Daftar Lengkap UMK dan UMR Lampung Tahun 2023

Kenaikan UMR Lampung tentu menjadi informasi yang paling ditunggu-tunggu oleh para pekerja di provinsi yang satu ini. Bagaimana tidak, UMP 2022 Provinsi Lampung hanya mengalami kenaikan sedikit saja dari UMR tahun sebelumnya. 

Keputusan terkait kenaikan UMR 2023 dari UMR 2022 untuk Provinsi Lampung sendiri telah dilakukan beberapa saat sebelum pengumumannya. Hal ini dilakukan dengan melibatkan semua pihak terkait, antara lain: Pemerintah Provinsi, Dewan Pengupahan, Akademisi, Serikat Pekerja, dan yang lainnya. 

Sebagaimana provinsi lainnya dalam penetapanan UMR Lampung, provinsi ini juga harus mengikuti Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023, yang menetapkan bahwa kenaikan UMP 2023 tidak bisa lebih dari 10% dari nilai UMR tahun sebelumnya. 

UMR Lampung Tahun 2023 Naik 7,89% 

Kenaikan UMR 2023 dari UMR 2022 untuk Provinsi Lampung telah ditetapkan dalam Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/720/V.08/HK/2022 tertanggal 26 November 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Lampung Tahun 2023. 

Dalam surat keputusan tersebut disebutkan bahwa UMP 2023 untuk Provinsi Lampung mengalami kenaikan sebesar 7,89% dari nilai UMP 2022 lalu. UMP 2023 untuk Provinsi ini menjadi sebesar Rp 2.633.284,- atau mengalami kenaikan sebesar Rp 192.798,- dari UMR Lampung di tahun 2022 yang sebesar Rp 2.440.486,-. 

Melalui surat keputusan tersebut juga dikatakan bahwa para pengusaha maupun perusahaan tidak diperbolehkan untuk melakukan pembayaran upah dengan nilai yang lebih rendah dari besaran UMR 2023 tersebut di atas, kecuali untuk usaha mikro dan menengah. 

Pengumuman kenaikan UMP 2023 dari UMP 2022 lalu ini dilakukan sesuai dengan peraturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Ketenagakerjaan, di mana pengumuman tersebut harus dilakukan paling lambat tanggal 28 November 2022. 

Selain Provinsi Lampung, semua provinsi yang terdapat di Indonesia juga melakukan kenaikan UMR 2023 dari UMR 2022 lalu. Namun meski variatif, besaran kenaikan UMR 2022 ini tetap berada di bawah 10%, sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan oleh pihak pemerintah. 

Daftar Lengkap Besaran UMR/ UMP 2023 di Seluruh Provinsi di Indonesia: 

