Awal Tahun 2022 Kartu ATM Magnetic Stripe Hanya untuk Menabung, Ini Alasannya
Bank Indonesia (BI) telah menetapkan batas waktu untuk mengganti Kartu ATM dan/atau Kartu Debitnya dengan jenis magnetic stripe ke teknologi chip paling lambat 31 Desember 2021. Lalu, kartu dengan magnetic stripe hanya akan bisa digunakan secara terbatas mulai 2022.
Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Bank Indonesia No. 17/52/DKSP tentang Implementasi Standar Nasional Teknologi Chip dan Penggunaan Personal Identification Number Online 6 (Enam) Digit untuk Kartu ATM dan/atau Kartu Debet yang Diterbitkan di Indonesia.
Dalam SE ini ditegaskan bahwa penggunaan teknologi chip pada Kartu ATM/Debet dilakukan dengan menggunakan standar nasional teknologi chip yang sudah ditetapkan oleh Bank Indonesia.
Oleh karena itu saat ini, bank di Indonesia ramai-ramai akan memblokir ATM lama yang digunakan nasabahnya. ATM lama yang dimaksud adalah ATM berbasis magnetic stripe.
Bingung cari Kartu Kredit Terbaik? Cermati punya solusinya!
Risiko Keamanan Lebih Besar, Ini Dia Kekurangan Kartu ATM Magnetic Stripe
Pembatasan penggunaan kartu ATM non chip atau magnetic stripe disebabkan banyaknya kasus skimming, fraud, pencurian data pribadi dan pembobolan rekening yang terjadi oleh pemilik kartu berjenis ini.
Dilansir dari dari laman Perum Percetakan Negara Indonesia (PNRI) dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), kartu ATM magnetic stripe adalah kartu pintar yang penyimpanan datanya terdapat pada pita hitam yang terletak di belakang kartu yang membuatnya lebih lemah dalam urusan perlindungan data pribadi nasabah/ pemilik kartu.
Itu karena, pita hitam tersebutlah yang mengirimkan data kepada alat pembaca kartu melalui gesekan magnetik. Sementara kartu ATM chip adalah kartu yang penyimpanan datanya lebih banyak di dalam chip yang memiliki CPU, memory, sistem operasi, aplikasi dan fungsi kriptografi.
Berikut adalah penjelasan mengapa menggunakan kartu ATM chip lebih aman dan menguntungkan dibandingkan kartu ATM magnetic stripe:
|
Kartu ATM Chip |
Kartu ATM Magnetic stripe |
Keamanan |
· Data yang tersimpan pada chip tidak dapat digandakan |
· Data mudah digandakan |
Verifikasi kartu |
· Keaslian kartu dapat dipastikan dengan metode offline CAM dan online CAM. |
· Terminal dan bank host tidak dapat memastikan keaslian kartu yang digunakan pada saat transaksi. |
Efisiensi |
· Satu kartu dapat berisi lebih dari satu aplikasi. |
· Satu kartu hanya menampung satu aplikasi. |
Untuk biaya ganti kartu, kartu ATM dengan teknologi chip memang lebih mahal sedikit dibandingkan kartu ATM magnetic stripe itu karena kualitas keamanan yang ditawarkan oleh kartu ATM chip memang lebih bagus.
Baca Juga: Cegah Rekening Dibobol, Segera Ganti Dengan Kartu ATM Chip
Fungsi Kartu ATM Magnetic Stripe Hanya untuk Menabung di Awal Tahun 2022
Bank Indonesia (BI) menjelaskan bahwa penggunaan kartu ATM magnetic stripe akan dibatasi hanya untuk menabung saja, dan itu sudah termasuk kedalam setor dan tarik tunai di rekening bank yang menggunakan kartu ATM magnetic stripe tersebut.
Namun demikian, penggunaan teknologi lainnya, yaitu teknologi magnetic stripe, masih diperbolehkan untuk Kartu ATM/Debet yang diterbitkan atas dasar rekening tabungan yang memiliki saldo paling banyak/maksimal Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah) berdasarkan perjanjian tertulis antara Penerbit dan nasabah.
Itu artinya di awal tahun 2022, kartu ATM magnetic stripe tidak bisa lagi digunakan untuk transaksi lainnya seperti pembayaran dengan mesin EDC, transfer dan pembayaran online.
Baca Juga: Cara Ganti Kartu ATM BCA, BNI, dan Bank Mandiri via Customer Service Digital
Lindungi Rekening, Segera Ganti Kartu ATM dengan Teknologi Chip
Jangan menunggu sampai akhir tahun untuk mengganti kartu ATM Anda, karena pembobolan rekening dan tindak kejahatan lainnya bisa terjadi kapan saja dan menimpa siapa saja tanpa pandang bulu. Jadi, lindungi rekening dan data pribadi Anda sesegera mungkin dengan secepatnya mengganti kartu ATM ke teknologi chip dengan kualitas keamanan yang lebih baik.
Segera kunjungi bank penerbit kartu ATM/Debit Anda untuk mengganti kartu ATM non chip Anda. Ikutin langkahnya dengan baik, dan hanya dalam waktu sekitar 15-20 menit Anda sudah memiliki kartu ATM Chip baru.
Keuntungan lain dengan mengganti kartu ATM non chip Anda sekarang ke teknologi chip adalah kemungkinan bank penerbit kartu ATM/Debit Anda masih melayani penggantian kartu secara gratis.
Baca Juga: Cara Mencegah Kartu Kredit dan Debit Dibajak Orang