Mengenal Pengertian dan Cara Menghitung Bunga Kartu Kredit
Sebelum memutuskan menggunakan kartu kredit. Kamu perlu mengetahui dan mempelajari hal-hal yang terkait di dalamnya. Misalnya, biaya, denda, serta bunga kartu kredit yang dibebankan kepada nasabah. Jangan sampai kamu melewatkan mengetahui hal ini sebelum mengajukan permohonan kartu kredit.
Pasalnya, makin rendah bunga dan biaya pada kartu kredit makin irit pula uang yang perlu kamu keluarkan. Maka, tidak heran jika kartu kredit dengan bunga ringan maupun bebas iuran tahunan laku keras di pasaran. Pada dasarnya, setiap bank selaku penerbit kartu kredit menetapkan bunga dan sistem perhitungan berdasarkan peraturan Bank Indonesia (BI) nomor 14/2/PBI/2012.
Perlu diketahui, bunga kartu kredit dibebankan kepada nasabah apabila nasabah tidak membayar secara penuh setelah jatuh tempo atas transaksi pembelanjaannya. Terdapat beberapa tanggal penting untuk menghitungnya, seperti tanggal tagihan, tanggal pembukuan, dan tanggal jatuh tempo. Lalu, bagaimana cara menghitung bunga kartu kredit? Berikut informasinya!
Baca Juga: 5 Rekomendasi Kartu Kredit untuk Bisnis Terbaik untuk Pengusaha
Bingung cari Kartu Kredit Terbaik? Cermati punya solusinya!
Cara Menghitung Bunga Kartu Kredit
Kartu Kredit
Setelah mengetahui apa itu bunga kartu kredit. Kamu juga perlu mengetahui terkait cara menghitung bunga kartu kredit. Pasalnya, informasi ini bisa jadi pengetahuan serta pertimbangan dalam menentukan produk kartu kredit yang digunakan. Kamu juga jadi lebih memahami berapa besaran bunga yang perlu dibayarkan.
Seperti kita ketahui, makin besar persentase bunga yang dibebankan akan makin besar pula cicilan pembayaran kredit. Namun, saat ini berbagai bank menawarkan keuntungan berupa bunga kartu kredit ringan bahkan gratis, lho!
Kamu bisa banget nih memanfaatkan keuntungan ini untuk menekan biaya pembayaran kartu kredit.
Oleh sebab itu, yuk pahami cara menghitung bunga kartu kredit sebagai berikut!
Untuk menghitung jumlah bunga kartu kredit, biasanya menggunakan bunga harian. Hal ini dilakukan agar perhitungan selisih tagihan dan denda keterlambatan pembayaran (jika ada) menjadi jauh lebih mudah. Untuk lebih dipahami, simak contoh perhitungan bunga kartu kredit pada kasus nasabah bernama Pak Budi berikut.
Contoh kasus, Pak Ahmad melakukan transaksi kartu kredit pada tanggal 1 Oktober 2023 dengan nilai Rp10.000.000. Sementara, periode cetak tagihan kartu kredit dilakukan setiap tanggal 25 dengan bunga 2,25% per bulan. Maka, perhitungan bunga harian kartu kredit Pak Ahmad adalah 2,25% x 12 bulan / 365 hari = 0,00073 per hari.
Kemudian, hitung selisih tanggal transaksi dan tanggal cetak tagihan. Jika Pak Ahmad melakukan transaksi pada 1 Oktober 2023 dan tanggal cetak tagihan pada 25, selisih harinya adalah 24 hari. Berikut cara menghitung bunga kartu kredit Pak Ahmad= Rp10.000.000 x 0,00073 x 24 = Rp122.640. Nah, disimpulkan bahwa tanggungan bunga kartu kredit pak Budi sebesar Rp175.200.
Perlu diketahui bahwa makin besar jumlah transaksinya, makin besar pula bunga yang dibebankan kepada Pak Budi. Oleh karena itu, sebaiknya siapkan alokasi dana lebih dari total transaksi jika sering atau rutin transaksi menggunakan kartu kredit.
Selain mengetahui cara menghitung bunga kartu kredit. Kamu mungkin juga perlu memahami apa saja biaya yang dibebankan atas penggunaan kartu kredit. Dengan begitu, kamu bisa menghitung besaran biaya yang perlu dibayarkan jika menggunakan kartu kredit. Berikut informasi biaya apa saja yang menjadi kewajiban pengguna kartu kredit.
Baca Juga: 10 Keuntungan Utama Memiliki Kartu Kredit
Biaya Bunga Kartu Kredit dan Lainnya
Ketahui dan Perhatikan Biaya Bunga Kartu Kredit
Pada dasarnya, rata-rata biaya bunga kartu kredit adalah tidak lebih dari 2,25%. Akan tetapi, setiap perbankan memberikan besaran bunga kartu kredit yang berbeda. Ada yang lebih besar dari pada itu, lebih kecil, maupun bebas biaya bunga.
Untuk itu, kamu perlu mengetahui informasi detail terkait biaya bunga kartu kredit melalui bank yang menyediakan. Hal ini perlu dilakukan sebelum mengajukan kartu kredit.
