Ini Rincian Lengkap UMK dan UMR Jawa Barat Tahun 2023

Kenaikan UMR Jawa Barat untuk tahun 2023 telah ditetapkan oleh pihak Pemerintah Provinsi tersebut. Sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, informasi kenaikan UMR 2023 dari UMR 2022 ini tentu menjadi informasi yang paling ditunggu-tunggu oleh para pekerja di wilayah Jawa Barat. 

Penetapan UMR Jawa Barat yang akan menggantikan UMP 2022 ini dilakukan melalui rapat yang dihadiri oleh seluruh pihak terkait, antara lain: Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Dewan Pengupahan, Aliansi Pengusaha, Serikat Pekerja, dan yang lainnya. 

Sesuai dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh pihak pemerintah pusat melalui Kementerian Ketenagakerjaan, pengumuman kenaikan UMR 2023 dari UMR 2022 ini sendiri harus dilakukan paling lambat tanggal 28 November 2022. 

UMR Jawa Barat Tahun 2023 Naik 7,88% 

Jumlah kenaikan UMP 2023 yang akan menggantikan UMP 2022 ini disesuaikan dengan peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023, di mana kenaikan UMR tidak bisa lebih dari 10% dari nilai UMR di tahun sebelumnya. 

Kenaikan UMR Jawa Barat untuk tahun 2023 ini  tahun ini tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 561/kep/752/Kesra tentang Upah Minimum Provinsi Jawa Barat Tahun 2023.

Berdasarkan Surat Keputusan di atas, maka Pemerintah Provinsi Jawa Barat menaikkan UMP 2023 sebesar 7,88% dari nilai UMP 2022 lalu. UMR 2023 untuk Provinsi Jawa Barat sebesar Rp 1.986.670,-, jumlah ini naik 7,88% dari  UMR 2022 yang nilainya sebesar Rp 1.841.487,- 

Selain Provinsi Jawa Barat, seluruh provinsi di Indonesia juga mengalami kenaikan UMP 2023. Jumlah kenaikan UMR 2023 dari UMR 2022 ini terbilang variatif, namun masih tetap sesuai dengan peraturan pemerintah, yakni tidak lebih 10% dari nilai UMR di tahun sebelumnya. 

Baca Juga:  UMR DKI Jakarta Terbaru yang Wajib Dipahami Pekerja

Daftar Lengkap Besaran UMR/ UMP 2023 di Seluruh Provinsi di Indonesia: 

