Gadai Emas di Pegadaian: Keuntungan, Bunga, Syarat, Cara, dan Hal yang Perlu Diketahui
Dalam era digital yang penuh dengan godaan untuk tampil "besar pasak daripada tiang" ini, beragam cara dilakukan orang agar dapat memenuhi kebutuhan hidup secara layak. Selain menjalani pekerjaan rutin baik sebagai pegawai ataupun wirausaha mandiri, tak jarang banyak diantara mereka yang harus kerja lembur di luar jam kantor atau mencari usaha sampingan untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Tapi terkadang, apa yang mereka jalani dan menjadi sumber mata pencaharian tidak dapat menutupi kebutuhan hidup secara keseluruhan. Hal ini terjadi karena berbagai faktor seperti misalnya, usaha yang berjalan kurang lancar, gaji yang tidak sesuai dengan besaran pengeluaran setiap bulannya, maupun adanya kebutuhan yang di luar pengeluaran rutin seperti halnya memiliki hajat tertentu misalnya pernikahan atau kegiatan keluarga lainnya yang tentu menelan biaya yang tidak sedikit.
Untuk mengantisipasi hal semacam itu, banyak orang berusaha menyisihkan sebagian pendapatannya dalam bentuk simpanan, baik itu berupa tabungan, deposito bank, emas, dan beragam jenis investasi yang lainnya. Pendek kata, untuk mengantisipasi datangnya kebutuhan yang tiba-tiba orang tentu telah mempersiapkan simpanan yang bisa dipergunakan sewaktu-waktu.
Investasi emas, diyakini banyak orang mampu mengamankan aset dari jerat inflasi dan mudah untuk dicairkan saat kondisi mendesak sehingga makin banyak orang yang memanfaatkan investasi jenis ini. Bagi kamu yang memiliki simpanan dalam bentuk emas, baik itu perhiasan maupun emas batangan, ada baiknya untuk menyimak artikel kali ini tentang, gadai emas di pegadaian.
Baca Juga: 9 Instrumen Investasi Risiko Rendah untuk Pemula
Gadai Emas di Pegadaian
Gadai Emas di Pegadaian
Gadai emas di Pegadaian merupakan pilihan sebagian orang ketika sedang membutuhkan dana tunai dalam kurun waktu yang cepat. Produk yang satu ini bahkan menjadi salah satu yang paling populer dan banyak diakses oleh masyarakat luas.
Gadai emas Pegadaian adalah pemberian pinjaman/ kredit yang dilakukan dengan sistem gadai kepada seluruh masyarakat Indonesia, di mana jaminan yang digunakan berupa emas, baik itu emas dalam bentuk perhiasan maupun berupa emas batangan.
Apa Saja Keuntungan Gadai Emas di Pegadaian?
Sebagai salah satu produk yang paling banyak diminati, gadai emas Pegadaian ini bisa diakses kapan saja dan di mana saja oleh mereka yang membutuhkan dana tunai. Layanan yang satu ini dianggap sebagai salah satu solusi terbaik untuk kebutuhan dana tunai di waktu-waktu yang mendesak.
Berikut ini adalah beberapa keuntungan yang bisa didapatkan dari layanan gadai emas Pegadaian.
-
Akses yang Mudah
Layanan gadai emas ini bisa ditemukan di semua kantor cabang Pegadaian yang tersebar di seluruh Indonesia. Hal ini akan memudahkan masyarakat untuk mengakses pinjaman yang mereka butuhkan dengan cepat, kapanpun mereka menginginkannya.
-
Proses Pengajuan yang Mudah
Selain akses yang mudah, gadai emas ini juga menawarkan proses pengajuan yang mudah bagi setiap nasabah. Cukup lengkapi semua syarat yang diminta dan datangi kantor cabang Pegadaian terdekat, maka pinjaman akan bisa segera diproses dan dicairkan.
-
Bisa Dicicil dan Dilunasi secara Fleksibel
Pinjaman yang didapatkan dari gadai emas di Pegadaian bisa dicicil dengan fleksibel, sesuai dengan kemampuan nasabah. Bukan hanya itu saja, nasabah juga bisa melakukan pelunasan sebelum pinjaman tersebut jatuh tempo.
-
Bisa Diperpanjang Berulangkali
Jika nasabah belum memiliki dana untuk melunasi pinjaman, yang bersangkutan bisa memperpanjang masa pinjaman hingga berulangkali, tentunya setelah membayar biaya bunga dan biaya administrasi pinjaman tersebut (melakukan perpanjangan).
-
Barang Agunan Aman serta Diasuransikan
Nasabah tidak perlu mengkhawatirkan keamanan emas yang dijaminkan, sebab Pegadaian menjamin keamanan barang tersebut selama dalam proses gadai. Selain itu, barang jaminan ini juga akan diberikan perlindungan asuransi.
