Apa Fungsi dan Manfaat Memiliki NPWP? Cek di Sini
Sebagai warga negara yang baik, membayar pajak sesuai ketentuan merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan. Bentuk ketaatan dalam membayar pajak adalah dengan memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak).
Dilansir dari Direktorat Jenderal Pajak, pengertian dari Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) adalah nomor yang diberikan kepada Wajib Pajak sebagai sarana dalam administrasi perpajakan yang dipergunakan sebagai tanda pengenal diri atau identitas Wajib Pajak dalam melaksanakan hak dan kewajibannya.
Menurut ketentuan, setiap wajib pajak hanya diberikan satu NPWP, di mana NPWP tersebut terdiri atas 15 digit, 9 digit pertama merupakan kode wajib pajak dan 6 digit berikutnya merupakan kode administrasi.
Sayangnya, pemahaman mengenai NPWP belum sepenuhnya merata di seluruh elemen masyarakat. Tidak sedikit di antara mereka yang masih merasa kebingungan, apa sih manfaat, fungsi dan proses pendaftaran dari NPWP itu sendiri?
Bagi yang belum memiliki NPWP dan belum paham fungsi dan manfaat NPWP, membaca artikel ini akan membantu memahami manfaat dan fungsi NPWP untuk kehidupan kita.
Menyoal NPWP, ternyata ada banyak keuntungan bagi pemiliknya, khususnya dalam membantu kamu membeli produk investasi saham, reksadana, dan obligasi. Yuk pahami manfaat NPWP secara lebih spesifik dan mendetail. Berikut ini ulasannya:
Bingung Cari Produk Kredit Tanpa Agunan Terbaik? Cermati punya solusinya!
Manfaat Kepemilikan NPWP
Direktorat jenderal (Ditjen) Pajak sempat mencanangkan Tahun Pembinaan Wajib Pajak 2015 yang membawa angin segar bagi masyarakat yang belum memiliki NPWP. Ditjen Pajak Kementerian Keuangan mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk mendaftarkan diri menjadi Wajib Pajak dan mendapat manfaat dari upaya tersebut.
Imbauan ini ditujukan bagi masyarakat yang telah memenuhi persyaratan subjektif dan objektif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan berdasarkan sistem self assessment supaya menghindari sanksi pajak.
Pahami manfaat seseorang memiliki NPWP diantaranya berikut ini:
Baca Juga: NPWP Pribadi: Ini Syarat dan Cara Pembuatannya
1. Persyaratan Administrasi
Dengan memiliki NPWP, kita akan mendapatkan kemudahan dalam mengurus persyaratan administrasi seperti di bank. Beberapa instansi perbankan saat ini mengharuskan memasukkan nomor NPWP sebagai salah satu syarat utama atau syarat dokumen pendukung untuk mengurus administrasi di tempat tersebut.
Beberapa pembuatan dokumen yang di dalamnya membutuhkan NPWP diantaranya adalah berikut ini:
- Kredit Bank
Apabila berminat untuk mengajukan kredit ke bank maka salah satu syarat yang diperlukan adalah nomor pokok wajib pajak. NPWP merupakan salah satu syarat dokumen utama dalam proses pembuatan kredit. Bagi bank, NPWP menjadi bukti untuk mencek apakah calon debitur taat pajak atau sebaliknya.
Dengan NPWP akan memudahkan kamu dalam proses pengajuan kredit di bank seperti Kredit kepemilikan rumah (KPR), Kartu kredit, Kredit tanpa angunan (KTA), Kredit multiguna, Kredit kendaraan bermotor. Sebagai contoh, dengan adanya dokumen NPWP, maka pihak bank bisa menggelontorkan limit kartu kredit di atas Rp50 juta
- Rekening Dana Nasabah (RDN)
Rekening dana nasabah (RDN) adalah rekening yang dibuka di bank tertentu atas nama nasabah untuk tujuan investasi. RDN sering juga disebut RDI (rekening dana investor), rekening ini hanya bisa digunakan untuk memfasilitasi transaksi jual beli produk investasi seperti investasi saham, reksadana, obligasi.
Saat ini ada lima bank yang memfasilitasi pembukaan RDN, yaitu Bank Mandiri, Bank BCA, Bank BNI, Bank Panin dan Bank BRI. Untuk membuka RDN atau RDI, kamu wajib memiliki NPWP. Tanpa NPWP tidak akan bisa memproses pembuatan rekening dan alhasil tak bisa membeli produk investasi pasar modal.
