Bank Keliling Harian dan Peranannya Bagi Masyarakat Kelas Menengah ke Bawah
Bicara tentang perkembangan teknologi, bidang ekonomi merupakan salah satu bidang yang bisa dikatakan mengalami dampak secara signifikan. Bukan hanya tentang kemudahan berbisnis, perkembangan teknologi juga memudahkan masyarakat dalam memperoleh dana tambahan untuk menjalankan bisnis tertentu.
Kemudahan tersebut dapat kita rasakan melalui tersebarnya perusahaan fintech yang menawarkan pinjaman online alias pinjol maupun pihak perbankan dengan fasilitas KTA (kredit tanpa agunan) yang dapat diajukan secara online .
Namun jika menilik jauh sebelum era pinjol, masyarakat kita telah lebih dahulu mengenal bank keliling harian sebagai alternatif pihak pemberi pinjaman selain sektor perbankan.
Artikel ini akan membahas tentang apa itu bank keliling harian, cara kerja, dasar hukum, dan kelebihan serta kekurangannya. Simak sampai habis ya!
Baca Juga: Keuntungan Menerapkan Sistem PayLater untuk Pemilik Bisnis
Bingung Cari Produk Kredit Tanpa Agunan Terbaik? Cermati punya solusinya!
Apa itu Bank Keliling Harian?
Pahami Tentang Bank Keliling
Secara umum, bank keliling harian dapat diartikan sebagai jasa pembiayaan informal yang diberikan oleh pihak tertentu kepada masyarakat kelas menengah ke bawah.
Bank keliling harian disebut sebagai jasa pembiayaan informal lantaran bukan merupakan bagian dari sektor perbankan atau lembaga keuangan yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Bank keliling harian bahkan terkadang tidak memiliki badan hukum yang jelas. Umumnya, pihak pemberi pinjaman ini merupakan individu atau sekelompok orang yang memiliki uang berlebih untuk dipinjamkan kepada orang yang membutuhkan.
Uniknya, bank keliling harian memiliki berbagai sebutan yang berbeda di beberapa daerah. Misalnya, bank titil atau bank plecit bagi masyarakat Jawa Tengah, dan bank emok bagi masyarakat Jawa Barat.
Cara Kerja Bank Keliling Harian
Sesuai namanya, bank keliling dijalankan oleh pihak pemberi pinjaman dengan cara berkeliling secara door to door untuk menemukan nasabah. Pihak pemberi pinjaman biasanya hanya berbekal sepeda motor dan buku catatan yang berisi catatan penyaluran pembiayaan atau angsuran pinjaman dari nasabah.
Dana yang dipinjamkan kepada nasabah bisa berasal dari dana pribadi individu atau dana yang berhasil dikumpulkan oleh kelompok tertentu untuk dikelola dengan cara dipinjamkan kepada nasabah atau peminjam dana.
Para nasabah atau peminjam dana dari bank keliling harian ini umumnya berasal dari kalangan menengah ke bawah. Peruntukannya pun bisa bermacam-macam, mulai dari memenuhi kebutuhan sehari-hari hingga modal bisnis kecil-kecilan.
Proses peminjaman dana di bank keliling harian ini relatif lebih mudah jika dibandingkan harus meminjam dana melalui perbankan atau lembaga keuangan yang resmi terdaftar di situs OJK. Dana pinjaman pun bisa cair dalam waktu yang relatif lebih singkat.
Sebagaimana layaknya pengajuan pinjaman melalui bank, para peminjam dana di bank keliling harian juga diwajibkan untuk membayar kembali uang pokok pinjaman beserta bunganya pada saat jatuh tempo yang ditentukan.
Dasar Hukum Pelaksanaan Bank Keliling Harian
Kendati praktiknya telah berlangsung lama, namun hingga kini dasar hukum pelaksanaan bank keliling harian masih bisa dikatakan “abu-abu”.
Pasalnya, beberapa jurnal yang meneliti tentang pelaksanaan bank keliling harian menyebutkan bahwa bank keliling harian tergolong sebagai bank gelap menurut Undang-undang Perbankan.
