Ini Rincian Lengkap UMK dan UMR Bengkulu Tahun 2024

Kenaikan UMR Bengkulu telah ditetapkan beberapa waktu lalu. Hal ini tentu saja membuat para pekerja di provinsi tersebut lega. Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, para pekerja selalu mengharapkan kenaikan UMP 2024 dari UMP 2023 akan cukup besar. 

Besaran kenaikan UMR Bengkulu tetap dilakukan sesuai dengan ketentuan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah. Kenaikan UMR 2024 yang akan menggantikan UMR 2023 ini dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek yang berkaitan, termasuk kondisi perekonomian, laju inflasi, dan juga daya serap tenaga kerja di wilayah tersebut selama beberapa waktu belakangan.

UMR Bengkulu Naik 3,38% dari Tahun Lalu 

UMR Bengkulu

Penetapan UMR Bengkulu dilakukan setelah Pemerintah Provinsi Bengkulu mengadakan rapat, di mana rapat ini melibatkan pihak-pihak terkait di dalamnya, antara lain, Dewan Pengupahan, Aliansi Pengusaha, Serikat Pekerja, Akademisi, dan yang yang lainnya. 

Provinsi Bengkulu mengalami kenaikan UMP 2024 sebesar 3,38% dari jumlah UMP 2023 lalu. Dari yang sebelumnya Rp2.418.280 menjadi Rp2.507.079.

Selain Provinsi Bengkulu, provinsi lainnya yang ada di tanah air juga menaikkan UMP 2024. Namun sebagaimana aturan yang dikeluarkan oleh pihak pemerintah, kenaikan UMP baru yang akan menggantikan UMP 2023 ini tidak bisa lebih dari 10% dari besaran UMP tahun sebelumnya. 

Hal tersebut membuat kenaikan UMR 2024 dari UMR 2023 menjadi variatif dan berbeda antara satu provinsi dengan provinsi lainnya. Penetapan ini UMR 2024 ini tentu dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian dan hal lainnya di masing-masing provinsi tersebut. 

Daftar Lengkap Besaran UMR/UMP 2024 di Seluruh Provinsi di Indonesia:

Provinsi

Jumlah UMP 2023

Jumlah UMP 2024

Besaran Kenaikan

DKI Jakarta

Rp4.900.798

Rp5.067.381

3,4%

Papua

Rp3.864.696

Rp4.024.270

4,13%

Bangka Belitung

Rp3.498.479

Rp3.640.000

4,04%

Sulawesi Utara

Rp3.485.000

Rp3.545.000

1,67%

Aceh

Rp3.413.666

Rp3.460.672

1,38%

Sumatera Selatan

Rp3.404.177

Rp3.456.874

1,55%

Sulawesi Selatan

Rp3.385.145

Rp3.434.298

1,45%

Papua Barat

Rp3.282.000

Rp3.393.000

3,38%

Kepulauan Riau

Rp3.279.194

Rp3.402.492

3,76%

Kalimantan Utara

Rp3.251.702

Rp3.361.653

3,38%

Kalimantan Timur

Rp3.201.396

Rp3.360.858

4,98%

Riau

Rp3.191.662

Rp3.294.625

3,2%

Kalimantan Tengah

Rp3.181.013

Rp3.261.616

2,53%

Kalimantan Selatan

Rp3.149.977

Rp3.282.812

4,22%

Gorontalo

Rp2.989.350

Rp3.025.100

1,19%

Maluku Utara

Rp2.976.720

Rp3.200.000

7,5%

Jambi

Rp2.943.033

Rp3.037.121

3,2%

Sulawesi Barat

Rp2.871.794

Rp2.914.958

1,5%

Maluku

Rp2.812.827

Rp2.949.953

4,88%

Sulawesi Tenggara

Rp2.758.984

Rp2.885.964

4,6%

Sumatera Barat

Rp2.742.476

Rp2.811.449

2,74%

Bali

Rp2.713.672

Rp2.813.672

3,68%

Sumatera Utara

Rp2.710.493

Rp2.809.915

3,67%

Banten

Rp2.661.280

Rp2.727.812

2,5%

Lampung

Rp2.633.284

Rp2.716.497

3,16%

Kalimantan Barat

Rp2.608.601

Rp2.702.616

3,6%

Sulawesi Tengah

Rp2.599.546

Rp2.736.698

5,28%

Bengkulu

Rp2.418.280

Rp2.507.079

3,38%

Nusa Tenggara Barat

Rp2.371.407

Rp2.444.067

3,06%

Nusa Tenggara Timur

Rp2.123.994

Rp2.186.826

2,96%

Jawa Timur

Rp2.040.244

Rp2.165.244

6,13%

Jawa Barat

Rp1.986.670

Rp2.057.495

3,57%

Yogyakarta

Rp1.981.782

Rp2.125.897

7,27%

Jawa Tengah

Rp1.958.169

Rp2.036.947

4,02%

 Sumber: www.cnnindonesia.com

Kenaikan UMR ini diharapkan bisa memberikan kemudahan bagi para pekerja di Provinsi Bengkulu untuk lebih mudah dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. UMR 2024 mulai berlaku sejak awal tahun, tepatnya per tanggal 1 Januari 2024. 

Kabupaten Mukomuko dengan UMK Tertinggi 

Selain menetapkan kenaikan UMP, Pemerintah Provinsi Bengkulu juga menetapkan kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) untuk seluruh kabupaten dan kota di wilayah tersebut. 

Di antara sejumlah kabupaten dan kota yang terdapat di provinsi tersebut, Kabupaten Mukomuko menjadi wilayah dengan UMK terbesar di tahun 2024 ini, yakni sebesar Rp2.816.299, UMK ini lebih besar dari UMP Provinsi Bengkulu itu sendiri yang jumlahnya hanya Rp2.507.079.

Berikut ini adalah daftar lengkap UMK 2024 yang berlaku di seluruh kabupaten dan kota yang terdapat di Bengkulu: 

  • Kabupaten Mukomuko: Rp2.816.299.
  • Kota Bengkulu: Rp2.701.256.
  • Kabupaten Bengkulu Tengah: Rp2.586.529.
  • Kabupaten Kepahiang: Rp2.507.079.
  • Kabupaten Rejang Lebong: Rp2.507.079.
  • Kabupaten Lebong: Rp2.507.079.
  • Kabupaten Bengkulu Utara: Rp2.507.079.
  • Kabupaten Seluma: Rp2.507.079.
  • Kabupaten Bengkulu Selatan: Rp2.507.079.
  • Kabupaten Kaur: Rp2.507.079. 

Kenaikan UMK untuk tahun 2024 ini diharapkan bisa membantu para pekerja di wilayah kabupaten dan kota di Provinsi Bengkulu untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dengan baik. Penerapan UMK yang baru ini sudah dimulai sejak awal tahun, tepatnya per tanggal 1 Januari 2024.

Perkuat Kondisi Keuangan dengan Kebiasaan Positif 

Kondisi keuangan yang mapan bisa saja didapatkan dari berbagai kebiasaan baik dalam keuangan itu sendiri. Hal ini tidak akan sulit, apalagi jika sudah dibiasakan sejak lama. Mulai tata dan memiliki kebiasaan positif di dalam mengelola keuangan, agar keuangan menjadi lebih mapan ke depannya.