- Rekening Efek
Apabila ingin berinvestasi seperti investasi saham. Kamu wajib memiliki rekening efek dahulu, dan salah satu syarat dalam membuat rekening efek ialah memiliki NPWP. Rekening saham ini berfungsi sebagai rekening penyimpanan saham yang dimiliki.
- Rekening Bank
Perlu diketahui ada beberapa produk tabungan bank yang masih memerlukan NPWP. Tentunya apabila ingin membuat rekening bank, pastikan dulu apakah produk rekening tabungan bank tersebut memerlukan syarat NPWP atau tidak.
Bank sendiri memerlukan NPWP guna mengidentifikasi dan memverifikasi data calon nasabah. Hal ini juga diatur dalam peraturan Bank Indonesia Nomor 14/27/PBI/2012 yang menjelaskan bahwa calon nasabah wajib menyerahkan NPWP untuk mencegah pencucian uang dan pencegahan pendanaan teroris oleh bank umum.
- Rekening Koran
Rekening Koran adalah laporan saldo dan mutasi rekening nasabah yang memiliki fungsi seperti layaknya buku tabungan. Bedanya adalah bahwa rekening koran hanya diperuntukkan bukan untuk keperluan individu melainkan untuk badan usaha atau perusahaan. Nah dalam proses pembuatannya, kamu diharuskan untuk memiliki NPWP.
- Pembuatan SIUP
Surat izin usaha perdagangan atau SIUP merupakan surat izin bagi seseorang atau badan usaha untuk dapat melaksanakan usaha perdagangan. Surat Izin Usaha Perdagangan ini berfungsi sebagai bukti pengesahan usaha yang kita miliki yang di keluarkan oleh pemerintah daerah dan dibutuhkan oleh pelaku usaha perseorangan maupun pelaku usaha yang telah berbadan hukum.
Surat Izin Usaha Perdagangan tidak hanya di butuhkan oleh usaha berskala besar saja melainkan juga usaha kecil dan menengah agar usaha yang dilakukan mendapatkan pengakuan dan pengesahan dari pihak pemerintah. Yang perlu diperhatikan, dalam pengajuan pembuatan SIUP, salah satunya adalah dipersyaratkannya memiliki NPWP.
- Administrasi Pajak Final
Istilah final disini berarti bahwa jenis pajak ini harus diselesaikan dalam masa pajak yang sama seperti saat mereka terima, dan tidak perlu dilaporkan lagi pada akhir tahun pajak. Pemotongan pajak final dikenakan kepada beberapa jenis penghasilan misalnya untuk kepentingan deposito, hadiah berupa lotere, undian dan transaksi saham. Nah jika hendak melakukan pembayaran pajak final, NPWP sangat dibutuhkan dalam prosesnya.
- Pembuatan Paspor
Proses pembuatan paspor juga mengharuskan untuk memiliki NPWP. Paspor merupakan sebuah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh suatu instansi yang berwenang dari suatu Negara (dalam hal ini direktorat imigrasi, kemenkumham) yang memuat informasi serta identitas pemegangnya. Bagi yang belum punya paspor, maka diharuskan memiliki NPWP terlebih dahulu sebelum mengajukan paspor.
Baca Juga: Daftar Paspor Online? Ini Cara Buat Paspor Online yang Perlu Anda Tahu
2. Mempermudah Urusan Perpajakan
Manfaat lain dari NPWP adalah berkaitan langsung dengan kemudahan pengurusan segala bentuk administrasi perpajakan. Jika tidak memiliki NPWP, bisa jadi tidak diperkenankan untuk membuat dokumen-dokumen tersebut.
Berikut adalah beberapa kemudahan yang akan didapatkan bagi mereka yang memiliki NPWP.
- Mengurusi Restitusi Pajak
Apa yang dirasakan jika sudah terlanjur membayar pajak yang pembayarannya melebihi angka seharusnya? Sudah pasti akan berusaha untuk mengambil kembali kelebihan uang yang dibayarkan. Nah inilah yang disebut restitusi, yaitu pembayaran pajak yang melebihi batas seharusnya. Kejadian ini bukanlah hal yang aneh dan juga sangat sering terjadi. Perlu adanya usaha untuk mencegah hal tersebut terjadi.
Tapi, jika sudah terlanjur dibayarkan, maka mau tidak mau orang tersebut pun harus pergi ke kantor perpajakan untuk mengambilnya. Namun satu hal disini, pengambilan uang berlebih hanya berlaku bagi mereka yang memiliki NPWP.