Asumsi tersebut didasarkan pada pengertian bank gelap menurut pasal 46 ayat (1) juncto pasal 16 ayat (1) Undang-undang Perbankan yakni individu maupun kelompok tertentu yang menghimpun dana masyarakat berbentuk simpanan dana tanpa izin pimpinan Bank Indonesia (BI) atau melakukan praktik seolah-olah bank.
Kendati demikian, asumsi tersebut dinilai kurang tepat lantaran bank keliling harian umumnya tidak menghimpun dana, melainkan hanya menyalurkan pinjaman dana atas dasar perjanjian antara pihak kreditur dan nasabah.
Hingga kini, pelaksanaan bank keliling harian masih dinilai lazim di kalangan masyarakat selama dilakukan atas dasar perjanjian yang sah sebagaimana tercantum dalam pasal 1320 KUHP.
Berdasarkan peraturan tersebut, dijelaskan bahwa terdapat empat aspek yang menjadi dasar keabsahan suatu perjanjian, antara lain:
- Pertama, perjanjian tersebut dibuat oleh mereka yang bersedia untuk mengikatkan diri;
- Kedua, mereka yang mengikatkan diri pada perjanjian telah cakap secara hukum;
- Ketiga, terdapat persoalan tertentu yang diatur dalam perjanjian; dan
- Terakhir, muatan isi dari perjanjian tersebut bukanlah suatu sebab yang dianggap terlarang.
Sedangkan Bank Indonesia juga memiliki mengenai bank keliling yaitu pada Peraturan Bank Indonesian Nomor 22/15/PBI/2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 22/9/PBI/2020 tentang Penyelenggaraan Uang Elektronik. Bank keliling merupakan salah satu layanan yang disediakan oleh Bank Indonesia. Namun, jadwal keliling Bank Indonesia hingga saat ini ditangguhkan hingga waktu yang belum ditentukan
Kelebihan Meminjam Dana Melalui Bank Keliling Harian
Meminjam Dana melalui Bank Keliling
Berikut ini merupakan beberapa kelebihan meminjam dana melalui bank keliling harian, diantaranya:
1. Kemudahan Proses Pengajuan
Pertama, kelebihan meminjam dana melalui bank keliling harian terletak pada kemudahan prosedur pengajuan pinjaman.
Berbeda dari pengajuan pinjaman pada bank maupun lembaga keuangan, bank keliling harian umumnya memiliki persyaratan yang lebih sederhana.
Hal ini dikarenakan sebagian besar pemberi pinjaman bank keliling harian tidak melakukan analisis kredit yang memadai terhadap nasabah yang mengajukan pinjaman. Umumnya, proses tersebut berjalan menggunakan asas saling percaya.
2. Proses Pencairan Cepat
Karena proses pengajuan tidak memakan waktu yang lama, maka proses pencairan pinjaman melalui bank keliling harian juga lebih sederhana dan tidak membutuhkan waktu yang lama pula.
Selama kreditur masih memiliki dana yang cukup untuk memberikan pinjaman, maka proses pencairan dapat dilangsungkan sesegera mungkin. Hal ini tentu berbeda dari proses pencairan pinjaman pada bank atau lembaga keuangan resmi.
Kekurangan Meminjam Dana Melalui Bank Keliling Harian
Di balik kemudahan proses pengajuan dan pencairan pinjaman, ternyata praktik bank keliling harian juga memiliki beberapa kelemahan, diantaranya:
1. Suku Bunga Tinggi
Sebelumnya telah dijelaskan bahwa praktik bank keliling harian ini bersifat non-formal atau dengan kata lain tidak mengikuti praktik perbankan yang ditentukan oleh Bank Indonesia (BI), melainkan mengikuti praktik yang ditentukan secara pribadi oleh si pemilik dana.
Hal tersebut tentunya berpotensi mendatangkan masalah bagi nasabah, salah satunya adalah perbedaan tingkat suku bunga yang sangat signifikan.
Tak tanggung-tanggung, besar suku bunga pinjaman pada bank keliling harian bisa mencapai belasan atau hingga puluhan persen per bulan. Cukup fantastis, bukan?
