Setop Foya-foya, Persiapkan Dana Pensiun Sejak Muda dengan Cara Ini

Usia senja, tetapi masih harus kerja keras bagai kuda? Hal itu tidak akan terjadi jika kamu mempersiapkan dana pensiun sedari dini.

Mumpung masih muda, uang jangan dipakai foya-foya biar tidak sengsara di hari tua. Enaknya bisa menikmati masa pensiun sambil leha-leha, momong cucu, atau plesiran keliling dunia.

Meski sudah tidak menerima gaji bulanan lagi dari perusahaan, biaya hidup terus berjalan. Kebutuhan sehari-hari harus terpenuhi tanpa perlu meminta kepada anak dan menantu.

Oleh sebab itu, sangat penting menyiapkan dana pensiun sejak awal dalam perencanaan keuanganmu. Targetnya mengumpulkan dana pensiun dalam jumlah besar agar dapat menggantikan penghasilan dan membiayai kebutuhan di masa tua. 

Tak perlu bingung, ini cara terbaik yang bisa kamu lakukan untuk mempersiapkan dana pensiun selagi muda:

Baca Juga: 6 Cara Hidup Hemat di Jakarta Buat Para Pengabdi UMR

• Rutin menabung 

Menabung adalah salah satu cara paling sederhana guna menyiapkan dana pensiun. Saat ini, banyak produk tabungan pensiun dari bank. Atau bisa menggunakan tabungan berjangka.

Kalau kamu menabung di tabungan biasa, suku bunganya sangat rendah. Rata-rata sekitar 0,25 persen sampai dua persen per tahun.

Meski kecil, setidaknya kamu belajar menyisihkan uang untuk persiapan hari tua. Daripada tidak sama sekali, lebih baik dimulai dari menabung di bank.

Setiap bulan alokasikan gaji sekitar 10 persen untuk tabungan dana pensiun. Ingat pepatah mengatakan, sedikit demi sedikit, lama-lama jadi bukit.

Jika kamu menabung dalam jangka panjang secara konsisten atau disiplin, pasti ada hasilnya. Uang akan terkumpul dan bisa kamu gunakan ketika masa pensiun tiba.

• Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK)

DPLK adalah lembaga yang mengurusi pengelolaan dana pensiun bagi perorangan, baik karyawan maupun pekerja mandiri. Ada DPLK perbankan maupun perusahaan asuransi. 

Metode kepesertaannya bersifat sukarela. Siapapun dapat menjadi pesertanya asal mendaftarkan diri dan menyetorkan dana sesuai kesepakatan dengan jangka waktu tertentu.

Tingkat bunga DPLK, mulai dari satu persen hingga 25 persen. Sebagai contoh, mempersiapkan dana pensiun di DPLK. Setoran awal Rp 500 ribu dan rutin menabung Rp 100 ribu per hari atau Rp 3 juta per bulan.

Masa kepesertaan 25 tahun (sekarang usia 35, pensiun umur 60 tahun), maka total akumulasi dana pensiun mencapai Rp 3,4 miliar. Simulasi tersebut dengan menggunakan asumsi suku bunga 10 persen per tahun.

Semakin besar uang yang kamu sisihkan untuk tabungan dana pensiun, semakin banyak pula dana manfaat yang bisa kamu terima di masa pensiun.

Tentunya dengan harapan tingkat bunga yang lebih tinggi agar hasilnya maksimal. Tetapi ingat, menempatkan uang di DPLK ada biaya administrasi dan biaya pengelolaan dana. Besarannya tergantung kebijakan masing-masing bank atau lembaga keuangan lain.


Dana pensiun untuk masa depan keuangan

• Investasi

Bila ingin tingkat bunga yang lebih tinggi lagi, kamu dapat mempersiapkan dana pensiun melalui investasi. Instrumen investasi yang pas untuk pos dana pensiun, antara lain saham, obligasi atau surat utang, deposito, dan reksa dana.

Instrumen investasi tersebut menawarkan imbal hasil lebih tinggi dibanding inflasi. Artinya, uangmu tidak akan tergerus habis laju inflasi, seperti tabungan.

Justru uang akan beranak pinak dari hasil investasi. Pemilihan instrumen investasi disesuaikan dengan profil risikomu. Misalnya kamu tipe orang yang cari aman, tidak berani ambil risiko, maka investasi dana pensiun yang tepat adalah deposito dan obligasi pemerintah.

Sementara saham cocok untuk kamu yang tipenya agresif atau berani mengambil risiko. Pun dengan reksadana. Sebab, investasi dana pensiun untuk jangka panjang, jadi sebaiknya jatuhkan pilihan pada reksadana saham.

Untuk investasi, bujet dari gaji yang bisa kamu alokasikan minimal 10 persen. Jika lebih dari itu, akan lebih baik.

• Program Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan

Jaminan Pensiun (JP) adalah program jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan yang tujuannya memberikan penghasilan setelah peserta memasuki usia pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia.

Yang bisa menjadi peserta program ini adalah Peserta Penerima Upah (PPU), yaitu pekerja pada perusahaan dan pekerja pada orang perseorangan. Usia pensiun yang ditetapkan 56 tahun, 57 tahun, dan 65 tahun.

Iuran jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan sebesar tiga persen yang dibayar secara patungan. Rinciannya pemberi kerja sebesar dua persen, sedangkan pekerja membayar iuran satu persen dipotong dari gaji.

Dengan mengikuti program pensiun ini, manfaat atau keuntungan yang bakal didapat peserta, adalah uang tunai yang dibayarkan setiap bulan kepada peserta, ahli waris seperti istri atau suami, anak, dan orangtua peserta.

Baca Juga: Cara Mengatur Gaji Harian agar Tak Cuma Numpang Lewat