Selainnya tidak diperkenankan untuk proses pengambilan, karena kepemilikan NPWP adalah syarat utama dalam hal tersebut. Nah bagi yang sudah memiliki NPWP, tidak usah terlalu khawatir jika ternyata uang yang dibayarkan berlebih.
- Pengajuan Pengurangan Pembayaran Pajak
Setiap orang memiliki tingkat kemampuan finansial yang berbeda-beda. Kondisi ini jelas mempengaruhi seseorang dalam hal pembayaran pajak, khususnya lagi bagi mereka yang terkena wajib pajak. Jika si wajib pajak ingin melakukan pengajuan keberatannya berkenaan dengan jumlah pajak yang mesti dibayarkan, maka NPWP akan sangat dibutuhkan sebagai salah satu syarat untuk memperlancar proses tersebut.
- Mengetahui Jumlah Pajak yang Mesti Dibayarkan
Apa yang dirasakan jika lupa atau bahkan tidak mengetahui sama sekali jumlah pajak yang harus dibayarkan? Tentu bingung dan tidak tahu harus membayar berapa. Nah solusi untuk mengatasi hal tersebut adalah dengan kepemilikan NPWP. Alat ini akan bermanfaat di saat melakukan pelaporan berkenaan dengan jumlah pajak yang mesti dibayarkan serta pada saat hendak menyetorkan pajak tersebut.
- Pemotongan Pajak yang Rendah
Inilah yang akan sangat terasa manfaatnya jika seseorang memiliki NPWP. Bagi mereka yang terkena wajib pajak perorangan namun tidak memiliki NPWP maka pemotongan pajak pada penghasilannya adalah sebesar 20% lebih tinggi dari jumlah pajak yang mesti dibayarkan. Nah bagi mereka yang memiliki NPWP tentu saja wajib pajak perorangan akan dikenakan pemotongan yang lebih rendah dari itu. Jadi tunggu apa lagi, segera lakukan proses pembuatan NPWP sekarang juga.
3. Melamar Pekerjaan
Salah satu manfaat NPWP lainnya adalah untuk melamar pekerjaan. Sebagian perusahaan membutuhkan kelengkapan data atau nomor NPWP setiap pelamar. Saat perusahaan membayar gaji, otomatis penghasikan akan dipotong oleh Pph pasal 21, yakni tarif norma.
4. Mencegah Sanksi Pidana
Adanya sebuah pasal yang mengatur terkait ketentuan umum dan tata cara perpajakan. Pasal 39 No 28 Tahun 2007 ini berkaitan sanksi pidana yang diberikan akibat tidak memiliki NPWP. Warga negara yang telah memenuhi persyaratan objektif dan subjektif namun tak memiliki NPWP, terancam sanksi pidana.
5. Pembelian Produk Investasi
Untuk bisa berinvestasi pada produk investasi seperti deposito, reksadana, saham, forex, kripto dan lainnya. Biasanya memiliki NPWP selalu dijadikan sebagai salah satu persyaratan utama untuk registrasi atau pendaftaran. Ini karena NPWP juga dijadikan sebagai dokumen validasi lainnya selain KTP yang membuktukan kamu telah memasuki usia legal dan memiliki pendapatan tetap sehingga terkualifikasi untuk membeli produk investasi atau berinvestasi.
6. Kredibilitas dalam Mata Pajak
NPWP juga memberikan kredibilitas yang baik di mata pajak, baik bagi individu maupun badan usaha. Hal ini dapat memudahkan dalam pengembangan usaha dan akses untuk mendapatkan modal dari investor maupun perbankan.
Miliki NPWP dan Rasakan Manfaatnya
Banyak sekali manfaat yang akan kita peroleh jika memiliki NPWP. Segeralah mendaftarkan diri untuk mendapatkan NPWP. Selain syaratnya yang mudah, prosesnya pun sangat cepat, kurang lebih satu hari sudah selesai. Selain itu, pendaftarannya pun gratis.
Semoga artikel ini bisa membantu sosialisasi tentang pentingnya wajib pajak memiliki NPWP. Pajak adalah pemasukan utama dari negara yang menjadi acuan dalam pembuatan APBN. Sebagai warga negara yang baik, bayarlah pajak tepat waktu secara tertib, jujur dan tentu saja memiliki NPWP untuk memudahkan proses administrasinya.
Baca Juga: NPWP Perusahaan: Syarat dan Cara Membuatnya