Dengan tingkat suku bunga yang jauh melebihi suku bunga pinjaman yang ditawarkan bank maupun lembaga keuangan, tak heran jika bank keliling harian terkadang disebut sebagai praktik rentenir oleh sebagian masyarakat.
2. Prosedur Penagihan saat Kredit Macet
Selain perbedaan tingkat suku bunga yang signifikan, prosedur penagihan saat kredit macet juga kerap menjadi permasalahan serius bagi nasabah maupun orang terdekat nasabah.
Pasalnya, tingkat suku bunga yang tinggi menjadi alasan utama tingginya probabilitas piutang tak tertagih alias kredit macet. Hal ini dikarenakan tingginya suku bunga tak berbanding lurus dengan kemampuan nasabah dalam membayar atau menyelesaikan kewajibannya.
Namun seolah tak cukup, kondisi tersebut diperparah dengan adanya peran debt collector yang siap bertindak tegas dengan melakukan perampasan aset dan mengirimkan teror pada orang terdekat nasabah.
Baca Juga: Inilah 6 Alasan Pengajuan Kreditmu Ditolak
Tips Meminjam Dana Melalui Bank Keliling Harian
Jika kamu memiliki kebutuhan yang bersifat urgent , maka sebenarnya tidak ada salahnya menggunakan jasa pembiayaan informal, salah satunya bank keliling harian. Namun ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, diantaranya:
1. Pertimbangkan Kemampuan Finansial
Menjadikan bank keliling harian sebagai alternatif dana pinjaman harus disertai dengan pertimbangan kemampuan finansial yang memadai. Sebelum melakukan pinjaman, pastikan terlebih dahulu bahwa kamu dapat membayarnya kembali.
Selain itu, penting juga bagi kamu untuk memilih bank keliling harian berdasarkan pertimbangan terhadap tingkat suku bunga dan tenor yang ditawarkan. Hal tersebut bertujuan untuk meminimalisir risiko kredit macet.
2. Bayar Tepat Waktu
Berikutnya, pastikan agar kamu selalu membayar pinjaman atau cicilan tepat waktu atau jika memungkinkan, sebelum tiba masa jatuh tempo. Alokasikan pendapatan terlebih dahulu untuk melunasi pinjaman sebelum digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Hal ini bertujuan untuk menghindari risiko kredit macet yang mungkin berbuntut panjang lantaran pihak kreditur melibatkan debt collector untuk mendapatkan uang pembayaran dengan menghalalkan berbagai cara.
3. Dokumentasi Isi Perjanjian
Terakhir, pastikan untuk selalu memperhatikan isi dan ketentuan yang dimuat dalam perjanjian sebelum membubuhkan tanda tangan atau memberikan persetujuan.
Jika perlu, kamu bisa melakukan dokumentasi perjanjian dengan cara membuat perjanjian tertulis, memotret dokumen perjanjian, maupun merekam audio dan video penandatanganan perjanjian.
Hal ini kedengarannya sepele, namun nyatanya bisa menyelamatkan kamu secara hukum apabila pihak pemberi pinjaman melakukan kecurangan. Sebab sebagai nasabah, hanya bukti perjanjian inilah yang mampu melindungi hak kita.
4. Baca dan Pahami Perjanjian Pinjaman dengan Baik
Sebelum menandatangani perjanjian pinjaman, baca dan pahami dengan baik semua ketentuan dan syarat yang tercantum. Jika ada hal yang tidak jelas, jangan ragu untuk bertanya kepada petugas bank.
Pahami Mengenai Bank Keliling
Kesimpulannya, bank keliling harian merupakan jasa pembiayaan informal yang dapat dimanfaatkan untuk mendanai aktivitas operasional selagi kita memahami bagaimana cara mengelola uang dengan baik.
Jadi, siapa nih yang pernah memiliki pengalaman meminjam dana melalui bank keliling harian?
Baca Juga: Mengenal Produk Pegadaian Syariah dan UPS di Wilayah Jakarta