-
Menyediakan Banyak Fitur Pembayaran
Demi kemudahan nasabah dalam melakukan transaksi, Pegadaian juga menyediakan banyak layanan pembayaran untuk cicilan gadai emas ini. Nasabah bisa memilih layanan pembayaran yang paling tepat dan sesuai dengan kebutuhannya.
-
Layanan Syariah
Bagi nasabah yang menginginkan layanan sesuai dengan prinsip syariah, Pegadaian juga menyediakan opsi gadai emas syariah yang tidak menerapkan sistem bunga, melainkan menggunakan prinsip bagi hasil.
Bunga, Syarat dan Cara Gadai Emas di Pegadaian Konvensional
Besaran Bunga atau Tarif Sewa Modal
Berikut ini adalah rincian biaya bunga/ tarif sewa modal yang diterapkan di Pegadaian Konvensional.
- Pinjaman sebesar Rp50 ribu sampai Rp500 ribu, dikenakan tarif sewa modal sebesar 1%.
- Pinjaman yang nilainya lebih dari Rp500 ribu sampai Rp5 juta, dikenakan tarif sewa modal sebesar 1,2%.
- Pinjaman yang nilainya lebih dari Rp5 juta sampai Rp20 juta, dikenakan tarif sewa modal sebesar 1,2%.
- Pinjaman yang nilainya lebih dari Rp2 juta, dikenakan tarif sewa modal sebesar 1,1%.
Perhitungan biaya untuk sewa modal di atas adalah untuk per 15 hari, sejak dana pinjaman diserahkan kepada nasabah yang bersangkutan. Sedangkan tenor pinjaman untuk gadai emas adalah maksimal 120 hari, tetapi bisa diperpanjang dengan cara membayarkan biaya sewa modalnya saja atau melakukan pengangsuran sebagian pinjaman.
Nasabah bisa melakukan pelunasan pinjaman ini setiap saat. Pelunasan ini akan dihitung sesuai dengan nilai pinjaman ditambah biaya sewa modal sampai waktu pelunasan atau yang telah berjalan.
Syarat Gadai Emas di Pegadaian Konvensional
-
- Membawa KTP atau Paspor yang masih berlaku.
- Menyerahkan emas (batangan atau perhiasan) atau berlian sebagai barang jaminan gadai.
- Mengisi lengkap formulir pengajuan gadai.
Cara Gadai Emas di Pegadaian
Berikut ini adalah beberapa langkah mudah untuk melakukan gadai emas di Pegadaian Konvensional.
- Kunjungi kantor cabang Pegadaian terdekat dengan membawa semua persyaratan yang dibutuhkan untuk proses gadai ini.
- Lengkapi formulir pengajuan gadai yang tersedia dengan baik.
- Serahkan formulir dan barang jaminan kepada petugas.
- Petugas akan melakukan penaksiran dan menawarkan plafon pinjaman kepada nasabah.
- Setujui nilai plafon pinjaman yang ditawarkan petugas.
- Tandatangani Surat Bukti Gadai (SBG).
- Terima pinjaman dalam bentuk dana tunai atau melalui layanan transfer bank.
Jika sudah menerima SBG, pastikan untuk menyimpan surat ini dengan baik. SBG memuat rincian informasi tentang pinjaman, termasuk tanggal dan jumlah cicilan. Selain itu, surat ini juga akan dibutuhkan untuk proses pengambilan jaminan atau pelunasan pinjaman di masa yang akan datang.
Bunga, Syarat dan Cara Gadai Emas di Pegadaian Syariah
Selain Pegadaian Konvensional, gadai emas juga bisa dilakukan di Pegadaian Syariah. Hal ini bisa menjadi pilihan yang tepat bagi masyarakat yang menginginkan layanan keuangan dengan prinsip syariah, termasuk ketika membutuhkan layanan gadai seperti ini.
Hampir sama dengan layanan Pegadaian Konvensional, Pegadaian Syariah juga tentu menerapkan sejumlah persyaratan dalam layanan gadai emas yang mereka berikan. Namun, Pegadaian Syariah tidak menerapkan sistem bunga pada pinjaman dengan jaminan emas ini, sebab layanan ini menggunakan prinsip syariah.
Pegadaian Syariah hanya menerapkan Mu’nah atau biaya pemeliharaan atas dana pinjaman yang diterima nasabah. Tarif mu’nah ini akan disesuaikan dengan besaran pinjaman yang didapatkan oleh nasabah. Makin besar pinjamannya, maka tentu saja biaya pemeliharaannya juga akan makin tinggi.