Provinsi

Jumlah UMP 2022

Jumlah UMP 2023

Besaran Kenaikan

DKI Jakarta

Rp4.641.854,-

Rp4.901.798,-

5,6%

Papua

Rp3.561.932,-

Rp3.864.696,-

8,5%

Bangka Belitung

Rp3.264.884,-

Rp3.498.479,-

7,15%

Sulawesi Selatan

Rp3.165.876,-

Rp3.385.145,- 

6,9%

Aceh

Rp3.166.460,-

Rp3.413.666,-

7,8%

Papua Barat

Rp3.200.000,-

Rp3.282.000,-

2,56%

Sumatera Selatan

Rp3.144.446,-

Rp3.404.177,-

8,26%

Kalimantan Utara

Rp3.016.738,-

Rp3.251.702,-

7,79%

Kepulauan Riau

Rp3.050.172,-

Rp3.279.194,-

7,51%

Kalimantan Timur

Rp3.014.497,-

Rp3.201.396,-

6,2%

Kalimantan Selatan

Rp2.906.473,-

Rp3.149.977,-

8,3%

Riau

Rp2.938.564,-

Rp3.191.662,-

8,61%

Kalimantan Tengah

Rp2.922.516,-

Rp3.181.013,-

8,84%

Jambi

Rp2.698.940,-

Rp2.943.000,-

9,04%

Gorontalo

Rp2.800.580,-

Rp2.989.350,-

6,74%

Sulawesi Barat

Rp2.678.863,-

Rp2.871.794,-

7,20%

Sulawesi Tenggara

Rp2.576.016,-

Rp2.758.948,-

7,10%

Sumatera Utara

Rp2.522.609,-

Rp2.710.493,-

7,45%

Bali

Rp2.516.971,-

Rp2.713.672,-

7,81%

Maluku Utara

Rp2.862.231,-

Rp2.976.720,-

4%

Sumatera Barat

Rp2.512.539,-

Rp2.742.476,-

9,15%

Banten

Rp2.501.203,-

Rp2.661.280,-

6,4%

Maluku

Rp2.619.312,-

Rp2.812.827,-

7,39%

Lampung

Rp2.440.486,-

Rp2.633.284,-

7,89%

Kalimantan Barat

Rp2.434.328,-

Rp2.608.601,-

7,16%

Sulawesi Tengah

Rp2.390.739,-

Rp2.599.546,-

8,73%

Bengkulu

Rp2.238.094,-

Rp2.400.000,-

8,1%

Nusa Tenggara Barat

Rp2.207.212,-

Rp2.371.407,-

7,44%

Nusa Tenggara Timur

Rp1.975.000,-

Rp2.123.994,-

7,54%

Jawa Barat

Rp1.841.487,-

Rp1.986.670,-

7,88%

Jawa Timur

Rp1.891.567,-

Rp2.040.244,-

7,8%

Jawa Tengah

Rp1.812.935,-

Rp1.958.169,-

8,01%

Yogyakarta

Rp1.840.915,-

Rp1.981.782,-

7,65%

Pemerintah Provinsi Jawa Barat berharap kenaikan UMP 2023 dari UMP 2022  ini bisa  membantu para pekerja untuk lebih mudah dalam memenuhi kebutuhan hidup ke depannya. Penerapan UMR 2023 yang akan menggantikan UMR 2022 ini akan berlaku mulai awal tahun, tepatnya per tanggal 1 Januari 2022. 

Baca Juga: UMR Sulawesi Tenggara Tahun 2023 Naik 7,1%

Kota Bekasi dengan UMK Tertinggi di Jawa Barat 

Selain menentukan kenaikan UMP dari UMP 2022 lalu, pemerintah Provinsi Jawa Barat juga menentukan kenaikan Upah Minimum Kabupaten/ Kota di wilayah tersebut. Hal ini tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Jabar No 561.7/Kep.776-Kesra/2022 tentang UMK Jabar 2023. 

Kenaikan UMK di masing-masing kabupaten dan kota berbeda-beda antara satu dengan yang lainnya, tergantung dengan kondisi wilayahnya. Namun meski begitu rata-rata kenaikan ini adalah sebesar 7,9% dan sesuai dengan aturan Permenaker 18 Tahun 2022. 

Di antara sejumlah kota dan kabupaten yang terdapat di Jawa Barat, Kota Bekasi menjadi wilayah dengan UMK tertinggi di tahun 2023 ini, yakni sebesar Rp 5.158.248,-. Sedangkan kota Banjar menjadi wilayah dengan UMK terendah di tahun 2023 dengan jumlah Rp 1.998.119,-

Berikut ini adalah daftar lengkap UMK 2023 kabupaten dan kota yang terdapat di Provinsi Jawa Barat: 

  1. Kota Bekasi Rp 5.158.248,-
  2. Kabupaten Karawang Rp 5.176.179,-
  3. Kabupaten Bekasi Rp 5.137.575,-
  4. Kabupaten Purwakarta Rp 4.464.675,-
  5. Kabupaten Subang Rp 3.273.810,-
  6. Kota Depok Rp 4.694.493,-
  7. Kota Bogor Rp 4.639.429,-
  8. Kabupaten Bogor Rp 4.520.212,-
  9. Kabupaten Sukabumi Rp 3.351.883,-
  10. Kabupaten Cianjur Rp 2.893.229,-
  11. Kota Sukabumi Rp 2.747.774,-
  12. Kota Bandung Rp 4.048.462,-
  13.  Kota Cimahi Rp 3.514.093,-
  14.  Kabupaten Bandung Barat Rp 3.480.795,-
  15. Kabupaten Sumedang Rp 3.471.134,-
  16. Kabupaten Bandung Rp 3.492.465,-
  17. Kabupaten Indramayu Rp 2.541.996,-
  18. Kota Cirebon Rp 2.456.516,-
  19. Kabupaten Cirebon Rp 2.430.780,-
  20. Kabupaten Majalengka Rp 2.180.602,-
  21. Kabupaten Kuningan Rp 2.010.734,-
  22. Kota Tasikmalaya Rp 2.533.341,-
  23. Kabupaten Tasikmalaya Rp 2.499.954,-
  24. Kabupaten Garut Rp 2.117.318,-
  25. Kabupaten Ciamis Rp 2.021.657,-
  26. Kabupaten Pangandaran Rp 2.018.389,-
  27. Kota Banjar Rp 1.998.119,-

Kenaikan UMK 2023 ini diharapkan bisa membantu para pekerja yang berada di wilayah kabupaten dan kota untuk lebih mudah dalam memenuhi kebutuhan hidup mereka. UMK yang baru ini akan mulai berlaku di awal tahun, tepatnya per tanggal 1 Januari 2023. 