Provinsi

Jumlah UMP 2022

Jumlah UMP 2023

Besaran Kenaikan

DKI Jakarta

Rp4.641.854,-

Rp4.901.798,-

5,6%

Papua

Rp3.561.932,-

Rp3.864.696,-

8,5%

Bangka Belitung

Rp3.264.884,-

Rp3.498.479,-

7,15%

Sulawesi Selatan

Rp3.165.876,-

Rp3.385.145,- 

6,9%

Aceh

Rp3.166.460,-

Rp3.413.666,-

7,8%

Papua Barat

Rp3.200.000,-

Rp3.282.000,-

2,56%

Sumatera Selatan

Rp3.144.446,-

Rp3.404.177,-

8,26%

Kalimantan Utara

Rp3.016.738,-

Rp3.251.702,-

7,79%

Kepulauan Riau

Rp3.050.172,-

Rp3.279.194,-

7,51%

Kalimantan Timur

Rp3.014.497,-

Rp3.201.396,-

6,2%

Kalimantan Selatan

Rp2.906.473,-

Rp3.149.977,-

8,3%

Riau

Rp2.938.564,-

Rp3.191.662,-

8,61%

Kalimantan Tengah

Rp2.922.516,-

Rp3.181.013,-

8,84%

Jambi

Rp2.698.940,-

Rp2.943.000,-

9,04%

Gorontalo

Rp2.800.580,-

Rp2.989.350,-

6,74%

Sulawesi Barat

Rp2.678.863,-

Rp2.871.794,-

7,20%

Sulawesi Tenggara

Rp2.576.016,-

Rp2.758.948,-

7,10%

Sumatera Utara

Rp2.522.609,-

Rp2.710.493,-

7,45%

Bali

Rp2.516.971,-

Rp2.713.672,-

7,81%

Maluku Utara

Rp2.862.231,-

Rp2.976.720,-

4%

Sumatera Barat

Rp2.512.539,-

Rp2.742.476,-

9,15%

Banten

Rp2.501.203,-

Rp2.661.280,-

6,4%

Maluku

Rp2.619.312,-

Rp2.812.827,-

7,39%

Lampung

Rp2.440.486,-

Rp2.633.284,-

7,89%

Kalimantan Barat

Rp2.434.328,-

Rp2.608.601,-

7,16%

Sulawesi Tengah

Rp2.390.739,-

Rp2.599.546,-

8,73%

Bengkulu

Rp2.238.094,-

Rp2.400.000,-

8,1%

Nusa Tenggara Barat

Rp2.207.212,-

Rp2.371.407,-

7,44%

Nusa Tenggara Timur

Rp1.975.000,-

Rp2.123.994,-

7,54%

Jawa Barat

Rp1.841.487,-

Rp1.986.670,-

7,88%

Jawa Timur

Rp1.891.567,-

Rp2.040.244,-

7,8%

Jawa Tengah

Rp1.812.935,-

Rp1.958.169,-

8,01%

Yogyakarta

Rp1.840.915,-

Rp1.981.782,-

7,65%

Kenaikan UMR 2023 dari UMR 2022 ini diharapkan bisa mempermudah para pekerja dalam memenuhi kebutuhan hidup mereka ke depannya. Sedangkan penerapan UMR 2023 ini akan mulai berlaku sejak awal tahun, tepatnya per tanggal 1 Januari 2023 nanti. 

Baca Juga: UMR Gorontalo Tahun 2023 Naik 6,74%

Kota Bandar Lampung dengan UMK Paling Tinggi di Lampung

Bersamaan dengan penetapan UMR yang baru untuk menggantikan UMR 2022 lalu, Pemerintah Provinsi Lampung juga menetapkan kenaikan Upah Minimum Kabupaten/ Kota untuk masing-masing wilayah kabupaten dan kota di provinsi tersebut. 

Kota Bandar Lampung menjadi wilayah dengan UMK tertinggi di tahun 2023 ini, yakni sebesar Rp 2.770.794,-. Jumlah UMK ini telah mengalami kenaikan sebesar 7,90% dari besaran UMK bandar Lampung di tahun 2022 lalu yang nilainya sebesar Rp 2.633.284.

UMK Bandar Lampung ini juga jumlahnya lebih besar dari UMP Provinsi Lampung itu sendiri. Sedangkan sejumlah kabupaten dan kota lainnya menyesuaikan besaran UMK mereka dengan kondisi perekonomian dan aspek lainnya yang berkaitan dengan hal tersebut. 

Berikut ini adalah besaran UMK di masing-masing kabupaten dan kota yang terdapat di Bandar Lampung: 

  1. Kota Bandar Lampung Rp 2.770.794,-
  2. Kab. Mesuji Rp 2.673.569,-
  3. Kab. Lampung Selatan Rp 2.659.506,-
  4. Kab. Way Kanan Rp 2.645.837,-
  5. Kab. Lampung Barat Rp 2.536.682,-
  6. Kab. Tulangbawang Barat Rp 2.472.144,-
  7. Kab. Lampung Utara Rp 2.461.850,-
  8. Kota Metro Rp 2.459.317,-
  9. Kab. Lampung Tengah Rp 2.444.079,-
  10. Kab. Tulangbawang Rp 2.443.960,-
  11. Kab. Lampung Timur Rp 2.440.486,- 
  12. Kab. Pesawaran Rp 2.440.486,-
  13. Kab. Pringsewu Rp 2.440.486,-
  14. Kab. Tanggamus Rp 2.440.486,-
  15. Kab. Pesisir Barat Rp 2.440.486,- 

Kenaikan UMK yang terjadi di masing-masing kabupaten dan kota ini diharapkan bisa membantu para pekerja untuk lebih mudah dalam memenuhi kebutuhan hidup mereka. UMK yang baru ini akan mulai berlaku sejak awal tahun, tepatnya per tanggal 1 Januari 2023. 

