Sukuk Ritel, Instrumen Investasi Syariah dengan Banyak Keuntungan dan Dijamin Aman

Di Indonesia, daya tarik instrumen investasi berbasis syariah memang tak perlu diragukan lagi. Bagaimana tidak, mayoritas masyarakat Indonesia yang beragama Islam sangat membutuhkan produk finansial bebas riba dan bunga, serta cara kerja yang sesuai dengan syariat agama. 

Berbicara soal instrumen investasi berbasis syariah, apakah kamu tahu tentang apa itu sukuk ritel? Secara umum, sukuk ritel adalah instrumen investasi syariah terbitan Pemerintah Indonesia yang bisa dibeli oleh investor ritel yang berstatus Warga Negara Indonesia atau WNI. Dibanding produk investasi lain, sukuk ritel bisa dibilang cukup menarik dijadikan pilihan karena aman, terjangkau, serta mampu memberi imbal hasil menjanjikan. 

Terus, bagaimana cara untuk bisa berinvestasi di produk ini? Nah, jika kamu ingin tahu lebih lengkap tentang sukuk ritel, termasuk keuntungan, hingga karakteristiknya, simak panduan berikut ini.

Pengertian Sukuk Ritel

Sukuk Ritel

Sukuk ritel, seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, adalah instrumen investasi syariah yang diterbitkan Pemerintah Indonesia. Merupakan salah satu jenis Surat Berharga Negara, produk ini secara khusus diterbitkan agar bisa dibeli oleh investor ritel atau individu yang berstatus WNI. Dengan basis syariah dan dijamin pemerintah, bisa dibilang sukuk ritel memiliki tingkat risiko yang minim, potensi keuntungan menjanjikan, serta terjangkau.

Dikelola dengan prinsip syariah, sukuk ritel tak mengandung unsur judi atau maysir, ketidakjelasan atau gharar, maupun riba atau usury. Juga, setiap produk ini diterbitkan dengan pernyataan halal sesuai syariah oleh DSN-MUI atau Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia.

Dengan prinsip syariah sebagai dasarnya, pengelolaan sukuk ritel dilakukan dengan menyesuaikan berbagai aturan dan ketentuan yang berlaku di agama Islam. Hal itu berarti aktivitas investasi dan keuangan di produk ini dijauhkan dari unsur judi, bunga atau riba, serta ketidakpastian. Hal tersebut bahkan harus dinyatakan oleh DSN-MUI. 

Terkait penerbitan dari sukuk ritel dilakukan menggunakan akad Ijarah, yaitu aktivitas sewa menyewa yang dilakukan 2 pihak melalui biaya yang sudah ditetapkan. Jadi, bisa dipahami jika dana yang dihasilkan dari penerbitan produk ini akan digunakan pada aktivitas investasi seperti pembelian hak manfaat dari Barang Milik Negara yang disewakan pada pemerintah dan pengadaan proyek yang akan disewakan pada pemerintah. 

Dari aktivitas tersebut, investor bisa mendapatkan keuntungan atau imbal hasil dengan nilai yang telah ditetapkan sebelumnya. Sehingga, investor sukuk ritel tak perlu khawatir dengan cara kerja instrumen investasi tersebut karena dijamin aman dan pasti sesuai dengan prinsip syariah. 

Dengan investasi di produk sukuk ritel, kamu selaku investor juga berkesempatan langsung untuk bisa mendukung aktivitas pembangunan nasional. Alasannya karena hasil investasi dari sukuk negara bakal digunakan dalam pembiayaan pembangunan infrastruktur. Sehingga, investor bisa sekaligus berinvestasi dan merekatkan jalinan kebangsaan agar tercapai kondisi bangsa Indonesia yang mandiri di masa depan.

Keuntungan Investasi Sukuk Ritel

Keuntungan Investasi Sukuk Ritel

Jika kamu berinvestasi di sukuk ritel, ada beragam keuntungan yang bisa didapatkan, antara lain:

  • Pokok investasi dan imbalannya dijamin pemerintah atau negara.
  • Potensi imbal hasil menjanjikan dan lebih tinggi dibanding rerata tingkat bunga dari deposito bank, bahkan saat ini bisa mencapai lebih dari 6 persen per tahun.
  • Imbal hasil dibayarkan setiap bulan hingga jatuh tempo.
  • Tingkat imbalan bersifat tetap atau tidak berubah.
  • Bisa dimulai dengan modal 1 juta rupiah.
  • Bisa diperdagangkan pada pasar sekunder.
  • Ikut serta dalam rencana pembangunan nasional, seperti, proyek infrastruktur, sehingga turut mendorong kemajuan bangsa.
  • Akses instrumen investasi yang sesuai dengan prinsip syariah.

Di samping itu, tujuan utama dari penerbitan sukuk ritel oleh pemerintah adalah mendapat pembiayaan APBN. Dengan begitu, pemerintah mampu membiayai rencana pembangunan dari proyek infrastruktur Indonesia. 

Karakteristik Sukuk Ritel

Dibandingkan dengan jenis instrumen investasi lain, sukuk ritel memiliki 6 karakteristik khusus yang membuatnya unik di mata investor, yaitu:

  • Khusus ditujukan untuk investor ritel atau individu berstatus WNI.
  • Pengelolaan investasi sepenuhnya mencanangkan prinsip syariah.
  • Nominal pemesanan bisa dimulai dari 1 juta rupiah.
  • Pilihan tenor beragam tergantung dari ketentuan di seri produk yang diterbitkan.
  • Imbal hasil berupa kupon yang bersifat tetap serta dibayarkan rutin tiap bulan. 
  • Bisa diperdagangkan kembali pada pasar sekunder ke investor lain, alias bersifat tradable instrument. 

Jangan Sia-Siakan Kesempatan Investasi Syariah di Sukuk Ritel saat Tersedia

Merupakan produk investasi syariah yang dijamin pemerintah, sukuk ritel menjadi salah satu instrumen favorit yang cukup digandrungi oleh investor dalam negeri. Berbasis syariah, produk ini menawarkan aktivitas investasi yang sekaligus kesempatan untuk turut serta membantu pembangunan negara. Dengan potensi imbal hasil yang menarik, investasi di sukuk ritel bisa menjadi kesempatan yang tak boleh dilewatkan untuk mengisi portofoliomu.