DP Turun Jadi 0%, Waktunya Beli Motor dan Mobil Listrik
Cermati.com, Jakarta – Pandemi oh pandemi, dampaknya masih saja terasa. Kian meluas. Hampir seluruh sektor usaha terkena imbas Covid-19. Termasuk industri otomotif yang lesu, lalu merembet ke kredit mobil dan motor.
Sekarang ada pelonggaran dari Bank Indonesia (BI). Uang muka atau DP kredit kendaraan (KKB), khususnya untuk mobil dan motor berwawasan lingkungan ‘disunat’ jadi 0%.
Bagi Anda yang sudah lama mendambakan punya kendaaan listrik, kini saatnya membeli agar semakin banyak mobil atau motor listrik mengaspal di jalanan Indonesia. Jangan cuma didominasi taksi listrik saja.
Baca Juga: Tips Agar Kredit Mobil Anda Disetujui
Nyicil Mobil dan Motor Listrik Tanpa DP
Nyicil motor dan mobil listrik sekarang tanpa DP
Ini kebijakan BI yang baru. Mengenai perubahan ketentuan batasan minimum uang muka KKB atau Pembiayaan Kendaraan Bermotor (PKB) ramah lingkungan.
Dari ketentuan sebelumnya DP minimal 5-10%, kini dipangkas jadi 0%. Dengan begitu, masyarakat bisa membeli mobil atau motor listrik dengan sistem kredit tanpa DP.
Jenis Kendaraan Listrik |
Aturan Lama |
Aturan Baru |
Roda Dua |
10% |
0% |
Roda Tiga atau Lebih (Non-Produktif) |
10% |
0% |
Roda Tiga atau Lebih (Produktif) |
5% |
0% |
Dengan kebijakan tersebut, diharapkan dapat mendorong penjualan mobil listrik di tahun ini, utamanya dari perorangan.
Berdasarkan data Kementerian Perindustrian yang dikutip dari kompas.com, mobil listrik sudah terjual sebanyak 545 unit selama Januari-April 2020. Hampir mendekati capaian penjualan tahun lalu sebanyak 600 unit.
Itu artinya, mobil listrik masih ramai diserbu konsumen di tengah anjloknya penjualan mobil konvensional, meski kebanyakan adalah perusahaan taksi.
Selain itu, pemangkasan uang muka ini dapat mendongkrak pertumbuhan kredit yang tercatat rendah sebesar 1,49% (yoy) pada Juni 2020, menurut data BI, karena dihantam pandemi Covid.
Berlaku 1 Oktober 2020
Penurunan DP KKB berlaku mulai 1 Oktober 2020
“(Penurunan batas minimum DP KKB/PKB) Berlaku efektif 1 Oktober 2020,” kata Kepala Departemen Komunikasi BI, Onny Widjanarko dalam keterangan resminya, baru-baru ini.
Yang boleh menerapkan kredit kendaraan listrik tanpa DP ini adalah bank-bank sehat. Artinya perbankan dengan rasio kredit macet atau Non Performing Loan (NPL) di bawah 5%. Baik untuk total NPL secara bruto maupun NPL KKB/PKB secara neto.
Baca Juga: Perhatikan 5 Hal Penting Ini Sebelum Kredit Mobil
DP 0%, Cicilan Makin Besar?
DP 0% bisa bikin cicilan makin besar
Sama halnya dengan kredit rumah DP 0%, beli motor atau mobil listrik tanpa uang muka otomatis membuat cicilan semakin besar.
- Perhitungan kasar misalnya, harga mobil listrik Hyundai sekitar Rp 600 juta untuk tenor 5 tahun (60 bulan), tanpa DP, maka angsurannya sekitar Rp 10 juta per bulan.
- Itu belum termasuk bunga yang biasanya dikenakan flat atau tetap sekitar 4,8% per tahun dan biaya asuransi.
- Jika dibantu dengan uang muka 10% dari harga Rp 600 juta, berarti Rp 60 juta sebagai DP.
- Maka, sisa cicilan pokok yang harus dibayar Rp 540 juta dibagi 60 bulan sebesar Rp 9 juta per bulan. Lumayan meringankan beban keuanganmu kan?
Ada plus minus-nya juga sih. Kalau tanpa DP, Anda tidak perlu menabung untuk mengumpulkan uang muka. Sangat membantu Anda yang ingin memiliki mobil impian.
Tapi ingat, sebelum mengambil kredit kendaraan listrik, perhatikan spesifikasi yang Anda butuhkan. Selanjutnya, sesuaikan dengan kemampuan finansialmu, baik harga, cicilan, bunga, maupun tenornya. Jangan sampai memaksakan diri membeli mobil atau motor yang harganya melebihi kemampuan untuk menghindari tunggakan.
Untung Rugi Punya Kendaraan Listrik
Punya kendaraan listrik ada untung ruginya
Walaupun uang mukanya diturunkan, mending pikirkan lagi jika ingin membeli mobil atau motor listrik. Perhatikan dulu untung ruginya punya kendaraan dengan daya setrum.
Keunggulan Kendaraan Listrik:
- Mengurangi polusi udara karena ramah lingkungan
- Perawatan atau pemeliharaan yang mudah
- Menghasilkan suara yang halus alias tidak bising, serta
- Lebih nyaman dikendarai.
Kekurangan Kendaraan Bertenaga Listrik:
- Stasiun Pengisian Listrik (SPLU) masih terbatas. Baru ada di kota-kota besar
- Harus beli token listrik di SPLU
- Kecepatan terbatas, hanya sanggup menempuh jarak tempuh sekitar 160 Km saja dan sulit untuk berkendara jarak jauh
- Isi ulang listrik butuh waktu lama, sekitar 4-5 jam sampai penuh untuk mobil. Kalau mau cepat 20-30 menit saja, tapi harganya lebih mahal
- Baterai harus sering diganti
- Harga kendaraan listrik lebih mahal.
Apapun Jenis dan Tipenya, Gunakan Asuransi Kendaraan
Mau beli kendaraan listrik atau konvensional, kembali pada keputusan Anda. Keduanya memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Namun apapun jenis dan tipe yang Anda pilih, sebaiknya tetap lindungi kendaraan dengan asuransi.
Asuransi mobil atau motor merupakan perlindungan bagi kendaraan Anda. Manfaatnya menjamin kerugian apabila terjadi risiko yang tidak diinginkan, seperti kecelakaan, kebanjiran, kehilangan, kerusakan, dan risiko lainnya. Ajukan asuransi kendaraan sesuai kebutuhan dan kemampuan finansial Anda.
Baca Juga: Mau Kredit Motor? Ini Tips Jitu Membayar Cicilannya