Tarik Tunai Kartu Kredit, Pertimbangan Sebelum Melakukan dan Cara Hitung Bunganya

Penggunaan kartu kredit pada saat ini terbilang cukup tinggi di Indonesia, keinginan masyarakat luas untuk mengakses uang plastik ini semakin besar setiap harinya. Hal seperti ini tentu saja menjadi sebuah keuntungan bagi pihak bank selaku penerbit kartu kredit, sehingga tak heran jika bank mengupayakan berbagai hal untuk menambah fitur dan juga keunggulan di dalam kartu kredit itu sendiri.

Sebagai konsumen, kita juga merasakan banyak kemudahan dan kenyamanan pada saat melakukan transaksi keuangan. Kartu kredit membuat segala urusan keuangan menjadi simpel dan praktis, dan sebagian besar orang membutuhkan hal tersebut di dalam kehidupan sehari-harinya. Namun, apakah sebagai pengguna kartu kredit kita telah memanfaatkan semua fasilitas dan fitur yang terdapat di dalam benda tipis tersebut dengan maksimal?

Tarik Tunai Pada Kartu Kredit

Kartu Kredit via moneycrashers.com

 

Kartu kredit dan kegiatan belanja, tentu ini bukanlah hal yang asing lagi pada pendengaran kita. Sebagian besar orang memanfaatkan kartu kredit hanya sebagai alat pembayaran ketika mereka melakukan berbagai transaksi keuangan. Ada banyak keuntungan yang bisa didapatkan dengan menggunakan kartu kredit pada saat berbelanja, antara lain: potongan harga pada toko tertentu, sejumlah cashback, poin reward, dan masih banyak keuntungan lainnya.

Selain untuk berbelanja, kartu kredit juga bisa digunakan untuk transaksi penarikan tunai di mesin ATM. Hal ini tentu terbilang cukup jarang dilakukan oleh pemegang kartu kredit, sebab pada dasarnya kartu kredit memang bukan dirancang sebagai sumber dana tunai. Artinya, penarikan tunai pada kartu kredit tidak akan efisien, karena transaksi ini akan dikenakan sejumlah biaya dan juga bunga. Tarik tunai adalah sebuah fasilitas yang diberikan oleh bank penerbit kartu kredit kepada nasabah pemegang kartu kredit, di mana nasabah tersebut dapat melakukan penarikan sejumlah dana tunai melalui mesin ATM berlogo Visa / Master, dan sejumlah dana yang ditarik tersebut beserta biayanya akan ditagihkan pada kartu kredit yang bersangkutan.

Tarik tunai pada kartu kredit bisa kita lakukan pada mesin ATM, selayaknya penarikan tunai dengan menggunakan kartu ATM milik kita. Kita hanya perlu memasukkan nomor PIN dan mengikuti instruksi yang terdapat pada layar mesin ATM. PIN tersebut biasanya akan diperoleh sebelum atau sesudah kartu kredit kita dikirimkan oleh pihak bank, sebab pihak bank akan mengirimkannya secara terpisah dari kartu kredit itu sendiri. Namun hal ini tetap harus dilakukan dengan penuh pertimbangan, sebab ada beberapa kebijakan dari pihak bank terkait dengan tarik tunai kartu kredit.

Baca Juga: Kelebihan Kartu Kredit Syariah dan Perhitungan Tagihannya

Hal yang Patut Dipertimbangkan Saat Melakukan Tarik Tunai

Lakukan Pertimbangan Dulu via importantbutnotatall.files.wordpress.com

 

Proses penarikan dana tunai dengan kartu kredit pada dasarnya tidak pernah dianjurkan oleh para penasehat keuangan. Hal ini karena transaksi tersebut akan dikenakan sejumlah biaya dan juga bunga yang terbilang cukup besar. Namun, bukan berarti hal ini tidak baik untuk dilakukan, sebab ada kalanya kita akan membutuhkan sejumlah dana dalam kondisi yang cukup terdesak. Cermati beberapa pertimbangan di bawah ini sebelum melakukan tarik tunai pada kartu kredit:

  • Besaran biaya yang dikenakan

Setiap transaksi penarikan tunai yang dilakukan dengan kartu kredit, akan langsung dikenakan biaya penarikan oleh pihak bank penerbit. Jumlah biaya tarik tunai ini akan bervariasi, tergantung pada kebijakan yang digunakan oleh pihak bank penerbit. Saat ini besaran biaya tarik tunai yang umum diberlakukan oleh bank lokal adalah sebesar Rp 50.000,- atau 4% dari jumlah penarikan, tergantung jumlah mana yang lebih besar di antara keduanya. Jumlah ini tentu terbilang cukup besar dan memberatkan, bukan?

  • Suku bunga

Selain biaya tarik tunai yang dikenakan oleh pihak bank, suku bunga yang diterapkan juga wajib menjadi pertimbangan. Saat ini besaran suku bunga yang ditetapkan oleh Bank Indonesia adalah maksimal sebesar 29,5% per bulan, artinya kita akan dikenakan bunga sebesar 35,4% setahun. Ini tentu jumlah yang sangat besar, terutama jika kita tidak memiliki kemampuan membayar utang tersebut dalam kurun waktu yang cukup lama, maka bisa dipastikan utang tersebut akan beranak pihak nantinya.