5 Pertimbangan Mengajukan KTA Tanpa Masalah untuk Gaji UMR

Mengajukan Kredit Tanpa Agunan (KTA) kerap menjadi pilihan banyak orang. Pinjaman yang satu ini memang terbilang praktis dan mudah untuk diakses. Namun meski begitu, pengajuan KTA tentu saja akan menjadi beban di dalam keuangan, sebab ini akan memunculkan sejumlah cicilan. 

Penting untuk memiliki pertimbangan yang tepat sebelum mengajukan KTA ke bank. Jangan sampai pinjaman yang satu ini justru menimbulkan masalah di dalam keuangan, hanya karena tidak benar-benar dipertimbangkan dan diajukan dengan cara yang tepat sejak awal.

Berikut ini adalah beberapa hal yang wajib dilakukan sebagai pertimbangan pengajuan KTA untuk yang masih berpenghasilan UMR: 

1. Apa tujuan Mengajukan KTA?

Hal pertama yang wajib dipertimbangkan adalah tujuan pengajuan KTA itu sendiri. Apalah akan digunakan sebagai modal, untuk memperbaiki rumah, atau bahkan kebutuhan yang lainnya. Penting untuk memahami dengan baik tujuan pengajuan KTA terlebih dahulu, agar kelak pinjaman ini bisa memberikan manfaat maksimal. 

2. Berapa Banyak Dana yang Dibutuhkan?

Jika sudah memahami tujuan pengajua KTA, maka pertanyaan selanjutnya adalah berapa banyak dana yang akan dipinjam. Ingat, pinjaman KTA adalah utang dan akan menjadi beban di dalam keuangan, sehingga sangat penting untuk mengajukannya dalam jumlah yang tepat dan sesuai dengan kebutuhan saja. Tidak lebih, dan tidak kurang. 

3. Berapa Bunga dan Biayanya?

Jangan lupa untuk mempertimbangkan besaran bunga kredit dan biaya yang diterapkan di dalam KTA. Jika perlu, lakukan perbandingan antara satu produk KTA dengan yang lainnya. Hal ini akan memungkinkan untuk lebih mudah mendapatkan produk KTA dengan bunga dan biaya yang ringan, sehingga beban utang tidak semakin besar. 

4. Bagaimana Kemampuan Bayar Cicilan? 

Kemampuan untuk membayar cicilan tentu harus dipertimbangkan dengan matang. Apakah selama ini masih memiliki cicilan, atau justru ini akan menjadi cicilan pertama yang ada di dalam keuangan. Jumlah cicilan ini tentu harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan/ penghasilan setiap bulannya, agar berbagai kebutuhan lainnya di dalam keuangan tidak sampai terganggu. 

5. Siapkah untuk Menanggung Cicilan Jangka Panjang? 

Semakin panjang tenor yang diambil, maka akan semakin lama juga utang KTA terlunasi. Lihat kemampuan keuangan untuk menanggung utang jangka panjang seperti ini. Tenor cicilan yang panjang ini juga akan membuat besaran utang menjadi lebih tinggi, meskipun waktu pelunasannya menjadi lebih panjang. 

Ajukan KTA dengan Pertimbangan yang Matang 

KTA bisa menjadi solusi bagi keuangan yang sedang membutuhkan dana segar dalam waktu cepat. Namun pinjaman ini adalah utang yang akan menjadi beban di dalam keuangan. Penting untuk selalu memahami dengan baik produk KTA dan memiliki pertimbangan sebelum mengajukannya, agar pinjaman ini kelak tidak menimbulkan masalah di dalam keuangan.

Baca Juga: Daftar Lengkap UMK dan UMR Sulawesi Barat Tahun 2023