Selain Pencak Silat, Berikut 25 Warisan Budaya Asli Indonesia yang Telah Diakui UNESCO

Akhirnya, Pencak Silat telah resmi diakui oleh The United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization (UNESCO) sebagai warisan budaya tak benda dari Indonesia dan Malaysia. Peresmian dan pengakuan ini dilaksanakan di sidang ke-14 Komite Warisan Budaya Tak Benda UNESCO Bogota, Colombia, 12 Desember 2019.

Pencak silat merupakan tradisi khas Indonesia yang telah ada dan diwariskan dari generasi ke generasi. Pencak silat berasal dari Sumatera Barat dan Jawa Barat kemudian berkembang ke seluruh Indonesia dengan masing-masing keunikan gerakan serta musik yang mengiringinya.

Pencak silat sebagai seni bela diri asli Indonesia dan Malaysia ini pun tidak hanya dikenal sebagai teknik bela/menjaga diri semata. Tradisi pencak silat sendiri terdiri dari tradisi lisan, seni pertunjukan, ritual dan festival, kerajinan tradisional, pengetahuan dan praktik sosial, serta kearifan lokal.

Dengan begini, artinya Indonesia telah genap memiliki 26 warisan budaya asli yang telah mendapat pengakuan dari UNESCO.

Nah, penasaran dengan warisan budaya asli Indonesia lain yang sudah mendapatkan pengakuan dan telah ditetapkan secara resmi oleh UNESCO?

Ini dia daftar warisan budaya asli Indonesia yang telah ditetapkan oleh UNESCO beserta asal daerah dan tahun penetapannya:

Nama Warisan

Asal Daerah

Tahun Ditetapkan

Candi Borobudur

Magelang, Jawa Tengah

1991

Candi Prambanan

Sleman, Jawa Tengah

1991

Taman Nasional Komodo

Nusa Tenggara Timur

1991

Taman Nasional Ujung Kulon

Banten, Jawa Barat

1991

Museum Fosil Sangiran

Sragen, Jawa Tengah

1996

Taman Nasional Lorentz

Papua

1999

Wayang Kulit

Jawa Tengah

2003

Taman Nasional Kerinci Seblat

Jambi, Sumatera Barat

Bengkulu, Sumatera Selatan

2004

Taman Nasional Gunung Leuser

Aceh, Sumatera Utara

2004

Taman Nasional Bukit Barisan Selatan

Lampung, Sumatera Selatan

2004

Keris

(senjata tradisional)

Jawa Tengah

2005

Teater Wayang Kulit

Jawa Tengah

2008

Batik

(seni lukis kain)

Jawa Tengah

2009

Pendidikan dan Pelatihan Membatik di Museum Batik

Pekalongan, Jawa Tengah

2009

Angklung

(alat musik dari bambu)

Jawa Barat

2010

Tari Saman

Aceh

2011

Noken

(tas anyaman buatan tangan yang berbahan serat kayu atau daun)

Papua Barat, Papua

2012

Subak

(sistem perairan sawah atau irigasi)

Bali

2012

Gamelan

(pertunjukan seni musik ansambel tradisional)

Jawa Tengah

2014

Lumpia

(jajanan tradisional)

Semarang, Jawa Tengah

2014

Sekaten

(upacara adat memperingati  Isra’ Miraj atau Hari Lahir Nabi Muhammad SAW)

Jawa Tengah

2014

Tari Tradisional Bali

·         Drama Tari Gambuh

·         Drama Tari Wayang Wong

·         Tari Baris

·         Tari Barong Ket

·         Tari Joget Bumbung

·         Tari Legong Keraton

·         Tari Rejang

·         Tari Sanghyang Dedari

·         Tari Topeng Sidakarya

Bali

2015

Pinisi

(seni pembuatan kapal)

Sulawesi Tengah

2017

Pawai Arak Bako

Sumatera Barat

2019

Baca Juga: Sah! Ini Pasangan Baru KFC Usai Berpisah dengan Pepsi

Keuntungan Menjadi Situs Warisan Budaya yang Diakui UNESCO

Berlomba-lomba mendapatkan pengakuan dan penetapan resmi UNESCO, sebenarnya apakah keuntungan yang bisa didapat oleh negara yang kebudayaannya akhirnya bisa mendapatkan pengakuan resmi UNESCO?

Dilansir dari liputan6.com, Kama Pradipta selaku Direktur Sosial Budaya dan Organisasi Internasional Negara Berkembang Kemlu RI, menyampaikan sejumlah manfaat serta keuntungan dari berbagai aspek, yaitu:

1. Edukasi

Dengan telah diakuinya budaya tersebut secara internasional akan menumbuhkan kesadaran kepada masyarakat terutama generasi muda terhadap pentingnya pelestarian kebudayaan milik sendiri. Dengan begini, sekolah-sekolah mulai dari SD sampai SMA bisa menjadikan warisan budaya tak benda sebagai ekskul atau program kesenian wajib seperti pencak silat, gamelan, tari saman dan kegiatan keseniaan lainnya.

2. Biaya Pelestarian dari UNESCO

Setiap kebudayaan yang diakui berhak mengajukan diri untuk mendapat komitmen dari UNSECO terkait perencanaan pembiayaan konservasi. Biaya tersebut bisa digunakan untuk perawatan dan pelestarian untuk situs budaya seperti cagar alam seperti taman nasional atau tempat wisata seperti Candi Borobudur dan pembangunan/perbaikan sanggar menari tarian tradisional.

3. Ekonomi

Situs budaya yang diakuin secara internasional artinya kepopulerannya pun akan menambah. Artinya dari sisi pariwisata bisa ada peningkatan wisatawan. Semakin banyak wisatawan yang datang maka semakin banyak juga anggaran pemasukan negara dan semakin sejahtera juga warga sekitar yang membuka usaha di lokasi wisata budaya tersebut seperti pedagan cenderamata, tour guide dan penjual makanan.

Selain itu, keuntungan lain yang bisa didapat adalah mendapat peluang untuk memperkenalkan warisan kebudayaan kepada dunia dan meningkatkan citra negara di hadapan masyarakat internasional.

Baca Juga: Mau Pasang Google Ads, Kini Kena PPN 10 Persen! Simak Perubahannya

Warisan Budaya Indonesia yang Akan Diajukan ke UNESCO 2020

Sampai saat ini masih ada banyak budaya Indonesia yang masih menunggu pengkuan dari UNESCO. Reog Ponorogo dari Jawa Timur adalah salah satu contoh warisan budaya tak benda yang masih menunggu pengakuan dari UNESCO.

Warisan budaya lain yang sedang menunggu pengakuan dari UNESCO pada sidang UNESCO 2020 nanti adalah:

  • Geopark Banyuwangi di Jawa Timur
  • Desa Bawomataluo di Kabupaten Nias Selatan
  • Ulos, kain tenun tradisional Suku Batak
  • Pantun Melayu, Riau
  • Gamelan, Jawa Tengah dan Bali
  • Situs Tambang Ombilin, Sumatera Barat

 Baca Juga: Selama Natal dan Tahun Baru, Lewat Jalan Tol ini Gratis