  • Limit kredit dan batas tarik tunai

Sebelum melakukan penarikan tunai, selalu pastikan limit kredit mencukupi dan sesuai dengan kebutuhan keuangan. Hal ini perlu diperhitungkan, jangan sampai kita hanya bisa menarik tunai uang sejumlah ratusan ribu saja, namun dikenakan sejumlah biaya penarikan sebesar Rp50.000,-. Batas penarikan tunai yang diberikan oleh pihak bank juga harus dicermati, bisanya bank akan memberikan batas penarikan tunai antara 40%-60% dari limit kredit yang mereka berikan.

Baca Juga: Tips Agar Pengajuan Kartu Kredit Cepat Disetujui

Perhitungan Bunga dan Biaya Tarik Tunai

Bunga Tarik Tunai via

 

Di dalam transaksi tarik tunai kartu kredit, sejumlah biaya dan juga bunga tentu menjadi hal penting yang tidak bisa diabaikan. Namun meski demikian, tarik tunai bisa saja menjadi sebuah solusi bagi kita jika sewaktu-waktu membutuhkan sejumlah dana darurat. Hal ini tentu harus dilakukan dengan perhitungan yang matang, agar besaran bunga dan biaya yang akan dikenakan oleh pihak bank tidak menjadi sebuah belenggu di dalam keuangan kita.

Jangan lupa melakukan perhitungan awal sebelum melakukan tarik tunai, tindakan ini akan membuat kita memiliki gambaran mengenai utang dan juga kemampuan bayar kita terhadap tagihan utang tersebut. Sebuah simulasi juga bisa menjadi solusi untuk kita menghindar dari kondisi gagal bayar di masa yang akan datang.

Contoh:

Penarikan tunai dana kartu kredit dilakukan sebesar Rp5 juta, dengan biaya penarikan sebesar 4%, serta bunga penarikan tunai sebesar 2,95% per bulan.

Perhitungannya:

Dana yang ditarik : Rp5.000.000,-

Biaya penarikan : Rp5.000.000,- x 4% = Rp200.000,-

Bunga utang : 2,95% per bulan.

Total nilai utang yang ditagihkan: Rp5.000.000,- + Rp200.000,- = Rp5.200.000,-

  • Jika utang dibayar lunas

Jika kita melakukan pelunasan pada utang tersebut sesuai dengan tagihan yang kita dapatkan, maka jumlah pembayaran yang harus kita lakukan adalah sebesar Rp 5.200.000,-. Artinya, kita tidak akan memiliki sejumlah tunggakan dan tagihan di bulan yang akan datang.

  • Jika utang hanya dibayar 10% (minimun payment)

Pembayaran minimum : Rp5.200.000,- x 10% = Rp520.000,-

Sisa utang : Rp5.200.000,-  - Rp520.000,- = Rp4.680.000,-

  • Jumlah tagihan di bulan berikutnya (asumsi tidak ada transaksi baru)

Bunga utang : Rp4.680.000,- x 2,95% = Rp138.060,-

Total utang : Rp4.680.000,- + Rp138.060,- = Rp4.818.060,-

Jumlah utang tersebut tentu terbilang cukup besar, sebab komponen bunga yang dikenakan oleh pihak bank akan cukup mempengaruhi besaran utang yang harus kita bayarkan. Hal ini akan terus berlanjut ke bulan-bulan berikutnya, selama kita tidak melakukan pelunasan terhadap sejumlah utang tersebut. Kondisi yang seperti inilah yang sangat dikhawatirkan dan menjadi salah satu alasan mengapa tarik tunai tidak dianjurkan untuk dilakukan tanpa pertimbangan yang cukup matang.

Tarik tunai kartu kredit bisa saja dilakukan dengan efektif dan bermanfaat, artinya kita wajib mempertimbangkan imbas / manfaat dari tarik tunai itu sendiri. Jika ternyata kegiatan tersebut benar-benar memiliki manfaat yang baik bagi keuangan dan kehidupan kita, maka tidak ada salahnya dilakukan.

Ada saatnya kita benar-benar membutuhkan sejumlah dana darurat, di mana tidak ada dana tunai yang bisa digunakan untuk meng-handle hal tersebut, maka kartu kredit bisa menjadi pertimbangan. Beberapa kondisi darurat yang bisa saja kita alami:

  • Harus mendapatkan perawatan pasca kecelakaan, di mana kita mungkin tidak memiliki asuransi yang bisa digunakan, atau asuransi tidak meng-cover hal tersebut.
  • Harus menemui keluarga yang mengalami masa sulit di tempat yang jauh, bisanya masa berduka atau sakit.
  • Baru mengalami musibah, seperti: kecelakaan, kebakaran, dan yang lainnya.

Gunakan Hanya Jika Manfaatnya Maksimal

Tarik tunai melalui kartu kredit, tentu akan membuat kita menanggung sejumlah bunga dan juga biaya yang cukup besar. Itulah mengapa hal ini tidak disarankan untuk dilakukan. Namun, tarik tunai kartu kredit bisa saja menjadi solusi di masa-masa sulit / genting, di mana kita benar-benar sangat membutuhkan sejumlah dana dengan segera. Lakukan penarikan tunai hanya jika hal tersebut memberi manfaat maksimal dan cukup membantu di dalam keuangan dan juga kehidupan kita.

Baca Juga: Pertimbangkan Ini Dulu Sebelum Lunasi Utang Kartu Kredit dengan KTA