Setelah mengetahui berapa jumlah bunga kartu kredit serta perhitungannya, kamu juga harus mengetahui biaya lain apa saja yang akan dikenakan pada suatu produk kartu kredit. Dengan mengetahui ini, kamu bisa menghitung berapa besaran beban biaya yang perlu dibayarkan nantinya. Yuk, simak penjelasan biaya pada kartu kredit!
-
Biaya Administrasi Tahunan
Biaya kartu kredit pertama yang perlu kamu ketahui adalah administrasi tahunan atau juga dikenal dengan biaya iuran tahunan. Adapun, administrasi atau iuran kartu kredit tahunan dibagi atas dua jenis, yakni iuran kartu utama dan kartu tambahan.
Keduanya memiliki biaya iuran yang berbeda-beda. Umumnya, biaya administrasi atau iuran untuk kartu utama sekitar Rp120 ribu hingga Rp1 juta, tergantung pada jenis kelas kartu kredit.
Sementara, untuk biaya admin kartu kredit tambahan, mulai dari Rp60 ribu hingga Rp350 ribu. Namun, ada pula bank yang memberikan keuntungan fasilitas bebas iuran tahunan pada beberapa periode hingga selama pemakaian.
Biaya administrasi tahunan tersebut berfungsi sebagai layanan fasilitas dan benefit dari kartu kredit. Biasanya, biaya administrasi tahunan makin tinggi apabila fasilitas yang ditawarkan sebuah kartu kredit makin bagus
-
Biaya Denda Keterlambatan Pembayaran
Biaya selanjutnya adalah denda keterlambatan pembayaran. Pada setiap produk keuangan kredit, tentu ada yang namanya denda, termasuk dalam penggunaan kartu kredit. Denda ini merupakan bentuk pertanggungan nasabah atau pengguna atas kelalaian terhadap kewajiban yang disepakati di awal.
Adapun, ketentuan dan besaran denda itu sendiri akan dibahas atau dijelaskan di awal pengajuan. Dengan demikian, nasabah sebenarnya sudah tahu akan risiko dari denda ini. Nah, pada penggunaan kartu kredit, denda menjadi salah satu yang perlu dihindari.
Berdasarkan ketentuan Bank Indonesia, denda keterlambatan pembayaran yang dibebankan kepada nasabah kartu kredit adalah 1% dari nilai tagihan. Walaupun demikian, bayangkan kalau kamu memiliki tagihan yang banyak, tentu biaya 1% ini tetap bisa menjadi besar untuk dibayarkan.
Maka dari itu, kamu perlu lebih bijak dalam menggunakan metode pembayaran kartu kredit sehingga menghindari utang yang menumpuk. Sebab, biaya denda keterlambatan pembayaran kartu kredit akan langsung masuk ke tagihan jika telat membayar pada tanggal jatuh tempo yang ditentukan.
-
Biaya Penarikan Tunai
Selain iuran, denda, biaya bunga kartu kredit lainnya adalah penarikan tunai melalui ATM. Akan tetapi, jumlah biaya ini berbeda dengan bunga kartu kredit sebesar 2,25%. Umumnya, biaya penarikan tunai pada kartu kredit dibebankan hingga 4% per transaksi.
Misalnya, kamu melakukan penarikan tunai kartu kredit sebesar Rp10 juta, maka biaya penarikan yang dibebankan adalah Rp400 ribu. Kemudian, aktivitas tarik tunai juga akan dibukukan pada periode tagihan dan tetap dikenakan bunga kartu kredit sebesar 2,25%. Dengan demikian, jumlah biaya tagihan yang perlu dibayarkan makin banyak.
Oleh sebab itu, kegiatan tarik tunai dengan kartu kredit sangat tidak dianjurkan kecuali pada kondisi mendesak. Sebaiknya gunakan kartu kredit sesuai kebutuhan dan akan lebih baik jika memanfaatkan keuntungan yang ditawarkan.
Nah, itulah beberapa biaya kartu kredit yang menjadi kewajiban nasabah. Kamu perlu dengan cermat menghitung segala biaya tersebut jika ingin menggunakan kartu kredit sehingga tidak mengganggu cash flow bulanan serta tahunan.
Perhatikan Biaya dan Bunga Kartu Kredit
Banyak bank di Indonesia yang menawarkan berbagai produk kartu kredit dengan sederet keuntungannya. Tak dipungkiri, hal ini tentu menjadi daya tarik pengajuan kartu kredit oleh masyarakat. Selain membuat metode pembayaran yang praktis, keuntungan dari kartu kredit juga memberi manfaat penghematan pada beberapa hal.
Meskipun demikian, tak sedikit masyarakat yang lupa untuk mempertimbangkan berbagai biaya kewajiban, di antaranya bunga kartu kredit yang harus dibayarkan. Kamu bisa memilih produk kartu kredit yang memiliki penawaran keuntungan sesuai dengan kebutuhanmu. Contohnya, kartu kredit belanja, kartu kredit bisnis, kartu kredit travel, dan masih banyak lainnya.
Masing-masing kartu kredit tersebut menawarkan berbagai keuntungan berbeda yang bisa disesuaikan dengan kebutuhanmu. Selain itu, berbagai bank juga menawarkan kartu kredit dengan biaya-biaya rendah, bahkan bebas biaya dengan ketentuan tertentu.
Baca Juga: Skor Kredit Jelek? Begini Cara Memperbaikinya