terutama generasi muda terhadap pentingnya pelestarian kebudayaan milik sendiri. Dengan begini, sekolah-sekolah mulai dari SD sampai SMA bisa menjadikan warisan budaya tak benda sebagai ekskul atau program kesenian wajib seperti pencak silat, gamelan, tari saman dan kegiatan keseniaan lainnya.
2. Biaya Pelestarian dari UNESCO
Setiap kebudayaan yang diakui berhak mengajukan diri untuk mendapat komitmen dari UNSECO terkait perencanaan pembiayaan konservasi. Biaya tersebut bisa digunakan untuk perawatan dan pelestarian untuk situs budaya seperti cagar alam seperti taman nasional atau tempat wisata seperti Candi Borobudur dan pembangunan/perbaikan sanggar menari tarian tradisional.
3. Ekonomi
Situs budaya yang diakuin secara internasional artinya kepopulerannya pun akan menambah. Artinya dari sisi pariwisata bisa ada peningkatan wisatawan. Semakin banyak wisatawan yang datang maka semakin banyak juga anggaran pemasukan negara dan semakin sejahtera juga warga sekitar yang membuka usaha di lokasi wisata budaya tersebut seperti pedagan cenderamata, tour guide dan penjual makanan.
Selain itu, keuntungan lain yang bisa didapat adalah mendapat peluang untuk memperkenalkan warisan kebudayaan kepada dunia dan meningkatkan citra negara di hadapan masyarakat internasional.
Baca Juga: Mau Pasang Google Ads, Kini Kena PPN 10 Persen! Simak Perubahannya
Warisan Budaya Indonesia yang Akan Diajukan ke UNESCO 2020
Sampai saat ini masih ada banyak budaya Indonesia yang masih menunggu pengkuan dari UNESCO. Reog Ponorogo dari Jawa Timur adalah salah satu contoh warisan budaya tak benda yang masih menunggu pengakuan dari UNESCO.
Warisan budaya lain yang sedang menunggu pengakuan dari UNESCO pada sidang UNESCO 2020 nanti adalah:
- Geopark Banyuwangi di Jawa Timur
- Desa Bawomataluo di Kabupaten Nias Selatan
- Ulos, kain tenun tradisional Suku Batak
- Pantun Melayu, Riau
- Gamelan, Jawa Tengah dan Bali
- Situs Tambang Ombilin, Sumatera Barat
Baca Juga: Selama Natal dan Tahun Baru, Lewat Jalan Tol ini Gratis