Baca Juga: UMR Kepulauan Riau Tahun 2023 Naik 7,51%

3 Langkah untuk Mendapatkan Kondisi Keuangan Sehat

 

Kondisi keuangan yang sehat dan stabil tentu menjadi harapan setiap orang, terutama mereka yang sudah bekerja dan memiliki penghasilan. Keuangan yang sehat akan memungkinkan pengeluaran dan pemasukan berjalan dengan seimbang, sehingga semua kebutuhan juga bisa terpenuhi dengan baik. 

Namun tidak selalu mudah, berbagai kebiasaan di dalam keuangan justru kerap kali membuat masalah di dalam keuangan itu sendiri. Hal ini jelas berisiko dan bisa mengganggu berbagai pos di dalam keuangan tersebut. Penting untuk selalu memiliki kebiasaan baik di dalam keuangan, agar kondisi keuangan tetap sehat.

Berikut ini adalah beberapa langkah mudah yang bisa dilakukan untuk menjaga keuangan tetap sehat: 

1. Selalu Menabung di Awal Bulan

Menabung adalah salah satu kebiasaan baik yang akan memberikan dampak positif di dalam keuangan. Tabungan akan membuat kondisi keuangan lebih kuat, bahkan ketika ada berbagai pengeluaran yang tak tercatat di dalam anggaran atau tidak direncanakan sama sekali. 

Selain itu, tabungan juga akan membantu untuk mencapai berbagai tujuan keuangan dengan lebih mudah, termasuk dengan melakukan investasi. Biasakan untuk selalu menabung di awal bulan dalam jumlah tepat dan konsisten, tepatnya sesaat setelah gajian masuk ke dalam rekening. 

2. Sisihkan dan Alokasikan Dana Darurat Secara Rutin

Dana darurat juga menjadi komponen yang sangat penting di dalam keuangan, terutama ketika sudah memiliki tanggungan di dalam keuangan. Dana darurat akan membantu untuk mengatasi berbagai kondisi darurat yang sewaktu-waktu bisa terjadi di dalam keuangan.

Hitung dan mulailah menabung dana darurat ini secara rutin, pastikan jumlahnya sudah ideal dan sesuai dengan kebutuhan. Jika membutuhkan dana darurat dalam jumlah besar, maka tabung dana ini dalam waktu panjang dan konsisten, agar jumlahnya benar-benar memadai dan kelak bisa digunakan untuk mengatasi berbagai masalah di dalam keuangan.

3. Taati Anggaran dan Teruslah Berhemat 

Membuat anggaran yang tepat merupakan kebutuhan wajib di dalam keuangan, apapun kondisi keuangan saat ini. Anggaran akan membantu keuangan tetap berada di jalur yang benar, sehingga kondisinya bisa tetap berjalan dengan stabil ke depannya. Buatlah anggaran keuangan yang tepat dan tentunya realistis untuk dijalankan. 

 Taatilah anggaran keuangan ini dengan baik sepanjang waktu, sehingga kondisi keuangan tetap bisa berjalan dengan seimbang. Jangan lupa untuk terus berhemat dan mengatur pengeluaran dengan bijak, agar lebih banyak uang yang bisa ditabungkan setiap bulannya. Jika sudah begini, keuangan akan bebas masalah dan juga krisis. 

Tetaplah Disiplin untuk Mendapatkan Keuangan yang Sehat 

Kondisi keuangan bisa saja mengalami pasang surut, bahkan sesekali mengalami masalah yang serius. Namun jika dikelola dengan cara yang tepat, maka berbagai masalah keuangan tentu bisa diatasi dengan baik sejak awal. Biasakan untuk selalu disiplin dalam mengelola keuangan, sehingga kondisi keuangan yang sehat dan stabil bisa didapatkan dengan lebih mudah.

Baca Juga: Ini Rincian UMK dan UMR Jambi untuk Tahun 2023