Besaran Biaya Gadai Emas di Pegadaian Syariah
Berikut ini adalah perhitungan biaya gadai emas yang diterapkan di Pegadaian Syariah.
- Pinjaman sebesar Rp50 ribu sampai Rp500 ribu, dikenakan mu’nah sebesar 0,47%.
- Pinjaman sebesar Rp500 ribu sampai Rp20 juta, dikenakan mu’nah sebesar 0,73%.
- Pinjaman yang nilainya lebih besar dari Rp20 juta, dikenakan mu’nah sebesar 0,64%.
- Pinjaman yang nilainya lebih besar dari Rp100 juta, dikenakan mu’nah sebesar 0,64%.
Biaya pemeliharaan (mu’nah) di atas dihitung per 10 hari. Sedangkan tenor pinjaman dalam gadai emas ini adalah maksimal selama 120 hari saja.
Syarat Gadai Emas di Pegadaian Syariah
- Membawa KTP atau Paspor yang masih berlaku.
- Menyerahkan marhum atau barang jaminan emas (batangan atau perhiasan) atau berlian sebagai barang jaminan gadai.
- Mengisi dan menandatangani Surat Bukti Rahn (SBR).
Berikut ini adalah beberapa langkah mudah untuk melakukan gadai emas di Pegadaian Syariah.
- Kunjungi kantor cabang Pegadaian Syariah terdekat dengan membawa semua persyaratan yang dibutuhkan untuk proses gadai ini.
- Lengkapi formulir pengajuan gadai yang tersedia dengan baik.
- Serahkan formulir dan barang jaminan kepada petugas.
- Petugas akan melakukan penaksiran dan menawarkan plafon pinjaman kepada nasabah.
- Setujui nilai plafon pinjaman yang ditawarkan petugas.
- Tandatangani Surat Bukti Rahn (SBR).
- Terima pinjaman dalam bentuk dana tunai atau melalui layanan transfer bank.
Jika sudah menerima SBR, pastikan untuk menyimpan surat ini dengan baik. SBR memuat rincian informasi tentang pinjaman, termasuk tanggal dan jumlah cicilan. Selain itu, surat ini juga akan dibutuhkan untuk proses pengambilan jaminan/ pelunasan pinjaman di masa yang akan datang.
Tips Memahami Ketentuan Gadai Emas di Pegadaian
Ada banyak pertimbangan mengapa orang menggadaikan barangnya di pegadaian. Hal paling utama adalah karena pegadaian merupakan perusahaan yang terpercaya dan berkompeten (sesuai dengan namanya) dibanding dengan perusahaan gadai lain. Di samping itu, proses menggadaikan barang di pegadaian pun relatif cepat, sehingga dana yang dibutuhkan lebih cepat cair.
Emas merupakan barang yang paling mudah untuk digadaikan. Untuk mendapatkan hasil yang maksimal dengan proses yang cepat, maka pahami beberapa ketentuan dalam proses gadai emas di pegadaian berikut ini.
-
Kenali Syarat-Syaratnya, Perlancar Prosesnya
Hampir sama dengan lembaga keuangan yang lain, Pegadaian membutuhkan syarat formal yaitu, Kartu Identitas (Dalam Hal ini adalah KTP), kemudian tentu Emas yang akan digadaikan beserta surat-surat yang menyertai fisiknya. Penting sebagai catatan, Pegadaian sebagai lembaga formal tentu membutuhkan surat-surat keterangan dari fisik Emas yang akan kamu gadaikan, ini tentu sebagai satu acuan mutlak di mana sebagai sebuah lembaga pembiayaan mikro formal, Pegadaian tidak akan menerima barang bermasalah. Jika syarat yang diperlukan sudah dirasa memadai, tinggal mengunjungi Kantor Cabang Pegadaian terdekat untuk memprosesnya. -
Perhatikan Biaya Gadainya, Hindari Hal yang Tidak Perlu
Pegadaian menerapkan sistem gadai berbiaya flat pada 15 hari pertama masa gadai. Dengan kata lain, jumlah atau nominal yang harus dibayarkan mulai dari hari pertama proses gadai hingga hari ke-15 dikenakan biaya yang sama. Tetapi jika pembayaran biaya gadai telah melewati masa tersebut biaya gadainya akan bertambah. Hal ini berlaku seterusnya, sampai masa sewa gadai lewat. Semakin lama, tentu akan semakin mahal tentunya. -
Hindari Melewati Tenggat Masa Gadai
Pegadaian menerapkan sistem masa gadai selama 4 bulan, dengan kata lain kamu bisa memperpanjang masa Gadai dari barang Gadai (Emas) setiap 4 bulan sekali. Hindari melewati tenggat jika tidak ingin biaya sewa gadai melonjak dari hari ke hari. Sebagai salah satu solusi, kamu bisa mencicil pinjam gadai, sebagai contoh; Jika memiliki pinjaman di Pegadaian sebesar Rp2.000.000, dan membayar Rp500.000 maka pinjaman kamu di Pegadaian akan tersisa sebesar Rp1.500.000. Ini tentu meringankan pinjaman. -
Biaya Administrasi Menyesuaikan Besaran Pinjam Gadai
Dikutip dari sumber resmi tentang PT. Pegadaian (Persero), setiap kali melakukan gadai, maka akan dikenakan biaya Administrasi. Besaran yang dikenakan tergantung dari jumlah pinjam gadai yang dilakukan. Kisaran biaya Administrasi yang dikenakan akan terus berlipat menyesuaikan dengan jumlah pinjam gadainya, semakin besar pinjaman yang kamu ambil, maka biaya Administrasi yang dikenakan akan semakin bertambah pula. Berikut paparannya;- Kisaran pinjaman Rp100.000 hingga Rp5.000.000 dikenakan biaya administrasi sebesar Rp15.000.
- Kisaran pinjaman Rp5.100.000 hingga Rp10.000.000 dikenakan biaya administrasi sebesar Rp25.000.
- Kisaran pinjaman Rp10.100.000 hingga Rp20.000.000,00 maka akan dikenakan biaya administrasi sebesar Rp40.000.
-
Pahami Perbedaan Nilai Gadai dan Nilai Taksirnya
Pegadaian Indonesia menerapkan nilai taksir pinjaman sebesar 85% dari nilai harga Emas. Sebagai ilustrasi, jika Emas kamu ditaksir dengan nilai gadai lebih kurang Rp2.500.000, maka jumlah maksimal pinjaman yang bisa diajukan kepada pihak Pegadaian adalah sekitar Rp2.125.000. Hal ini penting untuk kamu ketahui, agar tidak kecewa bahwa nilai pinjaman kamu lebih rendah daripada nilai Emas milik kamu. Ini adalah sistem yang berlaku. -
Ketahui Biaya Titip Gadainya, Pahami Biaya Pelunasannya
Secara umum, sistem gadai adalah sebuah sistem sewa titip dengan pinjaman yang memberikan hak pada pihak yang berpiutang untuk menggunakan barang jaminan, jika pihak yang berutang tidak mampu melunasi pada saat tempo perjanjian utang selesai. Dengan kata lain sistem gadai ini juga berarti sistem sewa, titip barang selama pihak yang berutang belum bisa melunasi pinjaman.
Untuk model perkalian biaya titip gadai di Pegadaian, sistem yang diterapkan adalah dengan menggunakan kalkulasi sebagai berikut: Taksiran/Biaya Administrasi x 120. Angka 120 ini adalah angka yang dipergunakan untuk taksiran yang muncul di Pegadaian Konvensional, sedangkan Angka perkalian dan perhitungan biaya titip gadai di Pegadaian Syariah adalah 79, bisa 73 dan bahkan lebih kecil lagi, tergantung dari besaran pinjaman yang diambil.
Dengan kalkulasi tersebut, maka kita bisa membuat ilustrasi biaya titip gadai yang akan muncul adalah sebagai berikut; Rp2.500.000 : Rp15.000 x 120 = Rp20.000/15 Hari.
Jadi jika ingin menggadaikan Emas hingga mendapatkan pinjaman maksimal (masa gadai 15 Hari) maka ilustrasi perhitungan biaya titip gadai kamu adalah;
Rp15.000 (dibayarkan di awal proses gadai) + Rp2.125.000 (Nilai Pinjam Gadai Maksimal) + (2 x Rp20.000) = Rp2.180.000.
Semakin lama masa gadainya, maka akan semakin besar biaya titip gadainya. Ini tentu bermakna biaya pelunasan yang akan semakin banyak pula.
Baca Juga: Investasi dengan Uang Rp20 Ribu, Bisa Dapat Untung Berapa?
Emas, Selain untuk Investasi Juga Bisa Menjadi Sumber Dana dengan Sistem Gadai
Tak salah jika kamu memutuskan investasi dalam bentuk emas (khususnya emas batangan). Selain nilainya stabil sehingga cocok untuk investasi, emas juga bisa dijadikan sumber dana darurat dengan sistem gadai. Pegadaian sebagai salah satu lembaga pembiayaan mikro sejauh ini memiliki kredibilitas yang baik dan bisa menjadi acuan untuk dijadikan tempat gadai emas.
Baca Juga: Trading Emas Online Di Pasar Forex: Tata Cara, Kelebihan dan Risikonya